Minggu, 12 Februari 2017

PEMPROV DKI JAKARTA SELAMA INI kERJAANNYA APA?

I.PENGANTAR: Pemprov DKI Jakarta selama ini kerjaannya apa? Pertanyaan ini ditujukan kepada Pemprov DKI tahun 2013-2017. Saat Jokowi-Ahok sbg Gubernur- Wakil Gubernur DKI 2013, mereka mensosialisasikan satu misi Pemprov DKI. Yakni "Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, permukiman kumuh, sampah dll." Misi ini tercatat didalam Perda No. 2/2012 ttg RPJMD DKI 2013-2017. Misi ini pd dasarnya sbg sasaran pilar lingkungan hidup, berarti akan difokuskan pd infrastruktur dan manajemen transportasi, infrastruktur banjir, peningkatan kualitas rumah rakyat, infrastruktur sampah dan air. Kini awal 2017, umur Misi lebih 4 tahun. Berhasilkah ? Apakah kota Jakarta telah terbebas dari masalah menahun spt macet, banjir, permukiman kumuh dan sampah? Ternyata masih tak terbebas, bahkan ada kian membesar. Inilah data, fakta dan angka Jakarta masih syarat masalah2 menahun tsb. Il. JAKARTA KOTA TERMACET SEDUNIA: Pemprov DKI 2013-2017 tak mampu dan gagal memecahkan masalah kemacatan, bahkan semakin memburuk. Hampir semua ruas jalan arteri mengalami kemacetan. Sebelumnya Jakarta mendapat predikat buruk “Kota Paling Berbahaya”, kini mendapat predikat buruk lain: “Jakarta menjadi Kota paling macet se Dunia”, diikuti Istanbul (Turki), Meksiko (Meksiko), Surabaya (Indonesia), St Petersburg (Rusia), Moskow (Rusia), Roma (Italia), Bangkok (Thailand), Guadalajara (Meksiko), dan Buenos Aires (Argentina). Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata2 33.240 kali proses berhenti-jalan per di Jakarta. Pemprov DKI utk atasi kemacetan mencanangkan al. dua cara, yakni pertama, penambahan koridor dan pengadaan armada busway; kedua, peremajaan kendaraan umum. Mari kita lihat hasilnya? III. PENGADAAN ARMADA BUSWAY: Pemprov DKI Jakarta ternyata tak mampu mencapai target pengadaan busway. Pd akhir 2017, Pemprov DKI 2013-2017 menargetkan jumlah seluruh armada busway 5.000 unit. Jika diambil rata2, minimal per tahun ada tambah 1.000 unit. Pada 2013, rencana pengadaan 310 unit, namun terealisir hanya 125 unit (89 unit articulated bus dan 36 unit singgle bus). Gagal penuhi target capaian. Pada 2014, penambahan hanya dari hibah 30 unit sehingga jumlah seluruhnya 822 unit, termasuk armada sudah ada era Gubernur Fauzi Bowo (2012). Pada 2015, pengadaan 75 unit. Target pengadaan era Gubernur Ahok sebanyak 725 unit (2013-2015), namun tercapai hanya 227 unit. Sangat buruk pencapaian (kurang 50 %). Pada 2015, baru ada total 996 unit. Sementara pada 2015 telah dihancurkan 180 unit dinilai sudah tidak laik. Maka tinggal sekitar 816 unit. Sangat jauh dari target diharapkan. Intinya, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal raih target capaian. Kinerja sangat buruk. Janji kampanye Pilkada DKI 2012 akan bangun koridor busway menjadi 15 koridor. Memang ada realisasi, hanya satu koridor tambah saat Jokowi jadi Gubernur. Era Gubernur Ahok, sama sekali tidak tambah koridor. Dari kriteria waktu tunggu penumpang Busway, target rata2 3 (tiga) menit, fakta masih jauh di bawah target capaian. Bahkan, diperkirakan hingga kini waktu tunggu rata2 antara 10-30. Masih gagal tentunya. IV. PEREMAJAAN ARMADA ANGKUTAN UMUM: Sesuai target capaian tiap tahun peremajaan armada angkutan umum, akhir 2017 target kecapaian 5.000 unit. Tiap tahun rata2 harus dilaksanakan peremajaan armada umum 1.000 unit. Namun, apa faktanya? Pemprov DKI baik era Jokowi maupun Ahok tidak sama sekali lakukan peremajaan armada umum. Dapat dinilai, Gubernur Ahok tak mampu gagal total. Di lapangan, kendaraan umum tidak laik masih banyak berseweran spt Metro Mini dll. di jalanan. Takkan ditemukan hasil kerjaan peremajaan hingga awal 2017 ini. III. BANJIR MASIH TERUS: Salah satu masalah menahun Jakarta atau issue strategis harus terbebas adalah banjir dan genangan Ternyata masalah banjir dan genangan masih terus harus dihadapi Pemprov DKI 2013-2017. Titik lokasi banjir masih melebihi target capaian lokasi banjir. Bahkan, pada medio 2016 masih terdapat belasan titik genangan air. Masih sangat jauh dari capaian target diharapkan. Pemprov DKI 2013-2107 ternyata tidak mampu dan gagal pecahkan masalah banjir. Banjir jalan terus dan belum berkurang signifikan. Kota Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan banjir ini. Jakarta kembali kebanjiran saat hujan deras turun. IV. INFRASTRUKTUR SAMPAH: Masalah sampah masih terus dihadapi terutama pengadaan infrastruktur pengelolaan akhir sampah. Hingga awal 2017, DKI belum punya infrastruktur sampah berlokasi di wilayah DKI. Kini masih di Bantar Gebang, Bekasi, Jabar. Rencana mau bangun infrastruktur pengelolaan sampah di Sunter, Cilincing, dll. tanpa implementasi dan realisasi hingga awal 2017 ini. Gubernur Ahok tidak kerjakan apapun untuk pembangunan infrastruktur sampah di wilayah DKI. V. RTH MASIH BLM OPTIMAL: Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 telah mengalami kegagalan dalam membuka RTH (Ruang Terbuka Hijau) secara optimal. Pengadaan RTH masih belum optimal. Selama 2013-2015, Pemprov DKI hanya mampu menambah RTH seluas 73.43 Ha (24.28 Ha/tahun). Jika dibanding Pemprov DKI sebelumnya di bawah Gubernur Fauzi Bowo, capaian Pemprov DKI 2013-2017 sangat buruk. Gubernur Fauzi Bowo mampu mampu menambah RTH 108.11 Ha sepanjang 2007-2011 (27.027 Ha/tahun) (LPPD DKI Jakarta 2007-2012, LKPJ Gubernur DKI 2013, 2014, & 2015). Terdapat juga penilaian pada 2016, program penambahan RTH dengan melakukan pembelian lahan realisasinya nol. Ada beberapa RPTRA diresmikan sebenarnya sudah merupakan lahan terbuka hijau/taman, hanya disulap dijadikan RPTRA. Ini juga dilakukan oleh CSR perusahaan. Maknanya, lahan RPTRA tak tambah. Sementara, acapkali pendukung buta Ahok gunakan RPTRA sbg dasar klaim, Gubernur Ahok sukses urus DKI. VI. TAK DAPAT ADIPURA: Merosotnya kinerja Pemprov DKI urusan lingkungan hidup dapat dibuktikan dari kegagalan meraih penghargaan Adipura. Sepanjang 2014-2016, Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok hanya mampu meraih 1 (satu) Piagam Adipura, yaitu Kota Jakarta Pusat. Padahal PermenLH No.7 tahun 2011 ttg. Pedoman Pelaksanaan Program Adipura menggunakan dua parameter penilaian meliputi penilaian non fisik dan pemantauan fisik terhadap pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalia pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara. Tentu saja Pemprov DKI tak mampu memenuhi standar versi PermenLH tsb. VII. PERMUKIMAN KUMUH: Masalah permukiman kumuh kini masih ada dan jadi issue strategis. Permukiman kumuh dlm regulasi akan ditata. Konsep tercatat adalah "penataan" permukiman kumuh atau kampung kumuh.Bahkan program penataan permukiman kumuh RW. Konsep "penataan" sangat beda dgn konsep "penggusuran paksa". Ironisnya, Gubernur Ahok kerjaannya bukan menata, tapi menggusur paksa. Sementara penataan permukiman kumuh dirubah maknanya menjadi penggusuran paksa. Apa hasilnya? Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan perumahan kumuh. VII. KESIMPULAN: Data, fakta dan angka ttg kemacetan, banjir, sampah, permukiman kumuh, dll di atas dapat menjawab pertanyaan sebelumnya: Pemprov DKI selama ini kerjaannya apa? Asyik pencitraan dan ngomong banyak di media massa? Atau memang tak punya kompetensi dan kemampuan kerja nyata, kecuali pencitraan di publik ? Kota Jakarta masih juga belum terbebas dari masalah2 tahunan yg digembor-gembirkan dilaksanakan sejak tahun 2013. Artinya, Pemprov DKI termasuk di bawah Ahok tidak mampu dan gagal bekerja nyata sesuai Misi. Masih layakkah Gubernur tahun 2013-2017 lanjut urus pemerintahan dan rakyat DKI? Tentu, jawabannya, diperlukan Gubernur baru! Yang lama terbukti ngak mampu dan gagal bekerja nyata sesuai Misi.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda