Minggu, 25 November 2018

SIKAP DIAM REZIM JOKOWI ATAS PERSOALAN PERIZINAN PROYEK MEIKARTA




Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(NSEAS)


Rencana Kegiatan (Proyek) pembangunan Kota Meikarta di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan oleh Lippo Groups dan beberapa Korporasi lain.

Lippo Group adalah sebuah perusahaan besar di Indonesia, didirikan Mochtar Riady. Grup ini memulai usaha dengan Bank Lippo,  telah berganti nama dan berubah posisi sahamnya menjadi Bank CIMB Niaga. Perusahaan ini kemudian mengembangkan diri di usaha properti. Lalu berkembang di Indonesia, Tiongkok dan beberapa negara lain. Selain di usaha properti juga bergerak  di bidang  bisnis eceran, telekomunikasi, rumah sakut, dan berbagai jenis usaha lain.
Saat ini, Lippo Group  dipimpin James Riady, anak Mochtar Riady. Pada 2016, perusahaan ini mulai merencanakan sebuah kota baru, yaitu Kota  Meikarta.  Diperkirakan akan selesai pada 2021.

Proyek Kota Meikarta milik Lippo Group ini mendapat kritikan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama masyarakat madani dan pemerintahan kecuali Rezim Jokowi.

1. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI):
YLKI minta agar Pemerintah menghentikan pembangunan   Kota Meikarta. Ini karena pengembang Lippo Group dinilai melanggar perizinan. YLKI mendesak manajemen Meikarta menghentikan segala bentuk promosi dan  penawaran lain atas produk Apartemen Meikarta sampai seluruh perizinan dan aspek legal telah dipenuhinya.

2.  Wakil Gubernur Jabar Deddy  Mizwar:
Deddy Mizwar  meminta pengembang Apartemen Meikarta untuk menghentikan penjualan dan segala aktivitas pembangunan karena belum berizin, tapi promosi tetap berjalan untuk menjual produk propertinya. Pembangunan  Proyek melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jabar Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan. Proyek Meikarta ternyata sudah memasarkan fasilitas yang ada tanpa disertai rekomendasi dan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Karena itu, proyek Meikarta harus dihentikan hingga ada rekomendasi dan dinyatakan legal.

3. Surat Pemprov Jabar:
Pada 15 Agustus 2018 Pemprov Jabar sesungguhnya pernah menerbitkan Surat Penghentian Pembangunan Kota Meikarta, diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Prov. Jabar. Surat  Kepala Dinas PMPTSP Jabar Dadang Mohamad ini meminta pihak Lippo menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik Proyek Kota Meikarta. Pembangunan belum bisa dilakukan sebelum semua izinnya terpenuhi. Tetapi, hingga kini Pihak Proyek mengabaikan Surat Pemprov Jabar tsb. Kegiatan konstruksi jalan terus !

4. PARA ANGGOTA  DPR;
Para anggota Komisi DPR membidangi perumahan dan infrastruktur di DPR RI  secara tegas meminta agar Proyek PT Lippo Group itu dihentikan karena sampai saat ini masih terkendala izin. "Saya tegas menyatakan agar pengembang harus menghentikan sementara proses pembangunan dan penjualan. Jangan sampai merugikan rakyat dalam hal ini konsumen yang tergiur dengan iklan harga murah," kata Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahto kepada INDOPOS (15/8).
Politisi Gerindra ini pun mendesak Pemprov Jabar jangan hanya sebatas mengeluarkan pernyataan, tetapi juga harus berani mengambil tindakan tegas dengan menyegel area pembangunan.

Anggota Komisi II DPR RI juga meminta pemerintah menghentikan Proyek Meikarta "Dari yang saya ketahui sampai saat ini Pemprov Jabar belum menerima pengajuan izin dari Lippo Group maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi," ungkap Ahmad Reza Patria, Wakil Ketua Komisi II DPR.
Menurut Ahmad Reza, selama proses izin belum selesai jangan ada proses pembangunan. Jangan menghalalkan segala cara atas nama pembangunan, tetapi tidak mengikuti ketentuan peraturan yang ada. Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Nasution Hamka juga punya suara senada.  Izin pembangunan proyek di Indonesia bukan hal  baru karena kurang tegasnya  Pemda tanpa izin.

Anggota DPR Fraksi PKS, Ali Mardani, senada  dengan anggota DPR tsb. Ia meminta proyek Meikarta, baik pemasaran maupun transaksi proyek, harus dihentikan terlebih dahulu.  Mardani juga meminta Kemendagri untuk proaktif menjadi “leading sektor” (pengarah utama) dalam rangka melakukan konsolidasi masalah proyek Meikarta ini.

5. Ketua MPR:
Saat Pemda, para anggota DPR dan Masyarakat madani mengkritik dan mengecam Proyek Meikarta, Ketua MPR tampil membela bahkan mempromosikan Proyek.
BENDERRAnews, 9/1/17 (Cikarang) membeberkan, Zulkifli Hasan punya kesan khusus atas pembangunan Kota Meikarta.Itu setelah dirinya berkesempatan mengunjungi, melihat langsung dengan seksama dan mendapat banyak masukan detil dari sumber  tentang Meikarta.
“Bagi saya, penilai atas Meikarta baru bisa disampaikan jika sudah datang dan melihat langsung. Apabila belum datang, jangan dulu menilai, apalagi hingga berpandangan negatif”, kilahnya. Bahkan, sesudah itu, Zulkifli memberi label Meikarta benar-benar berpihak kepada masyarakat strata ekonomi menengah ke bawah.
Apa pernyaraan Zulkifli setelah kasus OTT KPK? Sangat berubah dan "ngeles".

6. Menko Kemaritiman, Luhut B. Panjaitan:
Ia paling getol membela kepentingan Proyek ini.
Luhut sempat menghadiri kegiatan topping off dua tower pertama Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu, 29 Oktober 2017.
Saat itu, Luhut mengungkapkan keinginan membentuk kawasan ekonomi khusus di Bekasi. Tujuannya untuk memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegrasi antara DKI Jakarta dengan Jawa Barat.
"Saya tertarik apartemen  luasnya 23 meter namun dengan cost  hampir sama dengan punya Pemerintah. Saya akan lapor Presiden, saya juga akan bicara ke (Menteri BUMN) Ibu Rini Soemarno. Kenapa Lippo bisa bikin murah, Pemerintah tidak bisa bikin murah. Saya sangat apresiasi pembangunan ini tapi kalau ada kritik harus segera diperbaiki," kata Luhut.

Kehadiran Luhut dalam kegiatan itu terasa janggal lantaran pada Agustus 2017, Pemprov Jawa Barat menolak perizinan pembangunan kota metropolitan seluas 500 hektare yang diajukan Lippo Group selaku pengembang dan pemilik Meikarta.
Sebagai informasi, dari data yang dihimpun detikFinance, 29 Oktober 2017 lalu, Menko Kemaritiman Luhut pernah mendatangi langsung lokasi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Dia bertanya kepada CEO Lippo Group, James Riady, tentang perizinan proyek Meikarta.
"Saya tadi sudah secara cepat menindak dari atas Meikarta ini dan tadi tanya Pak James mengenai semua masalah perizinan, kepemilikan tanah dan sebagainya. Itu semua hampir tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Luhut.

Tetapi, faktanya Ada  'permainan' di perizinan Proyek Meikarta.  Dalam kasus ini, KPK OTT di dua lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Surabaya. OTT dilakukan secara paralel pada Minggu (14/10) siang hingga Senin (15/10) dini hari.

Sekelompok aktivis  Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak KPK memeriksa Luhut terkait kasus suap Proyek Meikarta.
Luhut,  menurut KAKI, memiliki hubungan dengan kasus suap Meikarta  karena terlibatnya Billy Sindoro, Direktur Operasional  Lippo Group  merupakan group usaha dari konglomerat Indonesia, James Riady.

7. Rezim Jokowi Diam:
Pimpinan Rezim Kekuasaan  Presiden Jokowi hingga kini diam dan tidak komen atas persoalan perizinan dan OTT KPK Proyek Meikarta. Dalam pendekatan politik ekonomi, sesungguhnya kekuatan ekonomi seperti Lippo Group terkait  Proyek Pembangunan Kota Meikarta  dan 9 Taipan Developer terkait Proyek Reklamasi Teluk Jakarta pendukung strategis Pasangan Jokowi-JK dlm Pilpres 2014.  Ada semacam  hubungan kepentingan harmonis antara kekuatan ekonomi ini dengan kekuatan politik Rezim Jokowi. Namun, dalam perjalanannya, Rezim Jokowi tidak mampu memenuhi kepentingan  kekuatan ekonomi dimaksud. Proyek Reklamasi dihentikan Gubernur Anies Baswedan sehingga merugikan kepentingan para Taipan Developer. Sedangkan Proyek Meikarta masih belum memiliki perizinan cukup utk konstruksi dan pemasaran dari Pemerintahan Jawa Barat. Bahkan sudah masuk persoalan hukum yang dapat menjadikan Lippo Group sebagai Tersangka kejahatan korporasi.  Tidak terpenuhi kepentingan Lippo Group pendukung kemenangan  Pasangan Jokowi-JK dalam hal perizinan. Presiden Jokowi hanya bisa diam, Tak berdaya memenuhi kepentingan para Konglomerat  pendukung dirinya.

Bahkan kini muncul tuntutan publik atas KPK yakni  KPK harus berani menelusuri dugaan adanya aliran uang Lippo Group untuk membiayai kampanye bagi Pasangan Jokowi-JK Pilpres 2014.Juga sekelompok Cendikiawan dan Politisi (M.Amien Rais, Khusnul Mariyah, dll.) bertemu diskusi publik di Pelataran Gedung MPR baru-baru ini menuntut KPK utk tidak menghentikan penyelesaian hukum atas  masalah besar Proyek Meikarta ini.

Terakhir, adalah layak dimunculkan pertanyaan baru: apakah kekuatan ekonomi seperti Taipan Developer dan Lippo Group akan tetap mendukung Rezim Jokowi dalam Pilpres 2019 mendatang? Sila Pembaca jawab sendiri !!!

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda