Sabtu, 22 September 2018

MENYOAL JOKOWI MEMINTA PERWIRA POLRI MENYAMPAIKAN CAPAIAN KINERJA PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT




Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(NSEAS: Network for South East Asian Studies)


Presiden Jokowi meminta Perwira Polri dan TNI  untuk membantu mensosialisasikan program-program Pemerintah kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat memberi pengarahan pada siswa Sekolah Staf dan Komando TNI dan Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Istana Negara, Jakarta, 23 Agustus 2018. (TEMPO.CO, 24 Agustus ).

Kalau hanya mensosialisasikan program2 Pemerintah, tidaklah sulit bagi Perwira TNI dan Polri. Ambil RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiona) Tahun 2015 dan 2019, minimal Buku I, lalu gandakan dan beri ke masyarakat. Tapi isinya hanya program2, tidak ada realisasi dan capaian target yang diharapkan sehingga diketahui capaian kinerja Pemerintah Jokowi. RPJMN ini sendiri ditandatangani Presiden Jokowi. Ini dokumen hanya memuat rencana kerja Pemerintah Jokowi di bidang-bidang penerintahan selama priode 5 tahun. RPJMN ini dapat dijadikan salah satu sumber standar kriteria evaluasi atau penilaian kritis atas kondisi kinerja Rezim Jokowi urus pemerintahan: baik atau buruk dan berhasil atau gagal. Jadi, masalahnya bukan tentang mensosialisasikan program2, tetapi sosialisasikan prestasi atau capaian kinerja Pemerintah Jokowi merealisasikan program2 itu. Jokowi kelihatan tidak paham perencanaan pembangunan nasional secara teoritis.

Tulisan ini menyoal Jokowi meminta Perwira Polri menyampaikan capaian kinerja Pemerintah kepada masyarakat, bukan program2 Pemerintah.

Ada dua soal harus dijawab terlebih dahulu? Pertama, apakah  "capaian kinerja" Pemerintah dimaksud di seluruh bidang/urusan pemerintahan, dari mulai  pertahanan, politik dlm negeri, perdagangan, penanaman modal, tenaga kerja, moneter, keuangan negara   hingga jasa keuangan (ada sekitar 37 urusan) ?Jika semua urusan pemerintahan dimaksud, tentu tidak masuk akal karena tidak akan mampu dan kompetensi SDM Perwira  Polri rendah untuk mengevaluasi capaian kinerja di seluruh bidang itu. Paling masuk akal SDM Perwira Polri mampu dan punya kompetensi menilai capaian kinerja Pemerintah sesuai Tugas dan Fungsi (Tusi) Polri. Yakni di bidang keamanan dan  ketertiban masyarakat.

Soal lanjut;  empat tahun ini  sudah adakah capaian kinerja Pemerintah Jokowi di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat?
Atau, adakah capaian kinerja Pemerintah di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat bisa atau layak disampaikan Perwira Polri kepada masyarakat?

Jawaban:  setelah empat tahun berkuasa, kinerja Jokowi masih  buruk dan gagal di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, tidak  ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi bisa dan layak disampaikan Perwira Polri  kepada masyarakat. Berikut ini data, fakta dan angka kinerja Jokowi buruk dan gagal mencapai target di bidang keamanan dan  ketertiban masyarakat.

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah salah satu urusan pemerintahan Rezim Jokowi harus selenggarakan. Di era Rezim Jokowi,  standar kriteria penilaian apakah berhasil atau gagal urus keamanan dan ketertiban masyarakat antara lain: 1. Janji Kampanye Pilpres 2014 (Lisan dan NAWACITA); dan,  2. RPJMN 2015-2019.

Salah satu standar kriteria capaian kinerja Pemerintah, yakni janji Jokowi akan menempatkan kelembagaan Polri di dalam suatu Kementerian Negara. Selama ini keberadaan Polri di bawah langsung Presiden RI.

Polemik di publik sudah terjadi  ttg penempatan Polri di bawah Kementerian Negara, bukan langsung di bawah Presiden RI. Salah seorang Tokoh Nasional mendukung keberadaan Polri bukan di bawah Presiden, yakni Menteri Pertahanan
Ryamizard Ryacudu. Ia
menegaskan, di Seluruh Dunia, Polisi di Bawah Kementerian (KOMPAS.Com, 28 November 2014).

Sudah empat tahun Jokowi menjadi Presiden, janji akan menerbitkan kebijakan penempatan Polri di dalam suatu Kementerian Negara belum juga direalisasikan. Alias inkar janji !!!

