Minggu, 25 November 2018

PERNYATAAN ENAM PROYEK INFRASTRUKTUR MENGUNTUNGKAN KOTA MEIKARTA, PALSU DAN TIDAK RASIONAL



Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(NSEAS)



Proyek Meikarta selalu  aktual dan menjadi perhatian publik termasuk elite kekuasaan berkepentingan dengan kesuksesan dan kegagalan proyek tersebut.  Issue Proyek Meikarta bukan saja terkait  dengan kebijakan pemerintahan,  dunia usaha kawasan permukiman dan  perumahan, lingkungan hudup  dan masyarakat di sekitar lokasi Proyek Meikarta. Dalam hal pertarungan elite kekuasaan negara, issue Proyek Meikarta ini dapat membawa dampak terhadap kepentingan ekonomi politik elite kekuasaan terutama partai politik di pemerintahan sekarang ini (pertahana atau incumbent). Apalagi mengingat saat ini mendekati  PILPRES 2019. Bukan lagi rahasia umum Lippo Group sebagai kekuatan ekonomi pendukung Rezim Jokowi.

Issu nasional Proyek Meikarta  ini seakan tak ada habisnya untuk diperbincangkan. Setelah menuai beberapa kontroversi, mega proyek hunian yang ada di Cikarang itu kini tersandung kasus suap OTT KPK.

Meikarta merupakan proyek kota terencana dibangun  PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Meikarta resmi diluncurkan,17 Agustus 2017. Proyek ini  berada di dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Rencana Proyek ini menyasar kalangan menengah ke bawah. Tetapi,  Proyek Meikarta ini  menuai protes dari beberapa pihak, termasuk DPR-RI,  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar karena tidak memiliki izin untuk membangun.

Di dunia medsos dan media massa Kita acapkali menemukan laporan pemberitaan Proyek Meikarta bagaikan Mega Proyek dan syarat keberuntungan segmen Konsumen terutama perumahan Meikarta. Berbagai info iklan, pencitraan positif dan keberuntungan Konsumen jika membeli rumah Meikarta. Beberapa info pencitraan tetapi palsu dan tidak rasional dalam realitas obyektif. Medsos dan Media Massa mengklaim bahwa selain lokasi strategis, Kota Meikarta juga memiliki prospek cerah dan menguntungkan mengingat lokasi Meikarta berada di antara 6 mega proyek infrastruktur Indonesia dibidang transportasi.

1.  Pelabuhan Laut Patimban (Patimban Deep Seaport):
Pelabuhan Laut ini merupakan pelabuhan dalam, kapal besar dapat langsung merapat dan tak lagi perlu melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelabuhan Patimban adalah sebuah pelabuhan sedang dibangun di Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.  Pelabuhan Patimban direncanakan akan dibangun dengan kapasitas 2,74 juta TEU diatas lahan sebesar 300 HA.
Jarak Kota Meikarta dan Pelabuhan Patimban sangat jauh, sekitar 126 KM. Sedangkan jarak Kota Meikarta dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara hanya sekitar 40 KM. Hal berarti jarak Kota Meikarta dan Pelabuhan Patimban tiga kali lipat lebih jauh. Penghuni atau pelaku usaha di Kota Meikarta akan tetap menggunakan Pelabuhan Tanjung Priok karena jauh lebih efisien dan effektif.
Penggunaan Proyek Pelabuhan Laut  ini  menguntungkan Kota Meikarta hanyalah upaya pencitraan tetapi palsu dan tidak rasional dalam realitas obyektif.

2. Bandara Internasional Kertajati:
Dipromosikan,  masyarakat memiliki pilihan untuk Bandara Internasional  Kertajati  selain Bandara Cengkareng  Soekarno Hatta.
Bandara   Kertajati, juga dikenal Bandara Majalengka atau West Java International Airport, adalah Bandara  berada di bagian timur laut Jawa Barat. Bandara  ini merupakan bandara terbesar kedua di Indonesia berdasarkan luas setelah Bandara Soekarno-Hatta. Lokasi Bandara Kertajati ini
 di Kabupaten Majalengka, kira-kira 68 KM di timur Bandung. Bandar udara ini dibangun untuk melayani sebagai Bandara Internasional kedua di wilayah metropolitan Bandung dan juga melayani Cirebon, bagian dari Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah.
Sesugguhnya jarak Kota Meikarta dan Bandara Kertajati sangat jauh (175 KM)  dibandingkan dengan Bandara Cengkareng (sekitar 75 KM).
Pernyataan Medsos Dan Media  Massa bahwa penggunaan Bandara  Kertajati  menguntungkan  Kota Meikarta hanyalah upaya pencitraan tetapi palsu dan tidak rasional dalam realitas obyektif.

3. Kereta Api Cepat, LRT (Light Rail Transport):
Saat ini sedang dipersiapkan pembangunan jalur koridor 1 jalur Cawang ke Bekasi Timur, dan koridor 2 ke Stasiun Cikarang. Meskipun terbangun LRT, Penghuni Kota Meikarta akan terbatas menggunakan. Diperkirakan hanya dari sekelompok kecil Penghuni dari   strara bawah bekerja di DKI Jakarta.
Pernyataan bahwa penggunaan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung   ini menguntungkan  Kota Meikarta, hanyalah upaya pencitraan tetapi palsu dan tidak rasional dalam realitas obyektif.

4. Automated People Mover (APM) Monorail:
Monorail sendiri juga akan dibangun di tengah Meikarta dan menjadi penyambung daerah daerah industri yang ada di kawasan Cikarang dan terhubung dengan infrastruktur transportasi lainnya. Infrastruktur ini akan digunakan sekelompok kecil Penghuni dari strata bawah.  Sekalipun menguntungkan bagi Kota Meikarta, tetapi Proyek APM Monorail ini relatif kecil karena terbatas  bagi Penghuni Masyarajat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pernyataan bahwa  penggunaan Proyek  APM Monorail  ini menguntungkan  Kota Meikarta, hanyalah upaya pencitraan tetapi palsu dan tidak rasional dalam realitas obyektif.

5. Jalan Toll Layang (Elevated Toll) Jakarta – Cikampek:
Proyek in diperkirakan akan selesai dibangun dua hingga tiga tahun mendatang sehingga nantinya dapat digunakan ketika Meikarta siap dihuni.
Sekalipun menguntungkan bagi Kota Meikarta, tetapi Proyek Toll ini relatif kecil karena terbatas  bagi Penghuni Kelas Menengah Atas. Bahkan diperkirakan mereka akan mendalami masalah kemacetan setiap hari seperti sudah berlangsung  selama ini. Pernyataan bahwa
penggunaan Proyek Toll Layang   ini menguntungkan  Kota Meikarta,  hanyalah upaya pencitraan tetapi palsu dan tidak rasional dalam realitas obyektif.

6. Kerata Api Cepat (Speed Train), Jakarta - Bandung:
Dinyatakan, Kereta ini akan membuat perjalanan Jakarta Bandung hanya 39 menit. Artinya, perjalanan Meikarta menuju Jakarta atau Bandung diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 20 menit. Namun, dalan suatu rapat dengan DPR, seorang  Pejabat Tinggi Pemerintah menegaskan,  jalur Kereta Api cepat ini tidak melewati lokasi Kota Meikarta. Pernyataan bahwa penggunaan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung  ini menguntungkan  Kota Meikarta,  hanyalah upaya pencitraan tetapi palsu dan tidak rasional dalam realitas obyektif.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda