Minggu, 30 September 2018

KEGAGALAN JOKOWI DI BIDANG POLITIK LUAR NEGERI DAN PENANGANAN MASALAH PERBATASAN


Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (Ketua Tim
Studi NSEAS)



Jokowi saat kampanye Pilpres 2014, memberi janji apa yang akan Beliau lakukan di bidang politik luar negeri Indonesia. Tentu saja, janji kampanye ini akan direalisasikan jika berhasil menjadi Presiden RI periode 2014-2019

Salah satu  persoalan pokok di bidang politik luar negeri Indonesia  selama ini yakni penanganan masalah perbatasan wilayah negara Indonesia dengan minimal 10 negara tetangga. Jokowi secara ambisius mencanangkan rencana penanganan masalah ini.

Setelah 4 tahun berkuasa sebagai Presiden RI,  Apakah Jokowi berhasil merealisasikan rencana penanganan masalah perbatasan ini? Ternyata, tidak sama sekali alias gagal.

Standar kriteria  berupa rencana penanganan masalah perbatasan maritim dengan 10 negara tetangga. Yakni:

1. Indonesia-Malaysia:
Sdh ada:
a. Perjanjian Tapal Kontinental Indonesia – Malaysia (27 Okt.1969).
b. Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia (17 Maret 1970)
Masalah: tak ada batas maritim Indonesia-Malaysia.
Selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada perjanjian dan persetujuan baru.
Ironisnya, Pemerintah Jokowi baru berbicara upaya penanganan masalah perbatasan dengan Malaysia, misalnya, saat PM Mahatir datang ke Indonesia dan bertemu Jokowi baru2 ini.  Salah satu butir pembicaraan adalah  bagaimana  segera menyelesaikan perbatasan negara ini antara Malaysia dan Indonesia. Kedua belah pihak kini telah membuat "joint locking group"  utk menyelesaikan perbatasan ini.
2. Indonesia-Singapura:
Kedua negara telah meratifikasi Konvensi PBB ttg Batas Wilayah Laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) pd 1982. Namun, Jokowi tak pernah membicarakan tindak lanjut dgn PM Singapura.
3. Indonesia-Filipina;
8 Maret 2011, Menlu kedua negara menandatangani Joint Declaration between the Republic of Indonesia and the Republic of the Philippines concerning Maritime Boundary Delimitation.
Selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada perjanjian dan persetujuan baru.Kinerja buruk.
4. Indonesia-Thailand:
Ada  Perjanjian ditandatangai 17 Des. 1971, dan berlaku mulai 7 April 1972.  Untuk batas ZEE masih dirundingkan. Pertemuan penjajagan awal telah dilaksanakan 25 Agustus 2010 di Bangkok. Selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada perjanjian dan persetujuan baru. Kinerja buruk.
5. Indonesia-Vietnam:
Telah menyelesaikan perjanjian batas Landas Kontinen pd 2003. Dalam perjanjian Indonesia meyakinkan Vietnam untuk menggunakan dasar Konvensi Laut UNCLOS 1982.
 Pembahasan garis batas ZEE pd Mei 2010 di Hanoi, dilanjutkan pd pertemuan terakhir Juli 2011 di Hanoi.
Selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada perjanjian dan persetujuan baru.Kinerja buruk.
6.Indonesia-Australia:
Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dan Australia dilaksanakan baik sebelum berlaku UNCLOS ’82 (menggunakan Konvensi Genewa 1958) maupun sesudah
Perjanjian perbatasan 18 Mei 1971 mengenai Batas Landas Kontinen di wilayah perairan selatan Papua dan Laut Arafura.
Sudah ada Perjanjian Perbatasan 9 Oktober 1972 mengenai Batas Landas Kontinen di wilayah Laut Timor dan Laut Arafura. Selanjutnya, ada Perjanjian perbatasan maritim  14 Maret 1997 meliputi ZEE dan Batas Landas Kontinen Indonesia Australia dari perairan selatan P.Jawa termasuk perbatasan maritim di P.Ashmore dan P.Chrismas.
9 Sep. 1989 disetujui pembagian Timor Gap dibagi menjadi 3 area (A,B dan C) dalam suatu Zone yang disebut ”Zone Of Cooperation”.Tetapi,
selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada perjanjian dan persetujuan baru.Kinerja buruk.
7. Indonesia-India:
Persetujuan  14 Jan.1977 di New Delhi, ttg perjanjian garis batas Landas Kontinen kedua negara. Namun, pd beberapa wilayah batas laut kedua negara masih belum ada kesepakatan.
Selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada perjanjian dan persetujuan baru.Kinerja buruk.
8. Indonesia-Papua Nugini:
Perjanjian Indonesia dan Australia mengenai garis-garis batas Indonesia dan Papua Nugini ditandatangani 12 Februari 1973 di Jakarta.Sebagai bagian dari perjanjian bilateral 1973, telah didirikan 14 pilar MM di sepanjang perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Tetapi, 4 tahun ini Jokowi tidak berbuat apa2.
9. Indonesia-Timor Leste:
Ada perundingan penentuan batas darat dan laut antara RI dan Timor Leste telah dilakukan dan masih berlangsung sampai sekarang. First Meeting Joint Border Committee Indonesia-Timor  18-19 Desember 2002 di Jakarta.
Perundingan penentuan batas maritim; Joint Border Committee kedua di Dilli, Juli 2003.
Selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada  perjanjian dan persetujuan baru dengan Timor Leste. Kinerja buruk.
10. Indonesia-Republik Palau:
Republik Palau berada di sebelah Timur Laut Indonesia.  Mereka adalah negara kepulauan luas daratan ± 500 km2.
Berdasarkan konstitusi 1979, Republik Palau memiliki yuridiksi dan kedaulatan pada perairan pedalaman dan Laut Teritorial-nya hingga 200 mil laut.  Selama 4 tahun Jokowi Presiden, tak ada perjanjian dan persetujuan baru.Kinerja buruk.

Di samping itu penanganan masalah   perbatasan darat dengan  3 negara, yaitu:
1. Papua Nugini
2. Malaysia
3.Timor Leste.
Di  era Presiden SBY telah selesai  penetapan batas darat dengan Papua, sementara  dengan Timor Leste dan Malaysia hanya  sebagian besar.
4 tahun Jokowi sudah menjadi Presiden RI, apakah rencana  kerja di bidang politik luar negeri ini telah tercapai? Jauh panggang dari api. Jokowi sama sekali gagal dan kinerja sangat buruk. Tidak satupun rencana perbatasan  dgn negara tetangga dilaksanakan.

Kinerja dan kegagalan Jokowi di bidang politik luar negeri, juga dapai dinilai berdasarkan   standar kriteria peran Indonesia di di  kancah ASEAN. Realitas obyektif menunjukkan, Jokowi 
masih mengutamakan  urusan ekonomi semata, bukan politik keamanan.  Padahal di ASEAN sendiri, kini terjadi kevakuman kepemimpinan.  Indonesia di bawah Jokowi sebagai negara dgn  kepemimpinan diakui secara alami kurang mampu merepresentasikan ASEAN dalam forum-forum multilateral.
Jokowi tidak menjadikan ASEAN sebagai pijakan utama dlm politik luar negeri Indonesia. Jokowi tidak menempatkan ASEAN sebagai prioritas dlm politik luar negeri   Indonesia. Indonesia   tidak lagi berperan sebagai negara bangsa berpengaruh dan menjadi "pemimpin"di Asia Tenggara.
Kompetensi Jokowi di bidang politik luar negeri masih rendah baik dari pengetahuan/pemahaman, unjuk kerja/pengalaman dan moralitas/kepemimpinan.

Standar kriteria penguatan diplomasi ekonomi menyebabkan Jokowi fokus mendukung penghapusan non-tariff barrier dlm perdagangan pasar utama dan pembukaan pasar prospektif, al: di kawasan Eropa Timur, Eropa Tengah, Afrika Utara, Afrika Barat, Afrika Selatan, Sub-Sahara Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin dan Asia.
Diplomasi ekonomi ini dipraktekkan Jokowi pd KTT APEC di Beijing (2015), KTT ASEAN ke-25 di Myanmar, KTT G20 di Australia, Forum G20 di RRC (2016). Jokowi memanfaatkan forum2 ini utk menggalang kerjasama ekonomi, terutama infrastruktur. Intinya, Jokowi lebih utamakan diplomasi ekonomi.
Tetapi, apa hasilnya? Indonesia justru mengalami keterpurukan ekonomi:  neraca perdagangan luar negeri semakin defisit; rupiah  semakin melemah atas dolar US; ekspor berkurang impor semakin banyak bagaikan Air Bah,  sindir Ekonom Faisal Basri. Tragisnya, utang pemerintah era Jokowi diklaim, utk untuk infrastruktur. Ternyata klaim palsu dan berbohong. Menurut Faisal, hanya belasan % utk infrastruktur, sisanya sebagian bayar bunga dan utang pokok Pemerintah.  Diplomasi luar negeri Jokowi hanya utk bayar utang !!!

Pelaksaaan diplomasi ekonomi relatif gagal, sementara secara politik di mata internasional melemah. Kinerja buruk!!!

Apa yang dapat diharapkan dari Jokowi urus politik luar negeri Indonesia? Bagi Tim Studi NSEAS, sangat minim sehingga  tidak layak utk lanjut menjadi Presiden RI. Terlalu besar dan terbeban  negara Indonesia ini dipimpin Jokowi dlm pergaulan internasional. Kalau mempimpin Republik Maladewa  yg penduduknya 100 % Muslim dan hanya ratusan ribu jiwa, Jokowi bolehlah....

Republik Maladewa adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Hindia, terletak di sebelah selatan-barat daya India.
--------------
*Muchtar Effendi Harahap adalah Alumnus Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UGM Yogyakarta, tamat  1982



Rabu, 26 September 2018

KEGAGALAN JOKOWI DI BIDANG PERTANIAN DAN SWASEMBADA PANGAN


Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS)

Polemik publik dan kelembagaan negara terkait issu kebijakan jutaan impor beras telah melibatkan Kementerian Pertanian. Keterlibatan Kementerian ini karena dalam kebijakan apalagi  impor beras, harus mendapatkan setidaknya rekomendasi atau persetujuan Kementerian ini. Di lain pihak, Kementerian Pertanian harus bertanggungjawab memproduksi beras nasional agar bisa swasembada dan tidak bergantung pada produksi luar negeri.

Polemik terkait issu kebijakan impor beras hanyalah refleksi dari kiprah  Pemerintahan Jokowi-JK di bidang pertanian. Karena, bagaimanapun, Kementerian Pertanian merupakan institusi negara dipimpin seorang Menteri sebagai pembantu dan bertanggungjawab terhadap Presiden Jokowi. Semua pujian dan kritik terhadap kiprah Kementerian Pertanian, hal itu berarti pujian dan kritik terhadap kiprah Jokowi di bidang pertanian.

Dalam realitas obyektif era Jokowi, kebijakan dan pembangunan di bidang pertanian tidak luput dari di samping sanjungan, juga kecaman dan kritik. Khusus kritik, beberapa di antaranya mencuat di publik baik via medsos maupun media massa, yakni:

1. Jokowi semakin yakin swasembada pangan dan kedaulatan pangan akan dicapai dalam kurun waktu,  diperkirakan 4-5 tahun. Jokowi mengaku tidak akan segan-segan memecat Menteri Pertanian Amran Sulaiman jika gagal mencapai target swasembada pangan. Terapi, sudah 4 memasuki 5 tahun Jokowi menjadi Presiden RI, faktanya ? Target capaian  masih belum terealisir alias  dlm keinginan ! Masih belum mencapai target diharapkan. Amran Sulaiman masih tetap Menteri Pertanian. Jokowi omdo !

2.Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai, selama ini Kementerian Pertanian memberikan data  tidak akurat terkait stok ketersediaan beras. Di lain pihak, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga menyebut data mengenai produksi beras nasional dimiliki BPS dan Kementerian Pertanian saling berbeda signifikan.

3. Ketergantungan impor beras sejauh ini, berbanding terbalik dengan target swasembada pangan dicanangkan Jokowi.
Sepanjang era Jokowi, tercatat Pemerintah telah melakukan impor beras senilai USD1,17 miliar atau Rp15,58 triliun yang setara dengan 2,74 ton beras (Juli 2017). Pd 2018 ini Rezim Jokowi  tiga kali menerbitkan izin impor beras kepada Bulog. Pertama, 500 ribu ton; kedua 500 ribu; ketiga, 1 juta ton. Total beras impor  masuk ke Indonesia 2018 ini  mencapai 2 juta ton. Impor beras bukan berhenti, malah tambah banyak.

4. Anggaran kedaulatan pangan melonjak 53,2 % dari Rp 63,7 triliun pd  2014 mencapai Rp 103,1 triliun pd APBN 2017. Namun, tingginya alokasi anggaran tsb ternyata belum optimal dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Adapun anggaran senilai ratusan miliar rupiah paling banyak dialokasikan untuk peningkatan produksi dan produktivitas pangan.

Kinerja Jokowi di bidang pertanian, dapat dievaluasi buruk atau baik, berhasil atau gagal, dari standar kriteria berdasarkan janji kampanye lisan Pilpres 2014, janji dlm dokumen NAWACITA, rencana kerja dlm RPJMN 2015-2019, dan Renstra dll. Kriteria standar sebagaimana seharusnya terealisir dibandingkan dgn apa sesungguhnya terealisir oleh Rezim Jokowi. Seberapa lebar kesenjangan antara seharusnya dan apa terealisir merupakan dasar penentuan kinerja Jokowi di bidang pertanian baik atau buruk, berhasil atau gagal. Berdasarkan kerangka berpikir ini, Tim Studi NSEAS mengajukan hanya sebagian standar  kriteria evaluasi kinerja Jokowi di bidang pertanian. Tentu saja semakin banyak standar kriteria bisa digunakan maka semakin memperkuat kesimpulan diambil.

Beberapa standar kriteria evaluasi kinerja Jokowi dimaksud adalah:

Pertama, di bidang pertanian, ada pembangunan bertujuan agar tercipta " swasembada pangan".
Makna  swasembada pangan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bahan makanan sendiri tanpa perlu mendatangkan dari pihak luar. Jokowi berjanji,  takkan impor pangan dan akan mewujudkan swasembada pangan dan lepas ketergantungan dari jeratan impor. Tetapi, faktanya, sudah 4 tahun berkuasa, Jokowi masih gagal menciptakan swasembada pangan. Masih berlangsung   ketergantungan impor
29 komoditas pertanian dari beragam negara seperti:  beras dan beras khusus,  jagung, .kedelai, biji gandum,  tepung trigu, gula pasir, gula tebu, daging lembu, garam, mentega, minyak goreng, susu, bawang merah, bawang putih, kelapa, kelapa sawit, lada, kentang, teh, kopi, cengkeh, kakao, cabai, tembakau, singkong, dan  telor unggas, mentega, minyak goreng, bawang putih, lada, dan  kentang.

Kedua,  perbaikan irigasi rusak dan jaringan irigasi di 3  juta Ha sawah.  Utk luas  irigasi di atas 3.000 Ha, pembangunan jaringan irigasi menjadi kewenangan KemenPUPR. Luas  irigasi 1.000-3.000 Ha, pembangunan jaringan irigasi menjadi  kewenangan Pemprov dan di bawah 1.000 Ha kewenangan  Pemkab/Pemkot. Bagaimana realisasi rencana perbaikan dan pembangunan  jaringan irigasi yg dicanangkan Jokowi?
Dirjen SDA KemenPUPR Imam Santoso sebutkan (28/5/17), realisasi pembangunan irigasi Kemen PUPR  43,91 % dari target. Masih jauh dari capaian kinerja. Progres Pemprov 7,05 %  dan Pemkot/Pemkab 8,55 %. Juga Jokowi masih gagal meraih target.Bila dihitung dari target total 1 juta Ha,  baru tercapai 28,04 %. Kinerja Jokowi sangat buruk urusan irigasi ini. Utk memperbaiki jaringan irigasi rusak, dari target 3 juta Ha, menjadi tanggung jawab KemenPUPR 1,3 juta Ha dan telah selesai direhab 961 ribu Ha (70,14 %).
Rehabilitasi Pemprov, Kab, Kota, rehabilitasi baru  136 ribu Ha atau sekitar 8 %. Intinya, atas standar kriteria ini kinerja Jokowi buruk dan masih gagal meraih target di bidang pertanian.

Ketiga, pembangunan 1 (satu)  juta Ha lahan sawah baru di luar pulau Jawa. Info realisasi rencana kerja ini masih gelap. Belum ada data resmi Pemerintah, sudah  seberapa luas realisasi target tercapai.

Keempat, Pendirian Bank Petani dan UMKM. Janji ini sama sekali dingkari Jokowi. Tak satupun  terbentuk lembaga ini hingga 4 tahun Jokowi duduki jabatan Presiden RI.

Kelima,  penyediaan gudang dgn fasilitas pengolahan pasca panen di tiap sentra produksi. Pemerintah masih belum memberikan data akurat sejak 4 tahun, seberapa unit gudang sudah terbangun. Hingga kini data realisasi masih gelap.

Keenam, Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga    petani dengan indeks harga dibayar petani dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.
Jokowi berencana, akan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP). Faktanya? Menurut Ekonom   Faisal Basri,  kesejahteraan petani terus mengalami penurunan. NTP mencerminkan daya beli  petani turun dalam 3 tahun era Jokowi;  dari 102,87 (2014) menjadi 101,60  (2016). Selama 3 tahun Jokowi berkuasa, petani semakin tidak sejahtera, khususnya petani pangan (Kompas.com, 26/9/2017). Diperkirakan, 4 tahun era Jokowi tidak ada peningkatan kesejahteraan petani.

Apa yang dapat Kita simpulkan dari uraian pembahasan singkat di atas, yaitu setelah 4 tahun berkuasa, Rezim Jokowi gagal di bidang pertanian dan juga gagal mencapai swasembada pangan. Padahal, Jokowi gembor2 awal kekuasaannya,  swasembada pangan akan tercapai 4-5  tahun ini. Faktanya? Gagal !

Pengalaman kegagalan Jokowi di bidang pertanian dan swasembada pangan  ini, tentu bisa mengundang  pertanyaan ikutan: Masih layakkah Jokowi lanjut sebagai Presiden RI pasca Pilpres 2019?


DATA:
Jakarta, CNBC Indonesia - Impor sejumlah komoditas pangan di Indonesia mencatatkan pertumbuhan sepanjang Januari-September 2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan impor komoditas pangan ini mengindikasikan bahwa memang Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan sendiri, baik itu untuk kebutuhan industri maupun konsumsi.

Berikut daftar impor komoditas pangan yang mengalami kenaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik:


Baca:Bulog Buka-bukaan Alasan Harga Beras Sulit Kembali Turun



Beras
Impor beras naik signifikan menjadi 2,01 juta ton dibandingkan sebelumnya hanya 198.560 ton.
Kenaikan drastis ini tentu karena penugasan impor beras yang diberikan pemerintah kepada Bulog.

Impor Pangan Makin Deras Banjiri IndonesiaFoto: Beras di gudang Bulog (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)



Gula
Kenaikan impor pangan juga ada pada komoditas gula tebu sebesar 9,7% atau dari 3,08 juta ton menjadi 3,38 juta ton.
Sebagai informasi, impor gula tebu dalam bentuk raw sugar tidak hanya diolah menjadi gula konsumsi, namun juga gula kristal rafinasi (GKR) untuk keperluan industri makanan dan minuman (mamin).

Impor Pangan Makin Deras Banjiri IndonesiaFoto: Ilustrasi gula (Detik.com)


Daging Lembu
Komoditas pangan selanjutnya yang mengalami kenaikan impor adalah daging jenis lembu, termasuk di dalamnya daging sapi dan kerbau.
Sepanjang Januari-September 2018, impornya secara kumulatif telah mencapai 140.268 ton, naik 17,81% dari sebelumnya 119.061 ton.

Impor Pangan Makin Deras Banjiri IndonesiaFoto: Ilustrasi daging (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)


Garam
Impor garam juga mengalami kenaikan 22,34% atau dari 1,79 juta ton menjadi 2,19 juta ton.
Perlu diketahui, impor garam utamanya dibutuhkan untuk keperluan industri, mulai dari industri mamin, farmasi, hingga kimia. Kualitas garam lokal yang belum mencukupi standar industri menjadi alasan impor garam terus meningkat dari tahun ke tahun.

Impor Pangan Makin Deras Banjiri IndonesiaFoto: Petani garam (CNBC Indonesia/ Donald)


Kakao
Impor kakao tercatat 190.308 ton atau naik 16,80% dari sebelumnya 162.924 ton.

Mentega
Komoditas mentega mengalami kenaikan impor sekitar 2.000 ton atau dari 15.501 ton menjadi 17.244 ton.

Tepung Terigu
Sementara itu, tepung terigu mencatatkan kenaikan hingga sekitar 30% dari 36.157 ton menjadi 47.350 ton.

Teh
Sepanjang Januari-September 2018, impor teh tercatat 11.054 ton atau naik sekitar 3% menjadi 10.702 ton.

Kopi
Impor kopi mengalami kenaikan signifikan hingga 524% atau dari 11.810 ton menjadi 73.756 ton.

Cengkeh
Komoditas cengkeh mengalami kenaikan impor 6,49% dari 12.455 ton menjadi 13.264 ton.



Senin, 24 September 2018

KEGAGALAN JOKOWI DI BIDANG PERDAGANGAN DAN INKAR JANJI TIDAK IMPOR BERAS


Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS )

Salah satu persoalan pokok di hadapi Indonesia adalah impor beras yang merugikan kaum petani dalam negeri. Impor beras ini diduga utk kepentingan kaum kapatalis rente  kartel yg sudah lama bercokol di Indonesia bekerjasama dgn elite Parpol berkuasa tertentu. Kapitalis rente ini bagaikan "benalu" bergantung hidup dan menggrogoti uang negara. Dlm referensi hal-ikhwal korupsi,  Kapalis Rente ini salah satu  pelaku " korupsi sandera negara".

Terkait persoalan pokok kebijakan Kementerian  Perdagangan tentang impor jutaan beras ini, sesungguhnya masih tanggungjawab Presiden Jokowi   di bidang perdagangan  Menteri Perdagangan sendiri  hanyalah sebagai  Pembantu Presiden Jokowi. Kewenangan pemutusan kebijakan impor beras tetap secara penuh ditangan Jokowi. Kalaupun Menteri Perdagangan memutuskan kebijakan impor beras, hal itu atas pemberian kewenangan oleh Jokowi sbg Presiden RI.  Lalu, persoalan aktual dan publik tentang impor beras oleh Menteri Perdagangan, mengapa Jokowi diam saja, tidak ambil sikap ? Padahal masalah impor beras ini sudah pd tingkat konflik kelembagaan pemerintahan?

Dari aspek kelembagaan kekuasaan negara level nasional  di era Jokowi ini terjadi lagi "kegaduhan" atau  konflik terbuka di publik  antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang di back up Menko Perekonomian Darmin Nasution berhadap-hadapan dengan penolakan impor oleh Dirut Bulog Budi Waseso (Buwas) dan data Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Sungguh utk menjawab vokal persoalan ini  mudah saja!!!  RIZAL RAMLI sudah jawab, tapi berujung urusan sengketa hukum dengan Partai Nasdem.  Dalam realitas obyektif, tidak mudah. Mengapa? Kebijakan impor beras bukan soal kebijakan publik utk kepentingan negara dan rakyat, sudah dominan kepentingan kelompok pengusaha kapitalis rente di Indonesia. Akibatnya, publik termasuk pakar ekonomi seperti Rizal Ramli dll yg alturistik protes keras terbuka di publik terus menerus.

Makna persoalan impor beras ini, yang terpenting bisa dijadikan bukti dan memperkaya data atas kesimpulan:
1. Kondisi Kinerja Jokowi buruk dan gagal di bidang perdagangan.
2. Jokowi inkar  janji kampanye Pilpres 2014 lalu,  "akan tidak impor beras  lagi". Inkar janji bisa bikin dosa buat Jokowi.

Berikut ini data, fakta dan angka membuktikan telah empat tahun Jokowi menjadi Presiden RI,  gagal urus pemerintahan di bidang perdagangan.

Pertama, di dlm dokumen NAWACITA, Jokowi berjanji akan melakukan "renovasi" atau "revitalisasi" sebanyak  5.000 pasar tradisional umur lebih 25 tahun. Empat tahun Jokowi berkuasa, versi data Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, baru 1.000 pasar terealisir atau  35 % dari target 3.000 lokasi utk 3 tahun atau hanya 20 % dari target 5.000 lokasi utk 5 tahun. Ini bukti, kinerja Jokowi  buruk dan gagal. Tahun 2018 ini diperkirakan sangat terbatas kemajuan realisaii. Rezim Jokowi tenggelam  hal-ikhwal impor beras Jutaan Ton.

Kedua, Jokowi sendiri memberi  tiga tugas kepada Mendag  Enggartiasto Lukita, antara lain meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan. Jokowi mengakui, kondisi “badan” perekonomian Indonesia memang sedang lemah. Terdapat masalah dalam fundamental ekonomi Indonesia.  Yakni  defisit transaksi berjalan dan defisit perdagangan. Juga, Jokowi mengakui,  ekspor Indonesia masih jauh di kawasan ASEAN. Bahkan kini ekspor Vietnam telah mengalahkan Indonesia.
Nilai ekspor Thailand telah mencapai US$ 231 miliar, kemudian disusul Malaysia  US$ 184 miliar dan Vietnam US$ 160 miliar. Sedangkan nilai ekspor Indonesia saat ini baru sekitar US$ 145 miliar. "Ini fakta, negara sebesar kita ini kalah dengan Thailand yang penduduknya 68 juta, Malaysia 31 juta penduduknya, Vietnam 92 juta, dengan resource, dengan SDM yang sangat besar kita kalah," ujarnya  (31/1/2018)

Ketiga, BPS merilis nilai ekspor dan impor pada Juli 2018. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia tembus US$ 16,24 miliar atau tumbuh 19,33% secara tahunan (year-on-year/YoY). Sementara impor naik 31,56% YoY menjadi US$18,27 miliar. Sehingga defisit neraca perdagangan Juli 2018  mencapai US$2,03 miliar.Apabila ditarik secara historis, defisit neraca perdagangan Juli merupakan  terparah dalam 5 tahun terakhir, atau sejak Juli 2013. Sepanjang tahun ini (hingga Juli 2018), defisit neraca perdagangan sudah mencapai US$ 3,1 miliar. Menurut Sri Mulyani, defisit neraca perdagangan di Juli dan Agustus 2018 ini masih belum berkurang, masing2 US$ 2,03 miliar dan US$ 1,02 miliar.

Keempat, saat kampanye lisan Pilpres 2014,Jokowi berjanji akan  secepatnya mewujudkan swasembada pangan dan lepas jeratan dari impor beras, daging, garam, dan komoditas lainnya.
Janji ini ternyata masih belum ditepati. Terakhir memang Jokowi bertindak, tetapi sekedar menengahi perseteruan Budi Waseso dengan Enggartiasto Lukita. Padahal agar tidak inkar janji kampanye Pilpres 2014, Jokowi harus menyetop impor beras itu sendiri. Sungguh Jokowi tidak ada upaya tepati janji. Empat tahun usia Rezim Jokowi
Impor beras justru besar- besaran. Bukannya berhenti, bahkan bertambah "Jutaan Ton". Tragis !!!  Bukti kebijakan sungguh2 inkar janji kampanye Jokowi. Apakah Aktor seperti ini layak lanjut jadi Presiden lagi ?

Kesimpulan: Selama empat tahun Rezim Jokowi berkuasa, kondisi kinerja  urusan pemerintahan di bidang "perdagangan" tergolong "buruk" dan gagal memenuhi janji kampanye, dan gagal meraih target rencana. Kegagalan Jokowi di bidang perdagangan ini adalah persoalan pokok bagi Rezim Jokowi. Menurut Tim Studi NSEAS, issu impor beras era Jokowi ini hanya issu ikutan dari gelombang issu  jauh lebih besar yakni KEGAGALAN REZIM JOKOWI DI BIDANG PERDAGANGAN !!!

Sabtu, 22 September 2018

MENYOAL JOKOWI MEMINTA PERWIRA POLRI MENYAMPAIKAN CAPAIAN KINERJA PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT




Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(NSEAS: Network for South East Asian Studies)


Presiden Jokowi meminta Perwira Polri dan TNI  untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemerintah kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat memberi pengarahan pada siswa Sekolah Staf dan Komando TNI dan Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Istana Negara, Jakarta, 23 Agustus 2018. (TEMPO.CO, 24 Agustus ).

Kalau hanya mensosialisasikan program2 Pemerintah, tidaklah sulit bagi Perwira TNI dan Polri. Ambil RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiona) Tahun 2015 dan 2019, minimal Buku I, lalu gandakan dan beri ke masyarakat. Tapi isinya hanya program2, tidak ada realisasi dan capaian target yang diharapkan sehingga diketahui capaian kinerja Pemerintah Jokowi. RPJMN ini sendiri ditandatangani Presiden Jokowi. Ini dokumen hanya memuat rencana kerja Pemerintah Jokowi di bidang-bidang penerintahan selama priode 5 tahun. RPJMN ini dapat dijadikan salah satu sumber standar kriteria evaluasi atau penilaian kritis atas kondisi kinerja Rezim Jokowi urus pemerintahan: baik atau buruk dan berhasil atau gagal. Jadi, masalahnya bukan tentang mensosialisasikan program2, tetapi sosialisasikan prestasi atau capaian kinerja Pemerintah Jokowi merealisasikan program2 itu. Jokowi kelihatan tidak paham perencanaan pembangunan nasional secara teoritis.

Tulisan ini menyoal Jokowi meminta Perwira Polri menyampaikan capaian kinerja Pemerintah kepada masyarakat, bukan program2 Pemerintah.

Ada dua soal harus dijawab terlebih dahulu? Pertama, apakah  "capaian kinerja" Pemerintah dimaksud di seluruh bidang/urusan pemerintahan, dari mulai  pertahanan, politik dlm negeri, perdagangan, penanaman modal, tenaga kerja, moneter, keuangan negara   hingga jasa keuangan (ada sekitar 37 urusan) ?Jika semua urusan pemerintahan dimaksud, tentu tidak masuk akal karena tidak akan mampu dan kompetensi SDM Perwira  Polri rendah untuk mengevaluasi capaian kinerja di seluruh bidang itu. Paling masuk akal SDM Perwira Polri mampu dan punya kompetensi menilai capaian kinerja Pemerintah sesuai Tugas dan Fungsi (Tusi) Polri. Yakni di bidang keamanan dan  ketertiban masyarakat.

Soal lanjut;  empat tahun ini  sudah adakah capaian kinerja Pemerintah Jokowi di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat?
Atau, adakah capaian kinerja Pemerintah di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat bisa atau layak disampaikan Perwira Polri kepada masyarakat?

Jawaban:  setelah empat tahun berkuasa, kinerja Jokowi masih  buruk dan gagal di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, tidak  ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi bisa dan layak disampaikan Perwira Polri  kepada masyarakat. Berikut ini data, fakta dan angka kinerja Jokowi buruk dan gagal mencapai target di bidang keamanan dan  ketertiban masyarakat.

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah salah satu urusan pemerintahan Rezim Jokowi harus selenggarakan. Di era Rezim Jokowi,  standar kriteria penilaian apakah berhasil atau gagal urus keamanan dan ketertiban masyarakat antara lain: 1. Janji Kampanye Pilpres 2014 (Lisan dan NAWACITA); dan,  2. RPJMN 2015-2019.

Salah satu standar kriteria capaian kinerja Pemerintah, yakni janji Jokowi akan menempatkan kelembagaan Polri di dalam suatu Kementerian Negara. Selama ini keberadaan Polri di bawah langsung Presiden RI.

Polemik di publik sudah terjadi  ttg penempatan Polri di bawah Kementerian Negara, bukan langsung di bawah Presiden RI. Salah seorang Tokoh Nasional mendukung keberadaan Polri bukan di bawah Presiden, yakni Menteri Pertahanan
Ryamizard Ryacudu. Ia
menegaskan, di Seluruh Dunia, Polisi di Bawah Kementerian (KOMPAS.Com, 28 November 2014).

Sudah empat tahun Jokowi menjadi Presiden, janji akan menerbitkan kebijakan penempatan Polri di dalam suatu Kementerian Negara belum juga direalisasikan. Alias inkar janji !!!

Standar kriteria berikutnya, janji Jokowi  di dlm dokumen NAWACITA,  akan mendirikan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) bertahap di setiap Daerah untuk melakukan pengawasan lebih efektif. Kompolnas adalah sebuah Lembaga Kepolisian Nasional di Indonesia berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden)  No. 17 tahun 2011. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan/pemberhentian Kapolri.
Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran Kompolnas berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri , dan pengembangan sarana dan prasarana Polri, dalam upaya mewujudkan Polri profesional dan mandiri. Kompolnas juga menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja Kepolisian untuk diteruskan kepada Presiden. Keluhan diterima Kompolnas adalah pengaduan masyarakat menyangkut penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pelayanan buruk, perlakuan diskriminasi, dan penggunaan diskresi Kepolisian  keliru. Pengumpulan data dan keluhan masyarakat ini dilakukan melalui jalur media komunikasi elektronik, terutama internet.

Struktur organisasi
Kompolnas terdiri dari sembilan anggota dilantik Presiden RI, antara lain: Menko Polhukam, Mendagri, dan MenkumHAM petahana adalah anggota Kompolnas ex officio mewakili unsur pemerintah, Unsur Pakar Kepolisian, Unsur Pakar Kepolisian, dan Unsur Tokoh Masyarakat.

Secara kelembagaan selama ini struktur organisasi hanya pada tingkat nasional (Pusat). Jokowi berjanji akan membentuk Kompolnas tingkat Propinsi. Apa hasilnya?

Empat tahun Jokowi menjadi Presiden, janji ini tanpa fakta. Dapat dinilai, linerja Jokowi buruk dan gagal.

Dua standar kriteria di atas sebagai bukti Rezim Jokowi buruk dan gagal di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Lalu, jika Perwira Polri mau menyampaikan capaian kinerja Pemerintah, haruskah memanipulasi data, fakta dan angka tanpa standar kriteria? Alias dalam kerangka fiksi? Atau pembohongan publik demi permintaan Jokowi? Apakah serendah itu integritas atau moralitas SDM Perwira Polri?

Standar kriteria berikutnya adalah penanggulangan narkoba Jokowi tertuang  di dalam RPJMN 2015-2019.  Kondisi pengguna narkoba dpt ditemukan dari hasil
Survei BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan UI (Februari 2017). Survei ini  menyasar responden dari kalangan pelajar dan mahasiswa di 18 Provinsi. Hasilnya,  jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat. Pd awal  2016   mencapai 5,9 juta orang. Angka ini meningkat secara fantastis sejak 2015.

Selanjutnya,  Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, di Indonesia ada 4,5 juta orang  menyalahgunakan narkoba, serta 1,2 juta orang di antaranya tidak bisa direhabilitasi karena kondisi  sudah terlalu parah. Lebih tragis lagi, sebanyak 40-50 orang meninggal sia-sia setiap hari karena narkoba.
Jokowi sendiri menyatakan "perang", dan  bahkan menetapkan “Indonesia Darurat Narkoba”. Dilaporkan BBC Indonesia
26 Februari 2018, penyelundupan narkoba berhasil masuk ke Indonesia diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar dibanding keberhasilan aparat membongkar kasus-kasus.
Menurut Benny Mamoto, dari survei BNN, keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkoba 'baru sekitar 10%
 Kenyataan ini, sambungnya, menunjukkan Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi.Data BNN menunjukkan, sindikat asal Malaysia, Taiwan, Cina merupakan paling gencar menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Bahkan, Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak memungkiri bahwa Indonesia saat ini mendapatkan 'banjir narkoba yang tiap hari terus meningkat'. Sri Mulyani mengutarakan hal itu saat jumpa pers bersama Kapolri Jendral Tito Karnavian di pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/02) lalu.

Uraian di atas menunjukkan Rezim Jokowi gagal menurunkan penggunaan narkoba dan impor narkoba terus kian meningkat. Rezim    nampu selesaikan penyeludupan narkoba hanya 10 %. Tragis memang !!!

Kesimpulan: tidak ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi layak disampaikan Perwira Polri ke masyarakat. Kalaupun ada hal itu rencana teknokratik bukan berdasarkan visi dan missi. Tentu rencana teknokratik juga berhasil dicapai Rezim SBY sebelumnya. Bahkan, kondisi kinerja SBY jauh lebih baik. Tidak bisa dinilai berhasil, jika prestasi SBY lebih baik.

Kamis, 13 September 2018

CAPAIAN KINERJA PEMERINTAH JOKOWI APA, PERWIRA TNI BISA DAN LAYAK SAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT ?

0leh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(NSEAS: Network for South East Asian Studies)


Presiden Jokowi meminta Perwira Polri dan TNI  untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemerintah kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat memberi pengarahan pada siswa Sekolah Staf dan Komando TNI dan Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Istana Negara, Jakarta, 23 Agustus 2018. (TEMPO.CO, 24 Agustus ).

Permintaan Jokowi untuk menyampaikan "capaian kinerja"  Pemerintah kepada masyarakat menuai kritik (Detiknews 25 Agustus 2018).

Tulisan ini tidak masuk area kritik atau pro-kontra telah berlangsung di publik. Asumsi dasar tulisan ini, baik Perwira TNI naupun Polri diperkenankan secara hukum maupun moralitas politik untuk menyampaikan "capaian kinerja" Pemerintah kepada masyarakat sepanjang capaian kinerja itu baik, berhasil, faktual dan berdasarkan standar kriteria tertentu dibuat sendiri Pemerintah. Tentu saja tidak berbohong, syarat data, fakta dan angka.

Ada dua pertanyaan pokok harus dijawab terlebih dahulu? Pertama, apakah  "capaian kinerja" Pemerintah dimaksud di seluruh bidang/urusan pemerintahan, dari urusan pertahanan hingga jasa keuangan (ada sekitar 37 urusan)?Jika semua urusan pemerintahan dimaksud, tentu tidak masuk akal karena tidak akan mampu dan kompetensi Perwira TNI dan Polri rendah untuk mengevaluasi capaian kinerja di seluruh bidang itu. Paling masuk akal Perwira TNI dan Polri mampu dan punya kompetensi menilai capaian kinerja Pemerintah sesuai Tugas dan Fungsi (Tusi) TNI atau Polri masing2. Bagi Perwira TNI menyampaikan capaian kinerja Pemerintah di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional sesusi Tusi TNI. Sementara, bagi Perwira Polri di bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sesuai Tusi Polri.

Tulisan ini mempersoalkan permintaan Jokowi agar Perwira TNI menyampaikan kepada masyarakat  capaian kinerja Pemerintah, tentu di bidang pertahanan dan keamanan nasional sesuai Tusi TNI. Pertanyaan pokok: empat tahun ini  sudah adakah capaian kinerja Pemerintah Jokowi di bidang pertahanan dan keamanan nasional ? Atau, adakah capaian kinerja Pemerintah di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional  bisa atau layak disampaikan Perwira TNI kepada masyarakat?  Jawaban:  setelah empat tahun berkuasa, kinerja Jokowi buruk dan gagal di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional. Karena itu, tidak  ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi bisa dan layak disampaikan Perwira TNI kepada masyarajat. Berikut ini data, fakta dan angka kinerja Jokowi buruk dan gagal mencapai target di bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional.

Pertahanan adalah salah satu urusan pemerintahan Rezim Jokowi harus selenggarakan. Di era Rezim Jokowi,  standar kriteria penilaian apakah berhasil atau gagal urus pertahanan antara lain: 1. Janji Kampanye Pilpres 2014; dan,  2. RPJMN 2015-2019.

Jokowi berjanji akan meningkatkan 3 kali lipat anggaran pertahanan jika pertumbuhan ekonomi di atas 7 %  terlebih dahulu.

Empat tahun Jokowi menjadi Presiden,  janji akan naikkan  3 kali lipat  anggaran   pertahanan hanya janji belaka, tanpa bukti faktual. Pertumbuhan ekonomi tak pernah mencapai target 7 %. Kinerja  buruk dan gagal.

Jokowi berencana dlm RPJMN 2015-2019 akan meningkatkan anggaran pertahanan 1,5 %  dari PDB (Produk Domestik Broto) dalam kurun waktu lima tahun. Empat tahun Jokowi berkuasa,  tidak usah kan kenaikan 3 kali lipat, mencapai target 1,5  %  dari PDB,  tak mampu dan  gagal. Target 1,5 % dari PDB itu berarti anggaran pertahanan mencapai Rp. 250 triliun per tahun.

Mengacu APBN 2015, fungsi pertahanan RAPBN Rp. 94,9 triliun; APBN Rp. 96,8 triliun; RAPBN-P Rp. 97,4 triliun; dan,  APBN-P Rp. 102,3 triliun. Faktanya, anggaran pertahanan hanya  Rp. 102, 3 triliun. Sangat jauh dari target 1,5 % dari PDB.  Kinerja Jokowi   buruk dan gagal.

Mengacu APBN 2016,  fungsi pertahanan RAPBN Rp.95,8 triliun; APBN Rp. 99,6 triliun: RAPBN-P  n/a; APBN-P n/a. Tidak ada perubahan berarti dgn anggaran pertahanan 2015. Juga anggaran pertahanan 2016 sangat jauh dari target 1,5 % dari PDB. Kinerja Jokowi buruk dan gagal.

Selanjutnya, di dlm RAPBN 2017, anggaran pertahanan Rp.108 triliun. APBN-P 2017 Rp.114,8 triliun. Anggaran pertahanan 2017 ini juga masih jauh target  1,5 % dari PDB. Kondisi Jokowi juga buruk dan gagal. Bahkan, dibanding 2016, anggaran pertahanan 2017 menurun sekitar 0,7 %.

Anggaran pertahanan  2018  Rezim Jokowi berjanji akan  naik 100 % (sekitar Rp.216 triliun dari sebelumnya Rp.108 triliun). Tetapi, syaratnya, TNI juga harus membantu pencapaian target penerimaan pengampunan pajak (tax amnesty).

Janji tinggal janji. Faktanya, di dalam RAPBN 2018 anggaran pertahanan hanya Rp. 105,7 triliun, bahkan lebih rendah dari APBN-P 2017 Rp.114,8 triliun. Masih jauh target 1,5 % dari PDB.

Selama empat tahun Jokowi berkuasa, tidak pernah mampu dan berhasil mencapai targey anggaran pertahanan 1,5 % dari PDB atau Rp. 250 triliun. 

Indikator capaian  kinerja di bidang  pertahanan berikutnya yakni  pemenuhan kebutuhan perumahan prajurit TNI. Jokowi berencana memenuhi kebutuhan perumahan prajurit yg masih sangat banyak kurang. Pada 2017 diperkirakan masih kurang sekitar 260 ribu unit. Bahkan, Komisi I DPR, memperkirakan, kekurangan perumahan prajurit TNI sekitar 264 ribu unit.

Bahkan, pd awal 2018 Jokowi sendiri mencatat, terdapat  275 ribu prajurit TNI belum memiliki perumahan permanen (detikFinance, 16 April 2018).

Empat tahun Jokowi berkuasa, kinerja urus pemenuhan kebutuhan perumahan prajurit TNI masih buruk dan gagal.

Selanjutnya di bidang keamanan nasional, dlm RPJMN 2014-2019, Jokowi berencana akan menerbitkan UU Keamanan Nasional (Kamnas). Sesungguhnya RUU Kamnas sudah  masuk Prolegnas DPR-RI sejak era SBY, tetapi gagal terus menjadi UU.  Salah satu masalah, pihak PDIP dan Polri tidak setuju dgn RUU Kamnas. Sudah empat tahun Jokowi berkuasa,  rencana penerbitan UU Kamnas ini tidak ada kemajuan. Bahkan, di era  Rezim Jokowi, RUU Kamnas tidak pernah dibahas di tingkat DPR-RI. Kinerja Jokowi buruk dan gagal dlm hal penerbitan UU Kamnas.

Rencana Rezim Jokowi berikutnya yakni penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) ttg Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas). Sudah empat tahun berkuasa, Jokowi belum juga mewujudkan rencana ini. Kinerja buruk dan gagal.

Data, fakta dan angka di atas menunjukkan empat tahun  ini tidak ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi di bidang pertahanan dan keamanan nasional. Karena itu, permintaan Jokowi agar Perwira TNI menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Jokowi kepada masyarakat tidak masuk akal dan "mengada-ada".

Dlm realitas obyektif, sesungguhnya tidak ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi, bisa dan layak disampaikan Perwira TNI kepada masyarakat.


Jumat, 07 September 2018

SETELAH GAGAL INFRASTRUKTUR, JOKOWI MULAI PRIORITASKAN SDM


Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS)


Selama 4 tahun ini Presiden Jokowi berkinerja buruk dan gagal mencapai target di bidang infrastruktur. Beragam faktor penyebabnya.
Kini memasuki tahun ke-lima (tahun terakhir memegang kekuasaan negara, 2019), Rezim Jokowi mulai memprioritaskan di bidang SDM (Sumber Daya Manusia). Mulai meninggalkan promosi infrastruktur dan masuk promosi SDM dapat dibuktikan dlm pernyataan Rezim Jokowi antara lain:

1.Presiden Jokowi  mengakui, saat ini Pemerintah baru berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur.Tapi nanti mulai 2019, berkonsentrasi pada pembangunan SDM (27/12/2017). Untuk menjadi negara maju, Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan SDA seperti hutan, mineral dan batubara. Kunci  menjadi negara maju adalah pembangunan SDM.
2.Jokowi (12/2/2018) mengatakan pembangunan SDM merupakan kerja besar pemerintahannya setelah kerja besar pertama, yakni pembangunan infrastruktur. Jokowi mengakui,  tahun politik semakin dekat. Terkait rencana, RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2019, Jokowi ingatkan para Menterinya, tahun 2019 adalah tahun politik. Ia minta setelah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, maka mulai 2019 kita harus fokus pada pembangunan SDM.
3.Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (15 Maret 2018) mengakui, program besar pembangunan SDM dicanangkan Jokowi, dipersiapkan untuk periode kedua pemerintahan Jokowi, 2019-2024.
Pembangunan SDM akan dimasukkan ke dalam RKP 2019. Karena masuk ke RKP 2019, artinya ini untuk periode yang akan datang.
4. Terakhir pd Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2018, di depan sidang MPR, Jokowi mempromosikan kembali pembangunan SDM utk  2019. Di dlm pidato kenegaraan itu, Jokowi berkata, selama ini, kita sering bicara tentang kekayaan SDA, tapi kita seakan lupa,  Indonesia memiliki kekuatan besar dalam bentuk SDA. Inilah sesungguhnya modal terbesar dan terkuat yang harus kita miliki. Karena itu, membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan, untuk melapangkan jalan menuju Indonesia maju. Kita persiapkan manusia Indonesia menjadi manusia yang unggul sejak dalam masa kandungan sampai tumbuh secara mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya. Kita bekerja memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat lahir dengan sehat, dapat tumbuh dengan gizi yang cukup, bebas dari "stunting" atau tumbuh kerdil. Ketika mereka memasuki usia sekolah, tidak boleh lagi anak-anak kita, termasuk anak-anak yatim piatu, terpaksa putus sekolah karena alasan biaya pendidikan yang tidak terjangkau. Komitmen ini kita wujudkan melalui pembagian Kartu Indonesia Pintar, yang pada tahun 2017 sudah mencapai lebih dari 20 juta peserta didik, serta perluasan penyaluran program beasiswa Bidik Misi bagi mahasiswa.

Pertanyaan pokok atas prioritas pembangunan SDM utk 2019 ini:
1. Mengapa baru tahun kelima (2019)  Rezim  Jokowi prioritaskan  pembangunan SDM?
2. Apakah kinerja Jokowi urus SDM selama empat tahun ini bagus atau buruk, berhasil atau gagal?

Utk pertanyaan 1 inilah jawabannya:

1.Rezim Jokowi pd dasarnya berusaha mempertahankan kekuasaan negara via Pilpres 2019. Kini sudah berkuasa 4 tahun, 2019 tahun terakhir dan April 2019 sudah pemilihan. Selama 4 tahun ini prestasi Jokowi urus infrastruktur ternyata tidak berpengaruh terhadap sikap positif rakyat tentang dirinya. Hal ini terbukti elektabilitas Jokowi terus terjun bebas alias merosot. Sebagai pengganti infrastruktur, Rezim Jokowi menjanjikan program pembangunan SDM.

2.Dengan program SDM ini Rezim Jokowi berharap dapat sikap positif rakyat dan memproleh suara pemilih dlm Pilpres 2019. Perolehan suara diraih melalui lembaga mediasi seperti Tokoh2 Kemanusiaan, Agamawan, Budayawan, Seniman, Pendidik, Cendikiawan/Intelektual, Petugas Kesehatan, yg selama ini  mengkritik kebijakan infrastruktur Jokowi yg terlalu diprioritaskan.

3. Rezim Jokowi dlm hal perolehan suara pemilih Pilpres 2019 telah menyadari, issu infrastruktur atau fisik tidak laku "jual" di masyarakat. Ternyata issu sosial budaya dan ekonomi yang laku jual. Masalahnya, issu budaya dan ekonomi apa yg akan dijual. Rezim Jokowi mencoba pilih issu pembangunan SDM (sosial budaya), sementara sosial ekonomi mengalami kesulitan krn Rezim tidak bisa membuktikan telah berprestasi. Masyarakat tahu persis, Rezim Jokowi gagal meningkatkan kesejahteraan mereka selama 4 tahun ini.

4. Menjelang Pilpres 2019 ini Rezim Jokowi tdk punya data, fakta dan angka utk jualan kampanye telah berprestasi  antara lain:  raih pertumbuhan ekonomi tinggi (7-8%), cuma mampu 5 %; raih penurunan harga kebutuhan pokok; raih tingkatkan daya beli masyarakat; dan, raih perkuatan Rupiah atas dolar AS. Maka, jualan pembangunan SDM lebih mudah, krn bisa digiring tanpa data,fakta dan angka alias tak terukur.

Utk pertanyaan 2 di atas, berhasil atau gagal Jokowi 4 tahun  ini di bidang pembangunan SDM, inilah jawabannya:

1.Salah satu standar kriteria kinerja Jokowi di bidang pembangunan SDM yakni tingkat IPM (Indeks Pembangunan Manusia).IPM  adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia.Jokowi klaim, kualitas kehidupan manusia Indonesia dalam 4 tahun terakhir terus membaik. IPM meningkat dari 68,90 di 2014 menjadi 70,81 di 2017. Dengan hasil itu, Negara kita sudah masuk ke kategori High Human Development. Betulkah? Tidak juga.
UNDP (United Nations Development Programme) dalam laporan Human Development Report 2016 mencatat, IPM Indonesia pada 2015 berada di peringkat 113, turun dari posisi 110 di 2014.Jika dibandingkan  2015, terjadi penurunan peringkat dari 110 menjadi 113.
UNDP menilai pemerintahan Jokowi masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk menyelesaikan kesenjangan menjadi salah satu faktor berpengaruh terhadap IPM. Dalam analisis UNDP,  kemajuan belum memberi manfaat bagi semua orang dan kesenjangan berdampak pada kelompok tertentu secara tidak proporsional. Terutama perempuan, etnis minoritas dan orang-orang tinggal di daerah terpencil dapat mengalami deprivasi secara terbuka dan tersembunyi. Di Indonesia, meskipun terjadi penurunan kemiskinan secara tajam dalam dua dekade terakhir, 140 juta warga masih hidup dengan kurang dari Rp. 20.000 per hari.

2. Dari sisi kelembagaan kinerja Jokowi di bidang pembangunan  SDM, yakni perencanaan pembangunan SDM pada tingkat RPJMN 2015-2019, Road Map Pemerintah, dan Renstra Kementerian terkait. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengakui, Pemerintah Jokowi-JK belum punya "Roadmap"  Pembangunan SDM (Kompas.com, 12 Februari 2018). Karena itu memang harus dibikinnya bukan untuk jangka pendek saja. Tragis tentunya ! Mustahil pembangunan SDM hanya setahun bisa berhasil, kecuali hanya utk bahan kampanye walau palsu alias bohong.

3.Sebagai pembanding, Malaysia sejak era PM Mahathir Mohamad (era Orde Baru di Indonesia) hingga kini secara serius dan berkesinambungan memprioritaskan pembangunan SDM. Bahkan, Malaysia sudah memiliki suatu Badan Khusus mengumpulkan dana dan melaksanakan pelatihan dan pengembangan SDM lokal. Hal ini sudah dilakukan oleh Malaysia dan terbukti sukses mencetak SDM berkualitas. Indonesia era Jokowi? Road Map pembangunan SDM saja belum ada !

4. Beragam kritik pengamat telah muncul atas gagalnya Jokowi urus pembangunan SDM. Salah seorang,  Yudi Latif PhD. Ia menilai,  kemunculan Jokowi sebagai pemimpin negara membawa arus besar anti-intelektualisme dalam masyarakat. Banyak orang tidak lagi menghargai pikiran, bahkan mengembangkan sinisme terhadap kedalaman pengetahuan. Para cerdik cendekia sendiri terbawa arus keraguan ini dengan tidak memercayai nilai pikirannya.
Gelombang anti-intelektualisme ini sebagian merupakan arus balik dari pengkhianatan intelektual, tetapi utamanya karena desakan kebutuhan sehari-hari yang tidak segera dipenuhi oleh konsepsi-konsepsi pemikiran (Konfrontasi, Agustus 2018).

Krtik berikutnya dari para Budayawan, disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi  saat bertemu di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta (6/4/2018). Mereka menilai, Presiden Jokowi tidak terlalu memerhatikan aspek pembangunan manusia selama 3,5 tahun memimpin Indonesia.

Akhir tulisan ini, tepat diajukan pertanyaan pokok: layak dan efektifkah Rezim Jokowi mengkampanyekan program pembangunan SDM utk tahun 2019 ini dlm rangka perolehan suara pemilih dlm Pilpres 2019 ? Jawabannya: TIDAK LAYAK DAN TIDAK EFEKTIF !!!



Sumber data baru:

5. Peringkat Pembangunan manusia merosot

Dalam Laporan Pembangunan Manusia 2016 oleh UNDP, Indonesia berada di peringat 113 dari 188 negara dan teritori, turun 3 tingkat antara 2014 dan 2015

Dengan nilai Indek Pembangunan Manusia (IPM) 0,689, Indonesia tetap dalam kategori menengah (medium human development), bersama negara ASEAN lainnya seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.

IPM dibentuk 3 dimensi pokok pembangunan yaitu, umur panjang dan hidup sehat diukur dari usia harapan hidup, pengetahuan diukur dari rata rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, dan standar hidup layak diukur dari pendapatan per capita.

Kendati terjadi kenaikan nilai IPM Indonesia, tetapi lebih lamban dibandingkan dengan negara negara lain. Dan jika aspek ketimpangan diperhitungkan, nilai IPM Indonesia tergerus 18,2 % dari 0,689 menjadi 0,563.

6. Tingkat kebahagian anjlok

Berdasarkan World Happiness Report oleh UN SDSN (United Nation Sustainable Development Solutions Network), tingkat kebahagian masyarakat Indonesia mengalami penurunan drastis selama 3 tahun terakhir, peringkat 74 pada 2015 menjadi 96 pada 2017 dari 156 negara yang disurvei.

Ada enam variabel yang digunakan untuk mengukur World Happines Report yaitu, PDB per kapita, angka harapan hidup, bantuan sosial, kebebasan sosial, persepsi korupsi dan kemurahan hati.

Senin, 03 September 2018

GAGAL TIGA EVENT INTERNASIONAL, BARU BERHASIL ASIAN GAMES 2018



Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS)




Pesta Olahraga Asia ke-18,  acara olahraga multi-event regional Asia diselenggarakan di Indonesia (Jakarta, Palembang dan beberapa tempat di Jabar dan Banten),  18 Agustus - 2 September 2018.
Acara ini kedua kali Indonesia menjadi tuan rumah  Asian Games setelah Asian Games IV diadakan di Jakarta pada 1962. Ada 45 negara berlaga di Asian Games 2018

Rakyat Indonesia bergembira atas prestasi delegasi Indonesia. Semula perasaan pesimistik delegasi Indonesia bisa meraih lima besar. Karena selama empat tahun ini delegasi Indonesia pd even2 olahraga  internasional, berkinerja buruk dan gagal berprestasi.

Pd Asian Games 2018 ini Indonesia meraih jumlah 31 medali emas. Jumlah ini merupakan rekor terbanyak Indonesia   sepanjang sejarah penyelenggaraan Asian Games, berselisih 20 medali emas dibandingkan di Jakarta  tahun 1962. Posisi Indonesia berada dlm peringkat empat atau lima besar. Bisa diklaim, Pemerintah Jokowi memiliki kinerja baik dan berhasil meraih jauh dari target. Semula target hanya 10 besar, faktanya meraih peringkat  lima besar.

Namun, ada tiga event olahraga internasional era Rezim Jokowi, Indonesia berkinerja buruk dan gagal.

Pertama, event olahraga internasional  Sea Games ke-28 tahun  2015,  diselenggarakan  di Singapura. Ada 11 negara berlaga di SEA Games ke-28 ini.

Posisi prestasi Indonesia terpuruk. Indonesia hanya berada peringkat 5, di bawah Thailand, Singapura, Vietnam dan Malaysia. Urutan peringkat  juara sbb:
1. Thailand; 2. Singapura; 3. Vietnam; 4. Malaysia; 5.  Indonesia; 6. Filipina; 7. Myanma; 8 Kamboja;
9. Laos; 10. Brunai Darussalam; 11. Timor Leste.

Kedua, event olahraga Asia Tenggara ke-29 (Sukan Sea ke-29)  tahun  2017. Event ini  adalah sebuah ajang olahraga regional berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia dari tanggal 19 sampai 31 Agustus 2017. Ada 11 negara sebagai peserta.

Ada 11 negara berlaga di SEA Games ke-29 ini. Posisi peringkat masing2 negara peserta yakni:
1. Malaysia;  2. Thailand; 3. Vietnam; 4. Singapura; 5.  Indonesia; 6. Filipina; 7. Myanmar; 8.  Kamboja; 9. Laos; 10. Brunei Darussalam; 11. Timor Leste.

Data di atas menunjukkan Indonesia berada pd peringkat ke-5, tidak pd  papan atas. Karena itu, tidak berlebih-lebihan ada penilaian  bahwa kondisi kinerja Jokowi buruk dan gagal meraih papan atas pd SEA Games ke-29.

Ketiga,  event olahraga
Olimpiade Musim Panas 2016 secara resmi bernama Games of the XXXI Olympiade, dan secara umum disebut Olimpiade Rio 2016, adalah ajang olahraga internasional utama yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil, dari 5 sampai 21 Agustus 2016. Lebih dari 11.000 atlet dari 206 Komite Olimpiade Nasional (KON), dan 205 negara peserta. Jauh lebih banyak ketimbang negara peserta Asian Games 2018, hanya 45 negara peserta.

Posisi kejuaraan Indonesia pada Olimpide Rio 2016 ini  di peringkat 46. Gagal meraih papan atas atau bahkan 10 besar.

Kinerja buruk Indonesia pd tiga event olahraga internasional ini menjadi aneh dan bisa timbulkan pertanyaan kontroversial. Pd even negara peserta hanya sedikit, sebelas negara peserta,  di SEA Games ke-28 dan ke-29 prestasi delegasi Indonesia buruk dan gagal. Sementara, pd event Asian Games 2018 syarat negara 45 negara peserta, prestasi delegasi Indonesia baik dan sukses. MENGAPA?

Pd tahun 2019 mendatang  akan diselenggaran event olahraga internasional di Filipina, disebut sebagai SEA Games ke-30.  Negara peserta event ini juga level kawasan Asia Tenggara seperti SEA Games ke-28 dan ke-29, yakni 11 negara peserta. Pertanyaan ke depan, yakni apakah prestasi delegasi Indonesia tetap buruk dan gagal seperti dialami pd SEA Games ke-28 dan ke-29 lalu?