Selasa, 28 Februari 2017

MASALAH KEMACETAN

Pemprov DKI Jakarta Tahun 2013-2017 telah gagal dalam memecahkan masalah kemacatan, bahkan semakin memburuk. Hampir semua ruas jalan arteri mengalami kemacetan. Sebelumnya Jakarta mendapat predikat buruk “Kota Paling Berbahaya”, kini mendapat predikat buruk lain: “Jakarta menjadi Kota paling macet se Dunia”, diikuti Istanbul (Turki), Meksiko (Meksiko), Surabaya (Indonesia), St Petersburg (Rusia), Moskow (Rusia), Roma (Italia) , Bangkok (Thailand), Guadalajara (Meksiko), dan Buenos Aires (Argentina). Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata2 33.240 kali proses berhenti-jalan per tahun di Jakarta. Sebagaimana telah diungkap scara ringkas di atas, DKI Jakarta di bawah Gubernur Gubernur Ahok (2014-2015) telah gagal memecahkan permasalahan kemacatan, bahkan semakin memburuk. Hampir semua ruas jalan arteri mengalami kemacetan. Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata2 33.240 kali proses berhenti-jalan per tahun di Jakarta. Indeks ini mengacu pada data navigasi pengguna Tom Tom, mesin GPS, untuk menghitung jumlah berhenti dan jalan dibuat setiap kilometer. Jumlah tersebut lalu dikalikan dengan jarak rata-rata ditempuh setiap tahun di 78 negara. Berikut daftar 10 kota dengan lalu lintas terburuk di dunia: 1. Jakarta (Indonesia) - 33.240. 2. Istanbul (Turki) - 32.520. 3. Kota Meksiko (Meksiko) - 30.840. 4. Surabaya (Indonesia) - 29.880. 5. St Petersburg (Rusia) - 29.040. 6. Moskow (Rusia) -28.680. 7. Roma (Italia) - 28.680. 8. Bangkok (Thailand) - 27.480. 9. Guadalajara (Meksiko) - 24.840. 10. Buenos Aires (Argentina) - 23.760. Biasanya Pemprov DKI mengajukan beragam alasan atau dalih untuk peryanyaan: mengapa terjadi kemacetan terparah se dunia ini?. Beberapa jawaban dimaksud yakni: 1. Kapasitas jalan tidak mencukupi. 2. Terbatasnya kesediaan dan pelayanan umum. 3. Tidak terintegrasinya sistem dan jaringan transportasi multimoda. 4. Ketersediaan dan akses prasarana jalan untuk mendukung pelabuhan dan bandar udara. 5. Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Khusus alasan terakhir ini, Pemprov DKI mengklaim, kemacetan di Jakarta disebabkan juga oleh rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ketidakdisiplinan ini dapat dilihat dari cara berkendaraan tidak tertib, tidak mematuhi rambu lalu lintas dan pelanggaran etika pada lampu pengatur lalu lintas.

Selasa, 21 Februari 2017

UPAYA SOLUSI BANJIR TAK DILAKSANAKAN PEMPROV DKI 2013-2017

Selama ini beragam alasan fiksi Ahok utk menghindar dari penilaian dia tak mampu dan gagal urus masalah banjir di DKI. Sebagai misal, ada rob, ada sabotase, ada kerusakan mesin air, ada rumah di pinggir sungai, ada masyarakat buang sampah seenaknya, terakhir normalisasi kali ciliwung belum selesai. Bahkan, Ahok berdalih krn perubahan iklim global. Si Nina pun dibawa-bawa untuk alasan fiksi. Alasan2 semacam ini tentu hanya berkilah, ngeles bahkan menutupi ketidakmampuan dan kegagalan diri sendiri. Sesungguhnya Ahok takkan bisa selesaikan masalah ini krn memang dia tidak laksanakan secara konsekuen upaya telah dibuat dlm perencanaan. No implementasi !. Inilah sejumlah proyek pembangunan terkait upaya solusi masalah banjir yg tidak dilaksanakan alias mangkrak, terhenti atau tak tepat waktu. 1. Proyek Sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur: Proyek Sodetan kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur mangkrak. Hal ini diakibatkan pembebasan lahan yang gagal dijalankan dengan baik sehingga dikalahkan pada PTUN . Capaian ini tentunya buruk mengingat pada masa Jokowi maupun Ahok, pemerintah Pusat (Presiden SBY & Jokowi) telah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan proyek ini . Kondisi ini berbeda pada masa Foke, mengusulkan proyek ini dimana Pusat melalui Wapres meskipun menyatakan menyetujui tetapi hanya prioritas kesepuluh. 2. Proyek Waduk Marunda: Proyek waduk marunda mangkrak. Padahal proyek tersebut sudah ada sejak Gubernur DKI dijabat oleh Jokowi tetapi tidak kunjung beres. Bahkan warga menyebut tidak hanya mangkrak, proyek ini dapat disebut berhenti total.Pada APBD-P 2016, proyek termasuk proyek pembebasan lahannya akhirnya dicoret. 3. Proyek Waduk Brigif: Proyek Waduk Brigif mangkrak. Padahal proyek tersebut sudah ada sejak Gubernur DKI dijabat oleh Jokowi tetapi tidak kunjung beres. Warga menyebut sudah sekitar empat bulan tidak ada aktivitas. Pada APBD-P 2016, proyek termasuk proyek akhirnya dicoret. 4. Proyek Waduk Jagakarsa:n Proyek Waduk Jagakarsa mangkrak . Warga menyebut hampir setahun tidak ada aktivitas sehingga akhirnya ditanami pohon jati. Menurut keterangan Kepala Dinas terkait, proyek ini terkendala alat berat yang dimiliki. Alasan ini sebetulnya kurang masuk akal mengingat besarnya APBD DKI Jakarta. 5. Proyek Waduk di Pondok Ranggon: Proyek waduk di Pondok Ranggon mangkrak. Padahal proyek sudah ada sejak Gubernur DKI dijabat oleh Jokowi tetapi tidak kunjung beres. Ketua RT di Pondok Rangon menyebut sudah dua tahun tidak ada tanda-tanda kelanjutan pembangunan waduk. Pada APBD-P 2016, proyek tersebut termasuk proyek pembebasan lahannya akhirnya dicoret. 6. Proyek Waduk di Kampung Rambutan di Jakarta Timur: Proyek waduk di Kampung Rambutan di Jakarta Timur mangkrak. Padahal proyek tersebut sudah ada sejak Gubernur DKI dijabat oleh Jokowi tetapi tidak kunjung beres. Hingga September 2016, proyek tersebut belum mencapai 50%. Lalu, berhenti lagi karena terkendala alat berat. Pada APBD-P 2016, proyek tersebut termasuk proyek yang pembebasan lahannya akhirnya dicoret. 7. Proyek Waduk Rawa Kendal: Proyek Waduk Rawa Kendal mangkrak. Padahal, proyek ini sudah ada sejak Jokowi dan sebenarnya ditargetkan selesai pada 2014. Pada 2015, sempat diberitakan proyek telah mangkrak selama setahun. Pada APBD-P 2016, proyek termasuk proyek akhirnya dicoret. 8. Proyek Waduk Rorotan: Proyek waduk rorotan mangkrak. Padahal proyek tersebut sudah ada sejak Gubernur DKI dijabat oleh Jokowi tetapi tidak kunjung beres. Mangkraknya proyek ini tidak terlepas dari persoalan melibatkan pihak pengembang, PT. Mitra Sindo Makmur. 9. Proyek Waduk Cengkareng: Proyek waduk ini sebenarnya berada di Kalideres, bukan Cengkareng. Proyek ini sudah ada sejak Gubernur DKI dijabat Jokowi dan diberitakan termasuk waduk yang mangkrak. 10. Proyek Waduk Giri Kencana Cilangkap: Proyek waduk cilangkap ini mangkrak. Padahal proyek sudah ada sejak Gubernur DKI dijabat oleh Jokowi tetapi tidak kunjung beres. Pada September 2015, diberitakan, sudah setahun mangkrak karena persoalan pembebasan lahan. Pada Juli 2016, juga diberitakan, pembangunan masih mangkrak hingga dimanfaatkan warga untuk memancing dan berdiri bangunan liar. 11. Proyek Waduk Cimanggis: Proyek waduk Cimanggis mangkrak. Mangkraknya proyek ini disebabkan hilangnya central processing unit (CPU) pengendali alat berat. 12. Proyek Revitalisasi Waduk Rawa Lindung: Proyek revitalisasi ini mangkrak. Padahal proyek ini sudah ada sejak Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta dan belum kunjung beres.Kondisi ini menyebabkan saat hujan membuat Jalan M Saidi Raya selebar enam meter menjadi kali dengan kedalaman hingga 40 cm. 13.Proyek Pintu Air Waduk Rawa Babon: Proyek pintu air waduk rawa babon mangkrak. Diberitakan bahwa warga mengeluhkan proyek pintu air telah mangkrak selama tiga bulan dan membuat saat debit air waduk tinggi, air meluber hingga ke Jalan Raya PKP setinggi 30 cm. Parahnya, pada akhir Agustus 2016, terjadi longsor pada lokasi proyek. 14. Proyek SWRO: Proyek pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di delapan Pulau Pemukiman Kepulauan Seribu mangkrak . Hal ini karena Pihak kontraktor mengaku tidak dapat melanjutkan pekerjaannya karena masalah finansial. Kondisi ini tentu menunjukkan buruknya tata kelola pengadaan. PLT Gubernur DKI berencana akan menganggarkan kembali pada APBD 2017 dan melakukan pemilihan ulang kontraktor . Muchtar Effendi Harahap /NSEAS.

Senin, 20 Februari 2017

Acuan DIKUSI TERBATAS

ACUAN DISKUSI TERBATAS PERSAINGAN AS-CINA DI ASIA TENGGARA DAN IMPLIKASI TERHADAP POLITIK INDONESIA I. LATAR BELAKANG Politik luar negeri suatu negara dipengaruhi “kepentingan nasional” sebagai “tujuan” mendasar dan paling menentukan. Pencapaian kepentingan nasional menyebabkan kehidupan negara akan berlangsung stabil dan baik dari segi politik, ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, dll. Kepentingan nasional sebagai upaya negara untuk mengejar “power” atau “kekuasaan”. Power atau kekuasaan bermakna, segala sesuatu dapat mengembangkan dan memelihara kontrol satu negara terhadap negara lain baik secara individual maupun kolektif. Perspektif globalisasi berupaya meminimalkan “peran” negara bangsa. Globalisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional ke arah negara bangsa tetap mempertahankan masing-masing identitas, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain. Globalisasi juga dapat bermakna sebagai “internasionalisasi”, “liberalisasi”, “universalisasi”, “westernisasi”, dan “hubungan transplanetori dan suprateritorial”. Globalisasi sebagai sebuah proyek diusung oleh negara-negara adikuasa (superpower). Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk paling mutakhir. Negara-negara kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia. Dinamika politik ekonomi di Asia Tenggara ditentukan persaingan antara AS dan sekutunya (Barat) dengan Cina-Rusia dan sekutunya (Timur). Persaingan ini sesungguhnya dipengaruhi kepentingan nasional masing-masing negara terlibat sebagai sarana dan sekaligus tujuan untuk “bertahan hidup” dalam politik internasional. Secara geopolitik persaingan global antar AS dan Cina (RRC)-Rusia telah bergeser dari kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah, ke kawasan Asia Pasifik. Artinya, Asia Pasifik menjadi “medan perang” baru berbagai kepentingan negara adikuasa. Asia Tenggara memiliki arti geopolitik dan geostrategis penting pada persaingan alur laut paling kritis di dunia. Asia Tenggara memiliki potensi kandungan minyak dan gas bumi serta tingkat produksi lebih besar ketimbang dibayangkan. Di seluruh Asia Tenggara AS akan menempatkan diri pada posisi mampu menekan Cina. Kebijakan AS memperkuat kehadiran militer di kawasan ini sehingga mampu menghadapi tantangan klaim Cina di Laut Cina Selatan dan pulau-pulau dipersengketakan seperti Spratley dan Paracel. AS mempunyai doktrin disebut “the US Commission on Ocean Policy”.Kepentingan dan kebijakan Cina di Asia Tenggara: 1. Cina sebagai salah satu negara pengguna energi/migas terbesar di dunia,. Cina amat mencemaskan keamanan jalur pasokan laut mereka di Selat Malaka, membentang 800 KM (500 mil) di antara pulau Sumatera Indonesia dan Semenanjung Melayu (Malaysia) dan menyempit hanya 2,4 KM (1,5 mil) lebarnya di Selat Singapura, mengarah ke Laut Cina Selatan. 2. Cina menyadari, sekitar 70 % perdagangan dunia bergerak melintasi Samudera Hindia antara Timur Tengah dan Asia Pasifik. Seperempat perdagangan minyak mentah dunia melewati Selat Malaka, Asia Tenggara. 3. Cina mempunyai sasaran strategis menguasai wilayah-wilayah berada di jalur Laut Cina Selatan, merupakan Jalur Sutra Maritim. 4. Kebijakan Cina lebih menekankan pola perang Asimetris (nirmiliter) dalam menguasai wilayah-wilayah bernilai strategis secara geopolitik di kawasan Asia Tenggara. Untuk mengimbangi pengaruh AS begitu kuat secara militer di Asia Tenggara, dan menguasai Jalur Sutra Maritim, Cina punya doktrin kemaritiman dikenal dengan “String of Pearl”. Hubungan persaingan AS dan Cina ini membawa implikasi terhadap dinamika politik kekuasaan di Indonesia. Indonesia kini sesungguhnya menjadi sasaran proxy war (lapangan tempur) baik bagi Cina maupun AS. Namun, proxy war dilakukan secara asimetris (non militer). Pada 2014, Rezim SBY-Boediono melalui Pilpres digantikan Rezim Jokowi-JK. Indonesia Berpaling ke Cina Di bawah Rezim Jokowi-JK hubungan kerjasama ekonomi meningkat pesat bahkan Indonesia cenderung berpaling ke Cina. Ada kesepakatan Indonesia-Cina terkait bantuan pembangunan infrastruktur. Di bidang keuangan, di bawah Rezim Jokowi-JK, utang luar negeri Indonesia terhadap Cina tumbuh pesat. Dari lima negara kreditor besar Indonesia, hanya utang ke Cina saja mengalami kenaikan selama tahun terakhir. Sementara itu, utang ke Singapura, Jepang, AS dan Belanda sama-sama menurun (Bank Indonesia, Maret 2016). Pada Juli 2016 Cina sudah di peringkat ketiga terbesar. Dari lima Kreditor dimaksud, tercatat hanya utang Indonesia ke Cina dan Jepang mengalami kenaikan. Sisanya mengalami penurunan. Investasi Cina di bidang keuangan dan infrastuktur, terutama pelabuhan, akan bermanfaat bagi Cina dari segi geopolitik dan geostrategis Cina. Bagaimanapun terdapat dampak dari hubungan ekonomi Indonesia-Cina ini. Jika pada prakteknya keputusan mendasari Rezim Jokowi-JK berpaling ke Cina semata-mata atas dasar pertimbangan “keuntungan ekonomi”, maka Indonesia berpotensi untuk “tergadai” melalui “skema investasi asing” Cina dan semakin kehilangan “martabat” dan “kedaulatan” sebagai negara bangsa dalam politik internasional. Perebutan Kekuasaan Negara Pilpres 2019 ditentukan persaingan AS-Cina. AS akan kembali mempengaruhi penguasa negara Indonesia dengan mendukung kekuatan-kekuatan politik pro AS dan anti Cina di Indonesia. Terjadi percepatan kristalisasi dan pengelompokan kekuatan-kekuatan polirtik menjadi dua kekuatan rakasasa politik, yakni kekuatan raksasa pro AS dan kekuatan raksasa pro Cina. Kedua kekuatan raksasa ini akan bertarung dalam perebutan kekuasaan negara pada Pilpres 2019 mendatang. Berdasarkan latar belakang pemikiran di atas, perlu dilakukan kajian mendalam melalui seperangkan forum diskusi terbatas berdasarkan sejumlah pertanyaan pokok diskusi. Diharapkan, setiap forum diskusi terbatas dapat menjawab secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara teoritis atas jawaban-jawaban dari pertanyaan pokok dimaksud. Seperangkat diskusi terbatas ini disebut sebagai rencana kegiatan forum diskusi terbatas “Persaingan AS-CINA dan Implikasinya terhadap Dinamika Politik Kekuasaan di Indonesia”. II. BEBERAPA PERTANYAAN POKOK FORUM DISKUSI Beberapa pertanyaan pokok forum diskusi terbatas “Persaingan AS-Cina dan Implikasinya terhadap Dinamika Politik Kekuasaan di Indonesia” sebagai berikut: • Apa dan adakah perubahan pengelompokan kekuatan raksasa (superpower) dalam perspektif multipolar (power) pada level system internasional sekarang ini? • Adakah sedang terjadi proses deglobalisasi terutama sejak Inggris mengundurkan diri dari pengelompokan Negara-negara Eropa dan tampilnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat? • Jika ada deglobalisasi, apa saja indikator-indikator untuk menggambarkan fenomena deglobalisasi dimaksud? • Apakah persaingan superpower telah berpindah dari Asia Tengah dan Timur Tengah ke Asia Pasifik dan Asia Tenggara? • Kekuatan-kekuatan raksasa apa saja kini bersaing di Asia Tenggara? • Apa doktrin politik luar negeri mereka terhadap kawasan AsiaTenggara? • Apa kepentingan masing-masing kekuatan raksasa itu di Asia Tenggara? • Indonesia bagian Asia Tenggara, sejauh mana implikasi persaingan superpower terhadap kehidupan politik dan ekonomi Indonesia? • Apa kepentingan kekuatan-kekuatan raksasa terhadap Indonesia? • Di Indonesia terdapat juga kekuatan-kekuatan politik dalam negeri sedang bersaing satu sama lain. Kekuatan-kekuatan politik apa saja lebih pro RRC dan AS? • Apa sedang berlangsung di antara kekuatan-kekuatan politik di maksud dalam dinamika politik kekuasaan dalam persaingan belakangan ini? • Apa dampak terhadap rakyat Indonesia dari persaingan kekuatan-kekuatan politik dalam negeri dimaksud? • Posisi apa harus diambil kalangan aktivis pro deemokrasi dalam peta kekuatan politik di Indonesia sekarang ini. III.MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan rencana kegiatan forum diskusi terbatas ini adalah: 1. Mengidentifikasi dan mendeskripsikan peta persaingan Negara-negara super power (adikuasa) dewasa ini. 2. Mengidentifikasi dan mendeskripsikan kepentingan nasionalnegara-negara supiuer power terhadap kawasan Asia Tenggara. 3. Mengidentifikasi dan mendeskripsikan kepentingan Negara AS dan Cina di Indonesia. 4. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta forumdiskusi terbatas tentang implikasi persaingan AS dan Cina terhadapat politikkekuasaan di Indonesia. 5. Merumuskan rencana aksi peserta forum diskusi terbatas dalam rangka memainkan peran dan berpartisipasi dalam perebutan kekuasaan di Indonesia khususnya melalui Pilpres 2019 mendatang. IV. BENTUK FORUM DISKUSI Bentuk forumdiskusi terbatas ini adalah diskusi meja bundar,bermakna peserta diskusi saling berhadapan dan setiapperserta aktif menyampaikan pemikiran dengan prinsi kesetaraan dan memiliki hak dan kewajiabn sama. Bentuk forumini akan dipimpin oleh seorang Fasilitator untukmenjaga dan melancarkan dialog dan pembahasan secara efektif dan efisien. V. JADWAL PELAKSANAAN Rencana kegiatan ini dilaksanakan pada setiap dua minggu sekali dengan masa waktu paling lambat 3 (tiga) jam. Setiap rencana kegiatan akan mengangkat satu pertanyaan pokok. Berdasarkan pertanyaan pokok sementara, maka direncanakan jadwal pelaksanaan forum diskusi terbatas sebagai berikut: No. FORUM PERTANYAAN POKOK 1. Pertama Apa dan adakah perubahan pengelompokan kekuatan raksasa (superpower) dalam perspektif multipolar (power) pada level system internasional sekarang ini? 2. Kedua • Adakah sedang terjadi proses deglobalisasi terutama sejak Inggris mengundurkan diri dari pengelompokan Negara-negara Eropa dan tampilnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat? • Jika ada deglobalisasi, apa saja indikator-indikator untuk menggambarkan fenomena deglobalisasi dimaksud? 3. Ketiga • Apakah persaingan superpower telah berpindah dari Asia Tengah dan Timur Tengah ke Asia Pasifik dan Asia Tenggara? 4. Keempat • Kekuatan-kekuatan raksasa apa saja kini bersaing di Asia Tenggara? • Apa doktrin politik luar negeri mereka terhadap kawasan AsiaTenggara? • Apa kepentingan masing-masing kekuatan raksasa itu di Asia Tenggara? 5. Kelima • Apa kepentingan masing-masing kekuatan raksasa itu di Asia Tenggara? 6. Keenam • Indonesia bagian Asia Tenggara, sejauh mana implikasi persaingan superpower terhadap kehidupan politik dan ekonomi Indonesia? 7. Ketujuh • Apa kepentingan kekuatan-kekuatan raksasa terhadap Indonesia? 8. Kedelapan • Di Indonesia terdapat juga kekuatan-kekuatan politik dalam negeri sedang bersaing satu sama lain. Kekuatan-kekuatan politik apa saja lebih pro RRC dan AS? • Apa sedang berlangsung di antara kekuatan-kekuatan politik di maksud dalam dinamika politik kekuasaan dalam persaingan belakangan ini? 9. Kesembilan • Apa dampak terhadap rakyat Indonesia dari persaingan kekuatan-kekuatan politik dalam negeri dimaksud? 10. Kesepuluh • Posisi apa harus diambil kalangan aktivis pro deemokrasi dalam peta kekuatan politik di Indonesia sekarang ini.

Minggu, 19 Februari 2017

MENGAPA AHOK HARUS DINONAKTIFKAN SEBAGAI GUBERNUR DKI?

I.PENGANTAR: Tulisan ini bertujuan menyajikan kepada publik agar memperoleh informasi terstruktur dan jawaban atas persoalan: mengapa Ahok harus dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta? Asumsi dasar tulisan ini, yakni Rezim Kekuasaan di bawah Presiden Jokowi berupaya mempertahankan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2013-2017 sekalipun Ahok berstatus Terdakwa dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan menandakan sikap diskriminatif serta mengabaikan penegakan prinsip-prinsip Good Governance pada pemerintahan di Indonesia. Tulisan ini akan menyajikan terlebih dahulu kritik dan argumentasi sejumlah Pakar Hukum tentang penonaktifan Ahok selaku Gubernur DKI karena telah bertatus Terdakwa. Selanjutnya sebagai studi perbandingan, akan disajikan fakta-fakta penonaktifan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam status Terdakwa, bahkan ada masih Tersangka. Sebagai penutup Tulisan ini menilai, sikap Presiden Jokowi tidak menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur menunjukkan bertentangan dengan cita-cita Reformasi Birokrasi dan Good Governance (tata pengelolaan pemerintahan yang baik) sebagai bagian dari cita-cita demokrasi dan reformasi telah diperjuangkan rakyat Indonesia selama ini. Salah satu argumentasi aspek peraturan perundang-undangan tentang Ahok harus dinonaktifkan adalah pasal 83 ayat 1 UU 23/2014 berbunyi: "Kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia". II.KRITIK DAN ARGUMENTASI PAKAR HUKUM: 1.PENDAPAT MENDAGRI SEBELUMNYA: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemberhentian sementara terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan setelah masa cuti kampanye yang dijalaninya berakhir. Hal ini disampaikan Tjahjo terkait status Ahok sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama. "Sekarang ini kan petahana (Ahok) lagi cuti. Berarti kan sedang tidak menjabat. Nah begitu (setelah masa) cutinya habis, baru akan diberhentikan," ujar Tjahjo, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (16/12/2016). Tjahjo menjelaskan, kepala daerah sedang menjalani persidangan atau proses hukum tetapi tidak ditahan akan diberhentikan sementara. Tujuannya agar kepala daerah tersebut bisa fokus pada persoalan hukum sedang dijalaninya dan tidak mengambil kebijakan dalam pemerintahan. merujuk ke peraturan perundang-undangan, Pasal 84 UU No 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan, pada pokoknya adalah presiden atau menteri dapat memberhentikan sementara kepala daerah jika tersangkut permasalahan dan masuk ke proses persidangan selambat-lambatnya selama 30 hari terhitung sejak menerima salinan nomor perkara dari pengadilan negeri. Apabila putusan pengadilan menyatakan bersalah, maka kepala daerah akan diberhentikan dari jabatannya. Sementara, apabila dinyatakan tidak bersalah, maka presiden atau menteri harus merehabilitasi kepala daerah dimaksud. Saat ini, Kemendagri belum menerima salinan nomor perkara kasus Ahok dari pengadilan. Dengan demikian, status Ahok saat ini masih sebagai gubernur non-aktif karena ia merupakan petahana sedang menjalani masa cuti kampanye. Sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan penodaan agama digelar di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Dalam dakwaannya, JPU menyebut perbuatan Ahok telah menghina para ulama dan agama. 2.KRITIK ASEP WARIAN Asep Warian adalah pakar hukum tata negara. Ia menilai, Ahok seharusnya diberhentikan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Salah satu alasannya, jika mengacu pada UU tentang Pemda (Pemerintahan Daerah), ketika seorang Gubernur/Bupati/Walikota berstatus Terdakwa, maka sudah semestinya diberhentikan sementara. Tetapi, Mendagri menafsirkan harus ada putusan. Bagi Asep, Terdakwa, bukan inkrah. Pemberhentian sementara bukan dilihat pada kasusnya, tapi dilihat dari status Terdakwa dan dakwaannya. Begitu juga soal penahanan seorang Tersangka, jika ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun, maka harus ditahan. Ahok kan dua pasal, ada empat tahun dan lima tahun. Itu ngotak-ngatik pasal. Pasal mana digunakan. Karena itu, status Ahok bergantung pada Hakim, pasal mana akan digunakan. Sementara. Mendagri melihat dari dua aspek. Pertama, saat Pilkada, seseorang Kepala Daerah tidak boleh diberhentikan, agar pembangunan tidak berhenti. Kedua, Mendagri menyatakan, menunggu vonis Hakim terlebih dahulu. Ini tidak fair, diskriminatif. Jadi, negeri ini mah bergantung penguasa. Mudah-mudahan dengan tekanan publik Mendagri memperlakukan Ahok sama dengan yang lain. 3.KRITIK ROMLI ATMASASMITA: Membiarkan Ahok Jabat Gubernur lagi, Jokowi dinilai langgar dua UU Menurut pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, jika Ahok sampai menjabat Gubernur kembali, maka Presiden Jokowi melanggar UU Pemerintah Daerah (Pemda) dan UU Pilkada. Romli menjelaskan, pemberhentian sementara Ahok hukumnya wajib, tidak ada kecuali. Kita tahu Masa kampanye Pilkada DKI berakhir pada 11 Februari 2017. Seiring dengan itu, berakhir pula cuti kampanye bagi pasangan petahana, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Berdasarkan UU, Ahok kini berstatus Terdakwa seharusnya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI, setelah cuti kampanyenya habis. Namun hal itu belum dilakukan oleh pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anehnya, saat ini Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta, meskipun statusnya saat ini adalah Terdakwa kasus penistaan agama. Setelah masa kampanye habis maka Plt Gubernur DKI Jakarta akan menyerahkan kembali jabatan tersebut kepada Ahok. 4.KRITIK OMBUDSMEN: Ahok harus diberhentikan oleh Presiden. Tak perlu fatwa lagi. Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menilai, ada dugaan maladministrasi dalam jabatan gubernur yang kini dipegang oleh Ahok. Ini kan jelas ya, pasal 83 ayat 1. Diancam tindak pidana sekurang-kurangnya 5 tahun. Kalau sudah teregister di PN harus diberhentikan sementara dan yang memberhentikan Gubernur itu ADALAH Presiden.. Namun, permasalahan ini bukan merupakan suara bulat dari ORI. Sebab, perdebatan sengit di Komisioner ORI pun masih belum menemukan kata sepakat. 5.KRITIK MAHFUD MD: Mahfud MD menilai, Ahok sudah harus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut karena saat ini Ahok sudah berstatus sebagai Terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara, sebagaimana pasal 83 ayat 1 UU tentang Pemda. Pemberhentian sementara sudah bisa dilakukan begitu Ahok Terdakwa, tidak perlu menunggu tuntutan penuntut umum membacakan tuntutan di persidangan. Seorang kepala daerah menjadi terdakwa bukan menjadi tertuntut. Yang sudah menjadi Terdakwa itu diberhentikan sementara, tidak ada pasal lain bisa menapikkan itu. Tidak bisa mengatakan menunggu tuntutan. Pemerintah bisa saja bilang ngotot ingin mempertahankan posisi Ahok sebagai Gubernur, namun Pasal 83 ayat 1 UU Pemda harus dicabut terdahulu. 6.KRITIK MUDZAKKIR : Kemendagri dinilai tak konsisten, karena urung memberhentikan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Ahok, pada masa cuti kampanyenya berakhir 11 Februari 2017. Sikap Tjahjo bertolak belakang dengan sikap Desember tahun lalu, dia mengatakan langsung akan menonaktifkan Ahok begitu masa cuti kampanyennya berakhir. Pilan-plan itu. Tidak usah ditunggu (penuntutan). Ancaman hukuman, kan sudah jelas di pasal disangkakan. Merujuk pada dakwaan disusun JPU yakni Pasal 156 atau 156a, ancaman hukuman maksimal Ahok adalah lima tahun penjara. Dari sudut hukum sudah terpenuhi. Ancaman hukuman Ahok adalah lima tahun penjara dan (perkara) sudah terregistrasi di pengadilan. Jadi, tidak ada halangan bagi Ahok untuk tidak diberhentikan sementara. 7.KRITIK IRMAN PUTRA SIDIN: Tidak ada dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan pemerintah dalam hal ini Mendagri bila ingin mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI sementara Ahok masih berstatus terdakwa. Bila Mendagri memaksakan Ahok menjadi Gubernur DKI lagi, maka pada ahkirnya akan menyebabkan ketidakpastian hukum dalam birokrasi Pemprov DKI. Semua itu akan berdampak pada sendi-sendi ekonomi, hukum dan sosial. Jadi, kalau dipaksanakan maka semua kebijakan Ahok nanti menjadi ilegal. 8.KRITIK CHARIUL HUDA: Harus dinonaktifkan oleh Mendagri sebelum masa cutinya berakhir. Atau pada ketika saat cutinya berakhir sudah berlaku ketentuan baru. Kecuali bersangkutan telah dibebaskan oleh pengadilan. Maka, bila Mendagri tidak memberhentikan Ahok, hal itu akan sangat berbahaya bagi dunia hukum. 9.KRITIK MARGARITO KAMIS: Mendagri hanys mengada-ngada bila mengaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI. Sementara statusnya masih Terdakwa. Minta kepada Mendagri, jangan mengada-ada, menunggu JPU melakukan penuntutan baru bisa diberhentikan. Argumentasi itu, seribu persen mengada-ngada. Kalau tidak ada aturan lebih jelas dari UU yang ada maka Mendagri tidak boleh mengartikan UU tersebut sesuka hati tanpa logika hukum benar. 10.KRITIK AMZULIAN RIFAI: Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyatakan, perbuatan dilakukan Gubernur DKI Ahok itu bisa dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi memecah-belah bangsa sebagaimana disebutkan dalam pasal 83 ayat 1 UU 23/2014. Hal ini berkaitan dengan status Ahok yang belum diberhentikan, padahal sudah menjadi terdakwa. "Sangat berpotensi (memecah-belah bangsa) dong, pendapat saya pribadi ya, bukan institusi, sebagai orang hukum," kata Amzulian. Menurut Amzulian juga seorang profesor hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya, alasan Ahok tidak diberhentikan tidak boleh hanya fokus pada ancaman lima tahun penjara. Jika melihat kualifikasi tindak pidana dalam pasal 83 ayat 1 UU 23/2014, tidak hanya ada terorisme, korupsi, tapi juga terdapat tindakan atau perbuatan yang berpotensi untuk memecah-belah NKRI. "Enggak perlu bicara lagi lima tahun. Ini kan cuma fokus pada lima tahunnya, kenapa tidak fokus pada terorisme dan segala macamnya itu," tegasnya. III.KASUS PENONAKTIFAN GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI: Alasan lain Ahok harus dinonaktifkan adalah kasus-kasus penonaktifan Gubernur/Bupati/Wakil Bupati juga setelah Tersangka atau Terdakwa. Artinya, tidak harus menunggu tuntutan JPU atau vonis Hakim. Perlakuan terhadap pimpinan eksekutif di daerah ini harus juga berlaku pada Terdakwa Aho. Inilah kasus-kasus dimaksud. 1.GUBERNUR NAD ABDULLAH PUTEH: Abdullah Puteh dinonaktifkan setelah jadi Terdakwa. Sepuluh hari berselang sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden memberhentikan sementara Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh. Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan. mengalihkan tugas dan wewenang Abdullah Puteh ke Wakil Gubernur NAD dan ke Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD). Instruksi Presiden didasarkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah sehingga tidak dapat menonaktifkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh. Instruksi presiden itu hanya akan berisi pengambilalihan pelaksanaan tugas Abdullah Puteh sebagai Gubernur NAD dan PDSD. Abdullah Puteh tersangka kasus korupsi pembelian helikopter MI-2 buatan Rusia seharga 1,25 juta dollar AS, dinonaktifkan. 2.GUBERNUR SUMATERA UTARA SYAMSUL ARIFIN: Jadi Terdakwa, Gubernur Sumut Dinonaktifkan. Posisi Syamsul digantikan sementara oleh wakilnya, Gatot Puji Nugroho. Kementerian Dalam Negeri resmi menonaktifkan Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara. Penonaktifan ini terkait dengan status Syamsul menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan APBD Langkat pada 2000-2007. "Keppres pemberhentian sementaranya sudah turun Selasa 22 Maret. Berdasar di Pasal 126 Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2005, Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah, Kepala Daerah yang didakwa kasus, salah satunya tindak pidana korupsi, diberhentikan sementara tanpa melalui usulan dari DPRD. Dalam sidang perdananya, Syamsul terancam hukuman penjara 20 tahun atas kasus penyelewengan APBD Kabupaten Langkat pada periode tahun 2000-2007 di mana pada saat itu dia menjabat sebagai kepala daerah. 3.GUBERNUR SUMATERA UTARA GATOT PUJO NUGROHO: Pemberhentian Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara dilakukan Mendagri setelah terdakwa menjalani sidang perdana pada 23 Desember 2015. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. Gatot dan Evy diduga menjadi pemberi suap kepada tiga hakim PTUN Medan dan seorang paniteranya. Untuk itu, Gatot dan Evy dijerat dengan pasal bersama-sama melakukan tindak pidana dengan pengacara OC Kaligis telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. 4.GUBERNUR BANTEN RATU ATUT CHOSIYAH: Ratu “Atut Chosiyah” diberhentikan sementara oleh Mendagri setelah menjadi terdakwa kasus penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp.1 miliar bersama Wawan, terkait Pemilukada Lebak, Banten. Dalam kasus ini, Atut divonis empat tahun penjara dan denda Rp.200 juta subsidair lima bulan penjara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pemberhentian sementara Gubernur Banten Atut Chosiyah. SK pemberhentian Presiden dimaksud, Nomor 28/P/2014. Penonaktifan Atut sebagai Gubernur Banten dilakukan setelah menjadi terdakwa. Atut didakwa menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu untuk memengaruhi putusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. 5.GUBERNUR KALTIM SUWARNA ABDUL FATAH: Gubernur Kaltim dinonaktifkan. Kasus Korupsi Rp 346,8 Miliar. Kasus penyalahgunaan izin pemanfaatan kayu (IPK) dan penyalahgunaan lahan di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Suwarna Abdul Fatah dinonaktifkan dari jabatannya. 6.BUPATI OGAN ILIR AHMAD WAZIR NOFIADI MAWARDI: Mendagri Tjahjo Kumolo juga memberhentikan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi pada 30 November 2016 setelah BNN menetapkannya sebagai Tersangka. Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dan wakilnya HM Pandji Ilyas bisa saja dinonaktifkan karena tertangkap berpesta narkoba. Aparat BNN menggerebek rumah pribadi Wazir di Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Wazir Nofiandi merupakan Bupati Ogan Ilir ke-2. Wazir sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019 dari Partai Golkar. 7.BUPATI BOGOR RACHMAT YASIN: Bupati Bogor ini juga diberhentikan Mendagri setelah menjadi terdakwa kasus tukar guling lahan di Bogor. Dalam persidangan, Rachmat Yasin terbukti menerima suap sebesar Rp. 4,5 miliar dalam tukar guling lahan hutan seluas 2.754 hektare dengan PT BJA. Dalam persidangan, Rachmat Yasin divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bukan kurungan. 8. BUPATI SUBANG OJANG SOHANDI: Ojang Sohandi diberhentikan sebagai Bupati Subang. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pemberhentian sementara Ojang Sohandi sebagai Bupati Subang. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-9504 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Subang pada 3 Oktober 2016 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Ahmad Heryawan kepada Wakil Bupati Subang Imas Ayumningsih di Gedung Sate, Bandung. Penyerahan itu disaksikan pejabat Forum Musyawarah Pimpinan Daerah dan perwakilan DPRD Kabupaten Subang. “Beliau (Imas) selanjutnya wakil bupati yang melaksanakan semua fungsi dan tugas bupati yang sementara tidak aktif,” ujarnya. Pemberhentian sementara Ojang diputuskan Menteri setelah status hukum yang bersangkutan menjadi terdakwa suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. 9. BUPATI BARRU SULAWESI SELATAN ANDI IDRIS SYUKUR: Jadi Terdakwa Korupsi, Bupati Barru dinonaktifkan. Bupati Barru Andi Idris Syukur tersangkut kasus suap mobil menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Mendagri mengeluarkan keputusan setelah DPRD Barru sendiri mengajukan langsung ke Jakarta. Bupati Barru Andi Idris Syukur diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan. Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menyita satu unit mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor plat DD 1727. Selain itu, Idris juga diduga kuat menerima gratifikasi atas pencairan dana pembangunan rumah toko dan pasar. Gratifikasi itu berupa satu mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi DD 61 AS. Saat keputusan penonaktfan Andi Idris Syukur ini diambil, kasus Andi Idris Syukur sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar. Bahkan, kasus Andi Idris Syukur sudah memasuki tahap penuntutan. 10. WAKIL WALI KOTA PROBOLINGGO HM SUHADAK: Wakil Wali Kota Probolinggo HM Suhadak diberhentikan sementara oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada 22 November 2016 setelah menjadi terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009. Keputusan ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal ini menyusul setelah bersangkutan menjadi Terdakwa dalam kasus korupsi dana alokasi Khusus Tahun 2009 bersama mantan Walikota Probolinggo Buchori. Berdasarkan Perkara Nomor 175/Pid.Sus/TPK.2016/PN Surabaya, HM Suhadak SPd ditetapkan sebagai terdakwa dalam tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Tahun 2009, sejak perkaranya dilimpahkan dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Probolinggo kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 1 September 2016. Surat itu ditetapkan pada 9 November 2016. Sebelum keluarnya surat dari Mendagri ini, Gubernur Jawa Timur Sukarwo terlebih dulu mengirim surat pengajuan pemberhentian Wakil Wali Kota Probolinggo itu pada 5 Oktober 2016. Surat bernomor 131/15935/011/2016 ini didasarkan atas ketetapan dari pengadilan. Keputusan ini tentunya berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. kepala daerah atau wakil kepala daerah harus diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di pengadilan. IV. BERTENTANGAN DENGAN CITA-CTA GOOD GOVERNANCE: Salah satu cita-cita gelombang reformasi dan demokratisasi di Indonesia adalah reformasi birokrasi (RB) pemerintahan. Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya merupakan upaya melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Reformasi Birokrasi (RB) dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan baik (good governance). Reformasi Birokrasi (RB) dilaksanakan dalam rangka mewujudkan good governance (tata pengelolaan pemerintahan baik). Di Indonesia telah dipromosikan konsep good governance sebagai tata pengelolaan pemerintahan baik. Konsep governance merujuk pengembangan dari gaya memerintah di mana batas-batas antara dan di antara sektor publik dan sektor privat menjadi kabur, sejalan dengan kebutuhan negara modern untuk melibatkan mekanisme politik dan pengakuan akan pentingnya issu-issu tentang empati dan perasaan publik untuk terlibat sehingga memberikan kesempatan bagi adanya mobilisasi baik secara sosial maupun politik. Hal ini kemudian membuat partisipasi melalui pembangunan jejaring antara pemerintah dan masyarakat menjadi aspek sangat penting bagi keberlanjutan sebuah legitimasi kebijakan. Good governance mencakup pemerintah (negara) berdasarkan pada penegakan antara lain prinsip: (1) Kesetaraan/equity (non diskriminatif), (2) Akuntabilitas publik; dan, (3) Rule of law (aturan main). Berdasarkan kerangka berpikir di atas, maka kebijakan Pemerintah tentang pengaktivan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam status sebagai Terdakwa tentu membuktikan Pemerintah tidak melaksanakan penegakan prinsip Kesetaraan/equity (non disikriminatif) karena Pemerintah telah memutuskan untuk menonaktifkan sejumlah Gubernur dan Bupati dalam status Terdakwa. Sementara, Ahok walaupun sudah bersatatus Terdakwa, belum juga dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ada sikap diskriminatif Pemerintah terhadap Gubernur dan Bupati terkena kasus hukum sebagai terdakwa. Kecuali Pemerintah telah melakukan sikap diskriminatif, juga dalam hak kasus pengaktifan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta ini, adalah tidak ditegakkannya prinsip Rule of Law (aturan main) karena Pemerintah tidak melaksanakan secara konsekuen antara lain UU Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 83 dan UU Tata Usaha Negara khususnya pasal 3. Hal ini bertentangan dengan cita-cita reformasi birokrasi (RB) pemerintahan Indonesia.

Jumat, 17 Februari 2017

ACUAN DISKUSI TERBATAS PERSAINGAN AS-CINA DI ASIA TENGGARA DAN IMPLIKASI TERHADAP POLITIK INDONESIA

I. KERANGKA TEORITIS Kerangka teoritis tulisan ini menggunakan konsep dasar “kepentingan nasional”, menjelaskan dan memahami perilaku politik internasional. Politik luar negeri suatu negara dipengaruhi “kepentingan nasional” sebagai “tujuan” mendasar dan paling menentukan. Pencapaian kepentingan nasional menyebabkan kehidupan negara akan berlangsung stabil dan baik dari segi politik, ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, dll. Selanjutnya, teoritisi politik internasional acapkali menyamakan kepentingan nasional sebagai upaya negara untuk mengejar “power” atau “kekuasaan”. Power atau kekuasaan bermakna, segala sesuatu dapat mengembangkan dan memelihara kontrol satu negara terhadap negara lain baik secara individual maupun kolektif. Hubungan kekuasaan dan pengendalian ini dapat melalui cara halus (kerjasama) atau kasar (paksaan). Kekuasaan nasional dan kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara untuk “bertahan hidup” dalam politik internasional. Dalam memahami level analisis dalam politik internasional, kepentingan nasional sebagai dasar tujuan politik luar negeri suatu negara dapat dianalisis berdasarkan level analisis “negara bangsa”. Intinya, aktor politik luar negeri suatu negara adalah negara bangsa berdasarkan kepentingan nasional. Di lain fihak, salah satu level analisis lain yakni “sistem internasional” sebagai penentu. Level analisis ini mengenal konsep “polar” sebagai pesebaran power,yaitu: 1. Sistem Uniporal untuk satu pusat power/kekuasaan . 2. Sistem Bipolar untuk dua pusat power. 3. Sistem Multipolar untuk empat atau lebih pusat power. Jenis sistem ini sangat bergantung pada persebaran power negara di suatu kawasan atau seluruh dunia. Satu hal paling penting dari teori sistem multipolar (empat atau lebih pusat power/kekuasaan) yakni mengacu pada konsep “negara-bangsa”. Teori ini menunjukkan, negara-bangsa adalah fenomena eurocentrik dan mekanik, pada skala lebih besar, "globalis" dalam tahap awal. Seluruh ruang dunia saat ini dipisahkan menjadi wilayah negara-bangsa merupakan konsekuensi langsung dari penjajahan, imperialisme, dan proyeksi model Barat atas seluruh umat manusia. Konsep negara bangsa ini mengalami “kemerosotan” dan “pengerusan” akibat berkembangnya perspektif “globalisasi” dalam studi hubungan internasional. Perspektif globalisasi berupaya meminimalkan “peran” negara bangsa. Globalisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional ke arah negara bangsa tetap mempertahankan masing-masing identitas, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain. Globalisasi juga dapat bermakna sebagai “internasionalisasi”, “liberalisasi”, “universalisasi”, “westernisasi”, dan “hubungan transplanetori dan suprateritorial”. Globalisasi sebagai sebuah proyek diusung oleh negara-negara adikuasa (superpower). Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk paling mutakhir. Negara-negara kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti sosial politik, budaya, juga agama dll. Dinamika politik ekonomi di Asia Tenggara ditentukan persaingan antara AS dan sekutunya (Barat) dengan Cina-Rusia dan sekutunya (Timur). Persaingan antar dua kekuatan raksasa ini sesungguhnya dipengaruhi kepentingan nasional masing-masing negara terlibat sebagai sarana dan sekaligus tujuan untuk “bertahan hidup” dalam politik internasiona II. GAMBARAN UMUM ASIA TENGGARA 1. Posisi dan letak geografis kawasan Asia Tenggara berada di antara Benua Australia dan Samudera Pasifik dengan iklim tropis. Adapun batas kawasan Asia Tenggara, yakni: 1) Utara: Negara Cina. 2) Selatan: Negara Timor Leste, Benua Australia dan Samudra Hindia. 3) Barat: Negara India, Bangladesh, dan Samudra Hindia. 4) Timur: Negara Papua Nuigini dan Samudera Pasifik. Asia Tenggara menjadi strategis karena berada di antara dua samudera, menghubungkan negara-negara Barat dan Timur. Luas wilayah daratan dari Asia Tenggara sekitar 4.817.000 KM2. Perairan laut sekitar 5.060.100 KM2. Asia Tenggara terdiri beberapa negara kepulauan, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam. Myanmar, Laos, Kampuchea, Vietnam dan juga Timor Leste. Indonesia adalah negara terbesar dan terluas, termasuk daratan. Terkecil adalah Singapura. Semua negara Asia Tenggara terhimpun ke dalam organisasi ASEAN. Timor Leste sebelumnya merupakan bagian dari Indonesia telah mengajukan diri menjadi anggota ASEAN walaupun oleh beberapa pihak, atas alasan politis, negara ini dimasukkan ke kawasan Pasifik. Secara geografis (dan juga secara historis) sebenarnya Taiwan dan pulau Hainan juga termasuk Asia Tenggara, sehingga diikutkan pula. Namun, karena alasan politik Taiwan, dan pulau Hainan lebih sering dimasukkan ke kawasan Asia Timur. Kepulauan Cocos dan Pulau Christmas, terletak di selatan Jawa, oleh beberapa pihak dimasukkan sebagai Asia Tenggara meskipun secara politik berada di bawah administrasi Australia. Sebaliknya, Pulau Papua dimasukkan sebagai Asia Tenggara meskipun secara geologi sudah tidak termasuk benua Asia. Asia Tenggara, terutama Indonesia, berada pada” ring of fire” atau cincin api: suatu jalur di muka bumi dimana di area tersebut terdapat sejumlah besar gunung api aktif dan kejadian gempa bumi sebagai hasil dari aktifitas tektonik atau pergerakan lempeng-lempeng tektonik di muka bumi. Sebagai area sangat dipengaruhi oleh aktifitas tektonik maka daerah ini merupakan daerah rawan gempa bumi dan mayoritas gempa merusak terjadi di sepanjang jalur ini. Terdapat dua Jalur cincin api atau ring of fire di muka bumi, yaitu Circum Pacific Ring of Fire dan Circum Mediterranea Ring of Fire. Asia Tenggara terkena jalur Circum Pasific Ring of Fire. Secara demografi, penduduk Asia Tenggara multiras, multietnis dan multikultural. Menurut para Antropog, suku bangsa tinggal di kawasan Asia Tenggara merupakan keturunan dari dua ras: Pertama, Ras Negroid menempati Semenanjung Melayu dan wilayah Negara Filipina. Kedua, Ras Mongoloid, menempati Kepulauan Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Ras Mongoloid ada di Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu: 1) Proto Melayu (Melayu Tua), menurunkan suku Batak, Dayak, dan Toraja; 2) Deutro Melayu (Melayu Muda), menurunkan suku Bali, Jawa, dan Minangkabau. Di Asia Tengara ditemukan sangat banyak macam suku.sebagaiberikut: 1. Kampuchea: Khmer (94 %), Cina (4%), Vietnam (1%), lainnya (kebanyakan Cham, 1 %). 2. Laos: Lao Daratan Rendah (56 %) dan Lao Theung (34 %), Lao Soung (10%). 3. Myanmar: Burma (68 %), Shan (9%), Karen (6%), Rakhine (4%), lainnya (termasuk suku Cina dan Indo-Arya 13 %). 4. Thailand: Thai (75 %), Tiongkok (14 %), Melayu (4%), Khmer (3%), lainnya (4%). 5. Vietnam: Vietnam (88%), Cina (4%), Thai (2 %), lainnya (6%). 6. Brunei:Melayu (69%), Cina (18 %), Pribumi Brunei (6 %), lainnya (7%). 7. Filipina: Filipino (80%), Cina (10%), Indo-Arya (5%), Eropa dan Amerika (2%), Arab (1 %), lainnya (2%). 8. Indonesia:Jawa (41,7%), Sunda (15,4%), Melayu (3,4%), Madura (3,3%), Batak (3.0%), Minangkabau (2,7%), Betawi (2,5%), Bugis (2,5%), Banten (2,1%), Banjar (1,7%), sukBali (1,5%), Sasak (1,3%), Makassar (1,0%), Cirebon (0,9%), Cina (0,9%), Aceh (0,43%), Toraja (0,37%), sisanya ratusan suku kecil dari Rumpun Melanesia dan Melayu-Polinesia. 9. Malaysia: Melayu dan Orang Asli (60%), Cina (30%), Tamil (6,4%), lainnya (2%). 10. Singapura: Cina (76%), Melayu (15%), Indo-Arya (7%), lainnya (2%). 11. Timor Leste: Austronesia, Melayu, Portugis Eropa. Agama penduduk Asia Tenggara sangat beragam, dan tersebar di seluruh wilayah. Agama Budha menjadi mayoritas di Thailand, Myanmar, Laos , Vietnam dan Kampuchea. Agama Islam dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia, Malaysia, dan Brunei dengan Indonesia menjadi negara dengan penganut Islam terbanyak di dunia. Agama Kristen menjadi mayoritas di Filipina dan Timor Leste. Di Singapura, agama dengan pemeluk terbanyak adalah agama dianut oleh orang Cina seperti Buddha, Taoisme, dan Konfusianisme. Walau begitu, di beberapa daerah, ada kantong-kantong pemeluk agama bukan mayoritas seperti Hindu di Bali dan Kristen di Maluku dan Papua atau Islam di Thailand dan Filipina bagian Selatan. Poros Maritim Dunia Poros Maritim Dunia mulai menjadi percakapan di kalangan analisis, pengamat dan politisi Indonesia, sejak Jokowi selaku Presiden mengkampanyekan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Apa itu? Poros Maritim Dunia merupakan sebuah gagasan strategis diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan mengarungi dua samudera, bangsa bahari sejahtera dan berwibawa. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Presiden Jokowi memaparkan lima pilar utama: Pertama, pembangunan kembali budaya maritim Indonesia. Sebagai negara terdiri atas 17 ribu pulau, bangsa Indonesia dikampanyekan oleh Jokowi harus menyadari dan melihat dirinya sebagai bangsa identitas, kemakmuran, dan masa depan, sangat ditentukan oleh bagaimana bangsa Indonesia mengelola Samudera. Kedua, komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Kekayaan maritim akan digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan rakyat. Ketiga, komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun Tol Laut,Pelabuhan Laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim. Keempat, “Diplomasi Maritim” mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan (agenda pembangunan). Bersama-sama harus menghilangkan sumber konflik di laut, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut. Kelima, sebagai negara menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia berkewajiban membangun kekuatan pertahanan maritim. Hal ini diperlukan bukan saja untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim Indonesia, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia dalam menjaga keselamatan pelayaran. III. KEPENTINGAN AS DAN CINA DI ASIA TENGGARA 1. Kepentingan AS Pada pinsipnya AS memiliki kepentingan nasional di kawasan Asia Tenggara. AS menilai Asia Tenggara dan juga Indonesia memiliki posisi krusial. AS perlu membina hubungan kuat dengan negara-negara ASEAN seperti Singapore, Filipina dan Vietnam, memiliki posisi strategis untuk mengepung pengaruh Cina di Asia Tenggara. Khususnya Singapora dinilai berlokasi sangat ideal untuk menguasai “choke points” (titik-titik kunci) seperti Selat Malaka, serta akses menuju Vietnam dan Filipina. Diharapkan, bisa membantu AS membangun superioritas udara atas jalur-jalur di Laut Cina Selatan. Ada beberapa kepentingan dan kebijakan AS di Asia Tenggara: 1. Asia Tenggara memiliki arti geopolitik dan geostrategis penting pada persaingan alur laut paling kritis di dunia. Lebih dari AS $ 1,3 triliun barang dagangan diangkut melalui Selat Malaka dan Selat Lombok. Diperkirakan hampir separoh dari nilai perdagangan dunia, termasuk minyak krusial dari Teluk Persia ke Jepang, Korea Selatan, dan Cina. Untuk mengamankan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan AS dan sekutu-sekutunya, sangat tergantung pada kemampuan memelihara kehadiran di Asia Tenggara dan pengaruh AS, serta terbukanya akses tanpa hambatan ke jalur-jalur laut di kawasan itu. 2. Asia Tenggara memiliki potensi kandungan minyak dan gas bumi serta tingkat produksi lebih besar ketimbang dibayangkan. Cadangan minyak dan gas bumi di Asia Tenggara belum sepenuhnya diketahui. Fokus utama dan sasaran strategis AS adalah penguasaan cadangan minyak dan gas bumi diprediksi punya kandungan cukup besar. Setiap gangguan atau pengalihan terhadap alur pasokan minyak akan mengakibatkan pengaruh berdampak menghancurkan ekonomi Asia Timur, dan pada perkembangannya dampak turunan terhadap AS. Perlu dan bahkan keharusan dibuatnya kebijakan mencegah intervensi kekuatan pesaing lain, terutama Cina dan Rusia. AS berupaya menguasai kawasan ini, sehingga pengawasan atas alur laut mempunyai nilai kunci, atau “choke points”. Di seluruh Asia Tenggara AS akan menempatkan diri pada posisi mampu menekan Cina. Kebijakan AS memperkuat kehadiran militer di kawasan ini sehingga mampu menghadapi tantangan klaim Cina di Laut Cina Selatan dan pulau-pulau dipersengketakan seperti Spratley dan Paracel. Dilaksanakan program pelatihan bersama sekawasan Asia Tenggara didukung oleh infrastruktur efektif dan program bantuan terhadap para sekutu, khususnya Filipina. Kebijakan normalisasi hubungan militer dengan Indonesia secara penuh dan memulihkan pengalihan perlengkapan militer dan suku cadang dalam rangka mencegah kemerosotan kemampuan pertahanan Indonesia. AS di bawah Presiden baru Donald Trump cenderung bersikap “keras” menghadapi Cina di Asia Tenggara, termasuk di Laut Cina Selatan. Rex Tillerson, Calon Menlu AS, dengan jelas mengecam pembangunan pulau buatan oleh Cina di Laut Cina Selatan. Baginya, Cina seharusnya dilarang mendekati pulau buatan dibangun di laut Cina Selatan. Tillerson meyamakan pulau buatan Cina di Laut Cina Selatan dengan pencaplokan wilayah Crimea di Ukraina oleh Rusia pada 2014 lalu. “Kita akan memberi sinyal jelas kepada Cina bahwa, pertama, pembangunan pulau harus berhenti, dan kedua, anda tidak diperbolehkan mengakses pulau-pulau itu”, terang Tillerson seperti dilansir News.Com.an dan Reuters (13 Januari 2017). AS menegaskan, akan melindungi kepentingan AS di Laut Cina Selatan. Bahkan, Trump akan mengejar hegemoni di laut Cina Selatan dan tidak akan menarik diri dari kawasan itu. Bahkan, ada prediksi pengamat, AS akan menggunakan kekuatan militer untuk menghentikan pembangunan pulau buatan oleh Cina di Laut Cian Selatan sedang berlangsung kini. AS memiliki ratusan perusahaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Umunya bergerak di sekitar Migas dan pertambangan. Namun, tidak sedikit juga aset-aset perusahaan atau individual AS diinvestasikan di sektor mikro ekonomi seperti Saham. Karena itu, AS berusaha sekuat tenaga mempertahankan pengaruh di Indonesia dan mendukung kekuatan politik anti Cina agar menjadi penguasa negara pro lebih ke AS ketimbang Cina. Berbagai upaya baik terbuka maupun tertutup akan dilakukan AS untuk mencapai sasaran pengaruh di Indonesia, termasuk mendukung Calon Presiden tertentu dan menolak Calon Presiden lain dalam Pilpres 2019 mendatang. 2. Kepentingan CINA Sebagaimana AS, Cina juga memiliki kepentingan dan menjadikan vital atas kawasan Asia Tenggara. Kawasan ini terutama sebagai jalur perairan terpenting dan strategis di dunia, khusus membawa sumberdaya energi dan bahan baku lain ke Cina, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Cina menyadari betul bahwa sepertiga minyak mentah diperdagangkan di dunia melewati perairan Asia Tengagara. Dewasa ini Cina terlibat di dalam sejumlah sengketa perbatasan terutama Spartly (Nansha) dan Paracel (Xisha), dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Brunei. Adapun di kawasan utara, di Laut Cina Timur, Cina bersengketa dengan Jepang atas Kepulauan Senkaku. Beberapa kepentingan dan kebijakan Cina di Asia Tenggara: a. Saat ini sebagai salah satu negara pengguna energi/migas terbesar di dunia, Cina amat mencemaskan keamanan jalur pasokan laut mereka di Selat Malaka, membentang 800 KM (500 mil) di antara pulau Sumatera Indonesia dan Semenanjung Melayu (Malaysia) dan menyempit hanya 2,4 KM (1,5 mil) lebarnya di Selat Singapura, mengarah ke Laut Cina Selatan. b. Sebagaimana Amerika, Rusia, Jepang dan India, Cina menyadari betul, saat ini sekitar 70 % perdagangan dunia bergerak melintasi Samudera Hindia antara Timur Tengah dan Asia Pasifik. Seperempat perdagangan minyak mentah dunia melewati Selat Malaka, Asia Tenggara. c. Cina mempunyai sasaran strategis menguasai wilayah-wilayah berada di jalur Laut Cina Selatan, merupakan Jalur Sutra Maritim. Untuk mengimbangi pengaruh AS begitu kuat secara militer di Asia Tenggara, dan menguasai Jalur Sutra Maritim, Cina punya doktrin kemaritiman dikenal dengan “String of Pearl”. d. Kebijakan Cina lebih menekankan pola perang Asimetris (nirmiliter) dalam menguasai wilayah-wilayah bernilai strategis secara geopolitik di kawasan Asia Tenggara. Sasaran perang asimetris ini ada tiga: a) Membelokkan sistem sebuah negara sesuai arah kepentingan kolonialisme. b) Melemahkan ideologi serta mengubah pola pikir rakyat. c) c) Menghancurkan food security (ketahanan pangan) dan “energy security” (jaminan pasokan dan ketahanan energi) suatu negara, selanjutnya menciptakan ketergantungan negara target terhadap negara lain di bidang “food and energy security”. d) Salah satu kunci Cina lebih kuat dari AS, karena untuk mewujudkan ”China Dream”, menjadi simbol kebangkitan etnis/ras Cina, Xi Jinping (Presiden Cina) dan Li Keqiang (PM Cina), maka Cina-Hongkong dan Macau harus saling bekerjasama dan saling melengkapi. Cina tetap menganggap Huaren dan Huaqiao (warga Cina perantauan) menjadi aset penting mengejar “China Dream” . Kebijakan Cina, semua elemen Cina di manapun berada adalah “satu bangsa” melalui “program cultural nationalism”. e) Cina melaksanakan kebijakan Turnkey Project Management, sebuah model investasi asing ditawarkan dan disyaratkan oleh Cina kepada negara peminta kredit atau utang pendanaan dari Cina dengan “sistem satu paket.” Artinya mulai dari SDM (Tenaga Kerja) level manajemen, konsumsi, teknisi mesin, tenaga ahli, tenaga kerja trampil dan bahkan tenaga kerja kasar (kuli) disediakan atau berasal dari Cina (RRC). IV. PERSAINGAN AS-CINA Pergeseran Kawasan Persaingan Secara geopolitik persaingan global antar AS dan Cina (RRC)-Rusia telah bergeser dari kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah, ke kawasan Asia Pasifik. Artinya, Asia Pasifik menjadi “medan perang” baru berbagai kepentingan negara adikuasa. Sebagai bagian dari Asia Pasifik, Asia Tenggara, Laut Cina Selatan dan Indonesia tentunya otomatis juga akan menjadi “sasaran arena persaingan” berbagai negara adikuasa. Ketika persaingan global AS-Cina semakin menajam di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara, memiliki implikasi atau berdampak langsung terhadap Indonesia. Bahkan, dinamika politik ( termasuk perebutan kekuasaan negara) dan ekonomi dalam negeri Indonesia tidak terbebas dari dinamika persaingan global AS-Cina dimaksud. Munculnya Cina sebagai negara adikuasa regional baru kurun waktu 10 - 15 tahun ke depan dapat meningkatkan persaingan AS-Cina di Asia Tenggara, sekaligus meningkatkan potensi konflik bersenjata (militer). AS dan Cina sama-sama mempunyai “kebijakan strategis” dan “doktrin pertahanan-keamanan” dalam rangka menguasai wilayah strategis khususnya Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan. AS mempunyai doktrin disebut “the US Commission on Ocean Policy”, sedangkan Cina mempunyai doktrin disebut “the String of Pearl” sebagai rencana strategis untuk menguasai Jalur Sutra. V. DINAMIKA POLITIK KEKUASAAN INDONESIA 1. Perang Asimetris Sasaran Perang Asimetris dalam perspektif politik (kolonialisme) global, Indonesia diletakkan sebagai: a. Pemasok bahan mentah bagi negara-negara industri maju. b. Pasar bagi barang jadi dihasilkan oleh negara-negara industri maju. c. Pasar untuk pemutaran ulang kelebihan kapital diakumulasi oleh negara-negara industri maju. d. Faktor geoposisi silang di antara dua samudera dan dua benua, menjadikan Indonesia mutlak harus kondusif, aman dan nyaman bagi keberlangsungan lalu lintas pelayaran antar negara bahkan antar benua. e. Terdapat 80% perdagangan dunia melalui Indonesia; 50% tanker minyak dunia. f. Indonesia kini sesungguhnya menjadi sasaran proxy war (lapangan tempur) baik bagi Cina maupun AS. Namun, proxy war dilakukan secara asimetris (non militer). Hubungan kerjasama ekonomi Indonesia-Cina sesungguhnya memasuki ‘era baru” saat Presiden SBY dan Presiden Cina, Xi Jinping, menandatangani perjanjian kerjasama Oktober 2013 di Jakarta. Selama ini hubungan kerjasama Indonesia-Cina hanya bidang perdagangan, namun sejak penandatangan ini meningkat ke arah industrialisasi dan pembangunan non perdagangan seperti infrastruktur, transportasi enerji, keuangan dan pariwisata. Pada 2014, Rezim SBY-Boediono melalui Pilpres digantikan Rezim Jokowi-JK. 2. Indonesia Berpaling ke Cina Di bawah Rezim Jokowi-JK hubungan kerjasama ekonomi meningkat pesat bahkan Indonesia cenderung berpaling ke Cina. Rezim Jokowi-JK cenderung berpaling ke Cina, bermula dari pertemuan antara Jokowi dan Presiden Cina (RRC) Xi Jinping, di sela-sela acara KTT Asia Afrika (KAA) ke-60, di Jakarta Convention Center, 22 April 2015. Dalam pertemuan itu, Jokowi ingin memastikan Cina dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, meliputi pembangunan 24 pelabuhan laut, 15 bandar udara (airport), pembangunan jalan sepanjang 1.000 kilometer (KM), pembangunan jalan kereta api sepanjang 8.700 KM, dan pembangunan pembangkit listrik (powerplan) berkapasitas 35 ribu megawatt. Ada kesepakatan Indonesia-Cina terkait bantuan pembangunan infrastruktur. Di bidang keuangan, di bawah Rezim Jokowi-JK, utang luar negeri Indonesia terhadap Cina tumbuh 56,61 %. Pada Januari 2015 utang Indonesia ke Cina AS $ 8,55 miliar, sementara per Januari 2016 tumbuh menjadi AS $ 13,65 miliar, melejit 59 %. Dari lima negara kreditor besar Indonesia, hanya utang ke Cina saja mengalami kenaikan selama tahun terakhir. Sementara itu, utang ke Singapura, Jepang, AS dan Belanda sama-sama menurun (Bank Indonesia, Maret 2016). Selanjutnya, pada September 2016, diperkirakan utang Indonesia ke Cina melonjak hingga 46,09 %. Jika Juli 2015 jumlah utang ke Cina sebesar AS $ 9,69 miliar, maka Juli 2016 menaik AS $ 4,47 miliar menjadi AS $ 14,17 miliar (Bank Indonesia, 2016). Jika tahun 2015 Cina masih berada di peringkat kelima sebagai negara kreditor terbesar, pada Juli 2016 Cina sudah di peringkat ketiga terbesar. Dari lima Kreditor dimaksud, tercatat hanya utang Indonesia ke Cina dan Jepang mengalami kenaikan. Sisanya mengalami penurunan. Investasi Cina di bidang keuangan dan infrastuktur, terutama pelabuhan, akan bermanfaat bagi Cina dari segi geopolitik dan geostrategis Cina. Cina memandang amat penting untuk menjaga jalur laut ke Hongkong, Shenzhen, Guangzhou, dan pelabuhan Cina lain agar tetap terbuka dan bebas dari segi keamanan laut. Hal ini selaras dengan doktrin “String of Pearl” Cina dengan gagasan dasar, yakni sebagai doktrin penguasaan maritim kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah-wilayah melewati Laut Cina Selatan. Berdasarkan skema Cina tentang penguasaan geopolitik jalur sutra, Indonesia termasuk mata-rantai penting menjadi sasaran strategis dan perang asimetris Cina. Metode digunakan dalam bentuk investasi dan bantuan (utang), termasuk pembangunan infrastruktur. 3. Cina memiliki kepentingan utk memecahkan masalah utang dirinya sendiri. Sebuah sumber menggambarkan kini kondisi ekonomi Cina tidak menggembirakan. Ekonomi China tengah berada di bawah tekanan utang raksasa, nilainya mencapai US$28,2 triliun, atau sekitar Rp366 ribu triliun. Ini 100 kali utang luar negeri Indonesia. Padahal, menurut dia, utang China telah meningkat sangat pesat sejak 2007. Peningkatannya mencapai US$ 20,8 triliun. China menguasai dua pertiga dari peningktan utang global dalam rentang waktu 2007-2014 sebesar US$ 57 triliun. Sekarang utang ekonomi China mencapai 286% terhadap GDP negaranya dan terus meningkat. Apalagi pertumbuhan ekonomi China terus merosot, semula sempat 7%, tahun ini diperkirakan hanya akan tumbuh 6% dan tahun-tahun berikutnya hanya akan capai 4 %. Kondisi ekonomi China merupakan alarm bagi ekonomi global. Karena jika utang raksasa China jatuh, maka puing krisis 2008 yang melanda ekonomi AS akan terulang di China. Asia yang paling terdampak,” pungkas dia.Dengan utang sebesar itu, Cina berpotensi menjadi penyebab krisis global seperti AS pada saat tahun 2008. Cina memanfaatkan Indonesia bagaikan "pelampung penyalamat" dengan menyerahkan semua proyek infrastruktur raksasa kepada China. Dengan memegang kontrak infrastruktur itu, beserta hak atas tanah, maka China bisa mengagunkan kontrak dengan Indonesia ke pasar keuangan global dan membentuk kembali gelembung keuangan China. Infrastruktur raksasa seperti tol laut, tol darat, pelabuhan, bandara, kereta api, monorel, MRT, dll. digadaikan ke Chinam Padahal, kata Sumber tersebut, semua itu adalah infrastruktur yang menelan dana sekitar ratusan triliun rupiah. 4. Dampak Indonesia Berpaling ke Cina Bagaimanapun terdapat dampak Jangka Pendek, Menengah dan Panjang dari meningkat pesar hubungan ekonomi Indonesia-Cina ini. a. Dampak Jangka Pendek: 1) Berbondong-bondong Masuknya Tenaga Kerja Cina Cina akan mendatangkan ribuan tenaga kerja dan akan berbondong-bondong migrasi secara massal dari Cina. Hal ini menyebabkan hilangnya peluang lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia dan bahkan bisa terjadi “konflik manifest” rakyat Indonesia dengan kelompok Tenaga Kerja Cina datang ke Indonesia. 2) Issue Politik Kebangkitan Komunisme Implikasi jangka pendek ini menimbulkan polemik dan persepsi publik adanya kebangitan Komunisme. Argumentasi utama adalah RRC sebagai negara beridologi Komunisme tentu akan membantu bangkitnya kembali Komunisme di Indonesia. Hal ini menyebabkan meningkatnya keresahan dan kecaman rakyat Indonesia anti Komunisme, terutama kelompok Islam politik, mantan perwira dan TNI, serta kaum terpelajar didikan Barat terhadap kebijakan Rezim Jokowi-JK terkait kerjasama ekonomi Indonesia-Cina dan pada gilirannya mengurangi legitimasi politik Rezim Jokowi-JK. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik kebangkitan Komunisme ini agar tidak menjadi konflik manifest 3) Issue Politik Proyek Pulau Palsu (Reklamasi) Pantai Utara DKI Kini sudah muncul polemik dan persepsi negatif terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, tentang pembangunan pulau palsu (reklamasi). Pembangunan pulau palsu ini diklaim sebagai upaya untuk memindahkan rakyat Cina ke Indonesia dengan memberi permukiman dan perumahan. Gelombang rakyat Indonesia anti kebijakan pembangunan pulau palsu ini semakin meningkat dan dinilai sebagai ancaman bagi kedaulatan dan kelanjutan NKRI. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik pulau palsu ini agar tidak menjadi konflik manifest. 4) Issue Politik Asing,Aseng dan Asong Issue politik asing, aseng dan asong menguasai kehidupan ekonomi politik Indonesia telah menjadi perbincangan di publik baik melalui media sosial, media massa maupun disksui publik. Issue ini semakin membesar dan meluas sesuai dengan berkembangnya issu berbondong-bondong tenaga kerja Cina masuk ke Indonesia dan penguasaan sebagian besar sumberdaya Indonesia oleh kelompok konglomerat Cina (Taipan). Issue ini juga dapat meningkatkan kecaman dan penolakan terhadap kegiatan ekonomi Cina di Indonesia sebagai realisasi kerjasama ekonomi Indonesia-Cina. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik asing, aseng dan asong ini agar tidak menjadi konflik manifest. 5) Issue Politik Penyeludupan Narkoba dan PSK dari Cina Issue politik penyeludupan narkoba dan masuknya PSK (Pelacur) dari Cina telah menjadi polemik dan perbincangan publik akhir-akhir ini. Telah muncul issue di kalangan rakyat Indonesia, ditingkatkannya hubungan kerjasama ekonomi dengan Cina menyebabkan meningkatnya pemasokan narkoba ke Indonesia dari Cina. Selanjutnya, muncul issue meningkatnya jumlah PSK (Pelacur) masuk ke Indonesia dari Cina. Rezim Jokowi-JK perlu mengelola dan mengendalikan issue politik penyeludupan narkoba dan PSK (Pelacur) dari Cina ini agar tidak menjadi konflik manifest. b. Dampak Jangka Menengah: Yakni Indonesia niscaya dibanjiri berbagai produk konsumen dan sejenis dari Cina dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan (hidup) kalangan pekerja asal Cina dimaksud. Bagaimanapun juga, membanjirnya produk konsumen dan sejenis dari Cina akan membawa dampak negatif terhadap kondisi kehidupan usaha industri produk konsumen dan sejenis dalam negeri. Ada perkiraan, satu dua tahun ke depan Indonesia akan menjadi negara konsumen produk Cina dengan harga lebih murah ketimbang produk lokal. Dikhawatirkan, para investor asing akan mengalihkan investasi dan dana dari Indonesia ke Cina dan Vietnam. Akibatnya, terjadi pengangguran besar-besaran tenaga kerja/buruh lokal. c. Dampak Jangka Panjang: Yakni Cina akan memperoleh hak mengelola pelabuhan minimum 30-an tahun atau bahkan lebih. Artinya, bahwa sistem pengelolaan baik di pelabuhan laut maupun (bandara) udara akan dikendalikan Cina. Simpul-simpul strategis Indonesia terkait transportasi untuk distribusi barang dan jasa dalam kendali dan kontrol Cina. Hal ini dapat membawa dampak negatif terhadap kondisi kedaulatan dan peran negara dalam pengelolaan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat madani di Indonesia. Jika pada prakteknya keputusan mendasari Rezim Jokowi-JK berpaling ke Cina semata-mata atas dasar pertimbangan “keuntungan ekonomi”, maka Indonesia berpotensi untuk “tergadai” melalui “skema investasi asing” Cina dan semakin kehilangan “martabat” dan “kedaulatan” sebagai negara bangsa dalam politik internasional. 5. Perebutan Kekuasaan Negara Pilpres 2019 Dinamika politik ekonomi di Asia Tenggara ditentukan persaingan AS-Cina. Persaingan ini dipengaruhi kepentingan nasional masing-masing negara adikuasa tersebut. Secara geopolitik persaingan global antar negara adikuasa, yaitu antara AS dan Cina (RRC)-Rusia, telah bergeser dari kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah, ke kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan. Artinya, Asia Pasifik menjadi “medan perang” baru berbagai kepentingan negara-negara adikuasa. Indonesia sebagai negara bangsa di kawasan Asia Tenggara otomatis akan menjadi “sasaran arena persaingan” berbagai negara adikuasa. Untuk memperkuat kehadiran militer di kawasan, AS akan kembali mempengaruhi penguasa negara Indonesia dengan mendukung kekuatan-kekuatan politik pro AS dan anti Cina di Indonesia, terutama kelompok pensiunan perwira tinggi militer seperti group SBY (Perwira Militer Pensiunan), group Prabowo (Perwira Militer Pensiunan), group Cendana (keluarga dan pendukung Mantan Presiden Indonesia Orde Baru, Soeharto), TNI/Polri, Islam politik umumnya turunan dari Partai Masyumi (Orde Lama), kelompok politisi Parpol non aliran Islam dan Marhaenisme turunan Partai Golongan Golkar (Orde Baru), kaum terpelajar didikan Barat khususnya AS. Kelompok-kelompok politik ini pada prinsipnya anti Komunisme dan lebih pro AS ketimbang Cina. Khusus bagi kelompok Islam politik, Cina masih dipercaya memiliki ideologi Komunisme dan akan tetap mempengaruhi kebangkitan Komunisme di Indonesia. Meningkat pesatnya hubungan kerjasama ekonomi Indonesia di bawah Rezim Jokowi dengan Cina, mempercepat kristalisasi dan pengelompokan kekuatan-kekuatan polirtik menjadi dua kekuatan rakasasa politik, yakni kekuatan raksasa pro AS dan kekuatan raksasa pro Cina. Kedua kekuatan raksasa ini akan bertarung dalam perebutan kekuasaan negara pada Pilpres 2019 mendatang. Sekalipun Pilpres masih tiga tahun lagi, tetapi suasana politik sekarang ini mulai menunjukkan beragam indikasi ke arah kristalisasi dan polarisasi dua kekuatan raksasa dalam dinamika politik Indonesia. IV. SARAN DAN REKOMENDASI PERTANYAAN DISKUSI Gambaran umum persaingan kekuatan raksasa secara global di Asia Pasifik dan juga Asia Tenggara serta implikasi terhadap dinamika politik diIndonesia di atas, diharapkan dapat sebagai masukan data dan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masalah-masalah politik dan ekonomi di Indonesia. Melihat dinamika politik di Indonesia adalah penting memasukkan factor internasional. Berdasarkan gambaran umum di atas, perlu ada perumusan pertanyaan diskusi lebih tajam untuk menganalisis situasi politik kekuasaan di Indonesia dan sekaligus memperkirakan apa yang akan terjadi menjelang dan setelah Pilpres tahun 2019 mendatang. Beberapa pertanyaan dimaksud adalah: 1. Apa dan adakah perubahan pengelompokan kekuatan raksasa (superpower) dalam perspektif multipolar (power) pada level sistemienternasional sekarang ini? 2. Adakah sedang terjadi proses deglobalisasi terutama sejak Inggris mengundurkan diri dari pengelompokan Negara-negara Eropa dan tampilnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat? 3. Jika ada deglobalisasi, apa saja indikator-indikator untuk menggambarkan fenomena deglobalisasi dimaksud? 4. Apakah persaingan superpower telah berpindah dari Asia Tengah dan Timur Tengah ke Asia Pasifik dan Asia Tenggara? 5. Kekuatan-kekuatan raksasa apa saja kini bersaing di Asia Tenggara? 6. Apa doktrin politik luar negeri mereka terhadap kawasan AsiaTenggara? 7. Apa kepentingan masing-masing kekuatan raksasa itu di Asia Tenggara? 8. Indonesia bagian Asia Tenggara, sejauh mana implikasi persaingan superpower terhadap kehidupan politik dan ekopnomi Indonesia? 9. Apa kepentingan kekuatan-kekuatan raksasa terhadap Indonesia? 10. Di Indonesia terdapat juga kekuatan-kekuatan politik dalam negeri sedang bersaing satu sama lain. Kekuatan-kekuatan politik apa saja lebih pro RRC dan AS? 11. Apa sedang berlangsung di antara kekuatan-kekuatan politik di maksud dalam dinamika politik kekuasaan dalam persaingan belakangan ini? 12. Apa dampak terhadap rakyat Indonesia dari persaingan kekuatan-kekuatan politik dalam negeri dimaksud? 13. Posisi apa harus diambil kalangan aktivis pro deemokrasi dalam peta kekuatan politik di Indonesia sekarang ini.

Minggu, 12 Februari 2017

PEMPROV DKI JAKARTA SELAMA INI kERJAANNYA APA?

I.PENGANTAR: Pemprov DKI Jakarta selama ini kerjaannya apa? Pertanyaan ini ditujukan kepada Pemprov DKI tahun 2013-2017. Saat Jokowi-Ahok sbg Gubernur- Wakil Gubernur DKI 2013, mereka mensosialisasikan satu misi Pemprov DKI. Yakni "Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, permukiman kumuh, sampah dll." Misi ini tercatat didalam Perda No. 2/2012 ttg RPJMD DKI 2013-2017. Misi ini pd dasarnya sbg sasaran pilar lingkungan hidup, berarti akan difokuskan pd infrastruktur dan manajemen transportasi, infrastruktur banjir, peningkatan kualitas rumah rakyat, infrastruktur sampah dan air. Kini awal 2017, umur Misi lebih 4 tahun. Berhasilkah ? Apakah kota Jakarta telah terbebas dari masalah menahun spt macet, banjir, permukiman kumuh dan sampah? Ternyata masih tak terbebas, bahkan ada kian membesar. Inilah data, fakta dan angka Jakarta masih syarat masalah2 menahun tsb. Il. JAKARTA KOTA TERMACET SEDUNIA: Pemprov DKI 2013-2017 tak mampu dan gagal memecahkan masalah kemacatan, bahkan semakin memburuk. Hampir semua ruas jalan arteri mengalami kemacetan. Sebelumnya Jakarta mendapat predikat buruk “Kota Paling Berbahaya”, kini mendapat predikat buruk lain: “Jakarta menjadi Kota paling macet se Dunia”, diikuti Istanbul (Turki), Meksiko (Meksiko), Surabaya (Indonesia), St Petersburg (Rusia), Moskow (Rusia), Roma (Italia), Bangkok (Thailand), Guadalajara (Meksiko), dan Buenos Aires (Argentina). Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata2 33.240 kali proses berhenti-jalan per di Jakarta. Pemprov DKI utk atasi kemacetan mencanangkan al. dua cara, yakni pertama, penambahan koridor dan pengadaan armada busway; kedua, peremajaan kendaraan umum. Mari kita lihat hasilnya? III. PENGADAAN ARMADA BUSWAY: Pemprov DKI Jakarta ternyata tak mampu mencapai target pengadaan busway. Pd akhir 2017, Pemprov DKI 2013-2017 menargetkan jumlah seluruh armada busway 5.000 unit. Jika diambil rata2, minimal per tahun ada tambah 1.000 unit. Pada 2013, rencana pengadaan 310 unit, namun terealisir hanya 125 unit (89 unit articulated bus dan 36 unit singgle bus). Gagal penuhi target capaian. Pada 2014, penambahan hanya dari hibah 30 unit sehingga jumlah seluruhnya 822 unit, termasuk armada sudah ada era Gubernur Fauzi Bowo (2012). Pada 2015, pengadaan 75 unit. Target pengadaan era Gubernur Ahok sebanyak 725 unit (2013-2015), namun tercapai hanya 227 unit. Sangat buruk pencapaian (kurang 50 %). Pada 2015, baru ada total 996 unit. Sementara pada 2015 telah dihancurkan 180 unit dinilai sudah tidak laik. Maka tinggal sekitar 816 unit. Sangat jauh dari target diharapkan. Intinya, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal raih target capaian. Kinerja sangat buruk. Janji kampanye Pilkada DKI 2012 akan bangun koridor busway menjadi 15 koridor. Memang ada realisasi, hanya satu koridor tambah saat Jokowi jadi Gubernur. Era Gubernur Ahok, sama sekali tidak tambah koridor. Dari kriteria waktu tunggu penumpang Busway, target rata2 3 (tiga) menit, fakta masih jauh di bawah target capaian. Bahkan, diperkirakan hingga kini waktu tunggu rata2 antara 10-30. Masih gagal tentunya. IV. PEREMAJAAN ARMADA ANGKUTAN UMUM: Sesuai target capaian tiap tahun peremajaan armada angkutan umum, akhir 2017 target kecapaian 5.000 unit. Tiap tahun rata2 harus dilaksanakan peremajaan armada umum 1.000 unit. Namun, apa faktanya? Pemprov DKI baik era Jokowi maupun Ahok tidak sama sekali lakukan peremajaan armada umum. Dapat dinilai, Gubernur Ahok tak mampu gagal total. Di lapangan, kendaraan umum tidak laik masih banyak berseweran spt Metro Mini dll. di jalanan. Takkan ditemukan hasil kerjaan peremajaan hingga awal 2017 ini. III. BANJIR MASIH TERUS: Salah satu masalah menahun Jakarta atau issue strategis harus terbebas adalah banjir dan genangan Ternyata masalah banjir dan genangan masih terus harus dihadapi Pemprov DKI 2013-2017. Titik lokasi banjir masih melebihi target capaian lokasi banjir. Bahkan, pada medio 2016 masih terdapat belasan titik genangan air. Masih sangat jauh dari capaian target diharapkan. Pemprov DKI 2013-2107 ternyata tidak mampu dan gagal pecahkan masalah banjir. Banjir jalan terus dan belum berkurang signifikan. Kota Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan banjir ini. Jakarta kembali kebanjiran saat hujan deras turun. IV. INFRASTRUKTUR SAMPAH: Masalah sampah masih terus dihadapi terutama pengadaan infrastruktur pengelolaan akhir sampah. Hingga awal 2017, DKI belum punya infrastruktur sampah berlokasi di wilayah DKI. Kini masih di Bantar Gebang, Bekasi, Jabar. Rencana mau bangun infrastruktur pengelolaan sampah di Sunter, Cilincing, dll. tanpa implementasi dan realisasi hingga awal 2017 ini. Gubernur Ahok tidak kerjakan apapun untuk pembangunan infrastruktur sampah di wilayah DKI. V. RTH MASIH BLM OPTIMAL: Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 telah mengalami kegagalan dalam membuka RTH (Ruang Terbuka Hijau) secara optimal. Pengadaan RTH masih belum optimal. Selama 2013-2015, Pemprov DKI hanya mampu menambah RTH seluas 73.43 Ha (24.28 Ha/tahun). Jika dibanding Pemprov DKI sebelumnya di bawah Gubernur Fauzi Bowo, capaian Pemprov DKI 2013-2017 sangat buruk. Gubernur Fauzi Bowo mampu mampu menambah RTH 108.11 Ha sepanjang 2007-2011 (27.027 Ha/tahun) (LPPD DKI Jakarta 2007-2012, LKPJ Gubernur DKI 2013, 2014, & 2015). Terdapat juga penilaian pada 2016, program penambahan RTH dengan melakukan pembelian lahan realisasinya nol. Ada beberapa RPTRA diresmikan sebenarnya sudah merupakan lahan terbuka hijau/taman, hanya disulap dijadikan RPTRA. Ini juga dilakukan oleh CSR perusahaan. Maknanya, lahan RPTRA tak tambah. Sementara, acapkali pendukung buta Ahok gunakan RPTRA sbg dasar klaim, Gubernur Ahok sukses urus DKI. VI. TAK DAPAT ADIPURA: Merosotnya kinerja Pemprov DKI urusan lingkungan hidup dapat dibuktikan dari kegagalan meraih penghargaan Adipura. Sepanjang 2014-2016, Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok hanya mampu meraih 1 (satu) Piagam Adipura, yaitu Kota Jakarta Pusat. Padahal PermenLH No.7 tahun 2011 ttg. Pedoman Pelaksanaan Program Adipura menggunakan dua parameter penilaian meliputi penilaian non fisik dan pemantauan fisik terhadap pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalia pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara. Tentu saja Pemprov DKI tak mampu memenuhi standar versi PermenLH tsb. VII. PERMUKIMAN KUMUH: Masalah permukiman kumuh kini masih ada dan jadi issue strategis. Permukiman kumuh dlm regulasi akan ditata. Konsep tercatat adalah "penataan" permukiman kumuh atau kampung kumuh.Bahkan program penataan permukiman kumuh RW. Konsep "penataan" sangat beda dgn konsep "penggusuran paksa". Ironisnya, Gubernur Ahok kerjaannya bukan menata, tapi menggusur paksa. Sementara penataan permukiman kumuh dirubah maknanya menjadi penggusuran paksa. Apa hasilnya? Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan perumahan kumuh. VII. KESIMPULAN: Data, fakta dan angka ttg kemacetan, banjir, sampah, permukiman kumuh, dll di atas dapat menjawab pertanyaan sebelumnya: Pemprov DKI selama ini kerjaannya apa? Asyik pencitraan dan ngomong banyak di media massa? Atau memang tak punya kompetensi dan kemampuan kerja nyata, kecuali pencitraan di publik ? Kota Jakarta masih juga belum terbebas dari masalah2 tahunan yg digembor-gembirkan dilaksanakan sejak tahun 2013. Artinya, Pemprov DKI termasuk di bawah Ahok tidak mampu dan gagal bekerja nyata sesuai Misi. Masih layakkah Gubernur tahun 2013-2017 lanjut urus pemerintahan dan rakyat DKI? Tentu, jawabannya, diperlukan Gubernur baru! Yang lama terbukti ngak mampu dan gagal bekerja nyata sesuai Misi.

Sabtu, 11 Februari 2017

PEREKONOMIAN DKI JAKARTA TAK MENGEMBIRAKAN

I. PENGANTAR Pemprov DKI Jakarat di bawah Gubernur Ahok jelas dan nyata tidak mampu dan gagal mencapai membangun kondisi perekonomian lebih baik. Sungguh tak menggembirakan. Sebagai contoh, bidang pendapatan daerah dan penyerapan anggaran alokasi APBD tiap tahun era Gubernur Jokowi dan Ahok. Tak pernah raih target capaian. Padahal, penyerapan alokasi APBD merupakan satu standar dan kreteria kinerja atau prestasi dalam urusan pemerintahan bagi setiap Gubernur, Bupati dan juga Walikota. Ketidakmampuan dan kegagalan ini juga merembes pada urusan perekonomian DKI Jakarta. Inilah data, fakta dan angka menunjukan kondisi kinerja negatif dimaksud. II. PERTUMBUHAN EKONOMI MEROSOT Perekonomian DKI Jakarta tahun 2013-2016 sesungguhnya .menunjukkan pertumbuhan tak menggembirakan. Pada tahun 2013 (era Gubernur JokowI) Pemprov DKI Jakarta hanya mampu mencapai 6,11 %; 2014 mencapai 5,9 %; tahun 2015 mencapai 5,88 %; Triwulan 2016 mencapai 5,62 %. Rata-rata pencapaian Pemprov DKI Jakarta di bawah 6 %, tidak mampu mencapai target capaian 7 % seperti dijanjikan dalam kampanye Pilkada DKI tahun 2012 lalu. Pertumbuhan ekonomi terus merosot, hanya mampu mencapai jauh di bawah 6 % . Kinerja Pemprov DKI Jakarta dari indikator pertumbuhan ekonomi tergolong “buruk” dan telah “gagal” mencapai target capaian pertumbuhan 7 %. Tidak satu pun berhasil mencapai pertumbuhan 7 %. Sebagai pembanding, di bawah Gubernur Fauzi Bowo, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta relatif tinggi: 6,44 % (2007), 6,22 % (2008), 5,1 (2009), 6,50 (2010), 6,77 % (2011), dan 6,53 % (2012). Rata-rata pencapaian pertumbuhan ekonomi Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Fauzi Boqwo di atas 6 %. Sementara Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 (Gubernur Jokowi dan Ahok) rata-rata pertumbuhan di bawah 6 %. 10. Indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) merupakan salah satu ukuran keberhasilan pencapaian pembangunan dalam konteks kesejahteraan rakyat DKI. III. NILAI IPM Nilai IPM: Nilai IPM (Indeks Pembangunan Manusia) DKI Jakarta tahun 2014 sebesar 78,39. Angka ini diakui sebagai tertinggi di antara Provinsi lainnya. Target IPM Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017, yakni 78,55 (2014), 78,80 (2015), 79,10 (2016), 79,60 (2017). Kondisi kinerja diharapkan pada akhir periode RPJMD (2017) mencapai 79,60. Capaian IPM 2014 sebesar 78,39 masih belum memenuhi target capaian IPM tahun 2014 yakni 78,55. Sekalipun Gubernur Ahok dalam debat Paslon banggakan capaian IPM tertinggi se Indonesia, namun ada hal perlu dikritisi. Pertama, nilai IPM tercapai 78,39 itu masih di bawah target capaian berdasarkan RPJMD 2013-2017, Perda No. 2 Tahun 2012. Kedua, DKI Jakarta adalah Ibukota RI dihuni oleh paling banyak kelompok klas menengah atas. Ketiga, capaian itu tidak unik dan istimewa, di era Gubernurnya nilai IPM juga tertinggi. Seharusnya Gubernur Ahok bisa lewati target capaian karena APBD jauh lebih besar ketimbang era Gubernur sebelumnya. Bertambah sekitar 100 %. IV. PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN Tingkat pengangguran terbesar di Indonesia adalah di DKI Jakarta dan Banten. Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 memang berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka, namun dibandingkan dengan rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional masih berada di atas, bukan di bawah. Pada tahun 2013 tingkat penggangguran terbuka mencapai 9,02 %, sementara rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional 7,4 %. Pada tahun 2014 tingkat penggangguran terbuka mencapai 8,47 %, sementara rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional 7,2 %. Pada tahun 2015 tingkat pengangguran terbuka menurun 8,36 %, sementara rata-rata pengangguran terbuka tingkat nasional 7,8 %. Ironisnya, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok justru menggusur paksa rakyat miskin dan pedagang kaki lima! Hal ini menambah jumlah rakyat nganggur. Dari sisi kemiskinan, keadaan semakin memburuk dari tahun ke tahun. Jumlah rakyat miskin di DKI Jakarta terus menunjukkan peningkatan. Jumlah rakyat miskin di DKI Jakarta tahun 2012 sebanyak 363.200 orang, tahun 2015 menjadi 398,920 orang atau meningkat 9,83 persen. Pada Maret 2014 jumlah rakyat miskin 393,98 ribu orang, dibanding Maret 2015 (398,92 ribu orang), meningkat 4,94 ribu. Garis kemiskinan (GK) Maret 2015 sebesar Rp. 487.388 per kapita, lebih tinggi dari garis Kemiskinan September 2014 sebesar Rp. 459,560 per kapita per bulan. Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat tajam antara tahun 2014 ke 2015 dari 0,39 ke 0,52. Indeks Keparahan Kemiskinan DKI meningkat dari 0,7 pada 2014 menjadi 0,10 pada tahun 2015. Jika dibandingkan dengan Maret 2014 Indeks Kedalaman Kemiskinan maupun Indeks Keparahan kemiskinan DKI mengalami peningkatan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik sebesar 0,130 poin dari 0,387 pada Maret 2014 menjadi 0,517 pada Maret 2015. Begitu juga dengan Indeks Keparahan kemiskinan naik sebesar 0,035 poin, yaitu dari 0,069 pada Maret 2014 menjadi 0,104 pada September 2015. Pemprov DKI Jakarta, bagaimanapun juga, menghadapi tantangan dan issue strategis terkait dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan rakyat DKI Jakarta. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan perkotaan masih menjadi permasalahan dihadapi dalam pembangunan DKI Jakarta. Bahkan, UMP (Upah Minimum Propinsi) di DKI Jakarta hanya Rp 3.100.000. Jumlah ini lebih rendah dibanding UMP Kabupaten Bekasi Rp 3.200.000. Padahal, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta dengan inflasi 2017 adalah Rp 3.750.000. Sekarang ini masih Rp 3.100.000. V. KESIMPULAN: Kondisi perekonomian, termasuk tingkat pertumbuhan ekonomi. IPM, pengangguran, kemiskinan dan upah buruh tak menggembirakan. Tidak ada data, fakta dan angka bisa buktikan Pemprov DKI, termasuk era Gubernur Ahok, bahwa kondisi perekonomian DKI Jakarta lebih baik dari kondisi era sebelumnya, fan juga memenuhi target capaian sesuai RPJMD DKI Jakarta.

GAMBARAN UMUM EKONOMI MAKRO DKI JAKARTA

I. PENGANTAR: . Tulisan ini dimaksudkan untuk memberi informasi gambaran umum ekonomi makro DKI Jakarta 2013 (era Jokowi), 2014 dan 2015 (era Ahok) dalam perspektif PDRB. Dari gambaran umum ini, diharapkan pembaca dapat melakukan penilaian kritis kondisi kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok urusan PDRB. II. NILAI PDRB PER KAPITA ATAS HARGA BERLAKU: Berdasarkan target capaian setiap indikator Nilai PDRB Per Kapita Atas Harga Berlaku, kondisi kinerja pada awal periode RPJMD (2012, era Fauzi Bowo) sebesar Rp.110,46 juta. Kondisi kinerja target capaian pada 2013 Rp.124,2 juta; pada 2014 Rp. 135, 8 juta; pada 2015 Rp. 140,58 juta; pada 2016 Rp. 151,20 juta; dan, pada 2017 Rp.160,00 juta. Dari tahun ke tahun target capaian sengaja diperbesar. Berdasarkan target capaian setiap tahun indikator Nilai PDRB Per Kapita Atas Harga Konstan 2000, kondisi kinerja pada awal periode RPJMD (2012. era Fauzi Bowo) Rp. 45,02 juta. Selanjutnya kondisi kinerja target capaian pada 2013 Rp.48,00 juta; 2014 Rp. 50,00 juta; tahun 2015 Rp. 54,00 juta; 2016 Rp. 57,00 juta; dan, tahun 2017 Rp. 60,00 juta. Juga dari tahun ke tahun target diperbesar. III. NILAI PDRB ATAS DASAR HARGA BERLAKU: PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi DKI Jakarta pada 2013 sebesar Rp. 1.255,9 triliun, sedangkan 2012 (era Fauzi Bowo) hanya Rp. 1.103,7 triliun. Terjadi peningkatan Rp. 152, 23 triliun atau 13,79 %. PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi DKI Jakarta 2014 Rp. 1.761,41 triliun, sedangkan pada 2013 Rp. 1.547,04 triliun. Terjadi peningkatan Rp. 214,37 triliun atau 13,86 %. PDRB atas dasar harga berlaku Provinsi DKI Jakarta 2015 Rp. 1.983,42 triliun, pada 2014 sebesar Rp. 1.760,22 triliun. Hal ini berarti, terjadi peningkatan Rp. 223,20 triliun atau 12,68 %. Pada 2013, sekitar 72, 21 %. PDRB Jakarta berasal dari sektor tersier (perdagangan, keuangan, jasa dan pengangkutan). Sebesar 27,27 % berasal dari sektor sekunder (industri pengolahan, konstruksi dan listrik-gas-air bersih). Hanya sebesar 0,52 % dari sektor primer (pertanian dan pertambangan). Pada 2014, sekitar 72, 69 % PDRB Jakarta berasal dari sektor tersier (perdagangan, keuangan, jasa dan pengangkutan). 26,83 % berasal dari sektor sekunder (industri pengolahan, konstruksi dan listrik-gas-air bersih). Hanya sebesar 0,48 % dari sektor primer (pertanian dan pertambangan). Pada 2015, sekitar 72, 31 % PDRB Jakarta berasal dari sektor tersier (perdagangan, keuangan, jasa dan pengangkutan). 27,34 % berasal dari sektor sekunder (industri pengolahan, konstruksi dan listrik-gas-air bersih). Hanya sebesar 0,35 % dari sektor primer (pertanian dan pertambangan) IV. DISTRIBUSI PDRB MENURUT PENGELUARAN: Distribusi PDRB menurut pengeluaran selama 2013 terbesar pada komponen konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 57,56 %, meningkat jika dibandingkan tahun 2012 (era Fauzi Bowo) mencapai 56,88 %. Kontribusi terbesar kedua pada komponen ekspor 54,57 %. Komponen ekspor ini juga mengalami penurunan dibanding 2012 (era Fauzi Bowo) mencapai 56,19 %. Kontribusi terkecil pada komponen konsumsi pemerintah 9,79 % selama 2013. Distribusi PDRB menurut pengeluaran 2014 terbesar pada komponen konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi 60,72 %, meningkat jika dibandingkan 2013, mencapai 61,01 %. Kontribusi terbesar kedua pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 41,16 %. Komponen ini juga mengalami penurunan dibanding tahun 2013, mencapai 44,18 %. Kontribusi terkecil pada komponen perubahan inventori 0,20 % selama 2014. Distribusi PDRB menurut pengeluaran 2015 terbesar pada komponen konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi sebesar 65,78 %, meningkat jika dibandingkan 2014, mencapai 60,23 %. Kontribusi terbesar kedua pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 45,93 %. Komponen ini juga mengalami penurunan dibanding 2014, mencapai 41,91 %. Kontribusi terkecil pada komponen perubahan inventori 0,32 % selama tahun 2015. V. PDRB PER KAPITA ATAS DASAR HARGA BERLAKU: PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku pada 2013 sebesar Rp. 126,12 juta atau meningkat 12,7 % dibanding 2012 (Rp. 111,91 juta). PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku pada 2014 Rp. 174, 82 juta atau meningkat 12,66 % dibanding 2013 (Rp. 155,17 juta). PDRB Per Kapita Atas Dasar Harga Berlaku pada 2015 mencapai Rp. 194,87 juta atau meningkat 11,54 % dibandingkan 2014 (Rp. 174,71 juta). VI. PDRB PER KAPITA ATAS DASAR HARGA KONSTAN: Besaran PDRB DKI Jakarta 2013 atas dasar harga konstan Rp. 447, 3 trilun, menaik Rp. 27,5 triliun dibandingkan 2012 (Rp. 449,8 triliun). Secara total pertumbuhan ekonomi 2013 sebesar 6,11 %, sedikit lebih lambat dibandingkan 2012 (era Fauzi Bowo), mencapai 6,53 %. Besaran PDRB DKI Jakarta 2015 atas dasar harga konstan Rp. 1.454,10 trilun, menaik Rp. 80,71 triliun dibandingkan 2014 Rp. 1.373,39 triliun. Secara total pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 5,88 %, sedikit lebih lambat dibandingkan tahun 2014 mencapai 5,95 %. 41. Sumbangan pertumbuhan tertinggi (1,43 %) dari sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh 10,84 %. Sumbangan pertumbuhan kedua terbesar diberikan sektor keuangan, real estet, jasa perusahaan yaitu 1,42 % dengan laju pertumbuhan 5,17, %. Untuk sektor kontribusi di bawah 1 % terhadap PDRB seperti sektor pertanian, pertambangan penggalian dan listrik-gas-air bersih menyumbang pertumbuhan sangat kecil yaitu kurang dari 0,1 %. Sumbangan pertumbuhan tertinggi (1,43 %) tahun 2015 diberikan sektor keuangan-areal estate-perusahaan tumbuh 55,35 %. Sumbangan pertumbuhan kedua terbesar diberikan sektor pengangkutan dan komunikasi, 1,22 % dengan laju pertumbuhan 9,80, %. Untuk sektor konntribusi di bawah 1 % terhadap PDRB seperti sektor industri pengolahan dan konstruksi. Sedangkan sektor pertanian, sektor pertambangan penggalian dan sektor listrik-gas-air besih menyumbang pertumbuhan sangat kecil, kurang dari 0,1 poin Dilihat dari laju pertumbuhan, secara umum selama tahun 2013 menaik 6,11 %. Komponen mengalami pertumbuhan terbesar adalah konsumsi rumah tangga menaik 5,81 %. Terbesar kedua adalah komponen PMTB dan konsumsi Pemerintah masing-masing menaik 5,29 % dan 4,67 %. Sedangkan terkecil kenaikan adalah komponen ekspor tumbuh 3,5 %. Selama 2014 pertumbuhan menaik 5,95 %. Komponen mengalami pertumbuhan terbesar adalah konsumsi rumah tangga menaik 3,19 %. Terbesar kedua adalah komonen PMTB dan pengeluaran konsumsi LNPRT masing-masing menaik 1,44 % dan 0,32 %. Sedangkan terkecil kenaikan adalah komponen ekspor tumbuh 0,26 %. Selama 2015 pertumbuhan menaik 5,88 %. Komponen mengalami pertumbuhan terbesar adalah konsumsi rumah tangga menaik 5,04 %. Terbesar kedua dan ketiga adalah komponen konsumsi pemerintah dan pembentukan modal tetap bruto masing-masing menaik 3,82 % dan 2,93 %. Terkecil kenaikan adalah komponen net ekspor antar daerah menurun sebesar minus 21,41 %. 43. PDRB per kapita atas dasar harga konstan menunjukkan nilai PDRB per kapita secara riil. Pada tahun 2013 PDRB per kapita meningkat 5,1 %, dari Rp. 45,61 juta (2012) menjadi Rp. 47,93 juta (2013). Pada 2014 PDRB per kapita meningkat 4,48 %; dari Rp. 130,11 juta (2013) menjadi Rp. 136,41 juta (2014). Pada 2015 PDRB per kapita meningkat 4,81 %; dari Rp. 136,31 juta (2014) menjadi Rp. 142,87 juta (2015).

PEMPROV DKI JUGA TAK MAMPU DAN GAGAL RAIH TARGET INVESTASI DAERAH

I. PENGANTAR Di samping beragam bidang urusan pemerintahan dan rakyat, urusan investasi daerah ternyata Pemprov DKI Jakarta tiap tahun juga tak mampu dan gagal raih target capaian tiap tahun urusan investasi daerah. Ukuran penilaian kritis urusan investasi daerah ini adalah target capaian investasi daerah tiap tahun seharusnya diraih. Investasi tentu penting bagi kemajuan ekonomi makro, pendapatan daerah juga penyerapan tenaga kerja. Semakin meningkat investasi daerah semakin berkurang jumlah rakyat nganggur, idealnya ! Tulisan ini ditujukan kepada rakyat DKI yg menghendaki tampilnya Gubernur baru sebagai salah satu indikator argumentasi atau rasionalisasi dasar berpikir agar rakyat DKI tidak merugi lagi di hari esok. Perlu diketahui para pendukung buta Ahok, data, fakta dan angka di bawah ini justru bersumber dari Pemprov DKI itu sendiri.Yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta untuk Tahun 2013, Tahun 2014 dan Tahun 2015. Jadi, data, fakta dan angka digunakan penilaian kritis kinerja Pemprov dalam berbagai bidang urusan Pemprov DKI Jakarta syarat tak mampu dan gagal, sesungguhnya bersumber dari Pemprov DKI Jakarta. Tulisan ini fokus pada investasi daerah, tetapi juga memuat urusan keamanan dan lalu lintas darat krn keamanan dan lalu lintas darat ini syarat atau berkorelasi untuk peningkatan investasi daerah. Maka, kondisi tak aman dan macet menjadi kendala. DKI Jakarta sebagai Ibukota dan multifungsi membutuhkan infrastruktur guna menghadapi persaingan global agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh warga dalam mewujudkan kota Jakarta berdaya saing global. Transportasi merupakan infrastruktur perekonomian sangat penting. Ketersediaan transportasi aman, lancar, nyaman, tepat waktu dan terjangkau akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pergerakan barang dan manusia, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan investasi daerah. Untuk mewujudkan peningkatan investasi daerah juga diperlukan sistem transportasi lancar, maju, handal, moderen, dalam arti terintegrasi antar dan inter moda. II. INVESTASI PMDN DAN PMA: PMDN singkatan Penanaman Modal Dalam Negeri. PMA singkatan Penanaman Modal Asing. Target capaian setiap tahun nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) berdasarkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Perda No. 2 Tahun 2012) DKI Jakarta tahun 2013-2017. Pada 2013, target capaian investasi PMDN sebesar Rp.10,59 triliun, sedangkan PMA sebesar Rp. 48,48 triliun (2013). Pada 2014 PMDN sebesar Rp. 11,38 triliun; PMA sebesar Rp. 52,09 triliun. Pada 2015 PMDN sebesar Rp. 12,15 triliun; PMA sebesar Rp. 55,62 triliun. Pada 2016, PMDN sebesar Rp. 13,02 triliun; PMA sebesar Rp. 59,57 triliun . Pada 2017. PMDN sebesar Rp.13,97 triliun; PMA sebesar Rp. 63,94 triliun. Untuk urusan investor dan proyek, tercatat bahwa target capaian jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) yakni: 1. Pada 2913, PMDN 89 proyek dan PMA 1.148 proyek. 2. Pada 2914, PMDN 91 proyek dan PMA 1.215 proyek. 3.Pada 2025, PMDN 96 proyek dan PMA 1.350 proyek. 4. Pada 2016, PMDN 98 proyek dan PMA 1.425 . 5. Pada 3017, PMDN 100 proyek dan PMA 1.500 proyek. Hasilnya? Dari ukuran realusasi target kecapaian investasi masing2 sbb: 1. Pada 2013, realisasi investasi PMA di Provinsi DKI Jakarta sebesar US$ 2.590 juta atau sekitar Rp. 31,09 triliun, kurs Rp. 12.000. Sedangkan realisasi investasi PMDN di Provinsi DKI Jakarta pada 2013 sebesar Rp. 5,75 triliun. Realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta 2013 tidak mencapai target ditetapkan. Realisasi PMA dan PMDN tahun 2013 sebesar Rp. 36,84 triliun dengan target ditetapkan sebesar Rp. 59,07 triliun. Target tercapai 62 %. Data ini menunjukan, kinerja Pemprov DKI tahun 2013 dibawah Gubernur Jokowi ini buruk krn jauh dari capaian 100 %. 2. Pada 2014, realisasi PMA di Provinsi DKI Jakarta 2014 sebesar Rp. 37,65 Triliun. Sedangkan realisasi investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp. 10,54 trilun. Target tercapai 28 %. Data ini menunjukan, kinerja Pemprov DKI tahun 2014 di bawah Gubernur Ahok ini semakin menurun drastis, tergolong sangat-sangat buruk krn hanya mampu mencapai jauh di bawah 50 %. 3. Pada tahun 2015, realisasi investasi PMA di Provinsi DKI Jakarta sebasar Rp. 45,24 triliun. Sedangkan realisasi investasi PMDN 2015 sebesar Rp. 15,51 triliun. Target tercapai hanya 34 %. Data ini menunjukan, kinerja Pemprov DKI tahun 2015 dibawah Gubernur Ahok ini sungguh semakin buruk karena hanya mampu mencapai di bawah 50 %. Berdasarkan pengalaman 3 tahun di atas, Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 pada dasarnya tidak mampu dan gagal memenuhi target capaian investasi PMA dan PMDN tiap tahun. Untuk tahun 2016, tentu tidak jauh dari realitas obyektif tahun2 sebelumnya. Bahkan, ada tahun-tahun tergolong sangat buruk karena mampunya mencapai hanya di bawah 50 %. Dapat dinilai, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok tidak bekerja untuk urusan investasi daerah. Mengapa Gubernur Ahok tidak mampu dan gagal raih target capaian, bahkan sangat buruk? Silakan pembaca cari jawab !!! III. KEAMANAN DAERAH: Kondisi keamanan daerah Jakarta, termasuk ketertiban masyarakat, merupakan salah satu faktor mendukung peningkatan investasi di Provinsi DKI Jakarta. Namun, dalam kenyataannya, Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 tidak mampu menciptakan kondisi keamanan daerah sesuai dengan persyaratan bagi masuknya dan meningkatnya investasi. DKI Jakarta adalah kota paling tidak aman di dunia. Juga transportasi umum Jakarta tidak aman untuk kaum perempuan. DKI Jakarta menempati posisi kelima kota dengan angkutan umum paling tidak aman. V. LALU LINTAS DARAT DAERAH: Kondisi kelancaran lalu lintas daerah Jakarta sangat tidak mendukung peningkatan investasi karena kemacetan tak terselesaikan sampe sekarang. DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok, justru kemacetan kian meningkat bahkan kota terkaget nomor wahid di dunia. VI. KESIMPULAN: Sangat mudah tentunya untuk menarik kesimpulan dari uraian di atas. Silakan pembaca menyimpulkan sendiri apa kondisi kinerja Gubernur Ahok urus investasi daerah selama ini. Yang penting, tulisan ini bisa bantu rakyat DKI yg menghendaki Gubernur baru.