Jumat, 31 Maret 2017

GUBERNUR BARU DKI: HARUS URUS ASET PEMPROV SUNGGUH2

Aset Pemprov DKI merupakan kekayaan DKI, pada hakikatnya terdiri dari aset bergerak dan tidak begerak. Sebagai contoh aset bergerak, yakni kendaraan dinas, dokumen-dokumen dll. Aset tak bergerak atau tetap, yakni lahan, bangunan, dll. Dalam aspek lain, aset Pemprov DKI ini dapat berperan sebagai jaminan pembangunan di DKI. Aset Pemprov DKI menjadi aspek sangat fundamental bagi Pemprov DKI. Mengapa? Karena aset Pemprov DKI merupakan pilar utama sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Pemprov DKI sangat dituntut mampu mengelola aset memadai. Pemprov DKI perlu menyiapkan instrumen tepat untuk melakukan pengelolaan aset secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasan. Satu kegagalan Gubernur Ahok yakni urusan pengelolaan aset Pemprov DKI. Era Gubernur Ahok tak sungguh2 urus aset. Gubernur baru DKI mendatang harus sungguh2 urus, kelola dan lindungi aset milik DKI. Sesungguhnya Pemprov DKI tahun 2013-2017 mempunyai kualitas rendah, mengalami kegagalan dalam pengelolaan dan perlindungan asset milik DKI. Gagal meraih target capaian sesuai Perda No. 2 Tahun 2012 ttg RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2013-2017. CNN Indonesia (20/06/2015 ) membeberkan, Pemprov DKI memiliki aset berupa tanah, gedung dan benda bergerak senilai Rp 400.triliun. Dari jumlah tsb, tercatat aset status bermasalah bernilai sekitar Rp 30 triliun. Inilah beberapa penilaian dan pengakuan dari pejabat tinggi Pemprov DKI ttg kondisi manajemen aset. 1. Kepala BPKAD Jakarta, Heru Budihartono: Kepala BPKAD ini mengatakan, aset bermasalah milik Pemprov DKI Jakarta, mayoritas berupa lahan yang saat ini keberadaannya berstatus digugat, dimanfaatkan, atau secara sengaja diambil oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan dan pendataan. Atas penilaian Heru di atas, maka NSEAS menyimpulkan, Gubernur baru DKI harus mampu menggugat oknum2 yg telah mengambil aset Pemprov DKI dan sungguh2 memperkuat pengawasan dan pendataan. 2. Gubernur Ahok: Ahok mengaku telah menginstruksikan para Wali Kota di DKI Jakarta untuk menjalankan pengambilalihan aset milik Pemprov DKI Jakarta dari oknum-oknum yang memanfaatkan. Ia bahkan sempat mengeluarkan ancaman akan memecat para Wali Kota tidak memiliki nyali untuk menjalankan perintahnya tersebut. Ahok mengakui, pengelolaan aset milik Pemprov DKI sangat buruk. Memang dari dulu carut-marut.Dijelaskan, pihaknya akan segera mengambil alih aset DKI telah diambil oleh oknum-oknum mendirikan bangunan seperti bengkel, rumah makan, dll. Atas pengakuan Ahok di atas, maka NSEAS menyimpulkan, Gubernur baru DKI harus sungguh2 membangun hubungan sinerjik dgn para Walikota untuk mengambil kembali aset telah dikuasai fihak lain. 3. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat: Djarot mengakui, banyak aset Pemprov DKI bermasalah. Banyak aset bermasalah karena tak maksimal pemanfaatan. Masih banyak yang bisa dimanfaatin. Karena enggak dimanfaatin dalam waktu lama, akhirnya diduduki warga, diklaim perusahaan, dan sebagainya Bagi Djarot, sering instansi di Pemprov DKI lebih suka pengadaan lahan baru ketimbang memanfaatkan lahan yang ada. Ia mengaku, sudah berkali-kali sampaikan, manajemen aset mereka kacau. Mereka lebih suka beli baru, sedangkan yang ada tak tergarap dengan maksimal. Djarot sebut banyak aset DKI bermasalah karena manajemen kacau. Atas pengakuan Djarot di atas, Gubernur baru DKI harus sungguh2 memanfaatkan/menggunahan aset Pemprov DKI yang sudah ada. 4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): BPK mengkritisi lemahnya manajemen aset Pemprov DKI. Manajemen aset lemah atau tidak berjalan maksimal, selalu menjadi catatan setiap tahun dalam penyampaian LHP BPK terhadap laporan keuangan (LK) Pemprov DKI . LHP BPK terhadap LK Pemprov DKI Tahun 2013 meraih opini WDP. Catatan: pelaksanaan sensus atas asset tetap dan asset lain belum memadai. Yaitu tidak dilakukan inventarisasi atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai, serta aset belum selesai disensus tidak didukung rincian. Sehingga nilai aset tetap dan aset lain hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya. LHP BPK terhadap LK Pemprov DKI 2015 juga meraih opini WDP. Ada catatan khusus: manajemen aset Pemprov DKI menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan aset. Diantaranya, terjadi ketidaksesuaian pencatatan, indikasi kerugian atas hilangnya aset tetap, potensi kehilangan aset dikuasi dan dimanfaatkan pihak ketiga secara tidak sah, timbulnya permasalahan dan tuntutan hukum atas pengelolaan aset, kekurangan penerimaan daerah atas pemanfaatan lahan oleh pihak ketiga, belum melakukan optimalisasi atas aset-aset idle dan kelebihan pembayaran ganti rugi. BPK mencatat, hingga saat ini, banyak aset milik Pemprov DKI dalam sengketa hukum. Permasalahan sengketa hukum ini membuat Pemprov DKi berpotensi kehilangan Aset Tanah seluas 1.538.972 meter persegi (m2) senilai Rp 7.976.183.446.050. Dari aset tanah seluas 1.538.972 meter persegi (m2) senilai Rp 7.9 triliun, diantaranya ada aset tanah seluas 67.239 m2 senilai Rp 259 miliar telah dinyatakan kalah oleh pengadilan wilayah setempat. Ada 11 aset tanah dinyatakan kalah di pengadilan. Aset tanah tersebut berupa tanah lapangan bola di Kramat Jati, Jakarta Timur, seluas 7.200 m2 senilai Rp 36,6 miliar, serta tanah Dinas Kelautan dan Pertanian di Puri Kembangan Raya , Jakarta Barat seluas 32.470 m2 senilai Rp 121,6 miliar dan di Jalan Bambu Kuning, Bambu Apus,Jakarta Timur seluas 2.430 m2 senilai Rp 13,6 miliar. Tanah Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit di Jalan Buluh Perindu RT 017 RW 06 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur seluas 529 m. Atas penilaian BPK di atas, Gubernur baru DKI harus sungguh2 mengirim advokat/lawyer utk memenangkan perkara aset Pemprov di pengadilan. Juga harus menghilangkan fihak ketiga yang menguasai aset. Intinya, Gubernur lama mengelola aset buruk dan gagal. Dapat disimpulkan juga, Gubernur lama tidak sungguh2 urus aset Pemprov DKI. Gubernur baru DKI mendatang harus tampil beda dari Gubernur lama. Harus mampu urus pengelolaan aset Pemprov DKI tanpa kekalahan dlm perkara di pengadilan. Tidak boleh lagi ada aset Pemprov DKI tak dimanfaatkan. Gubernur baru DKI harus menghentikan kebiasaan beli aset baru padahal aset lama saja belum tergarap. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

Rabu, 29 Maret 2017

GUBERNUR BARU DKI: JANGAN GUSUR PAKSA RAKYAT DAN LANGGAR PRINSIP HAM

Kalangan pendukung buta Ahok acap kali mengklaim, Gubernur Ahok bekerja untuk rakyat, jujur, bersih, dsb. Bahkan, ada pendukung buta Ahok mengklaim, Gubernur Ahok sungguh sangat peduli dgn HAM (Hak Azasi Manusia). Padahal klaim pendukung buta Ahok ini tidak faktual alias fiksi. Justru Gubernur lama ini lakukan gusur paksa rakyat besar2an dan langgar prinsip HAM. Gubernur baru harus terbebas dari kegiatan penggusuran paksa rakyat baik dari tempat tinggal maupun tempat usaha. Mengapa? Karena kegiatan itu menindas, merugikan, menyakitkan hati rakyat, dan melanggar prinsip HAM. Sebagai negara demokratis, harus menegakkan HAM terhadap siapa saja, termasuk tentunya rakyat Indonesia. Begitu pula Gubernur baru DKI, harus menegakkan prinsip HAM dlm mengelola pemerintahan dan rakyat DKI. Gubernur baru harus laksanakan program dan kegiatan beradab, bukan gunakan kekerasan polisional dan militeristik menggusur rakyat. Gubernur baru dalam mengambil keputusan urusan pemerintahan, harus benar2 mempertimbangkan prinsip2 kebijakan publik. Yakni harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat, tidak semata kepentingan negara apa lagi kepentingan pelaku usaha. Tingkat prestasi atau keberhasilan urus penegakan HAM, dapat diukur dari jumlah pengaduan dan korban dari rakyat DKI. Sebagai pembanding sewaktu Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI tahun 2012, jumlah pengaduan rakyat DKI atas pelanggaran HAM sebanyak 75 pengaduan dengan 2.130 korban. Era Pemprov DKI 2013-2017 meningkat drastis terutama sejak melaksanakan penggusuran paksa rakyat dgn berbagai dalih dan alasan pembenar. Pada 2015 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok menerima sebanyak 103 pengaduan dengan 20.784 korban. Dalam hal penggusuran paksa rakyat tahun 2015, rakyat korban pelanggaran HAM kian bertambah drastis. CNN Indonesia,(13/04/2016) membeberkan penggusuran secara paksa di Ibu Kota semakin masif dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Terlebih menjelang Pilkada 2017 mendatang. Kasus terbaru terjadi di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan, penggusuran paksa merupakan salah satu bentuk pelanggaran berat HAM. Sesuai Konferensi Pemukiman Manusia PBB , komunitas internasional telah mengakui penggusuran paksa sebagai persoalan serius. Dimata Alghiffari, Ahok telah melakukan penggusuran paksa sebanyak 113 kasus sepanjang 2015. Penggusuran itu merugikan 8.315 kepala keluarga dan 6.000 unit usaha. Alghiffari menegaskan, sebanyak 84 % penggusuran dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah; 76 % penggusuran paksa dilakukan tanpa solusi layak. Sebelumnya, Pengacara Publik LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy, rimanews (18/12/2015) menunjukkan indikator lain Gubernur Ahok langgar HAM. Pada level makro, hak 9 juta warga DKI atas kebebasan berpendapat juga dirampas dengan penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 tentang Pengendalian Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Peraturan ini membatasi lokasi demonstrasi hanya diperbolehkan pada tiga titik ditunjuk oleh Pemprov DKI, yaitu:1. Alun-Alun Demokrasi MPR/DPR;2. Parkir Timur Senayan; dan 3. Silang Selatan Monumen Nasional. Meski telah direvisi dengan Peraturan Gubernur Nomor 232 tahun 2015, pokok-pokok pengaturan mengenai pembatasan demokrasi masih terkandung di dalam peraturan baru. Selanjutnya, KBR, Jakarta , 15/09/2016, menyajikan penilaian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ttg Gubernur Ahok melakukan pelanggaran HAM dalam setiap praktik penggusuran di Jakarta. Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas menjelaskan, Ahok melanggar sejumlah prinsip HAM PBB karena tidak melakukan dialog dengan warga, menghilangkan hak warga untuk mendapatkan tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta mengerahkan TNI dan Polri dalam proses penggusuran. "Dari pandangan Komnas HAM itu pelanggaran HAM karena hak untuk tempat tinggal hilang, terganggu akses untuk kesempatan kerja karena dia pindah tempat yang lain, anaknya terganggu untuk pendidikan, dan juga rawan terhadap timbulnya konflik sosial," tandas Hafid. Ia pun menjelaskan, dalam panduan PBB disebut, negara harus menghindari penggusuran semaksimal mungkin karena tindakan itu merupakan pelanggaran HAM. Satu kritik keras terhadap Gubernur Fauzi Bowo, yakni ia dinilai kerap melakukan penggusuran. Kritik ini kian mencuat saat suasana Pilkada 2012. Bahkan, ada aksi “tolak Gubernur penggusur” di depan Balai Kota DKI. Paslon Jokowi- Ahok berusaha membuat citra berbeda dengan Fauzi Bowo. Paslon Jokowi-Ahok berjanji akan menata tanpa melakukan penggusuran . Dalam debat Cagub-Cawagub Pilkada DKI 2012, Jokowi bahkan mengungkapkan hunian-hunian seperti di Kali Ciliwung akan didesain menjadi Kampung Susun, berbeda dengan Rumah Susun dan itu mudah untuk dilakukan hanya bergantung pada niatnya saja . Jokowi juga menanda tangani kontrak politik untuk melakukan penataan tanpa penggusuran. Faktanya, setelah Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok, janji2 kampanye itu diingkari. Ahok kerap melakukan penggusuran dan bahkan ia disebut cetak sejarah penggusuran paling brutal di Jakarta. Gubernur baru DKI harus terbebas dari kelakuan Gubernur lama gusur paksa rakyat dan langgar prinsip HAM. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

APA HARUS DILAKUKAN GUBERNUR BARU DKI MENDATANG ?

Rakyat DKI Jakarta mayoritas membutuhkan Gubernur baru utuk urus pemerintahan dan rakyat DKI. Gubernur lama telah tak mampu dan gagal. Slogan pendukung buta Ahok, kerja...kerja...kerja nyata hanyalah fiksi dan menutupi kelemahan diri saja. Bahwa Ahok bekerja untuk rakyat, hal itu hanya ada dlm khayalan fiksi pendukung buta Ahok semata. No action, talk only !!! Agar supaya Gubernur baru mampu dan berhasil urus pemerintahan dan rakyat DKI mendatang, apa harus dilakukan? Perkenankanlah NSEAS mengajukan jawaban atas pertanyaan utama diatas. Bagi NSEAS, ada empat kelompok jawaban. Pertama, untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan Pemprov DKI, Gubernur baru mendatang harus berpikir dan bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang disusun antara Eksekutif dan Legislatif di DPRD DKI Jakarta. Sebagai lembaga eksekutif, Gubernur baru harus konsisten dan konsekuen melaksanakan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan telah ditetapkan di dalam Perda dimaksud. Selama ini Gubernur lama periode 2013-2017 tidak lakukan hal ini. Kedua, Gubernur baru DKI mendatang harus memiliki kebutuhan untuk membangun hubungan kemitraan harmonis dan sinerjik.Pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tanggungjawab bersama Gubernur dan DPRD. Hubungan Gubernur dan DPRD harus positif, memiliki visi sama dan komitmen kuat menjalankan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta dan untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menegakkan prinsip transparansi, akuntabelitas publik, efisien dan efektif, dll. Selama ini termasuk Gubernur lama, Ahok, tidak lakukan hal ini. Ketiga, Gubernur baru DKI mendatang harus membangun hubungan kelembagan Gubernur dan DPRD sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah (Pemda). Gubernur dan DPRD sebagai perwakilan rakyat seharusnya dapat terbangun dalam pelaksana tugas dan wewenang masing-masing dengan dasar “kemitraan” untuk menjamin penyelenggaraan urusan pemerintahan yang efektif dan demokratis. Dalam kedudukan memimpin pemerintahan daerah, Gubernur mempunyai tugas dan wewenang dan berhubungan dengan DPRD, juga sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah: a. Memimpin penyelengaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan ditetapkan bersama DPRD. b. Mengajukan rancangan Perda. c. Menetapkan Perda telah mendapat persetujuan DPRD. d. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD untuk dibahas bersama DPRD. Selama ini termasuk Gubernur lama, Ahok, tidak lakukan dan membangun hubungan kelembagaan harmonis dan sinerjik. Keempat, Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan Pancasila. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan, warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi secara langsung atau perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan kebijakan publik dan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Salah satu prinsip demokrasi harus ditegakkan adalah akuntabilitas publik, yakni sebuah konsep etika kepemimpinan, merupakan pengetahuan dan adanya pertanggungjawaban tehadap publik setiap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan Pemerintah. Untuk kemajuan kelembagaan Pemprov DKI Jakarta di masa mendatang, Gubernur baru harus benar-benar menegakkan prinsip akuntabilitas publik. Setiap pengambilan kebijakan publik harus dipertanggungjawabkan kepada publik baik dalam perencanaan maupun implementasi. Melalui penegakan prinsip akuntabilitas publik ini, akan tumbuh partisipasi publik (rakyat DKI Jakarta) dalam proses pembuatan kebijakan publik. Melalui partisipasi politik rakyat DKI Jakarta ini akan dihasilkan kebijakan berkualitas dan mendapat dukungan publik sehingga implementasi kebijakan menjadi efektif dan efisien. Selama ini Gubernur lama belum sungguh2 menegakkan prinsip akuntabilitas publik. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

Senin, 27 Maret 2017

KE DEPAN URUS PEMERINTAHAN DAN RAKYAT DKI, MEMERLUKAN GUBERNUR BARU

I. PENGANTAR: NSEAS (Network for South East Asian Studies) telah melakukan studi evaluasi/penilaian kinerja Pemprov DKI Jakarta periode tahun 2013-2017. Studi evaluasi ini menggunakan dua sumber data utama. Pertama, Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2012 ttg Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017. Perda ini menjadi dasar penyusunan standar kriteria evaluasi kinerja Pemprov DKI. Indikator kinerja diambil dari Perda ini, terutama ketentuan target capaian tiap tahun masing2 aspek/fokus/bidang urusan/indikator kinerja pembangunan daerah. Kedua, sumber data resmi dari Pemprov DKI dlm bentuk: 1. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013. Laporan ini ditandatangani Gubernur Jokowi. 2. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Laporan ini ditandatangani Gubernur Ahok. 3. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015. Laporan ini ditandatangani Gubernur Ahok. Tentu saja NSEAS juga menggunakan sumber data sekunder dari lembaga pemerintahan dan media massa dan medsos sebagai data penunjang. II. METODE STUDI: Metode studi digunakan NSEAS dlm mengevaluasi kinerja Pemprov sbb: Pertama, gap theory (teori kesenjangan), yakni membandingkan realitas subyektif (apa seharusnya dicapai) dan realitas obyektif (apa adanya dicapai). Keluaran: kesenjangan antara dua realitas tsb. Fokus studi ini pada urusan pemerintahan Pemprov DKI al.: bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, perhubungan, lingkungan hidup, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kebudayaan, pemuda dan olahraga, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan desa, komunikasi dan informatika, pertanian, kehutanan, enerji dan sumberdaya mineral, pariwisata, kelautan dan perikanan, perdagangan, dan perindustrian Kecuali itu, NSEAS juga mengevaluasi hal ikhwal pendapatan daerah dan belanja daerah. Hal ini terkait dgn pengelolaan keuangan DKI. Kedua, comparative study yakni membandingkan kondisi kinerja Pemprov DKI era sebelumnya, Gubernur Fauzi Bowo, dan Pemprov DKI 2013-2017 era Gubernur Jokowi (2013) dan Gubernur Ahok (2014-2015). Kurun waktu ini sesuai dgn telah dilaporkannya Pertanggungjawaban Gubernur ke DPRD. Ketiga, penggunaan hasil penilaian lembaga2 negara ttg kinerja Pemprov DKI sesuai tugas dan fungsi lembaga2 tsb. Al. DPRD DKI, BPK, Kepmendagri, KemenPAN & RB, KemenLH dan Kehutanan, Ombudsman, dll. Keempat, penggunaan hasil survei media massa dan kembaga2 opini publik ttg kinerja Gubernur DKI yg telah dipublikasikan. III: TEMUAN STUDI: Temuan studi evaluasi ini yakni: 1. Pemprov DKI tak pernah berhasil tiap tahun meraih pendapatan daerah sesuai target capaian. Rata2 kemampuan capaian di bawah 80 %, tergolong lebih buruk. 2. Pemprov DKI juga tak pernah meraih target capaian tiap tahun penyerapan belanja daerah. Rata2 kemampuan capaian dibawah 80 %, tergolong lebih buruk. 3. Kondisi kinerja Pemprov DKI urusan pemerintahan tidak pernah meraih target capaian tiap tahun sesuai Perda No. 2 Tahun 2012. Rata2 kemampuan Pemprov DKI meraih target juga di bawah 80 %, tergolong lebih buruk. 4. Penilaian kritis lembaga2 negara, penyelenggara negara, lembaga non negara dan pengamat DKI al.: a. Kurang pengawasan Gubernur atas program unggulan, dan langkah dilaksanakan benar2 hanya pencitraan semata. b. Kinerja Gubernur dan aparat sangat buruk. c. Kepala Daerah populer tak menjamin laporan penyelenggaraan Pemda bagus. d. BPK selalu beri opini WDP (wajar dgn pengecualian), padahal target capaian WTP (wajar tanpa pengecualian) utk laporan keuangan Pemprov DKI. e. Manajemen Pemprov DKI masih kurang tepat, pembangunan belum berjalan maksimal. 5. Secara holistik Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tak mampu dan gagal meraih target capaian urusan pemerintahan dan rakyat DKI. 6. Dari kualitas kondisi sosial ekonomi rakyat DKI mengalami penurunan terus menerus. Rakyat DKI "merugi" di bawah Pemprov DKI Tahun 2013-2017. 7. Ke depan agar Pemprov DKI mampu dan berhasil urus pemerintahan dan rakyat DKI, diperlukan kehadiran Gubernur baru sebagai alternatif strategis. Gubernur lama telah tak mampu dan gagal. IV. MENGAPA TAK MAMPU DAN GAGAL? Satu pertanyaan solutif layak diajukan: mengapa Gubernur lama tak mampu dan gagal? NSEAS mengajukan dua kelompok jawaban. Pertama, manajemen perencanaan dan implementasi pembangunan jangka menengah daerah. Gubernur lama tidak patuh, konsisten dan konsekuen melaksanakan (implementasi) perencanaan pembangunan secara politik demokratis dirumuskan dan ditetapkan bersama wakil rakyat di DPRD. Perencanaan tertuang di dalam Perda No.2 Tahun 2012. Intinya, Pemprov DKI tak patuh, konsisten dan konsekuen laksanakan perencanaan. Kedua, kepemimpinan atau leadership Gubernur dalam mengelola Pemprov DKI.Gubernur lama suka konflik terbuka dgn lembaga negara seperti DPRD, tidak mampu membangun hubungan harmonis dan sinerjik. Juga mengabaikan prinsip pencapaian tujuan pemerintahan sbg tanggung jawab bersama Gubernur dan DPRD. Gubernur lama tak mampu berkomunikasi politik secara baik dgn DPRD sehingga tak memiliki visi sama dan komitmen kuat utk kesejahteraan rakyat DKI dan penegakan prinsip transparansi, akuntabilitas publik, efisiensi dan efektif,dll. V. REKOMENDASI: Ke depan, Gubernur baru harus berbeda dgn Gubernur lama, yakni : Pertama, patuh, konsisten dan konsekuen melaksanakan (implementasi) perencanaan pembangunan jangka menengah daerah hasil proses politik demokratis antara Pemprov DKI sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif. Kedua, membangun hubungan kelembagaan Gubernur dan DPRD, diatur UU No. 23 Tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah. Gubernur dan DPRD harus dapat terbangun dlm pelaksana tugas dan wewenang masing2 dgn dasar "kemitraan" utk menjamin penyelenggaraan urusan pemerintahan efektif dan demokratis. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

BUTIR-BUTIR KESIMPULAN DAN REKOMENDASI KINERJA PEMPROV DKI TAHUN 2013-2017

I. KESIMPULAN 1. Pemrove DKI Jakarta memiliki arah kebijakan sebagai pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran selama periode RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2013-2017. Arah Kebijakan dimaksud mencakup Pertama (2013), Kedua (2014), Ketiga (2015), Keempat (2016), dan Kelima (2017). 2. Untuk penilaian kritis keberhasilan/prestasi Pemprov DKI Jakarta menyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan Penetapan Indikator Kinerja Daerah terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017 sebagaimana terdapat di dalam Perda No. 2 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2013-2017. 3. Sasaran penilaian kritis ditujukan pada aspek (1) Kesejahteraan masyarakat (fokus pada kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, kesejahteraan masyarakat); (2) Pelayanan Umum (fokus pada layanan urusan wajib dan layanan urusun pilihan); (3) Daya Saing (fokus pada kemampuan ekonomi daderah, fasilitas wilayah/infrastruktur, dan iklim berinvestasi). 4. Secara garis besar, sumber pendapatan Pemprov DKI yaitu: (1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri pajak daerah, retribusi daerah, bagian pemda dari hasil keuntungan perusahaan milik daerah (BUMD), hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, dan sumbangan dari pihak ketiga diatur dalam Undang-Undang; (2) Dana Perimbangan bersumber dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK); (3) Sumber Lain Pendapatan Daerah yang Sah di antaranya sisa lebih perhitungan anggaran daerah, penerimaan pinjaman daerah, dana cadangan daerah, dan hasil penjualan kekayaan daerah dipisahkan. 5. Pada dasarnya baik dari segi pendapatan daerah maupun Belanja Daerah, Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 tidak berhasil mencapai target bahkan jauh dari target capaian ditetapkan sebelumnya, dinilai sebagai kinerja buruk. Kondisi 2016 ini akan terulang kembali. Rencana Pendapatan Daerah 2013 Rp. 40.799.864.826.912,00, realisasi Rp. 39.507.205.538.283,52 atau 96,83 %. Rencana Pendapatan Daerah 2014 Rp. 65.042.0999.407.000, realisasi Rp. 43.447.856.485.934 atau 66,80 %. Rencana Pendapatan Daerah 2015 Rp. 56.309. 238.000.000,00, realisasi Rp. 44.211.688.281.698,00 atau 78,52 %. Kondisi semacam ini juga diperkirakan berlaku pada 2016. 6. Alasan Pemprov DKI Jakarta tidak terpenuhinya target capaian tidak jauh beda dengan 2013, 2014 dan 2015. Yakni pada: Pajak Bahan Bakar Kenderaan bermotor, Pajak Air Tanah, Pajak Hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan, Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah. 7. Rencana Belanja Daerah 2013 sebesar Rp. 46.578.865.629.904, realisasi Rp. 38.294.398.5271. atau 82,21 %. Rencana Belanja Daerah 2014 Rp. 63.650.106.383.473, realisasi Rp. 37.759.772.987.977 atau 59, 32 %. Rencana Belanja Daerah 2015 Rp. 59.685.552.609.233,00, realisasi Rp. 43.037.421.799.776.00 atau 72,11 %. Kinerja indikator realisasi rencana Belanja Daerah ini diperkirakan juga berlaku pada 2016. Setiap Pemprov DKI Jakarta mengalami kegagalan memenuhi target capaia. Bahkan, pada 2014 hanya mampu mencapai 59,32 %, sangat jauh dari target capaian. Kualitas kinerja Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 dapat dinlai “buruk”. 8. Berbagai kritik muncul baik dari lembaga negara, penyelenggara negara maupun pengamat DKI Jakarta. Kritik-kritik dimaksud antara lain: a. Kurangnya pengawasan Gubernur DKI Jakarta terhadap program unggulan DKI Jakarta, dan langkah-langkah dilaksanakan benar-benar hanya pencitraan semata. b. Kinerja Gubernur dan aparatnya “sangat buruk”. c. Kepala daerah populer tidak menjamin laporan penyelenggaraan pemerintah daerahnya bagus. d. BPK selalu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) sebagai hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemrov DKI Jakarta sejak 2013 hingga 2015. e. Manajemen Pemprov DKI Jakarta masih kurang tepat dan pembangunan di DKI Jakarta belum berjalan secara maksimal. 9. Perekonomian Jakarta 2013-2016 sesungguhnya menunjukkan pertumbuhan tidak menggembirakan. Pada 2013 Pemprov DKI Jakarta hanya mampu mencapai 6,11 %; 2014 mencapai 5,9 %; 2015 mencapai 5,88 %; Triwulan 2016 mencapai 5,62 %. Rata-rata pencapaian Pemprov DKI Jakarta di bawah 6 %, tidak mampu mencapai target capaian 7 % seperti dijanjikan dalam kampanye Pilkada DKI 2012 lalu. Pertumbuhan ekonomi terus merosot, hanya mampu mencapai jauh di bawah 6 % . Kinerja Pemprov DKI Jakarta dari indikator pertumbuhan ekonomi tergolong buruk dan telah gagal mencapai target capaian pertumbuhan 7 %. Tidak satu pun berhasil mencapai pertumbuhan 7 %. Sebagai pembanding, di bawah Gubernur Fauzi Bowo, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta relatif tinggi: 6,44 % (2007), 6,22 % (2008), 5,1 (2009), 6,50 (2010), 6,77 % (2011), dan 6,53 % (2012). Rata-rata pencapaian pertumbuhan ekonomi era Foke di atas 6 %. Sementara di bawah Pemrove DKI Jakarta 2013-2017 rata-rata pertumbuhan di bawah 6 %. 10. Indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) merupakan salah satu ukuran keberhasilan pencapaian pembangunan dalam konteks kesejahteraan rakyat DKI. Nilai IPM DKI Jakarta 2014 sebesar 78,39. Angka ini tertinggi di antara Provinsi lainnya. Target IPM Pemprov DKI Jakarta 2013-2017, yakni 78,55 (2014), 78,80 (2015), 79,10 (2016), 79,60 (2017). Kondisi kinerja diharapkan pada akhir periode RPJMD (2017) mencapai 79,60. Capaian IPM 2014 sebesar 78,39 masih belum memenuhi target capaian IPM 2014. 11. Sebagaimana realisasi anggaran APBD urusan pemerintahan lainnya, urusan kebudayaan juga mengalami kegagalan penyerapan mencapai 100 %. Sebagai misal, kasus alokasi APBD 2013, aloaksi Rp. 653.878.053.180,00 dengan total penyerapan sebesar Rp. 611.846.089.057,00 atau 93,57%. Meskipun demikian, selisih antara rrealaisasi penyerapan dan target capaian tidak jauh berbeda, hanya sekitar 7 %. Namun, urusan kebudayaan juga permasalahan antara lain: belum optimalnya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kekayaan lingkungan dan benda cagar budaya. 12. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 ternyata menghadapi beragam permasalahan tentang fasilitas olahraga. Di antaranya: pembangunan stadion baru Persija di lahan Taman BMW; belum dibangunnya pengganti Stadion Lebak Bulus; Kegagalan pembangunan dan rehabilitasi 4 (empat) Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan. 13. Rencana alokasi APBD urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera 2013 Rp. 58.429.801.720,00, total penyerapan Rp. 55.247.826.948 atau 94,55 %. Rencana alokasi APBD 2014 sebesar Rp. 96.233.422.722,- total penyerapan Rp. 5576.257.461.830,-atau 79,24 %. Alokasi APBD 2015 Rp. 23.418.773.511,00, total penyerapan Rp. 17.043.911.633,00 atau 72,78 %. Data ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta tidak berhasil menyerap anggaran sesuai dengan target dialoaksikan APBD urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Bahkan, 2015 semakin tidak berhasil menyerap anggaran sesuai dengan target. 14. Rencana alokasi APBD 2013 urusan ketenagkerjaan dan transmigrasi Rp. 266.476.614.416,00, total penyerapan Rp. 249.889.133.586,00 atau 93 %. Rencana Alokasi APBD 2014 urusan Rp. 258.629.561.493,00, total penyerapan Rp. 190.427.633.102,00- atau 73 %. Rencana alokasi APBD 2015 Rp. 370.492.462.364,00, total penyerapan Rp. 282.845.990.445,00 - atau 76,34 %. Prestasi penyerapan 2014 (73 %) jauh lebih rendah ketimbang 2013 (94,55%), namun 2015 (76,34 %) lebih tinggi ketimbang 2014. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 tetap mengalami kegagalan memenuhi 100 % alokasi anggaran APBD setiap . 15. DKI Jakarta ditandai dengan tingkat pengangguran terbesar di Indonesia adalah di DKI Jakarta dan Banten. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 memang berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka, namun dibandaingkan dengan rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional masih berada di atas, bukan di bawah. Pada 2013 tingkat penggangguran terbuka mencapai 9,02 %, sementara rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional 7,4 %. Pada 2014 tingkat penggangguran terbuka mencapai 8,47 %, sementara rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional 7,2 %. Pada 2015 tingkat pengangguran terbuka menurun 8,36 %, sementara rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional 7,8 %. Ironisnya, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok justru menggusur paksa rakyat miskin dan pedagang kaki lima! Hal ini menambah jumlah rakyat nganggur. 16. Keadaan sebagian rakyat miskin di Jakarta semakin memburuk dari ke . Jumlah rakyat miskin di DKI Jakarta terus menunjukkan peningkatan. Jumlah rakyat miskin di DKI Jakarta 2012 sebanyak 363.200 orang, 2015 menjadi 398,920 orang atau meningkat 9,83 persen. Pada Maret 2014 jumlah rakyat miskin 393,98 ribu orang, dibanding Maret 2015 (398,92 ribu orang), meningkat 4,94 ribu. Garis kemiskinan (GK) Maret 2015 sebesar Rp. 487.388 per kapita, lebih tinggi dari garis Kemiskinan September 2014 sebesar Rp. 459,560 per kapita per bulan. 17. Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat tajam antara 2014 ke 2015 dari 0,39 ke 0,52. Indeks Keparahan Kemiskinan DKI meningkat dari 0,7 pada 2014 menjadi 0,10 pada 2015. Jika dibandingkan dengan Maret 2014 Indeks Kedalaman Kemiskinan maupun Indeks Keparahan kemiskinan DKI mengalami peningkatan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik sebesar 0,130 poin dari 0,387 pada Maret 2014 menjadi 0,517 pada Maret 2015. Begitu juga dengan Indeks Keparahan kemiskinan naik sebesar 0,035 poin, yaitu dari 0,069 pada Maret 2014 menjadi 0,104 pada September 2015. 18. Pemprov DKI Jakarta, bagaimanapun juga, menghadapi tantangan dan issue strategis terkait dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan rakyat DKI Jakarta. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan perkotaan masih menjadi permasalahan dihadapi dalam pembangunan DKI Jakarta. Bahkan, UMP (Upah Minimum Propinsi) di DKI Jakarta hanya Rp 3.100.000. Jumlah ini lebih rendah dibanding UMP Kabupaten Bekasi Rp 3.200.000. Padahal, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta dengan inflasi 2017 adalah Rp 3.750.000. Sekarang ini masih Rp 3.100.000. 19. Rencana alaokasi APBD 2013 urusan pekerjaan umum Rp. 5.862.468.331.741,00, total penyerapan Rp. 4.535.320.926.028,00 atau sebesar 77,36 %. Data ini menunjukkan, Pemprov DKI Jakarta 2013 gagal mencapai target 100 % urusan pekerjaan umum. Rencana alokasi APBD 2014 Rp.11.849.040.947.599,00, total penyerapan Rp.4.661.715.486.301,00 atau 39 %. Data ini menunjukkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta 2014 semakin gagal mencapai target 100 %. Rencana alokasi APBD 2015 Rp. 9.697.960.178.858,00, total penyerapan Rp.5.346.638.598.165,,00 atau 55,13 %. Data ini menunjukkan, Pemprov DKI Jakarta 2015 juga gagal dan jauh dari target 100 %. 20. Di era Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok, pembangunan infrastruktur (sarana dan prasarana) mangkrak, terhenti atau bahkan dicoret anggaran dari APBD-P sepeti proyek waduk, SWRO (Sea Water Reverse Osmosis), stadion olahraga, trotoar, terowongan, pembangunan simpang, MRT, LRT, Sodetan Kali, kampung deret, kampung susun, dll. Beberapa sebab dapat diajukan mengapa terjadi kondisi pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta sepeti ini, antara lain: (1) Perhitungan alokasi resiko tidak matang; dan, (2) Pembangunan infrastruktur lebih banyak dilakukan oleh Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 21. Salah satu issue strategis pembangunan DKI Jakarta mendesak dipecahkan oleh Pemrov DKI Jakarta 2013-2017 adalah urusan banjir. Ternyata masalah banjir masih harus dihadapai Pemrov DKI Jakarta 2013-2017. Titik lokasi banjir masih melebihi target capaian lokasi banjir. Bahkan, pada medio 2016 masih terdapat belasan titik genangan air. Masih sangat jauh dari capaian target diharapkan. Pemprov DKI Jakarta 2013-2107 ternyata tidak mampu dan gagal pecahkan masalah banjir Ibukota. Banjir jalan terus dan belum berkurang signifikan. Jakarta kembali kebanjiran saat hujan deras turun. 22. Rencana alokasi APBD 2013 urusan perumahan rakyat Rp. 1.051.963.319.914,00, total penyerapan Rp. 714.743.778.832,00 atau 67, 94 %. Data ini menunjukkan, kinerja Pemrove DKI Jakarta tergolong buruk karena hanya mampu menyerap 67, 94 % anggaran alokasi APBD. Rencana alokasi APBD 2014 Rp.3.130.733.194.760, 00, total penyerapan Rp.,1.297.812.294.652,00 atau 41,45 %. Data ini menunjukkan, kinerja Pemprov DKI Jakarta 2014 sangat buruk karena penyerapan anggaran alokasi APBD tidak sampai 50 %. Rencana alokasi APBD 2015 Rp.3.347.554.408.362, 00 dengan total penyerapan sebesar Rp.,1.991.869.723.424,00 atau 59,50 %. Data ini menunjukkan, kinerja Pemprov DKI Jakarta 2015 tergolong buruk karena penyerapan anggaran alokasi APBD jauh dari capaian 100 %. Namun, capaian 2015 lebih besar ketimbang capaian 2014 (41,45 %). Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 sesungguhnya tidak menyediakan rumah bagi MBR karena tidak pernah membangun Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), kecuali Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Bahkan, 23. Pemprove DKI Jakarta ternyata tidak mampu mencapai target pengadaan busway. Pada 2013 direncanakan 310 unit gagal, terealisir hanya 125 unit (89 unit articulated bus dan 36 unit singgle bus). Pada 2014, penambahan busway hanya dari hibah 30 unit sehingga jumlah busway menjadi 822 unit. Pada 2015, pengadaan busway 75 unit. Target era Gubernur Ahok 725 unit busway (2013-2015), tercapai hanya 227 unit. Sangat buruk pencapaian (kurang 50 %). Pada 2017 total busway ditargetkan 5.000 unit. Pada 2015 baru ada total 996 unit. Sementara pada 2015 telah dihancurkan 180 unit dinilai sudah tidak laik. Maka tinggal sekitar 816 unit. Sangat jauh dari target diharapkan. Kecuali itu, dari waktu tunggu Busway, target rata-rata 3 menit masih jauh di bawah target diharapkan tercapai. Bahkan, diperkirakan rata-rata antara 10-30 menit waktu tunggu. 24. Pemprov DKI Jakarta ternyata tidak merealisasikan sama sekali peremajaan armada angkutan umum. Di lapangan, kendaraan umum tidak laik masih banyak berseweran di jalanan. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 tidak melaksanakan dan gagal total mencapai target capaian setiap urusan peremajaan angkutan umum di DKI Jakarta. 25. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 telah gagal dalam memecahkan masalah kemacatan, bahkan semakin memburuk. Hampir semua ruas jalan arteri mengalami kemacetan. Sebelumnya Jakarta mendapat predikat buruk “Kota Paling Berbahaya”, kini mendapat predikat buruk lain: “Jakarta menjadi Kota paling macet se Dunia”, diikuti Istanbul (Turki), Meksiko (Meksiko), Surabaya (Indonesia), St Petersburg (Rusia), Moskow (Rusia), Roma (Italia) , Bangkok (Thailand), Guadalajara (Meksiko), dan Buenos Aires (Argentina). Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata2 33.240 kali proses berhenti-jalan per di Jakarta. 26. Rencana alokasi APBD 2013 urusan lingkungan hidup Rp. 2.138.400.013.830, 00, total penyerapan Rp. 1.201.182.243.673,00 atau 56,17 %. Data ini menunjukkan, kinerja Pemprov DKI Jakarta 2013 urusan lingkungan hidup tergolong buruk karena penyerapan anggaran jauh dari 100 %. Rencana alokasi APBD 2014 Rp. 3.673.474.019.855,00, total penyerapan Rp. 1.116.449.794.870,00 atau 30,39 %. Rencana alokasi APBD 2015 Rp.6.188.035.122.779,00, total penyerapan Rp. 3.850. 713.472.340,00 atau 62,23 %. Data ini menunjukkan, kinerja Pemprov DKI Jakarta 2015 tergolong buruk karena penyerapan anggaran jauh dari 100 %. 27. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 telah mengalami kegagalan dalam membuka RTH secara optimal. Selama 2013-2015, Pemprov DKI Jakarta hanya mampu menambah RTH seluas 73.43 Ha (24.28 Ha/). Jika dibandingkan dengan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya di bawah Gubernur Fauzi Boowo, capaian Pemprov DKI Jakarta 2013-2014 tergolong lebih buruk. Gubernur Fauzi Bowo mampu mampu menambah RTH 108.11 Ha sepanjang 2007-2011 (27.027 Ha/) (LPPD DKI Jakarta 2007-2012, LKPJ Gubernur DKI 2013, 2014, & 2015). Terdapat juga penilaian pada 2016, program penambahan ruang terbuka hijau dengan melakukan pembelian lahan realisasinya nol. Ada beberapa RPTRA yang sudah diresmikan sebenarnya sudah merupakan lahan terbuka hijau/taman, hanya disulap dijadikan RPTRA. Ini juga dilakukan oleh CSR perusahaan. 28. Merosotnya kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam hal urusan lingkungan hidup dapat dibuktikan dari kegagalan Pemprov DKI Jakarta ini untuk meraih penghargaan Adipura. Sepanjang 2014-2016, Pemrove DKI Jakarta hanya mampu meraih 1 (satu) Piagam Adipura, yaitu Kota Administarsi Jakarta Pusat. Padahal Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 07 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura menggunakan dua parameter penilaian meliputi penilaian non fisik dan pemantauan fisik terhadap pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara. 29. Rencana alokasi APBD 2013 urusan Koperasi dan UKM Rp. 499.942.846.358,00, total penyerapan sebesar Rp. 186.882.912,00 atau hanya 37,31 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta 2013 tidak berhasil mencapai target alokasi APBD. Rencana alokasi APBD 2015 Rp. 266.786.450,00, total penyerapan Rp. 181.348.842,00 atau 67 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta gagal mencapai target alokasi APBD. 30. Penanaman modal di DKI Jakarta mempunyai fungsi sangat penting terutama dalam pembangunan ekonomi. Kondisi kinerja 2012: PMA Rp. 45 triliun; dan, PMDN Rp. 9,84 triliun. Rencana alokasi APBD 2013 urusan penanaman modal Rp. 34.554.710.286,00, total penyerapan Rp. 23.044.841.327,00 atau 66,69 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta telah gagal mencapai target penyerapan 100 %. Rencana alokasi APBD 2014 sebesar Rp. 12.487.543.353,00, total penyerapan Rp. 7.500.192.311,00 atau 60,06 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta semakin gagal dan semakin menurun penyerapan anggaran dialokasi APBD. Rencana alokasi APBD 2015 Rp. 29.234.082.391,00, total penyerapan Rp. 26.148.992,00 atau 89,42 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta masih gagal mencapai target alokasi tetapi lebih besar realisasai atau penyerapan anggaran 2015 ketimbang - sebelumnya. 31. Urusan komunikasi dan informatika menjadi urusan penting dalam pembangunan di Jakarta. Rencana APBD 2013 urusan kounikasi dana informatika Rp. 133.819.701.943,00, total penyerapan Rp. 111.628.095.091,00 atau 83,42 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta gagal mencapai target alokasi APBD. Rencana aloaksi APBD 2014 Rp. 267.496.297.449,00, dengan total penyerapan Rp. 185.017.153.275,00 atau 69,17%. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta semakin gagal mencapai target alokasi APBD 2014 urusan komuniaksi dan informatika. Capaian 2014 lebih rendah ketimbang capaian 2014. Rencana alokasi APBD 2015 Rp. 308.868.013.136,00, total penyerapan Rp. 215.356.028.450,,00 atau 69,72%. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta masih gagal mencapai target alokasi APBD 2015 urusan komunikasi dan informatika. Capaian 2015 tidak jauh berbeda dengan capaian 2014. 32. Pelayanan di bidang perdagangan dapat dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan kepada para pelaku bisnis terutama pengusaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu, juga dapat dilakukan pembangunan fasilitas-fasilitas perdagangan seperti pembangunan lokasi binaan, dan penataan pasar tradisional. Rencana alokasi APBD sebesar Rp. 175.838.794.521,00, total penyerapan Rp. 156.647.085.192,00 atau hanya 89,09 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta belum mampu mencapai target alokasi APBD 2013 urusan perdagangan. Rencana alokasi APBD 2014 Rp.22.086.766.186,00, total penyerapan sebesar Rp.14.641.831.711 ,00 atau 66,29 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta semakin rendah kemampuan mencapai target alokasi APBD 2014 urusan perdagangan di bandingkan capaian 2013. Rencana alokasi 2015 APBD sebesar Rp.29.029.169.199,00, total penyerapan Rp.10.53.312.815, 00 atau hanya 36 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta semakin gagal mencapai target alokasi APBD 2015 urusan perdagangan di bandingkan capaian - sebelumnya. 33. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 kurang pro rakyat dan strata bawah yakni penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pertumbuhan mini market sangat menjamur di wilayah DKI Jakarta telah mengancam usaha perekonomian masyarakat lapisan bawah atau strata bawah. 34. Perekonomian makro Jakarta harus tumbuh cukup baik. Jumlah total PDRB DKI Jakarta 2012-2017 berdasarkan harga belaku harus meningkat dari ke Nilai pengeluaran per kapita harus terus mengalami peningkatan. Target capaian setiap pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita menurut RPJMD DKI Jakarta 2013-2017 yakni: Rp. 58.302.027 (2013), Rp. 59.223.127 (2014), Rp. 60.009.760 (2015), Rp. 60.869.368 *2016), dan Rp, 61.282.402 (2017). Berdasarkan target capaian setiap indikator Nilai PDRB atas Dasar Harga Konstan 2000, kondisi kinerja pada awal periode RPJMD (2012) sebesar Rp. 449,80 trilun triliun. Kondisi kinerja target capaian pada 2013 sebesar Rp.501,21 triliun; 2014 sebesar Rp. 505,42 triliun; 2015 sebesar Rp. 535, 42 triliun; 2016 sebesar Rp. 563,42 triliun; dan, 2017 sebesar Rp. 593,42 triliun. 35. Berdasarkan target capaian setiap indikator Nilai PDRB Per Kapita Atas Harga Berlaku, kondisi kinerja pada awal periode RPJMD (2012) Rp.110,46 juta. Kondisi kinerja target capaian pada 2013 Rp.124,2 juta; 2014 Rp. 135, 8 juta; 2015 Rp. 140,58 juta; 2016 Rp. 151,20 juta; dan, 2017 Rp.160,00 juta. Berdasarkan target capaian setiap indikator Nilai PDRB Per Kapita Atas Harga Konstan 2000, kondisi kinerja pada awal periode RPJMD (2012) Rp. 45,02 juta. Kondisi kinerja target capaian pada 2013 Rp.48,00 juta; 2014 Rp. 50,00 juta; 2015 Rp. 54,00 juta; 2016 Rp. 57,00 juta; dan, 2017 Rp. 60,00 juta. 36. PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi DKI Jakarta pada 2013 Rp. 1.255,9 triliun, sedangkan 2012 Rp. 1.103,7 triliun. Tejadi peningkatan Rp. 152, 23 triliun atau 13,79 %. PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi DKI Jakarta 2014 Rp. 1.761,41 triliun, sedangkan 2013 Rp. 1.547,04 triliun. Terjadi peningkatan Rp. 214,37 triliun atau 13,86 %. PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi DKI Jakarta 2015 Rp. 1.983,42 triliun, 2014 sebesar Rp. 1.760,22 triliun. Hal ini berarti, tejadi peningkatan Rp. 223,20 triliun atau 12,68 %. 37. Sekitar 72, 21 % PDRB Jakarta berasal dari sektor tersier (perdagangan, keuangan, jasa dan pengangkutan). Sebesar 27,27 % berasal dari sektor sekunder (industri pengolahan, konstruksi dan listrik-gas-air bersih). Hanya sebesar 0,52 % dari sektor primer (pertanian dan pertambangan). Sekitar 72, 69 % PDRB Jakarta berasal dari sektor tersier (perdagangan, keuangan, jasa dan pengangkutan). 26,83 % berasal dari sektor sekunder (industr pengolahan, konstruksi dan listrik-gas-air bersih). Hanya sebesar 0,48 % dari sektor primer (pertanian dan pertambangan). Sekitar 72, 31 % PDRB Jakarta berasal dari sektor tersier (perdagangan, keuangan, jasa dan pengangkutan). 27,34 % berasal dari sektor sekunder (industr pengolahan, konstruksi dan listrik-gas-air bersih). Hanya sebesar 0,35 % dari sektor primer (pertanian dan pertambangan) 38. Distribusi PDRB menurut pengeluaran selama 2013 terbesar pada komponen konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 57,56 %, meningkat jika dibandingkan 2012 mencapai 56,88 %. Kontribusi terbesar kedua pada komponen ekspor 54,57 %. Komponen ini juga mengalami penurunan dibanding 2012 mencapai 56,19 %. Kontribusi terkecil pada komponen konsumsi pemerintah 9,79 % selama 2013. Distribusi PDRB menurut pengeluaran 2014 terbesar pada komponen konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 60,72 %, meningkat jika dibandingkan 2013 mencapai 61,01 %. Kontribusi terbesar kedua pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 41,16 %. Komponen ini juga mengalami penurunan dibanding 2013 mencapai 44,18 %. Kontribusi terkecil pada komponen perubahan inventori 0,20 % selama 2014. Distribusi PDRB menurut pengeluaran 2015 terbesar pada komponen konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 65,78 %, meningkat jika dibandingkan 2014 mencapai 60,23 %. Kontribusi terbesar kedua pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 45,93 %. Komponen ini juga mengalami penurunan dibanding 2014 mencapai 41,91 %. Kontribusi terkecil pada komponen perubahan inventori 0,32 % selama 2015. 39. PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku pada 2013 Rp. 126,12 juta atau meningkat 12,7 % dibanding 2012 (Rp. 111,91 juta). PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku pada 2014 Rp. 174, 82 juta atau meningkat 12,66 % dibanding 2013 (Rp. 155,17 juta). PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku pada 2015 mencapai Rp. 194,87 juta atau meningkat 11,54 % dibandingkan 2014 (Rp. 174,71 juta). 40. Besaran PDRB DKI Jakarta 2013 atas dasar harga konstan Rp. 447, 3 trilun, menaik Rp. 27,5 triliun dibandingkan tahun 2012 (Rp. 449,8 triliun). Secara total pertumbuhan ekonomi 2013 6,11 %, sedikit lebih lambat dibaningkan 2012 mencapai 6,53 %. Besaran PDRB DKI Jakarta 2015 atas dasar harga konstan Rp. 1.454,10 trilun, menaik Rp. 80,71 triliun dibandingkan 2014 Rp. 1.373,39 triliun. Secara total pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 5,88 %, sedikit lebih lambat dibandingkan 2014 mencapai 5,95 %. 41. Sumbangan pertumbuhan tertinggi (1,43 %) dari sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh 10,84 %. Sumbangan pertumbuhan kedua terbesar diberikan sektor keuangan, real estet, jasa perusahaan yaitu 1,42 % dengan laju pertumbuuhan 5,17, %. Untuk sektor kontribusi di bawah 1 % terhadap PDRB seperti sektor pertanian, pertambangan penggalian dan listrik-gas-air bersih menyumbang pertumbuhan sangat kecil yaitu kurang dari 0,1 %. Sumbangan pertumbuhan tertinggi (1,43 %) 2015 diberikan sektor keuangan-areal estate-perusahaan tumbuh 55,35 %. Sumbangan pertumbuhan kedua terbesar diberikan sektor pengangkutan dan komunikasi, 1,22 % dengan laju pertumbuhan 9,80, %. Untuk sektor konntribusi di bawah 1 % terhadap PDRB seperti sektor industri pengolahan dan konstruksi. Sedngkan sektor pertanan, sektor pertambangan penggalian dan sektor listrik-gas-air besih menyumbang pertumbuhan sangat kecil, kurang dari 0,1 poin 42. Dilihat dari lajut pertumbuhannya, secara umum selama 2013 menaik 6,11 %. Komponen mengalami pertumbuhan terbesar adalah konsumsi rumah tangga menaik 5,81 %. Terbesar kedua adalah komponen PMTB dan konsumsi Pemerintah masing-masing menaik 5,29 % dan 4,67 %. Sedangkan terkecil kenaikan adalah komponen ekspor tumbuh 3,5 %. Dilihat dari lajut pertumbuhan, umum selama 2014 menaik 5,95 %. Komponen mengalami pertumbuhan terbesar adalah konsumsi rumah tangga menaik 3,19 %. Terbesar kedua adalah komonen PMTB dan pengeluaran konsumsi LNPRT masing-masing menaik 1,44 % dan 0,32 %. Sedangkan terkecil kenaikan adalah komponen ekspor tumbuh 0,26 %. Dilihat dari lajut pertumbuhan, umum selama 2015 menaik 5,88 %. Komponen mengalami pertumbuhan terbesar adalah konsumsi rumah tangga menaik 5,04 %. Terbesar kedua dan ketiga adalah komponen konsumsi pemerintah dan pembentukan modal tetap bruto masing-masing menaik 3,82 % dan 2,93 %. Sedangkan terkecil kenaikan adalah komponen net ekspor antar daerah menurun sebesar minus 21,41 %. 43. PDRB per kapita atas dasar harga konstan menunjukkan nilai PDRB per kapita secara riil. Pada 2013 PDRB per kapita meningkat 5,1 %, dari Rp. 45,61 juta (2012) menjadi Rp. 47,93 juta (2013). Pada 2014 PDRB per kapita meningkat 4,48 %; dari Rp. 130,11 juta (2013) menjadi Rp. 136,41 juta (2014). Pada 2015 PDRB per kapita meningkat 4,81 %; dari Rp. 136,31 juta (2014) menjadi Rp. 142,87 juta (2015). 44. Pemerintah daerah harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Daerah melalui berbagai upaya, antara lain melalui peningkatan pajak daerah dan meningkatkan perolehan dana perimbangan. Pendapatan Daerah 2013 direncanakan sebesar Rp. 40.799.864.826,912 terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendadatan yang Sah. Hingga akhir 2013 realisasi Rp. 39.507.205.538.293,53 atau 96 %. Pendapatan Daerah 2015 direncanakan sebesar Rp. 56.309.238.000.000,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Hingga akhir 2015 dari rencana, realisasi Rp.44.211.688.281.698.00 atau 78,52 %. 45. Pajak Daerah terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dipisahkan dan Pengelolaan lain-lain Pendapatan Datah yang Sah. Hingga akhir 2013, dari rencana sebesar Rp. 26.304.097.561.000, realisasi dapat melampaui target ditetapkan: Rp. 26.849.337.048.536.53 atau 102,07 %. Hingga akhir 2014, dari rencana sebesar Rp. 39.357.308.437.000 realisasinya dapat melampaui target ditetapkan yakni Rp. 31.277.253.367.662 atau 78,67 %. Hingga akhir 2014, dari rencana sebesar Rp. 39.357.308.437.000 realisasinya dapat melampaui target ditetapkan yakni Rp. 31.277.253.367.662 atau 78,67 %. 46. Di era Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Fauzi Bowo (2017-2012), pertumbuhan rata-rata Dana Perimbangan sebesar 6,39 %, bersumber dari Dana bagi hasil Bukan Pajak dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 22,25 % per. Dana Alokasi Umum sebedar 6,25 % dan Dana Bagi hasil Pajak sebesar 5,64 %. Dana Perimbangan pada 2013 direncanakan Rp. 10.547.537.223.090 dengan realisasi Rp. 9.387.539.401.653 atau sebesar 89,00 %. Dana Perimbangan pada 2014 direncanakan Rp. 17.770.000.000.000 dengan realisasi Rp. 9.677.533.225.272 atau sebesar 54, 46%. Pengangaran Dana Perimbangan 2014 tidak sesuai dengan plafon ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di dalam Peraturan Menteri Keuangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan lebih besar ketimbang penetapan Peraturan Menteri Keuangan. Disamping itu, dalam APBNP 2014 secara Nasional terjadi penurunan target penerimaan prpajakan dari pajak penghasilan Rp. 2,5 triliun dan pada penetapan Peraturan Menteri Keuangan Definitif terjadi penurunan anggaran lagi sebesar Rp. 1 triliun sehingga berdampak pada realisasi penerimaan masing-masing daerah. Secara keseluruhan pendapatan dari Dana Perimbangan pada 2015 direncanakan Rp. 12,995,465.925.000, realisasi Rp. 5.887.267.644,697. atau 45,30 %. 47. Beberapa hambatan dan kendala dalam meralisaskan target Pendapatan Pajak Daerah di antaranya pada kenis-jenis pajak Bahan Bajar Kendaraan bermotor, Pajak Air Tanah, Pajak Hiburan, PBB Perkotaan dan perdesaan. Pada 2014 realisasi Pendapatan Daerah tidak mencapai target direncanakan disebabkan beberapa hambatan dan kendala dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah. Beberapa hambatan dan kendala dalam merealisasikan target Pendapatan Pajak Daerah di antaranya Pajak Kendaraan bernotor, Bea Balik Nama Kendaraan bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor, Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak reklame, Pajak aprkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,Pajak Rokok, dan PBB Perkotaan dan Perdesaan. Permasalahan dihadapi 2015 antara lain: kegiatan pembebasan lahan hanya terealisasi sebanyak 442 bidang lahan dengan anggaran Rp. 3.402.118.175.393,00 dari target pembebasan sebanyak 1.625 bidang lahan. Di samping itu, terlambatnya proses penetapan APBD dan APBD Perubahan Anggaran 2015 berdapak pada singkatnya sisa waktu pelaksanaan kegiatan sehingga pada singkatnya sisa waktu pelaksanaan kegiatan anggaran tidak terserap. 1. DKI Jakarta sebagai Ibukota dan multifungsi membutuhkan infrastruktur guna menghadapi persaingan global agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh warga dalam mewujudkan kota Jakarta berdaya saing global. Transportasi merupakan infrastruktur perekonomian sangat penting. Ketersediaan transportasi aman, nyaman, tepat waktu dan terjangkau akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pergerakan barang dan manusia, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan daya saing daerah. Untuk mewujudkan peningkatan daya saing daerah juga diperlukan sistem transportasi maju, handal, moderen, dalam arti terintegrasi antar dan inter moda. 2. Target capaian setiap tahun nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) menurut RPJMD DKI Jakarta 2013-2017 yakni: PMDN 10,59 triliun, PMA Rp. 48,48 triliun (2013); PMDN 11,38 triliun, PMA Rp. 52,09 triliun (2014); PMDN 12,15 triliun, PMA Rp. 55,62 triliun (2015); PMDN 13,02 triliun, PMA Rp. 59,57 triliun (2016); dan, PMDN 13,97 triliun, PMA Rp. 63,94 triliun (2017). Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) yakni PMDN 89 proyek, PMA 1.148 proyek (2013); PMDN 91 proyek, PMA 1.215 proyek (2014); PMDN 96 proyek, PMA 1.350 proyek (2015); PMDN 98 proyek, PMA 1.425 proyek (2016); dan, PMDN 100 proyek, PMA 1.500 proyek (2017). Pada 2013, realisasi investasi PMA di provinsi DKI Jakarta pada 2013 sebesar US$ 2.590 juta atau sekitar Rp. 31,09 triliun, kurs Rp. 12.000. Sedangkan realisasi investasi PMDN di Provinsi DKI Jakarta pada 2013 sebesar Rp. 5,75 triliun. Realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta 2013 tidak mencapai target yang ditetapkan. Realisasi PMA dan PMDN 2013 sebesar Rp. 36,84 triliun dengan target ditetapkan sebesar Rp. 59,07 triliun. Pada 2014, realisasi PMA di Provinsi DKI Jakarta 2014 sebesar Rp. 37,65 Triliun. Sedadngkan realisasi investasi PMDN 2014 sebesar Rp. 10,54 trilun. Pada 2015, realisasi investasi PMA di Provinsi DKI Jakarta sebasar Rp. 45,24 triliun. Sedangkan realisasi investasi PMDN 2015 sebesar Rp. 15,51 triliun. 3. Kondisi keamanan daerah, termasuk ketertiban masyarakat, merupakan salah satu faktor mendukung peningkatan investasi di Provinsi DKI Jakarta. Namun, dalam kenyataannya, Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 tidak mampu menciptakan kondisi keamanan daerah yang sesuai dengan persyaratan bagi masuknya dan meningkatnya investasi. DKI Jakarta adalah kota paling tidak aman di dunia. Juga transportasi umum Jakarta tidak aman untuk kaum perempuan. Menurut Thomson Reuters Foundation, DKI Jakarta menempati posisi kelima kota dengan angkutan umum paling tidak aman. 4. Berdasarkan penilaian KemenPAN & RB, kinerja Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta 2013-2014, hanya mampu meraih predikat CC. Predikat Pemprov DKI Jakarta pada urutan ke-18 dengan nilai CC= 58. Nilai Pemprov DKI Jakarta diberi oleh KemenPANRB sama dan sederajat dengan nilai Pemprov Papua Barat. Bahkan, di bawah Pemprov Kalimantan Tengah. Hasil penilaian kinerja Pemprov DKI Jakarta ini menunjukkan prestasi Gubernur Ahok dalam urusan akuntabilitas penerapan program kerja, dokumentasi target tujuan, dan pencapaian organisasi tergolong rendah dan tidak sebanding dengan posisi DKI Jakarta sebagai Ibukota RI dengan sumberdaya terbesar di Indonesia. Gubernur Ahok ternyata tidak mampu melaksanakan kebijakan national tentang reformasi birokrasi (RB). Realitas obyektif menunjukkan, lembaga negara tingkat Pusat yang punya kompetensi menilai kinerja Gubernur Ahok urus pemerintahan DKI Jakarta, masih di bawah Gubernur Kalimantan Tengah, yang dalam urusan pembangunan daerah jauh lebih rendah memiliki APBD dan juga sumber daya ketimbang Pemprov DKI. 5. Hasil penilaian dan pemeriksaan kepatuhan pelayanan publik oleh lembaga negara Ombudsman RI (ORI) menunjukkan, posisi Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok hanya meraih predikat kepatuhan “sedang” atau “zona kuning”, bahkan masih di bawah Pemprov Nusat Tenggara Timur (NTT). Pemprove DKI Jakarta hanya mempeoleh peringkat 17 dengan nilai 61,20. 6. Dari segi jumlah pengaduan masyarakat, pada kondisi sebelum Pemprov DKI Jakarta 2013-2017, menurut ORI, Pemda DKI Jakarta tertinggi di Indonesia (Laporan an 2011 Ombudsman RI). Namun, di era setelah Pemprov Jakarta 2013-2017, kondisi tertinggi ini masih tetap bertahan. Capaian ini sama dengan capaian era Gubernur Fauzi Boowo. Tidak ada perubahan kemajuan berarti. Dalam kaitan itu, kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok dapat dikatakan “buruk” mengingat Jakarta masih menduduki Propinsi dengan pengaduan tertinggi di Indonesia (Dokumen Statistik Laporan/Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI). 7. Dari segi inovasi mendukung pelayanan publik, Pemrov DKI Jakarta di bawah Gubernur Fauzi Bowo mampu lebih produktif menghasilkan inovasi mendukung pelayanan publik. Inovasi-inovasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Fauzi Boowo dalam urusan pelayanan publik Foke juga menginisiasi pengembangan sistem informasi PTSP (LKPJ Gubernur DKI 2012). Lebih lanjut, Gubernur Fauzi Bowo memperoleh penghargaan dari Warta Ekonomi e-Government Award dan Smart City Award 2011. Di lain fihak, sesuai kriteria pada paragraf sebelumnya, inovasi pelayanan publik yang dihasilkan Pemprov DKI Jakarta 203-2017 adalah Qlue yang direlease baru pada 2016. Namun, kalangan Pengurus RW/RT se DKI Jakarta menolak penggunaan Qlue ini sehingga terjadi konflik terbuka antara Gubernur Ahok dengan sejumlah Pengurus RW/RT. 8. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 mempunyai kualitas rendah dan kelemahan dalam pengelolaan dan perlindungan asset milik DKI. Dari urusan pengelolaan dan perlindungan asset DKI selama ini, Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 mengalami kegagalan mencapai target capaian sesusai regulasi. 9. Dari segi penegakan prinsip HAM, Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Fauzi Bowo menerima 75 pengaduan dengan 2.130 korban. Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 pada 2015 menerima 103 pengaduan dengan korban 20.784 korban. Pada 2015, terdapat 113 penggusuran 8.145 KK & 6.283 unit usaha. Lebih dari 60% penggusuran tidak diberikan solusi apapun bagi warga. Lebih dari 80 % dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah. Lebih lanjut, mereka yang diklaim sebagai relokasi ke Rusunawa, dalam perjalannya kemudian mengalami kesulitan untuk membayar uang sewa & memperoleh kondisi Rusunawa yang tidak memadai. Di lain fihak, penilian Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur telah melanggar HAM, terutama terkait penggusuran yang dilakukan di DKI Jakarta karena dianggap telah melanggar HAM. II. REKOMENDASI 1. Untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Gubernur mendatang harus berpikir dan bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku, termasuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang disusun antara Eksekutif dan Legislatif di DPRD DKI Jakarta. Sebagai Gubernur dan Eksekutif harus koonsisten dan konsekuen melaksanakan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan telah ditetapkan di dalam Peraturan Daerah dimaksud. 2. Gubernur DKI Jakarta mendatang harus memiliki kebutuhan untuk membangun hubungan kemitraan harmonis dan sinerjik, pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tanggungjawab bersama Gubernur dan DPRD. Hubungan Gubernur dan DPRD harus positif, memiliki visi sama dan komitmen kuat menjalankan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta dan untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menegakkan prinsip transparansi, akuntabelitas publik, efisien dan efektif, dll. 3. Gubernur DKI Jakarta mendatang harus membangun hubungan kelembagan Gubernur dan DPRD sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah (Pemda). Gubernur dan DPRD sebagai perwakilan rakyat seharusnya dapat terbangun dalam pelaksana tugas dan wewenang masing-masing dengan dasar “kemitraan” untuk menjamin penyelenggaraan urusan pemerintahan yang efektif dan demokratis. Dalam kedudukan memimpin pemerintahan daerah, Gubernur mempunyai tugas dan wewenang dan berhubungan dengan DPRD, juga sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah: a. Memimpin penyelengaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan ditetapkan bersama DPRD. b. Mengajukan rancangan Perda. c. Menetapkan Perda telah mendapat persetujuan DPRD. d. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD untuk dibahas bersama DPRD. 4. Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan Pancasila. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan, warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi secara langsung atau perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan kebijakan publik dan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Salah satu prinsip demokrasi harus ditegakkan adalah akuntabilitas publik, yakni sebuah konsep etika kepemimpinan, merupakan pengetahuan dan adanya pertanggungjawaban tehadap publik setiap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan Pemerintah. Untuk kemajuan kelembagaan Pemprov DKI Jakarta di masa mendatang, Gubernur harus benar-benar menegakkan prinsip akuntabilitas publik. Setiap pengambilan kebijakan publik harus dipertanggungjawabkan kepada publik baik dalam perencanaan maupun implementasi. Melalui penegakan prinsip akuntabilitas publik ini, akan tumbuh partisipasi publik (rakyat DKI Jakarta) dalam proses pembuatan kebijakan publik. Melalui partisipasi politik rakyat DKI Jakarta ini akan dihasilkan kebijakan berkualitas dan mendapat dukungan publik sehingga implementasi kebijakan menjadi efektif dan efsiien.

URUS PERINDUSTRIAN, GUBERNUR AHOK MASIH TAK MAMPU DAN GAGAL

I. PENGANTAR: Bidang perindustrian salah satu urusan pemerintahan harus dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. Walau urusan ini bukan issue strategis pembangunan DKI, namun tetap menjadi penting karena banyak rumah tangga (RT) warga DKI sangat bergantung pd bidang perindustrian dan juga terkait peningkatan dan pertumbuhan ekonomi DKI. Kajian NSEAS ini membatasi ruang lingkup standar kriteria penilaian sbb: Pertama, jumlah rupiah dan persentase pencapaian Pemprov DKI menyerap total anggaran alokasi APBD. Kedua, jumlah sentra industri dengan infrastruktur dan sesuai peruntukan. Ketiga, jumlah produk industri yang memenuhi standar. Apa hasil penilaian NSEAS (atas standar kriteria ) ttg kondisi kinerja Pemprov DKI di bidang perindustrian ? Inilah data, fakta dan angka utk jawab pertanyaan tsb. II. PENYERAPAN ANGGARAN APBD: Untuk urusan perindustrian Pemprov DKI pd tahun 2013 di bawah Gubernur Jokowi, anggaran dialokasikan di dalam APBD sekitar Rp. 7,1 trilun. Kemampuan Gubernur Jokowi menyerap anggaran tsb. hanya Rp.6,7 triliun atau 94,28 %. Pemprov DKI dibawah Gubernur Jokowi ini tergolong tinggi pencapaian ( 94,28 % ). Namun, tetap saja gagal mencapai 100 % target capaian. Pd tahun 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD sebesar Rp. 45,4 miluar miliar. Jumlah anggaran ini jauh dibawah 2013. Namun, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal menyerap 100 % dari total anggaran ini. Gubernur Ahok hanya mampu menyerap Rp.36,8 miliar atau 59 %. Angka 59 % ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok jauh lebih rendah ketimbang Gubernur Jokowi. Kondisi kinerja Gubernur Ahok tergolong "sangat buruk" Pd tahun 2015, Pemprov DKI masih dibawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD urusan lebih besar ketimbang tahun 2014 yakni sebesar Rp.1,3 triliun. Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tsb. sebesar Rp. 1 triliun atau 79,47 %. Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Gubernur Ahok tahun 2015 cukup rendah dan tergolong lebih buruk. Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan ini tiap tahun sekitar kurang sedikit 80 % atau tergolong "lebih buruk". Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok jelas tak mampu dan gagal urus perindustrian dari standar kriteria penyerapan anggaran. III. SENTRA INDUSTRI: Parameter prestasi atau keberhasilan bidang perindustrian termasuk jumlah sentra industri dengan infrastruktur dan sesuai peruntukan. Kondisi kinerja tahun 2012 era Gubernur Fauzi Bowo, belum ada atau 0. Pd 2013 target capaian pengadaan sentra industri ini yakni satu sentra batu aji/mulia. Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DKI 2013 menyebutkan, meningkat jumlah sentra industri dgn infrastruktur dan sesuai peruntukan 2 (dua) sentra industri. Yaitu sentra industri tahu/tempe Demangan dan sentra industri IKM Batu aji/Batu mulia Rawa Bening. Tahun ini berhasil mencapai target pengadaan sentra Batu aji/ Batu mulia. Tergolong bagus. Pd 2014 target capaian pengadaan sentra industri ini yakni pembebasan lahan di sentra Semanan. Disebutkan Pemprov DKI, meningkat jumlah sentra industri dgn infrastruktur dan sesuai peruntukan lokasi di sentra batu aji. Hal ini sesuai dgn target capaian. Pd 2015 target capaian pengadaan sentra industri ini yakni satu sentra PIK Penggilingan. Tidak ada laporan resmi bahwa tahun ini telah terbangun sentra baru atau tambahan PIK Penggilingan. Dianggap, Pemprov DKI gagal mengadakan sentra dimaksud, dan tergolong sangat buruk. Sementara pd 2016 dan 2017 target capaian pengadaan sentra industri ini masing2 yakni satu sentra Pulau Gadung dan dua sentra (salah satunya, sentra pasar seni Ancol ). Belum bisa dinilai krn belum ada laporan pertanggungjawaban resmi Pemprov DKI ajukan ke DPRD. Dari sisi pengadaan sentra industri, belum berhasil dicapai target tiap tahun, dan tergolong buruk. IV. PRODUK INDUSTRI: Standar kriteria berikutnya adalah jumlah produk industri yang memenuhi standar. Pd tahun 2012 era Gubernur Fauzi Bowo terdapat sudah 300 produk berstandar. Pd tahun 2013 target capaian sebanyak 310 produk. Pemprov DKI dapat meningkatkan jumlah produk industri memenuhi standar melalui kegiatan sosialisasi SNI pd IKM makanan, minuman, produk tekstil, meubel kayu dan bayi aji sebanyak 200 IKM; melalu sosialisasi HaKi 50 IKM dan 5 IKM diantaranya telah dalam proses pendaftaran HaKi ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Total tercapai 250 produk industri. Jumlah 250 produk industri ini masih lebih sedikit ketimbang target capaian 310 produk atau hanya sekitar 80 %, tergolong "buruk". Pd tahun 2014 target capaian sebanyak 323 produk. Dilaporkan, meningkat jumlah produk industri memenuhi standar 1. 573 produk berstandar. Angka ini sangat jauh di atas dari minimal target capaian. Tergolong sangat...sangat bagus. Pd tahun 2015 target capaian sebanyak 342 produk. Dilaporkan, meningkat jumlah produk industri memenuhi standar 3.739 produk. Pd tahun 2016 target capaian sebanyak 367 produk. Angka ini tergolong sangat..sangat bagus. Pd tahun 2017 target capaian sebanyak 397 produk. Untuk akhir tahun 2017 komulatif target capaian 397 produk. Dari sisi produk industri ini kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong bagus. V. KESIMPULAN: Sesungguhnya kondisi kinerja Pemprov DKI berdasarkan standar kriteria penyerapan anggaran tergolong " lebih buruk". Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok jelas tak mampu dan gagal urus perindustrian dari standar kriteria penyerapan anggaran. Sementara itu, dari sisi pengadaan sentra industri, belum berhasil dicapai target tiap tahun, dan tergolong "buruk". Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong "bagus; dan mencapai melebihi target berdasarkan standar kriteria produk industri memenuhi standar. Secara keseluruhan kondisi kinerja Pemprov DKI 2013-2017 di bidang perindustrian tergolong buruk dan juga "merugi terus". Masih tak mampu dan gagal menyerap anggaran alokasi APBD dan pengadaan sentra industri sesuai regulasi/Perda. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS: Network for South East Asian Studies)

Minggu, 26 Maret 2017

URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN PEMPROV DKI: MERUGI TERUS

I. PENGANTAR: Kelautan dan perikanan salah satu urusan pemerintahan harus dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. Walau urusan kelautan dan perikanan bukan issue strategis pembangunan DKI, namun tetap menjadi penting karena banyak rumah tangga (RT) warga DKI sangat bergantung pd kelautan dan perikanan dan juga terkait peningkatan dan pertumbuhan ekonomi DKI. Bidang kelautan dan perikanan ini sungguh tragis dgn kasus terganggu dan hilangnya sumber mata pencaharian 16.000 nelayan. Mengapa? Karena Gubernur Ahok sepihak mengizinkan pembangunan pulau palsu/reklamasi di utara DKI sebagai area kegiatan tangkap ikan nelayan utk berstatus tahun lamanya. Diperkirakan, sekitar 200.000 jiwa terkena dampak negatif baik primer maupun sekunder. Kajian NSEAS ini membatasi ruang lingkup dua kelompok standar kriteria penilaian. Kelompok pertama, jumlah anggaran alokasi APBD urusan kelautan dan perikanan mampu diserap Pemprov DKI tahun 2013, 2014 dan 2015. Utk tahun 2016 belum bisa dinilai karena belum resmi ada laporan pertanggungjawaban Gubernur Ahok ke DPRD. Kelompok kedua, mencakup tiga parameter yakni 1. Jumlah produksi: perikanan budidaya, perikanan tangkap, dan ikan hias; 2. Volume ekspor hasil perikanan? 3. Volume produk olahan hasil perikanan. Apa hasil penilaian NSEAS atas kondisi kinerja Pemprov DKI di bidang kelautan dan perikanan? Inilah data, fakta dan angka utk jawab pertanyaan tsb. II. PENYERAPAN ANGGARAN APBD: Untuk urusan kelautan dan perikanan Pemprov DKI pd tahun 2013 di bawah Gubernur Jokowi, anggaran dialokasikan di dalam APBD sekitar Rp. 423, 2 miliar. Kemampuan Gubernur Jokowi menyerap anggaran tsb. hanya Rp. 379,4 miliar atau 89, 67 %. Angka penyerapan anggaran 89, 67 % ini relatif tinggi, tetapi masih di bawah target capaian 100 % dan tergolong "buruk". Pd tahun 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD urusan kelautan dan perikanan sebesar Rp. 237,4 miliar. Jumlah anggaran ini jauh dibawah 2013. Namun, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal menyerap 100 % dari total anggaran ini. Gubernur Ahok hanya mampu menyerap Rp.191, 6 miliar atau 80,69 %. Angka 80,69 % ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok lebih rendah ketimbang Gubernur Jokowi, tergolong "lebih buruk" Pd tahun 2015, Pemprov DKI masih dibawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD urusan kelautan dan perikanan sebesar Rp.608,7 miliar.Jumlah ini jauh lebih besar ketimbang tahun sebelumnya, 2014. Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tsb. sebesar Rp. 459, 1 miliar atau 75,41 %. Angka 75,41 % ini menunjukkan kondisi kinerja Gubernur Ahok tahun 2015 semakin merosot dan tergolong lebih buruk. Kian lama kian memburuk dan merugi di bawah Gubernur Ahok. Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan kelautan dan perikanan ini tiap tahun sekitar mendekati 80 % lebih atau tergolong "lebih buruk", tak mampu dan gagal urus kelautan dan perikanan sebagai urusan pemerintahan. III. JUMLAH PRODUKSI : Dari parameter untuk mengukur prestasi atau kegagalan Pemprov DKI bidang kelautan dan perikanan yakni jumlah perikanan budidaya, perikanan tangkap, ikan hias. Pd 2012 era Gubernur Fauzi Bowo, kondisi kinerja parameter ini tercatat 226.004 ton dan 21.054.457 ekor ikan mas. Pd 2013 Pemprov DKI dibawah Gubernur Jokowi, target capaian jumlah produksi 232.784 ton dan 22.528.268 ekor ikan mas. Hasil pelaksanaan kegiatan urusan ini, produksi perikanan budidaya pd 2013 yakni 4.710.79 ton tercapai. Sementara, jumlah produksi perikanan tangkap tercapai 203.102,91 ton. Prinsipnya Pemprov DKI tak mampu dan gagal mencapai target. Hanya mampu mencapai sekitar 50 % dan tergolong sangat buruk. Pd 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok target capaian parameter ini 239.767 ton ikan tangkap dan 24.105.248 ekor ikan mas. Capaian Pemprov DKI dlm hal perikanan tangkap 258.025 ton. Jumlah ikan hias 17.661.943 ekor. Untuk ikan tangkap Pemprov DKI berhasil mencapai lebih banyak ketimbang target kecapaian, yakni di atas 100 %, tergolong lebih bagus. Tetapi, untuk ikan hias Pemprov DKI tidak mencapai target, hanya mampu sekitar 70 % dan tergolong lebih buruk. Pd 2015 masih dibawah Gubernur Ahok target capaian 246.960 ton dan 25.792.615 ekor ikan mas. Capaian kegiatan produksi perikanan budidaya tahun 2015 berupa ikan hasil tangkap 213.614,83 ton. Pemprov DKI tak mampu dan gagal mencapai target capaian. Hanya mampu sekitar 80 % dan tergolong buruk. Produksi ikan hasil budidaya 2015 sebesar 7. 959,32 ton. Sedangkan ikan hias mencapai 17.661.943 ekor. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI tak mampu dan gagal mencapai target. Hanya mampu sekitar 60 % dan kondisi kinerja lebih buruk. Sedangkan target kecapaian tahun2 berikutnya 254.369 ton dan 27.598.098 ekor ikan mas (2016) dan 262.000 ton dan 29.529.965 ekor ikan mas (2017). Namun, utk tahun2 tsb. belum bisa dinilai. Dari parameter jumlah produksi jelas kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong "buruk" jika tidak boleh dikatakan lebih buruk. Secara keseluruhan, tak mampu dan gagal mencapai target diharapkan. IV. VOLUME EKSPOR: Volume ekspor hasil perikanan pd 2012 era Gubernur Fauzi Bowo 60.518,7 ton. Untuk tahun 2013, ditargetkan capaian volume ekspor sebesar 66.619 ton. Pemprov DKI mampu mencapai volume ekspor sebesar 207.813,70 ton. Angka ini menunjukkan sangat..sangat bagus. Namun sangat berbeda saat Ahok selalu Gubernur pd 2014. Tahun ini target capaian parameter volume ekspor perikanan ini yakni 73.280 ton. Sedangkan Pemprov DKI mampu mengekspor hasil perikanan 58.000 ton. Pemprov DKI tak mampu dan gagal mencapai target 100 %, hanya sekitar 80 %. Kondisi kinerja tergolong lebih buruk. Utk tahun 2015 sebesar target capaian ekspor 80.306 ton. Namun, data atau informasi ttg ekspor ikan tidak terdapat di dalam LKPJ Gubernur DKI 2015. Diduga mengalami kegagalan berat sehingga Gubernur Ahok tidak melaporkan. Bisa dinilai, kondisi kinerja tergolong sangat buruk. Utk tahun 2016 sebesar 88.668. Utk tahun 2017 sebesar 97.534 ton. Data, fakta dan angka parameter volume ekspor hasil perikanan diatas menunjukan, Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tergolong lebih buruk. Tak mampu dan gagal raih target capaian sesuai regulasi (Perda). V. VOLUME PRODUK OLAHAN: Parameter berikut: volume produk olahan hasil perikanan. Pd 2012 era Gubernur Fauzi Bowo, kondisi kinerja produk olahan hasil perikanan 6.907 ton. Di bawah Gubernur Jokowi, 2013, target capaian 6.976 ton. Namun, data atau informasi ttg produk olahan tidak tersedia di dalam LKPJ Gubernur DKI 2013. Diduga Gubernur Jokowi alami kegagalan berat sehingga tidak dilaporkan. Dapat dinilai, kondisi kinerja tergolong sangat buruk. Berikutnya, target capaian 2014 yakni 7.045 ton. Hasil kegiatan urusan kelautan dan perikanan tahun ini berhasil mencapai volume produk olahan hasil perikanan sesuai target. Tergolong bagus. Target capaian 2015 yakni 7.116 ton. Namun, data atau informasi ttg produk olahan tidak terdapat di dalam LKPJ Gubernur DKI 2015. Bisa dinilai tergolong sangat buruk. Selanjutnya utk 2016 dan 2017 target kecapaian masing-masing 7.187 ton dan 7.259 ton. Total capaian akhir periode Pemprov DKI 2013-2017 sebanyak 42.490 ton. NSEAS tidak lakukan penilaian utk tahun2 ini. Data, fakta dan angka produk hasil olahan menunjukan kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Tidak mampu dan gagal membuktikan telah mencapai 100 % target diharapkan sesuai regulasi. VI. KESIMPULAN: Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan ini tiap tahun sekitar mendekati 80 % lebih atau tergolong "lebih buruk". Tak mampu dan gagal urus kelautan dan perikanan sebagai urusan pemerintahan. Dari parameter produksi, kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong "buruk" jika tidak boleh dikatakan lebih buruk. Dari parameter volume ekspor hasil perikanan diatas menunjukan, Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tergolong lebih buruk. Tak mampu dan gagal raih target capaian sesuai regulasi (Perda). Dari parameter produk hasil olahan menunjukan, kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Tidak mampu dan gagal membuktikan telah mencapai 100 % target diharapkan sesuai regulasi. Secara keseluruhan dari urusan kelautan dan perikanan, Gubernur Ahok ternyata tak mampu dan gagal laksanakan amanah regulasi (Perda). Secara kualitatif dapat dinilai kondisi kinerja mendekati "lebih buruk". Kesempatan sebagai Gubernur DKI, Ahok terbukti tak mampu dan gagal bekerja nyata urus kelautan dan perikanan. Jika diteruskan, maka logis prediksi muncul: kondisi kelautan dan perikanan termasuk rakyat nelayan DKI "merugi terus". Kondisi kinerja Pemprov DKI secara empiris dan historis akan terus menurun. Adalah layak Gubernur alternatif dibutuhkan bagi rakyat DKI yg berpikir dan bertindak rasional demi kemajuan DKI. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS: Network for South East Asian Studies)

Sabtu, 25 Maret 2017

PROGRAM PASANGAN ANIES DAN SANDI TENTANG KJP PLUS, KJS PLUS DAN PBB

1. PROGRAM KJP PLUS Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) akan melanjutkan dan meningkatkan KJP (Kartu Jakarta Pintar) menjadi KJP Plus. Program KJP Plus ini akan lebih membantu masyarakat Jakarta menjadi sejahtera. Selama ini KJP mencakup pelajar dari masyarakat tidak mampu di DKI. KJP Plus akan memfasilitasi anak-anak putus sekolah. KJP Plus akan memfasilitasi anak-anak putus sekolah. Tidak hanya itu, KJP Plus juga dapat berfungsi memberikan bantuan kepada warga kurang mampu. Selama ini KJP hanya dapat digunakan untuk pelajar dari masyarakat ekonomi lemah. Di masa mendatang, setiap pelajar akan memiliki KJP Plus dari semua latarbelakang ekonomi. KJP Plus seperti kartu pelajar. KJP Plus memiliki fasilitas dan jangkauan lebih luas, seperti dicairkan tunai dan bisa digunakan masuk Museum/Ancol gratis. Penerima KJP Plus adalah anak dengan usia 6 sampai 21 tahun. KJP Plus ini dapat digunakan untuk siswa sekolah di negeri, swasta, madrasah, dan pesantren. Tak hanya itu, KJP Plus juga bisa digunakan untuk kelompok belajar paket A, B, C, serta keterampilan khusus. Selain itu, siswa pemegang KJP Plus dapat menikmati beberapa fasilitas khusus. Fasilitas tersebut di antaranya diskon belanja pendidikan, misalnya untuk peralatan sekolah, gratis masuk museum dan wahana pendidikan lainnya, gratis naik Transjakarta, fasilitas khusus untuk siswa difabel, serta pelaporan keuangan otomatis. Sementara itu, jumlah nominal uang bakal diterima siswa pemegang KJP Plus sebagai berikut. Siswa dengan tingkat SD/MI/SDLB bakal menerima uang KJP Plus senilai Rp.3 juta dengan tambahan SPP Sekolah Swasta per tahun Rp1.560.000. Siswa setingkat SMP/MTs/SMPLB bakal menerima Rp.3,6 juta dengan tambahan SPP Sekolah Swasta per tahun Rp.2.040.000. Siswa SMA/MA/SMALB bakal menerima Rp.5.040.000 dengan tambahan SPP Sekolah swasta per tahun Rp.3.480.000. Sementara tingkat SMK Rp.5,4 juta dengan tambahan SPP Rp.2.880.000. Sementara itu, Pusat kegiatan belajar mengajar mendapat uang senilai Rp.3,6 juta. 2. PROGRAM KJS PLUS Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus oleh Pasangan Anies-Sandi dimaksudkan adalah memfasilitasi setiap kalangan yang sebelumnya belum merata. Program KJS Plus ditujukan bagi yang belum mendapatkan layanan kesehatan termasuk Guru Ngaji, Marbot, Penunggu Rumah Ibadah dan kalangan yang belum tersentuh.  Program KJS Plus terispirasi atas perhatian Pasangan Anies-Sandi dalam menanggapi keluhan warga terkait tentang fasilitas dan kebijakan kesehatan pemerintah. Pasangan Anies-Sandi berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan Kelas 1 terhadap Guru Sekolah, Guru Ngaji, Kader PKK, Penjaga Rumah Ibadah, Kader Posyandu, dll. Pasangan Anies-Sandi akan gabungkan dan masukkan mereka dalam program KJS Plus. Perbaikan di sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas karena memiliki peran sentral. Agar kita produktif, harusk sehat. Perbaikan di sektor kesehatan menjadi keharusan, baik mutu layanan maupun infrastruktur fisik. Program KJS Plus akan jauh lebih baik. Mengapa? Karena merupakan hasil evaluasi atas kebijakan sebelumnya. Misalnya, terkait sasaran. Cakupan KJS Plus ini akan diperluas, khususnya menyangkut penyakit yang bisa di-cover. Sebab, penyakit tidak menular merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia. Sedangkan upaya pencegahannya, belum maksimal. Beberapa penyakit tersebut yaitu kanker, serangan jantung, hipertensi, dan sebagainya. KJS PLUS juga bakal menggratiskan biaya bersalin bagi anak pertama dan kedua. Pasalnya, angka kematian ibu dan anak saat persalinan cukup tinggi dan warga tidak mampu masih banyak menanggung biaya sendiri. Pada 2012 saja sebanyak 93 ibu melahirkan meninggal dunia. Kasus terbanyak di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Hal itu, terjadi karena sekitar 10 persen persalinan belum dilakukan tenaga kesehatan profesional dengan faktor biaya sebagai penghambat. KJS Plus juga bisa digunakan untuk pelayanan "mamografi" dan pendeteksian kanker prostat sebanyak satu kali dalam satu tahun. Sasarannya, penduduk DKI tanpa terkecuali yang telah berusia 40 tahun ke atas. 3. PEMBEBASAN BAYAR PBB Pemprov DKI Jakarta telah membuat keputusan tentang pembebasan bayar PBB-P2 bagi wajib pajak menempati rumah seharga Rp 1 miliar ke bawah.  Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas Rumah, Rusunawa, Rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp. 1 miliar.  Bahwa untuk NJOP dimaksud diberi pembebasan sebesar 100 persen dari PBB-P2 tahun berjalan secara otomatis. Bila masih ada tunggakan maka dilakukan penagihan.  Pembebasan PBB-P2 sudah diterapkan untuk punya rumah di bawah Rp. 1 miliar. Tak bayar sama sekali. Pemprov DKI beralasan, kebijakan pembebasan PBB-P2 dilakukan agar tak bebani warga berpenghasilan pas-pasan. Sementara untuk Ruko, Apartemen dan Tempat Usaha yang NJOP PBB-P2 nya di bawah Rp 1 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak. Sesungguhnya peraturan ini tidak berlaku menyeluruh. Hanya lahan dan bangunan dalam kategori tertentu yang dapat menikmati pajak Rp.0 itu. Pembebasan PBB hanya berlaku untuk tanah dan bangunan yang nilai jual objek pajaknya (NJOP)-nya di bawah Rp 1 miliar, atau luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi. Dengan catatan, lokasi tanah dan bangunan tersebut tidak berada di dalam area kompleks/perumahan ataupun Cluster. Bahkan, Pemilik Rumah Rusunami (Rumah Susun Milik) tetap harus bayar PBB padahal harga masih di bawah bahkan 500 jt rupiah. Jadi, yang bebas pajak hanya rumah-rumah yang di permukiman biasa, yang bukan di Kompleks/Perumahan. Kalau Kompleks/ Perumahan, Cluster, Ruko, dan Apartemen tetap bayar pajak. Meski, ada tanah luas 100 M2 dan berada di area non-perumahan, dapat terkena pajak. Hal itu terjadi apabila luas bangunannnya lebih dari 100 meter persegi. Sebagai contoh, rumah terdiri lebih dari satu lantai. Kalau tanahnya 100 M2, tapi rumahnya tiga lantai, itu akan tetap kena pajak. Karena luas bangunannya dipastikan lebih dari 100 M2.

URUSAN PARIWISATA, GUBERNUR AHOK JUGA TAK MAMPU DAN GAGAL

I. PENGANTAR: Pariwisata adalah salah satu urusan Pemprov DKI Jakarta. Meskipun bukan issue strategis, tetapi tetap menjadi penting terutama utk peningkatan dan pertumbuhan ekonomi DKI. NSEAS menilai kondisi kinerja Pemprov DKI atas standar kriteria: pertama, jumlah anggaran alokasi APBD yang mampu diserap tahun 2013. 2014 dan 2015. Kedua, tiga parameter yakni 1. Jumlah SDM pariwisata; 2. Jumlah kunjungan Wisman dan Wisnus; dan, 3. Jumlah industri pariwisata terdaftar. Hasil studi penilaian NSEAS, Pemprov DKI termasuk dibawah Gubernur Ahok tak mampu dan gagal urus pariwisata. Diakui, ada beberapa parameter Pemprov DKI berhasil mencapai target, namun secara keseluruhan masih tergolong buruk, tak mampu dan gagal. Pada hal, dari jumlah anggaran relatif banyak mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Untuk itu, data, fakta dan angka dibawah ini bisa bantu pembaca. II. ALOKASI APBD DAN REALISASI: Untuk urusan pariwisata Pemprov DKI pd tahun 2013 di bawah Gubernur Jokowi, anggaran dialokasikan di dalam APBD sekitar Rp. 459, 5 miliar. Kemampuan Gubernur Jokowi menyerap anggaran tsb hanya Rp. 422,0 miliar atau 91, 85 %. Angka capaian penyerapan anggaran 91, 85 % ini relatif tinggi, tetapi masih di bawah target capaian 100 % dan tergolong "buruk". Pd tahun 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD urusan pariwisata sebesar Rp. 397,6 miliar. Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tsb hanya Rp.321,4 miliar atau 80, 84 %. Angka 80,84 % ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok "buruk" Pd tahun 2015, Pemprov DKI masih dibawah Gubernur Ahok, alokasi anggaran APBD urusan pariwisata sebesar Rp.216,4 miliar. Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tsb. sebesar Rp. 161,5 miliar atau 74,64 %. Angka 74,64 % ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tahun 2015 lebih buruk. Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan pariwisata ini tiap tahun sekitar sekitar 80 % lebih atau tergolong "buruk". Dari parameter penyerapan anggaran urusan pariwisata, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal. III. PARAMETER SDM : Dari parameter untuk mengukur prestasi atau kegagalan Pemprov DKI urus pariwisata yakni jumlah tenaga SDM pariwisata. Pd 2012 era Gubernur Fauzi Bowo, kondisi kinerja parameter ini 392 orang. Pd 2013 Pemprov DKI dibawah Gubernur Jokowi, target capaian tenaga SDM pariwisata 420 orang. Hasil pelaksanaan kegiatan urusan pariwisata 2013 yakni 438 tenaga SDM pariwisata tercapai. Angka ini melewati target capaian dan tergolong bagus. Pd 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok target capaian parameter ini 510 orang. Capaian Pemprov DKI melewati target yakni 822 orang. Kondisi kinerja sangat bagus. Pd 2015 masih dibawah Gubernur Ahok target capaian 600 orang. Capaian kegiatan parameter ini sebanyak 341 orang. Angka ini mencapai sekitar 50 % dari target capaian. Maka, dapat dinilai kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok sebagai sangat buruk. Sedangkan tahun2 berikutnya 690 orang (2016) dan 750 orang (2017). Dari parameter jumlah SDM pariwisata, kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong bagus. Pemprov DKI mampu mencapai target melampaui 100 % utk dua tahun dari tiga tahun penilaian. IV. PARAMETER WISMAN DAN WISNUS: Jumlah kunjungan Wisman (wisatawan manca negara) dan Wisnus (wisatawan nusantara) dapat dijadikan parameter penilaian urusan pariwisata.Pd 2012 era Gubernur Fauzi Bowo, kondisi kinerja parameter ini wisman 2.125.513 kunjungan; wisnus 28.880.000 kunjungan. Pd 2013 Pemprov DKI dibawah Gubernur Jokowi, target capaian kunjungan wisman 2.300.000 orang; wisnus 31.200.000. Hasil kegiatan adalah 2.313.742 kunjungan wisman dan 31.200.000 wisnus. Angka2 di atas menunjukkan telah tercapai target 100 % dan tergolong bagus. Pd 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok target capaian parameter kunjungan wisman . 2.500.000; wisnus 33.600.000. Hasil kegiatan mencapai 2.319.335 wisman. Hal ini menunjukkan tidak tercapai target dan kondisi kinerja buruk. Sementara capaian kegiatan utk wisnus yakni 41.871.178 orang. Hal ini menunjukkan kondisi kinerja bagus karena melewati batas minimal target capaian. Pd 2015 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok target capaian parameter kunjungan wisman . 2.750.000; wisnus 36.000.000.Capaian kegiatan urusan pariwisata tahun ini sebanyak 2.372 396 wisman dan 29.713.103 wisnus. Kondisi kinerja utk kunjungan wisman tergolong buruk karena gagal mencapai target capaian 100 %. Dari sisi capaian kunjungan wisnus, kondisi kinerja Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok juga menunjukkan kegagalan mencapai target capaian 100 % dan tergolong lebih buruk. Sedangkan tahun2 berikutnya 3.000.000 kunjungan wisman dan 39.600.000 wisnus (2016); dan, 3.200.000 wisman dan 42.000.000 wisnus (2017). Dari parameter jumlah kunjungan wisman dan wisnus, kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Pemprov DKI hanya mampu mencapai target 100 % selama satu tahun. V.PARAMETER INDUSTRI: Parameter lain yaitu jumlah industri pariwisata terdaftar. Pd 2012 era Gubernur Fauzi Bowo, kondisi kinerja parameter ini 7.648 industri. Target capaian pd 2013 yakni 7.800 industri. Berhasil dicapai yakni 7.800 usaha industri pariwisata terdaftar. Angka ini juga menunjukkan kondisi kinerja bagus. Target capaian 2014 yakni 7.956. Namun, tidak ada data atau informasi resmi capaian kegiatan utk parameter ini di dalam LKPJ Gubernur DKI tahun 2014. Dapat dinilai kondisi kinerja buruk. Target capaian 2015 yakni 8.116. Hasil kegiatan urusan pariwisata telah mencapai 4. 819 industri pariwisata. Angka ini menunjukkan Gubernur Ahok tak mampu dan gagal mencapai target diharapkan dan tergolong sangat buruk. Selanjutnya utk 2016 dan 2017 masing-masing 8.278 dan 8 .442 industri. Total capaian akhir periode Pemprov DKI 2013-2017 sebanyak 8.442 industri. Dari parameter jumlah pariwisata terdaftar, kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Tak mampu dan gagal mencapai target. VI. KESIMPULAN: Dari sisi penyerapan anggaran untuk urusan pariwisata Pemprov DKI tak juga pernah raih target capaian 100 %. Kondisi kinerja Pemprov DKI, termasuk era Gubernur Ahok, masih tergolong " buruk". Gubernur Ahok juga tak mampu dan berhasil dari parameter penyerapan anggaran sekalipun masalah pariwisata ini tergolong sangat ringan. Dari tiga parameter target capaian walaupun ditemukan berhasil mencapai 100 % target capaian, secara komulatif tetap saja kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Intinya, baik dari penyerapan anggaran maupun tiga parameter target capaian, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal urus pariwisata.Padahal permasalahan dan tantangan urus pariwisata tergolong sangat ringan dibandingkan urusan tata air, perhubungan dan infrastruktur jalan dan jembatan. Sungguh sangat layak utk pendapat menegaskan, diperlukan Gubernur alternatif agar urusan pariwisata ini dapat ditingkatkan dan dikembangkan untuk peningkatan ekonomi DKI.

Jumat, 24 Maret 2017

URUS SUMUR RESAPAN SAJA GUBERNUR AHOK TAK MAMPU

I. PENGANTAR: Bidang enerji dan sumber daya mineral adalah salah satu urusan pemerintahan Pemprov DKI Jakarta 2013-2017. Pembuatan "sumur resapan" adalah salah satu program dan terdapat target capaian harus terbangun tiap tahun. Apakah Pemprov DKI mampu dan berhasil melaksanakan urusan ini? Pertanyaan ini akan dijawab dgn standar kriteria. Pertama. penyerapan anggaran alokasi APBD tiap tahun urusan enerji dan sumber daya mineral Kedua, target capaian tiap tahun pembuatan/pembangunan "sumur resapan". Disamping itu, juga akan diajukan penilaian kritis atas kondisi sumur resapan di DKI. Data, fakta dan angka dibawah ini membuktikan, Gubernur Ahok ternyata utk membuat/membangun sumur resapan saja tak mampu mencapai target. Disamping juga, gagal menyerap 100 % anggaran alokasi APBD urusan enerji dan sumber daya mineral Kondisi kinerja Gubernur Ahok urusan ini tergolong sangat buruk. Sementara kondisi kinerja utk pembuatan sumur resapan juga sangat buruk. II. TAK MAMPU SERAP ANGGARAN: Untuk urusan enerji dan sumberdaya mineral Pemprov DKI pd 2013 di bawah Gubernur Jokowi, anggaran dialokasikan di dalam APBD sebesar Rp. 575.799.688.284,00 (sekitar Rp.576 miliar). Kemampuan Gubernur Jokowi menyerap anggaran tsb sebesar Rp. 454.993.411.225 00 (Rp.455 miliar) atau 79,02 %. Angka capaian penyerapan anggaran 79,02 % ini tergolong "lebih buruk". Pd 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok dialokasikan APBD urusan ini Rp.916.619.790.894,00 ( sekitar Rp. 917 miliar). Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tsb hanya Rp. 645.758.755.404 00 (Rp.646 miliar) atau 70,45 %. Angka 79,45 % ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok "merosot" dibandingkan 2013. Namun, kondisi kinerja tetap "lebih buruk". Pd 2015, Pemprov DKI masih dibawah Gubernur Ahok, anggaran dialokasikan APBD urusan ini sebesar Rp. 26.827.821.733,00 (hanya sekitar Rp.27 miliar). Total anggaran tahun ini sangat merosot drastis. Terlihat Gubernur Ahok sangat tak peduli urusan ini. Meski merosot drastis, tetap saja Gubernur Ahok tak mampu gagal mencapai target 100 %. Hanya mampu menyerap Rp. 9. 114. 250.472,00 (Rp. 9 miliar) atau 34,08 %. Angka 34,08 % ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok 2015 sangat ambruk hingga tergolong sangat...sangat buruk. Slogan kerja...kerja...kerja nyata Ahok dlm kampanye Pilkada DKI 2017 sungguh hanya ngomongan. Ahok tak mampu serap anggaran. Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan ini tiap tahun sekitar 64 % atau tergolong "lebih buruk". III. TAK MAMPU CAPAI TARGET: Dunia akademis memahami bangunan sumur resapan sebagai salah satu rekayasa teknik konservasi air. Bangunan dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu, berfungsi tempat menampung air hujan jatuh di atas atap rumah atau daerah kedap air dan meresapkan ke dalam tanah. Sumur resapan berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah. Sasaran lokasi yakni daerah peresapan air di kawasan budidaya, permukiman, perkantoran, pertokoan, industri, sarana dan prasarana olah raga serta fasilitas umum lain. Ada penilaian, jika sumur resapan dijalankan dengan baik, maka potensi banjir akan berkurang secara signifikan. Sebabnya? Karena tanah selama ini sudah minim dengan kandungan air, bisa kembali mendapatkan air cukup dari sumur resapan. Mengacu pd Perda No. 3 Tahun 2012 ttg RPJMD DKI Jakarta 2013-2017, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Fauzi Bowo 2012 yakni telah terbangun 1.377 sumur resapan. Pd tahun 2013, Pemprov DKI dibawah Gubernur Fauzi Bowo, target capaian pembangunan sumur resapan sebanyak 5.000 sumur. Sesuai dgn tahun 2013, target capaian pembangunan Sumur resapan pd 2014, 2015, 2016 dan 2017 masing2 sebanyak.sumur. Setelah berakhirnya era Pemprov 2013-2017, target komulatif keseluruhan mencapai 26.377 sumur. Untuk 2013, Pemprov DKI berhasil membangun 1.507 sumur. Sedangkan target capaian 5.000 sumur. Maka Gubernur Jokowi hanya mampu bangun sekitar 30 %. Angka ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Jokowi sangat...sangat buruk. Untuk 2014, Pemprov DKI berhasil membangun 2.675 sumur. Target capaian 5.000 sumur, mampu mampu raih sekitar 50 %. Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok sangat buruk. Untuk 2015, Pemprov DKI tidak memasukkan ke dalam Laporan Resmi berapa jumlah sumur resapan terbangun. Padahal target capaian 5.000 sumur. Tidak dilaporkan data sumur resapan dpt bermakna memang Pemprov tak membuat sumur resapan sama sekali tahun ini. Akibatnya, dapat dinilai kondisi kinerja sangat...sangat buruk sekali. Rata2 kondisi kinerja Pemprov DKI atas dasar standar kriteria jumlah sumur resapan terbangun tergolong "sangat buruk". Gubernur Ahok tak mampu dan gagal urus pembangunan sumur resapan. Tak mampu capai target capaian sumur resapan tiap tahun. IV. KEBIJAKAN SUMUR RESAPAN: Sebuah sumber membeberkan, sejak 2013 Pemprov DKI telah menyelesaikan sumur resapan sebanyak 1.507 titik dengan anggaran terserap Rp 130 miliar. Jumlah sumur resapan itu kurang dari target 1.950 dari ditargetkan. Artinya, harga sumur resapan Pemprov DKI berkisar Rp 80 juta per titik.Padahal, di Kota Bandung cukup Rp.5 juta per titik. Bagaimana sebenarnya fungsi sumur resapan dibuat Pemprov DKI selama 2013 ? Ternyata, sumur resapan itu tidak direncanakan secara baik dan tidak ditempatkan para lokasi tepat. Di luar program Pemprov DKI, tiap tahun diperkirakan ada 1.200 sumur resapan baru karena tiap bangunan baru sudah diwajibkan membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 20 Tahun 2013 ttg Sumur Resapan. Regulasi menerapkan, bangunan baru, dalam IMB- mengharuskan ada sumur resapan. Juga diatur setiap tutupan tanah harus memiliki sumur resapan baik sudah berdiri atau dalam proses rencana pembangunan. Pasal 9 Pergub: "Setiap bangunan yang telah berdiri dan belum mempunyai sumur resapan dan/atau kolam resapan, pemilik bangunan diwajibkan membuat sumur resapan dan/atau kolam resapan sesuai yang dipersyaratkan". Diakui juga utk bangunan lama DKI, cukup kesulitan mengawasi ada tidaknya sumur resapan terbangun. Penegakan hukum masih lemah. V. KESIMPULAN: Dari sisi penyerapan anggaran untuk urusan enerji dan sumber daya mineral, Pemprov DKI tak juga pernah raih target capaian 100 %. Kondisi kinerja Pemprov DKI, termasuk era Gubernur Ahok, masih tergolong " sangat buruk". Gubernur Ahok juga tak mampu dan berhasil dari sisi penyerapan anggaran sekalipun masalah enerji dan sumber daya mineral tidak begitu sulit. Hanya membangun sumur resapan saja tak mampu dan gagal. DKI sudah layak punya Gubernur alternatif yg punya perhatian serius atas urusan ini. Gubernur lama tak mampu dan gagal !!!

Kamis, 23 Maret 2017

SITUASI EKONOMI POLITIK DUNIA DAN IMPLIKASI TERHADAP INDONESIA*

I. KONSEP DASAR KEPENTINGAN NASIONAL Kerangka teoritis Makalah ini menggunakan konsep dasar “kepentingan nasional”. Kerangka teoritis menjelaskan, politik luar negeri suatu negara dipengaruhi “kepentingan nasional” sebagai “tujuan” mendasar dan paling menentukan. Pencapaian kepentingan nasional menyebabkan kehidupan negara akan berlangsung stabil dan baik dari segi politik, ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, dll. Selanjutnya, teoritisi politik internasional acapkali menyamakan kepentingan nasional sebagai upaya negara mengejar “power” atau “kekuasaan”. Power atau kekuasaan bermakna, segala sesuatu dapat mengembangkan dan memelihara kontrol satu negara terhadap negara lain baik secara individual maupun kolektif. Hubungan kekuasaan dan pengendalian ini dapat melalui cara halus (kerjasama) atau kasar (paksaan). Kekuasaan nasional dan kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara untuk “bertahan hidup” dalam politik internasional. Dalam memahami level analisis dalam politik internasional, kepentingan nasional sebagai dasar tujuan politik luar negeri suatu negara dapat dianalisis berdasarkan level analisis “negara bangsa”. Intinya, aktor politik luar negeri suatu negara adalah negara bangsa berdasarkan kepentingan nasional. Di lain fihak, salah satu level analisis lain yakni “sistem internasional” sebagai penentu. Level analisis ini mengenal konsep “polar” sebagai pesebaran power, yaitu: 1. Sistem Uniporal untuk satu pusat power/kekuasaan . 2. Sistem Bipolar untuk dua pusat power. 3. Sistem Multipolar untuk tiga atau lebih pusat power. Jenis sistem ini sangat bergantung pada persebaran power negara di suatu kawasan atau seluruh dunia. Satu hal paling penting dari teori sistem multipolar (tiga atau lebih pusat power/kekuasaan) yakni mengacu pada konsep “negara-bangsa”. Teori ini menunjukkan, negara-bangsa adalah fenomena eurocentrik dan mekanik, pada skala lebih besar, "globalis" dalam tahap awal. Seluruh ruang dunia saat ini dipisahkan menjadi wilayah negara-bangsa merupakan konsekuensi langsung dari penjajahan, imperialisme, dan proyeksi model Barat atas seluruh umat manusia. Konsep negara bangsa ini mengalami “kemerosotan” dan “pengerusan” akibat berkembangnya perspektif “globalisasi” dalam studi hubungan internasional. Perspektif globalisasi berupaya meminimalkan “peran” negara bangsa. Globalisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional ke arah negara bangsa tetap mempertahankan masing-masing identitas, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain. Globalisasi juga dapat bermakna sebagai “internasionalisasi”, “liberalisasi”, “universalisasi”, “westernisasi”, dan “hubungan transplanetori dan suprateritorial”. Globalisasi sebagai sebuah proyek diusung oleh negara-negara adikuasa (superpower). Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk paling mutakhir. Negara-negara kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti sosial politik, budaya, juga agama dll. Dinamika politik ekonomi di Asia Tenggara ditentukan persaingan antara AS dan sekutunya (Barat) dengan Cina-Rusia dan sekutunya (Timur). Persaingan antar dua kekuatan raksasa ini sesungguhnya dipengaruhi kepentingan nasional masing-masing negara terlibat sebagai sarana dan sekaligus tujuan untuk “bertahan hidup” dalam politik internasional. II. DERSKRIPSI ASIA TENGGARA Posisi dan letak geografis kawasan Asia Tenggara berada di antara Benua Australia dan Samudera Pasifik dengan iklim tropis. Adapun batas kawasan Asia Tenggara, yakni: 1) Utara : Negara Cina. 2) Selatan : Negara Timor Leste, Benua Australia dan Samudra Hindia. 3) Barat : Negara India, Bangladesh, dan Samudra Hindia. 4) Timur : Negara Papua Nuigini dan Samudera Pasifik. Asia Tenggara menjadi strategis karena berada di antara dua samudera, menghubungkan negara-negara Barat dan Timur. Luas wilayah daratan dari Asia Tenggara sekitar 4.817.000 KM2. Perairan laut sekitar 5.060.100 KM2. Asia Tenggara terdiri beberapa negara kepulauan, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam. Myanmar, Laos, Kampuchea, Vietnam dan juga Timor Leste. Indonesia adalah negara terbesar dan terluas, termasuk daratan. Terkecil adalah Singapura. Semua negara Asia Tenggara terhimpun ke dalam organisasi ASEAN. Timor Leste sebelumnya merupakan bagian dari Indonesia telah mengajukan diri menjadi anggota ASEAN walaupun oleh beberapa pihak, atas alasan politis, negara ini dimasukkan ke kawasan Pasifik. Secara geografis (dan juga secara historis) sebenarnya Taiwan dan pulau Hainan juga termasuk Asia Tenggara, sehingga diikutkan pula. Namun, karena alasan politik Taiwan, dan pulau Hainan lebih sering dimasukkan ke kawasan Asia Timur. Kepulauan Cocos dan Pulau Christmas, terletak di selatan Jawa, oleh beberapa pihak dimasukkan sebagai Asia Tenggara meskipun secara politik berada di bawah administrasi Australia. Sebaliknya, Pulau Papua dimasukkan sebagai Asia Tenggara meskipun secara geologi sudah tidak termasuk benua Asia. Asia Tenggara, terutama Indonesia, berada pada” ring of fire” atau cincin api: suatu jalur di muka bumi dimana di area tersebut terdapat sejumlah besar gunung api aktif dan kejadian gempa bumi sebagai hasil dari aktifitas tektonik atau pergerakan lempeng-lempeng tektonik di muka bumi. Sebagai area sangat dipengaruhi oleh aktifitas tektonik maka daerah ini merupakan daerah rawan gempa bumi dan mayoritas gempa merusak terjadi di sepanjang jalur ini. Terdapat dua Jalur cincin api atau ring of fire di muka bumi, yaitu Circum Pacific Ring of Fire dan Circum Mediterranea Ring of Fire. Asia Tenggara terkena jalur Circum Pasific Ring of Fire. Secara demografi, penduduk Asia Tenggara multiras, multietnis dan multikultural. Menurut para Antropog, suku bangsa tinggal di kawasan Asia Tenggara merupakan keturunan dari dua ras: Pertama, Ras Negroid menempati Semenanjung Melayu dan wilayah Negara Filipina. Kedua, Ras Mongoloid, menempati Kepulauan Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Ras Mongoloid ada di Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu: 1) Proto Melayu (Melayu Tua), menurunkan suku Batak, Dayak, Toraja; 2) Deutro Melayu (Melayu Muda), menurunkan suku Bali, Jawa, dan Minangkabau. Di Asia Tengara ditemukan sangat banyak macam suku sebagai berikut: 1. Kampuchea: Khmer (94 %), Cina (4%), Vietnam (1%), lainnya (kebanyakan Cham, 1 %). 2. Laos: Lao Daratan Rendah (56 %) dan Lao Theung (34 %), Lao Soung (10%). 3. Myanmar: Burma (68 %), Shan (9%), Karen (6%), Rakhine (4%), lainnya (termasuk suku Cina dan Indo-Arya 13 %). 4. Thailand: Thai (75 %), Tiongkok (14 %), Melayu (4%), Khmer (3%), lainnya (4%). 5. Vietnam: Vietnam (88%), Cina (4%), Thai (2 %), lainnya (6%). 6. Brunei:Melayu (69%), Cina (18 %), Pribumi Brunei (6 %), lainnya (7%). 7. Filipina: Filipino (80%), Cina (10%), Indo-Arya (5%), Eropa dan Amerika (2%), Arab (1 %), lainnya (2%). 8. Indonesia:Jawa (41,7%), Sunda (15,4%), Melayu (3,4%), Madura (3,3%), Batak (3.0%), Minangkabau (2,7%), Betawi (2,5%), Bugis (2,5%), Banten (2,1%), Banjar (1,7%), sukBali (1,5%), Sasak (1,3%), Makassar (1,0%), Cirebon (0,9%), Cina (0,9%), Aceh (0,43%), Toraja (0,37%), sisanya ratusan suku kecil dari Rumpun Melanesia dan Melayu-Polinesia. 9. Malaysia: Melayu dan Orang Asli (60%), Cina (30%), Tamil (6,4%), lainnya (2%). 10. Singapura: Cina (76%), Melayu (15%), Indo-Arya (7%), lainnya (2%). 11. Timor Leste: Austronesia, Melayu, Portugis Eropa. Agama penduduk Asia Tenggara sangat beragam, dan tersebar di seluruh wilayah. Agama Budha menjadi mayoritas di Thailand, Myanmar, Laos , Vietnam dan Kampuchea. Agama Islam dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia, Malaysia, dan Brunei dengan Indonesia menjadi negara dengan penganut Islam terbanyak di dunia. Agama Kristen menjadi mayoritas di Filipina dan Timor Leste. Di Singapura, agama dengan pemeluk terbanyak adalah agama dianut oleh orang Cina seperti Buddha, Taoisme, dan Konfusianisme. Walau begitu, di beberapa daerah, ada kantong-kantong pemeluk agama bukan mayoritas seperti Hindu di Bali dan Kristen di Maluku dan Papua atau Islam di Thailand dan Filipina bagian Selatan. III. POROS MARITIM Poros Maritim Dunia mulai menjadi percakapan di kalangan analisis, pengamat dan politisi Indonesia, sejak Jokowi selaku Presiden mengkampanyekan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Apa itu? Poros Maritim Dunia merupakan sebuah gagasan strategis diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan mengarungi dua samudera, bangsa bahari sejahtera dan berwibawa. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Presiden Jokowi memaparkan lima pilar utama: • Pertama, pembangunan kembali budaya maritim Indonesia. Sebagai negara terdiri atas 17 ribu pulau, bangsa Indonesia dikampanyekan oleh Jokowi harus menyadari dan melihat dirinya sebagai bangsa identitas, kemakmuran, dan masa depan, sangat ditentukan oleh bagaimana bangsa Indonesia mengelola Samudera. • Kedua, komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Kekayaan maritim akan digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan rakyat. • Ketiga, komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun Tol Laut, Pelabuhan Laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. • Keempat, “Diplomasi Maritim” mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan (agenda pembangunan). Bersama-sama harus menghilangkan sumber konflik di laut, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut. • Kelima, sebagai negara menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia berkewajiban membangun kekuatan pertahanan maritim. Hal ini diperlukan bukan saja untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia dalam menjaga keselamatan pelayaran. IV. AS-CINA DI ASIA TENGGARA 4.1. Kepentingan AS Pada pinsipnya AS memiliki kepentingan nasional di kawasan Asia Tenggara. AS menilai Asia Tenggara dan juga Indonesia memiliki posisi krusial. AS perlu membina hubungan kuat dengan negara-negara ASEAN seperti Singapore, Filipina dan Vietnam, memiliki posisi strategis untuk mengepung pengaruh Cina di Asia Tenggara. Khususnya Singapura dinilai berlokasi sangat ideal untuk menguasai “choke points” (titik-titik kunci) seperti Selat Malaka, serta akses menuju Vietnam dan Filipina. Diharapkan, bisa membantu AS membangun superioritas udara atas jalur-jalur di Laut Cina Selatan. Ada beberapa kepentingan dan kebijakan AS di Asia Tenggara: 1. Asia Tenggara memiliki arti geopolitik dan geostrategis penting pada persaingan alur laut paling kritis di dunia. Lebih dari AS $ 1,3 triliun barang dagangan diangkut melalui Selat Malaka dan Selat Lombok. Diperkirakan hampir separoh dari nilai perdagangan dunia, termasuk minyak krusial dari Teluk Persia ke Jepang, Korea Selatan, dan Cina. Untuk mengamankan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan AS dan sekutu-sekutunya, sangat tergantung pada kemampuan memelihara kehadiran di Asia Tenggara dan pengaruh AS, serta terbukanya akses tanpa hambatan ke jalur-jalur laut di kawasan itu. 2. Asia Tenggara memiliki potensi kandungan minyak dan gas bumi serta tingkat produksi lebih besar ketimbang dibayangkan. Cadangan minyak dan gas bumi di Asia Tenggara belum sepenuhnya diketahui. Fokus utama dan sasaran strategis AS adalah penguasaan cadangan minyak dan gas bumi diprediksi punya kandungan cukup besar. Setiap gangguan atau pengalihan terhadap alur pasokan minyak akan mengakibatkan pengaruh berdampak menghancurkan ekonomi Asia Timur, dan pada perkembangannya dampak turunan terhadap AS. Perlu dan bahkan keharusan dibuatnya kebijakan mencegah intervensi kekuatan pesaing lain, terutama Cina dan Rusia. AS berupaya menguasai kawasan ini, sehingga pengawasan atas alur laut mempunyai nilai kunci, atau “choke points”. Di seluruh Asia Tenggara AS akan menempatkan diri pada posisi mampu menekan Cina. Kebijakan AS memperkuat kehadiran militer di kawasan ini sehingga mampu menghadapi tantangan klaim Cina di Laut Cina Selatan dan pulau-pulau dipersengketakan seperti Spratley dan Paracel. Dilaksanakan program pelatihan bersama sekawasan Asia Tenggara didukung oleh infrastruktur efektif dan program bantuan terhadap para sekutu, khususnya Filipina. Kebijakan normalisasi hubungan militer dengan Indonesia secara penuh dan memulihkan pengalihan perlengkapan militer dan suku cadang dalam rangka mencegah kemerosotan kemampuan pertahanan Indonesia. AS di bawah Presiden baru Donald Trump cenderung bersikap “keras” menghadapi Cina di Asia Tenggara, termasuk di Laut Cina Selatan. Rex Tillerson, Calon Menlu AS, dengan jelas mengecam pembangunan pulau buatan oleh Cina di Laut Cina Selatan. Baginya, Cina seharusnya dilarang mendekati pulau buatan dibangun di laut Cina Selatan. Tillerson meyamakan pulau buatan Cina di Laut Cina Selatan dengan pencaplokan wilayah Crimea di Ukraina oleh Rusia pada 2014 lalu. “Kita akan memberi sinyal jelas kepada Cina bahwa, pertama, pembangunan pulau harus berhenti, dan kedua, anda tidak diperbolehkan mengakses pulau-pulau itu”, terang Tillerson seperti dilansir News.Com.an dan Reuters (13 Januari 2017). AS menegaskan, akan melindungi kepentingan AS di Laut Cina Selatan. Bahkan, Trump akan mengejar hegemoni di laut Cina Selatan dan tidak akan menarik diri dari kawasan itu. Bahkan, ada prediksi pengamat, AS akan menggunakan kekuatan militer untuk menghentikan pembangunan pulau buatan oleh Cina di Laut Cian Selatan sedang berlangsung kini. AS memiliki ratusan perusahaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Umunya bergerak di sekitar Migas dan pertambangan. Namun, tidak sedikit juga aset-aset perusahaan atau individual AS diinvestasikan di sektor mikro ekonomi seperti Saham. Karena itu, AS berusaha sekuat tenaga mempertahankan pengaruh di Indonesia dan mendukung kekuatan politik anti Cina agar menjadi penguasa negara pro lebih ke AS ketimbang Cina. Berbagai upaya baik terbuka maupun tertutup akan dilakukan AS untuk mencapai sasaran pengaruh di Indonesia, termasuk mendukung Calon Presiden tertentu dan menolak Calon Presiden lain dalam Pilpres 2019 mendatang. 4.2. Kepentingan Cina Sebagaimana AS, Cina juga memiliki kepentingan dan menjadikan vital atas kawasan Asia Tenggara. Kawasan ini terutama sebagai jalur perairan terpenting dan strategis di dunia, khusus membawa sumberdaya energi dan bahan baku lain ke Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Cina menyadari betul bahwa sepertiga minyak mentah diperdagangkan di dunia melewati perairan Asia Tenggara. Dewasa ini Cina terlibat di dalam sejumlah sengketa perbatasan terutama Spartly (Nansha) dan Paracel (Xisha), dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunei. Adapun di kawasan utara, di Laut Cina Timur, Cina bersengketa dengan Jepang atas Kepulauan Senkaku. Beberapa kepentingan dan kebijakan Cina di Asia Tenggara: 1. Saat ini sebagai salah satu negara pengguna energi/migas terbesar di dunia, Cina amat mencemaskan keamanan jalur pasokan laut mereka di Selat Malaka, membentang 800 KM (500 mil) di antara pulau Sumatera Indonesia dan Semenanjung Melayu (Malaysia) dan menyempit hanya 2,4 KM (1,5 mil) lebarnya di Selat Singapura, mengarah ke Laut Cina Selatan. 2. Sebagaimana Amerika, Rusia, Jepang dan India, Cina menyadari betul, saat ini sekitar 70 % perdagangan dunia bergerak melintasi Samudera Hindia antara Timur Tengah dan Asia Pasifik. Seperempat perdagangan minyak mentah dunia melewati Selat Malaka, Asia Tenggara. 3. Cina mempunyai sasaran strategis menguasai wilayah-wilayah berada di jalur Laut Cina Selatan, merupakan Jalur Sutra Maritim. Untuk mengimbangi pengaruh AS begitu kuat secara militer di Asia Tenggara, dan menguasai Jalur Sutra Maritim, Cina punya doktrin kemaritiman dikenal dengan “String of Pearl”. 4. Kebijakan Cina lebih menekankan pola perang Asimetris (nirmiliter) dalam menguasai wilayah-wilayah bernilai strategis secara geopolitik di kawasan Asia Tenggara. Sasaran perang asimetris ini ada tiga: 1) Membelokkan sistem sebuah negara sesuai arah kepentingan kolonialisme. 2) Melemahkan ideologi serta mengubah pola pikir rakyat. 3) Menghancurkan “food security” (ketahanan pangan) dan “energy security” (jaminan pasokan dan ketahanan energi) suatu negara, selanjutnya menciptakan ketergantungan negara target terhadap negara lain di bidang “food and energy security”. 4) Salah satu kunci Cina lebih kuat dari AS, karena untuk mewujudkan ”China Dream”, menjadi simbol kebangkitan etnis/ras Cina, Xi Jinping (Presiden Cina) dan Li Keqiang (PM Cina), maka Cina-Hongkong dan Macau harus saling bekerjasama dan saling melengkapi. Cina tetap menganggap Huaren dan Huaqiao (warga Cina perantauan) menjadi aset penting mengejar “China Dream” . Kebijakan Cina, semua elemen Cina di manapun berada adalah “satu bangsa” melalui “program cultural nationalism”. 5) Cina melaksanakan kebijakan Turnkey Project Management, sebuah model investasi asing ditawarkan dan disyaratkan oleh Cina kepada negara peminta kredit atau utang pendanaan dari Cina dengan “sistem satu paket.” Artinya mulai dari SDM (Tenaga Kerja) level manajemen, konsumsi, teknisi mesin, tenaga ahli, tenaga kerja trampil dan bahkan tenaga kerja kasar (kuli) disediakan atau berasal dari Cina (RRC). V. PERSAINGAN AS-CINA Secara geopolitik persaingan global antar AS dan Cina (RRC)-Rusia telah bergeser dari kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah, ke kawasan Asia Pasifik. Artinya, Asia Pasifik menjadi “medan perang” baru berbagai kepentingan negara adikuasa. Sebagai bagian dari Asia Pasifik, Asia Tenggara, Laut Cina Selatan dan Indonesia tentunya otomatis juga akan menjadi “sasaran arena persaingan” berbagai negara adikuasa. Ketika persaingan global AS-Cina semakin menajam di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara, memiliki implikasi atau berdampak langsung terhadap Indonesia. Bahkan, dinamika politik (termasuk perebutan kekuasaan negara) dan ekonomi dalam negeri Indonesia tidak terbebas dari dinamika persaingan global AS-Cina dimaksud. Munculnya Cina sebagai negara adikuasa regional baru kurun waktu 10 - 15 tahun ke depan dapat meningkatkan persaingan AS-Cina di Asia Tenggara, sekaligus meningkatkan potensi konflik bersenjata (militer). AS dan Cina sama-sama mempunyai “kebijakan strategis” dan “doktrin pertahanan-keamanan” dalam rangka menguasai wilayah strategis khususnya Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan. AS mempunyai doktrin disebut “the US Commission on Ocean Policy”, sedangkan Cina mempunyai doktrin disebut “the String of Pearl” sebagai rencana strategis untuk menguasai Jalur Sutra. VI. DINAMIKA POLITIK KEKUASAAN INDONESIA 6.1. Perang Asimetris Sasaran Perang Asimetris dalam perspektif politik (kolonialisme) global, Indonesia diletakkan sebagai: 1) Pemasok bahan mentah bagi negara-negara industri maju. 2) Pasar bagi barang jadi dihasilkan oleh negara-negara industri maju. 3) Pasar untuk pemutaran ulang kelebihan kapital diakumulasi oleh negara-negara industri maju. 4) Faktor geoposisi silang di antara dua samudera dan dua benua, menjadikan Indonesia mutlak harus kondusif, aman dan nyaman bagi keberlangsungan lalu lintas pelayaran antar negara bahkan antar benua. 5) Terdapat 80% perdagangan dunia melalui Indonesia; 50% tanker minyak dunia. 6) Indonesia kini sesungguhnya menjadi sasaran proxy war (lapangan tempur) baik bagi Cina maupun AS. Namun, proxy war dilakukan secara asimetris (non militer). 6.2. Indonesia Berpaling ke Cina Hubungan kerjasama ekonomi Indonesia-Cina sesungguhnya memasuki ‘era baru” saat Presiden SBY dan Presiden Cina, Xi Jinping, menandatangani perjanjian kerjasama Oktober 2013 di Jakarta. Selama ini hubungan kerjasama Indonesia-Cina hanya bidang perdagangan, namun sejak penandatangan ini meningkat ke arah industrialisasi dan pembangunan non perdagangan seperti infrastruktur, transportasi enerji, keuangan dan pariwisata. Pada 2014, Rezim SBY-Boediono melalui Pilpres digantikan Rezim Jokowi-JK. Di bawah Rezim Jokowi-JK hubungan kerjasama ekonomi meningkat pesat bahkan Indonesia cenderung berpaling ke Cina. Rezim Jokowi-JK cenderung berpaling ke Cina, bermula dari pertemuan antara Jokowi dan Presiden Cina (RRC) Xi Jinping, di sela-sela acara KTT Asia Afrika (KAA) ke-60, di Jakarta Convention Center, 22 April 2015. Dalam pertemuan itu, Jokowi ingin memastikan Cina dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, meliputi pembangunan 24 pelabuhan laut, 15 bandar udara (airport), pembangunan jalan sepanjang 1.000 kilometer (KM), pembangunan jalan kereta api sepanjang 8.700 KM, dan pembangunan pembangkit listrik (powerplan) berkapasitas 35 ribu megawatt. Ada kesepakatan Indonesia-Cina terkait bantuan pembangunan infrastruktur. Di bidang keuangan, di bawah Rezim Jokowi-JK, utang luar negeri Indonesia terhadap Cina tumbuh 56,61 %. Pada Januari 2015 utang Indonesia ke Cina AS $ 8,55 miliar, sementara per Januari 2016 tumbuh menjadi AS $ 13,65 miliar, melejit 59 %. Dari lima negara kreditor besar Indonesia, hanya utang ke Cina saja mengalami kenaikan selama tahun terakhir. Sementara itu, utang ke Singapura, Jepang, AS dan Belanda sama-sama menurun (Bank Indonesia, Maret 2016). Selanjutnya, pada September 2016, diperkirakan utang Indonesia ke Cina melonjak hingga 46,09 %. Jika Juli 2015 jumlah utang ke Cina sebesar AS $ 9,69 miliar, maka Juli 2016 menaik AS $ 4,47 miliar menjadi AS $ 14,17 miliar (Bank Indonesia, 2016). Jika tahun 2015 Cina masih berada di peringkat kelima sebagai negara kreditor terbesar, pada Juli 2016 Cina sudah di peringkat ketiga terbesar. Dari lima Kreditor dimaksud, tercatat hanya utang Indonesia ke Cina dan Jepang mengalami kenaikan. Sisanya mengalami penurunan. Investasi Cina di bidang keuangan dan infrastuktur, terutama pelabuhan, akan bermanfaat bagi Cina dari segi geopolitik dan geostrategis Cina. Cina memandang amat penting untuk menjaga jalur laut ke Hongkong, Shenzhen, Guangzhou, dan pelabuhan Cina lain agar tetap terbuka dan bebas dari segi keamanan laut. Hal ini selaras dengan doktrin “String of Pearl” Cina dengan gagasan dasar, yakni sebagai doktrin penguasaan maritim kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah-wilayah melewati Laut Cina Selatan. Berdasarkan skema Cina tentang penguasaan geopolitik jalur sutra, Indonesia termasuk mata-rantai penting menjadi sasaran strategis dan perang asimetris Cina. Metode digunakan dalam bentuk investasi dan bantuan (utang), termasuk pembangunan infrastruktur. 6.3. Kepentingan Membayar Utang Cina Cina memiliki kepentingan untuk memecahkan masalah utang dirinya sendiri. Sebuah sumber menggambarkan kini kondisi ekonomi Cina tidak menggembirakan. Ekonomi China tengah berada di bawah tekanan utang raksasa, nilainya mencapai US$ 28,2 triliun, atau sekitar Rp.366 ribu triliun. Ini 100 kali utang luar negeri Indonesia. Padahal, utang China telah meningkat sangat pesat sejak 2007. Peningkatannya mencapai US$ 20,8 triliun. China menguasai dua pertiga dari peningkatan utang global dalam rentang waktu 2007-2014 sebesar US $ 57 triliun. Sekarang utang ekonomi China mencapai 286 % terhadap GDP negaranya dan terus meningkat. Apalagi pertumbuhan ekonomi China terus merosot, semula sempat 7%, tahun 2017 ini diperkirakan hanya akan tumbuh 6% dan tahun-tahun berikutnya hanya akan capai 4 %. Kondisi ekonomi China merupakan alarm bagi ekonomi global. Karena jika utang raksasa China jatuh, maka puing krisis 2008 melanda ekonomi AS akan terulang di China. Asia paling terdampak. Dengan utang sebesar itu, Cina berpotensi menjadi penyebab krisis global seperti AS pada saat tahun 2008. Cina memanfaatkan Indonesia bagaikan "pelampung penyalamat" dengan menyerahkan semua proyek infrastruktur raksasa kepada China. Dengan memegang kontrak infrastruktur itu, beserta hak atas tanah, maka China bisa mengagunkan/menjaminkan kontrak dengan Indonesia ke pasar keuangan global dan membentuk kembali gelembung keuangan China. Infrastruktur raksasa seperti tol laut, tol darat, pelabuhan, bandara, kereta api, monorel, MRT, dll. digadaikan ke China. Padahal, semua itu adalah infrastruktur menelan dana sekitar ratusan triliun rupiah. 6.4. Dampak Indonesia Berpaling ke Cina Bagaimanapun terdapat dampak Jangka Pendek, Menengah dan Panjang dari meningkat pesar hubungan ekonomi Indonesia-Cina ini. A. Dampak Jangka Pendek: 1. Berbondong-bondong Masuknya Tenaga Kerja Cina Cina akan mendatangkan ribuan tenaga kerja dan akan berbondong-bondong migrasi secara massal dari Cina. Hal ini menyebabkan hilangnya peluang lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia dan bahkan bisa terjadi “konflik manifest” rakyat Indonesia dengan kelompok Tenaga Kerja Cina datang ke Indonesia. 2. Issue Politik Kebangkitan Komunisme Implikasi jangka pendek ini menimbulkan polemik dan persepsi publik adanya kebangitan Komunisme. Argumentasi utama adalah RRC sebagai negara beridologi Komunisme tentu akan membantu bangkitnya kembali Komunisme di Indonesia. Hal ini menyebabkan meningkatnya keresahan dan kecaman rakyat Indonesia anti Komunisme, terutama kelompok Islam politik, mantan perwira dan TNI, serta kaum terpelajar didikan Barat terhadap kebijakan Rezim Jokowi-JK terkait kerjasama ekonomi Indonesia-Cina dan pada gilirannya mengurangi legitimasi politik Rezim Jokowi-JK. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik kebangkitan Komunisme ini agar tidak menjadi konflik manifest. 3. Issue Politik Proyek Pulau Palsu (Reklamasi) Pantai Utara DKI Kini sudah muncul polemik dan persepsi negatif terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, tentang pembangunan pulau palsu (reklamasi). Pembangunan pulau palsu ini diklaim sebagai upaya untuk memindahkan rakyat Cina ke Indonesia dengan memberi permukiman dan perumahan. Gelombang rakyat Indonesia anti kebijakan pembangunan pulau palsu ini semakin meningkat dan dinilai sebagai ancaman bagi kedaulatan dan kelanjutan NKRI. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik pulau palsu ini agar tidak menjadi konflik manifest. 4. Issue Politik Asing,Aseng dan Asong Issue politik asing, aseng dan asong menguasai kehidupan ekonomi politik Indonesia telah menjadi perbincangan di publik baik melalui media sosial, media massa maupun diskusi publik. Issue ini semakin membesar dan meluas sesuai dengan berkembangnya issue berbondong-bondong tenaga kerja Cina masuk ke Indonesia dan penguasaan sebagian besar sumberdaya Indonesia oleh kelompok konglomerat Cina (Taipan). Issue ini juga dapat meningkatkan kecaman dan penolakan terhadap kegiatan ekonomi Cina di Indonesia sebagai realisasi kerjasama ekonomi Indonesia-Cina. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik asing, aseng dan asong ini agar tidak menjadi konflik manifest. 5. Issue Politik Penyeludupan Narkoba dan PSK dari Cina Issue politik penyeludupan narkoba dan masuknya PSK (Pelacur) dari Cina telah menjadi polemik dan perbincangan publik akhir-akhir ini. Telah muncul issue di kalangan rakyat Indonesia, ditingkatkannya hubungan kerjasama ekonomi dengan Cina menyebabkan meningkatnya pemasokan narkoba ke Indonesia dari Cina. Selanjutnya, muncul issue meningkatnya jumlah PSK (Pelacur) masuk ke Indonesia dari Cina. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik penyeludupan narkoba dan PSK (Pelacur) dari Cina ini agar tidak menjadi konflik manifest. B. Dampak Jangka Menengah: Yakni Indonesia niscaya dibanjiri berbagai produk konsumen dan sejenis dari Cina dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan (hidup) kalangan pekerja asal Cina dimaksud. Bagaimanapun juga, membanjirnya produk konsumen dan sejenis dari Cina akan membawa dampak negatif terhadap kondisi kehidupan usaha industri produk konsumen dan sejenis dalam negeri. Ada perkiraan, satu dua tahun ke depan Indonesia akan menjadi negara konsumen produk Cina dengan harga lebih murah ketimbang produk lokal. Dikhawatirkan, para investor asing akan mengalihkan investasi dan dana dari Indonesia ke Cina dan Vietnam. Akibatnya, terjadi pengangguran besar-besaran tenaga kerja/buruh lokal. C. Dampak Jangka Panjang: Yakni Cina akan memperoleh hak mengelola pelabuhan minimum 30-an tahun atau bahkan lebih. Artinya, bahwa sistem pengelolaan baik di pelabuhan laut maupun (bandara) udara akan dikendalikan Cina. Simpul-simpul strategis Indonesia terkait transportasi untuk distribusi barang dan jasa dalam kendali dan kontrol Cina. Hal ini dapat membawa dampak negatif terhadap kondisi kedaulatan dan peran negara dalam pengelolaan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat madani di Indonesia. Jika pada prakteknya keputusan mendasari Rezim Jokowi-JK berpaling ke Cina semata-mata atas dasar pertimbangan “keuntungan ekonomi”, maka Indonesia berpotensi untuk “tergadai” melalui “skema investasi asing” Cina dan semakin kehilangan “martabat” dan “kedaulatan” sebagai negara bangsa dalam politik internasional. 6.5. Perebutan Kekuasaan Negara Pilpres 2019 Dinamika politik ekonomi di Asia Tenggara ditentukan persaingan AS-Cina. Persaingan ini dipengaruhi kepentingan nasional masing-masing negara adikuasa tersebut. Secara geopolitik persaingan global antar negara adikuasa, yaitu antara AS dan Cina (RRC)-Rusia, telah bergeser dari kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah, ke kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan. Artinya, Asia Pasifik menjadi “medan perang” baru berbagai kepentingan negara-negara adikuasa. Indonesia sebagai negara bangsa di kawasan Asia Tenggara otomatis akan menjadi “sasaran arena persaingan” berbagai negara adikuasa. Untuk memperkuat kehadiran militer di kawasan, AS akan kembali mempengaruhi penguasa negara Indonesia dengan mendukung kekuatan-kekuatan politik pro AS dan anti Cina di Indonesia, terutama kelompok pensiunan perwira tinggi militer seperti group SBY (Perwira Militer Pensiunan), group Prabowo (Perwira Militer Pensiunan), group Cendana (keluarga dan pendukung Mantan Presiden Indonesia Orde Baru, Soeharto), TNI/Polri, Islam politik umumnya turunan dari Partai Masyumi (Orde Lama), kelompok politisi Parpol non aliran Islam dan Marhaenisme turunan Partai Golongan Golkar (Orde Baru), kaum terpelajar didikan Barat khususnya AS. Kelompok-kelompok politik ini pada prinsipnya anti Komunisme dan lebih pro AS ketimbang Cina. Khusus bagi kelompok Islam politik, Cina masih dipercaya memiliki ideologi Komunisme dan akan tetap mempengaruhi kebangkitan Komunisme di Indonesia. Meningkat pesatnya hubungan kerjasama ekonomi Indonesia di bawah Rezim Jokowi dengan Cina, mempercepat kristalisasi dan pengelompokan kekuatan-kekuatan polirtik menjadi dua kekuatan rakasasa politik, yakni kekuatan raksasa pro AS dan kekuatan raksasa pro Cina. Kedua kekuatan raksasa ini akan bertarung dalam perebutan kekuasaan negara pada Pilpres 2019 mendatang. Sekalipun Pilpres masih tiga tahun lagi, tetapi suasana politik sekarang ini mulai menunjukkan beragam indikasi ke arah kristalisasi dan polarisasi dua kekuatan raksasa dalam dinamika politik Indonesia. VII. PERTANYAAN STUDY: Mencermati dinamika politik di Indonesia adalah penting memasukkan faktor internasional. Perlu ada perumusan pertanyaan study ini lebih tajam untuk menganalisis situasi politik kekuasaan di Indonesia dan sekaligus memperkirakan apa yang akan terjadi menjelang dan setelah Pilpres tahun 2019 mendatang. Beberapa pertanyaan dimaksud adalah: 1. Indonesia bagian Asia Tenggara, sejauh mana implikasi persaingan superpower terhadap kehidupan ekonomi dan politik Indonesia? 2. Apa dampak terhadap rakyat Indonesia dari persaingan kekuatan-kekuatan politik dalam negeri dimaksud? 3. Posisi apa harus diambil PMII baik nasional maupun Jawa Timur dalam peta kekuatan politik di Indonesia sekarang ini ?. ---------------- Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP Ketua Dewan Pendiri NSEAS (Network For Sout East Asian Studies) *Makalah ini disajikan pada “Study Politik Kerakyatan dan Seminar PKC PMII Jatim”, 22 Maret 2017 , Gedung BKD, Kab. Probolinggo, Jawa Timur.