Standar kriteria berikutnya, janji Jokowi  di dlm dokumen NAWACITA,  akan mendirikan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) bertahap di setiap Daerah untuk melakukan pengawasan lebih efektif. Kompolnas adalah sebuah Lembaga Kepolisian Nasional di Indonesia berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden)  No. 17 tahun 2011. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan/pemberhentian Kapolri.
Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden. Saran Kompolnas berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya Polri , dan pengembangan sarana dan prasarana Polri, dalam upaya mewujudkan Polri profesional dan mandiri. Kompolnas juga menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja Kepolisian untuk diteruskan kepada Presiden. Keluhan diterima Kompolnas adalah pengaduan masyarakat menyangkut penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pelayanan buruk, perlakuan diskriminasi, dan penggunaan diskresi Kepolisian  keliru. Pengumpulan data dan keluhan masyarakat ini dilakukan melalui jalur media komunikasi elektronik, terutama internet.

Struktur organisasi
Kompolnas terdiri dari sembilan anggota dilantik Presiden RI, antara lain: Menko Polhukam, Mendagri, dan MenkumHAM petahana adalah anggota Kompolnas ex officio mewakili unsur pemerintah, Unsur Pakar Kepolisian, Unsur Pakar Kepolisian, dan Unsur Tokoh Masyarakat.

Secara kelembagaan selama ini struktur organisasi hanya pada tingkat nasional (Pusat). Jokowi berjanji akan membentuk Kompolnas tingkat Propinsi. Apa hasilnya?

Empat tahun Jokowi menjadi Presiden, janji ini tanpa fakta. Dapat dinilai, linerja Jokowi buruk dan gagal.

Dua standar kriteria di atas sebagai bukti Rezim Jokowi buruk dan gagal di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Lalu, jika Perwira Polri mau menyampaikan capaian kinerja Pemerintah, haruskah memanipulasi data, fakta dan angka tanpa standar kriteria? Alias dalam kerangka fiksi? Atau pembohongan publik demi permintaan Jokowi? Apakah serendah itu integritas atau moralitas SDM Perwira Polri?

Standar kriteria berikutnya adalah penanggulangan narkoba Jokowi tertuang  di dalam RPJMN 2015-2019.  Kondisi pengguna narkoba dpt ditemukan dari hasil
Survei BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan UI (Februari 2017). Survei ini  menyasar responden dari kalangan pelajar dan mahasiswa di 18 Provinsi. Hasilnya,  jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat. Pd awal  2016   mencapai 5,9 juta orang. Angka ini meningkat secara fantastis sejak 2015.

Selanjutnya,  Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, di Indonesia ada 4,5 juta orang  menyalahgunakan narkoba, serta 1,2 juta orang di antaranya tidak bisa direhabilitasi karena kondisi  sudah terlalu parah. Lebih tragis lagi, sebanyak 40-50 orang meninggal sia-sia setiap hari karena narkoba.
Jokowi sendiri menyatakan "perang", dan  bahkan menetapkan “Indonesia Darurat Narkoba”. Dilaporkan BBC Indonesia
26 Februari 2018, penyelundupan narkoba berhasil masuk ke Indonesia diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar dibanding keberhasilan aparat membongkar kasus-kasus.
Menurut Benny Mamoto, dari survei BNN, keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkoba 'baru sekitar 10%
 Kenyataan ini, sambungnya, menunjukkan Indonesia masih merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkoba internasional, karena permintaan konsumsi narkoba masih tetap tinggi.Data BNN menunjukkan, sindikat asal Malaysia, Taiwan, Cina merupakan paling gencar menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Bahkan, Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, tidak memungkiri bahwa Indonesia saat ini mendapatkan 'banjir narkoba yang tiap hari terus meningkat'. Sri Mulyani mengutarakan hal itu saat jumpa pers bersama Kapolri Jendral Tito Karnavian di pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/02) lalu.

Uraian di atas menunjukkan Rezim Jokowi gagal menurunkan penggunaan narkoba dan impor narkoba terus kian meningkat. Rezim    nampu selesaikan penyeludupan narkoba hanya 10 %. Tragis memang !!!

Kesimpulan: tidak ada capaian kinerja Pemerintah Jokowi layak disampaikan Perwira Polri ke masyarakat. Kalaupun ada hal itu rencana teknokratik bukan berdasarkan visi dan missi. Tentu rencana teknokratik juga berhasil dicapai Rezim SBY sebelumnya. Bahkan, kondisi kinerja SBY jauh lebih baik. Tidak bisa dinilai berhasil, jika prestasi SBY lebih baik.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda