Selasa, 05 Januari 2010

HATTA TALIWANG CALON KETUM KONGRES PAN AD/ART ASLI, APRIL 2010, JAKARTA

PERNYATAAN PERS
HATTA TALIWANG SIAP JADI CALON KETUM
KONGRES PAN SESUAI AD/ART ASLI, APRIL 2010 - JAKARTA



I.PAN (Partai Amanat Nasional) dideklarasikan pada 23 Agustus 1998 merupakan partai produk situasi pertentangan antara kekuatan reformasi dan demokratisasi di satu pihak dan kekuatan “status qou” Orde Baru di lain fihak. Pendirian PAN berada di dalam kekuatan reformasi dan demokratisasi, dan merupakan salah satu episode dari keseluruhan ikhtiar untuk menuntaskan agenda reformasi dimotori oleh mahasiswa. PAN berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan kemajemukan, berprinsip nonsekterian dan nondiskriminatif, mencita-citakan suatu masyarakat Indonesia yang demokratis berkeadilan sosial, mandiri dan cerdas.

Dalam Bidang kemasyarakatan, PAN berusaha membangun sebuah masyarakat madani bisa bertahan dari cengkraman birokrasi sipil serta militer, tangguh di hadapan desakan modal/kapital besar. PAN menginginkan tatanan memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan keperibadian dalam suasana kebebasan. Setiap anggota masyarakat dapat berperan serta dalam kehidupan politik, ekonomi, budaya dan dalam usaha-usaha mengembangkan kemanusiaan.

Dalam Bidang pemerintahan, PAN menentang segala bentuk kediktatoran, totalitarianisme dan otorterianisme karena bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, memasung kebebasan dan menghancurkan hukum. PAN menjunjung tinggi demokrasi dan berjuang untuk mewujudkan tatanan sosial dan politik yang memungkinkan suburnya kehidupan masyarakat madani untuk mengawasi kekuasaan sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya penetrasi kekuasaan negara berlebihan terhadap warganegara. PAN berjuang untuk berperan sebagai suplemen dan komplemen terhadap kewajiban dan peran negara.

Selanjutnya dalam Bidang dunia usaha/ekonomi, PAN ingin mewujudkan kesejahteraan sosial melalui pertumbuhan ekonomi berkeadilan berlandaskan moralitas menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, tidak mengenal perbedaan ras, suku dan agama, serta memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat rentan dan mengalami marginalisasi dari proses pembangunan. PAN memperjuangkan pemberian kesempatan sama bagi semua fihak untuk mewujudkan semua potensi dimiliki bagi penguatan daya saing nasional. Peran pemerintah harus lebih ditekankan pada penciptaan jaringan pengaman dan kebijakan menyetarakan peluang dari berbagai pelaku dunia usaha dengan memperhatikan asas keadilan.

II.Setelah lebih dari 10 tahun perjalanan PAN, realitas obyektif menunjukkan semakin menyimpang dari cita-cita dan tujuan pendirian PAN. Prinsip demokrasi supremasi hukum atau rule of game acapkali diabaikan atau tidak ditegakkan. Sebagai contoh:
1.Telah terjadi “pemalsuan” AD/ART hasil Kongres II PAN Semarang 2005, dan juga tidak dilaksanakannya kebijakan suara terbanyak dalam penentuan calon anggota legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak sesuai Surat Keputusan No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/O75/V/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan tata Cara Penetapan Calon Anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Terpilih Berdasarkan Suara Terbanyak Partai Amanat Nasional Pada Pemilu 2009.
2.Tidak konsisten dan konsekuen terhadap aturan main atau ketentuan yang dibuat sendiri, terbukti dari ketentuan “Pencalegan Dini” dalam menentukan Caleg menduduki “Nomor Urut”. Dalam kenyataannya, ketentuan ini tidak berlaku, terbukti kader yang minim pengalaman di PAN tanpa mengikuti ketentuan “Pencalegan Dini”, tiba-tiba menduduki Nomor Urut 1 di DPR-RI. Juga tanpa melaksanakan konsisten dan konsekuen ketentuan “Pencalegan Dini”, seluruh pengurus harian DPP PAN menduduki Nomor Urut 1 dalam Pemilu 2009.
3.Telah terjadi perlakuan diskriminatif dalam penentuan Nomor Urut di PAN dalam Pemilu 2009. Disamping itu, dana-dana yang diperoleh DPP PAN dari sumber yang tidak jelas (diduga dana hasil Korupsi??) telah disalurkan kepada Caleg-caleg PAN Nomor urut 1. Kebijakan ini merugikan Caleg yang bukan No.Urut 1.
4.Dalam penentuan peserta latihan perkaderan reguler, terutama LKAU (Latihan Kader Amanat Utama), DPP PAN tidak konsisten sesuai kualifikasi kader dan penjenjangan latihan perkaderan. Seorang anggota PAN tanpa pernah mengikuti jenjang latihan sebelumnya, bisa menjadi peserta LKAU. Bahkan, suatu institusi harus tertuang dalam Pedoman Perkaderan PAN, yakni Dewan Instruktur Nasional, tidak pernah dibentuk. Padahal PAN sebagai partai kader, eksistensi dan tugas Dewan Instruktur Nasional sangat strategis, yakni mengelola, membina, membimbing dan meningkatkan kualitas instruktur. Akibatnya, selama ini sangat rendah partisipasi dan pemanfaatan Instruktur Nasional di dalam peningkatan kualitas perkaderan PAN.
5.Peran Ketua MPP DPP PAN, Amien Rais, mendahului Keputusan DPP PAN yang dipimpin Soetrisno Bachir. Ketua MPP ini menyampaikan sepihak pernyataan mendukung SBY menjadi Calon Presiden. Dikesankan, pernyataan ini sebagai keputusan pertemuan silahturahim MPP - DPP PAN di kediamannya , di Yogyakarta. Setelah Ketua MPP DPP PAN menyatakan dukungan politik itu, terjadilah rekayasa politik internal untuk mengadakan Rakernas sepihak di Yogyakarta untuk menjustifikasi/memperkuat pernyataan tersebut. Proses pengambilan keputusan yang seharusnya menjadi domain DPP PAN telah diambilalih oleh Ketua MPP DPP PAN. Pernyataan dukungan tidak dihadiri oleh beberapa petinggi DPP PAN, termasuk Ketua Umum Soetrisno Bachir. Intinya, dukungan terhadap SBY bukanlah bermula dari prakarsa atau gagasan DPP PAN, melainkan Amien Rais pribadi dikesankan sebagai hasil keputusan MPP DPP PAN. Indikasi transaksional dan kontraktual menjadi semakin terlihat saat dan setelah Pilpres berlangsung.
6.Prinsip akuntabilitas dan transparansi tidak ditegakkan dalam pengelolaan Partai terutama manajemen keuangan Partai, sebagai misal: perolehan dan pengeluaran dana PILKADA, Pilpres, dan Pemilu Legislatif, hingga hari ini tidak pernah dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan.

III.Fenomena oligarkis terus merasuki PAN, ditandai putusnya hubungan antara wakil dan yang diwakili, pemegang mandat dan pemberi mandat, pemilih dan yang dipilih, bahkan hubungan kader yang telah dilatih/dididik dengan pimpinan PAN itu sendiri. PAN tidak pernah bisa mengidentifikasi jumlah anggota keseluruhan.

Bahkan setelah diakui menjadi partai peserta Pemilu, mendapatkan kursi, anggota parlemen, anggota Kabinet, para elite PAN tidak lagi konsisten dan konsekuen memperjuangkan cita-cita dan tujuan pendirian partai, tetapi telah disimpangkan menjadi tujuan, sasaran dan kepentingan diri sendiri. PAN telah melepaskan diri dari kelompok masyarakat yang diwakilinya. PAN sudah tidak bisa lagi merumuskan keinginan dan kehendak masyarakat madani, kecuali untuk elite partai dan kekuasaan dalam pemerintahan. PAN memposisikan dirinya semakin jauh dari kontak dengan massa (publik), dan semakin tinggi tingkat keterpisahannya dari massa. Fenomena birokratis, oligarkis (keputusan diambil oleh segelintir elit partai), transaksional (jual-beli jabatan) bahkan kontraktual (kesepakatan untuk saling menguntungkan dengan membohongi publik) kian melembaga di dalam PAN.

IV.Menurut DPP PAN, pada 7 – 9 Januari 2010 akan diselenggarakan Kongres III PAN di Batam. Sebagian Pengurus PAN mengancam akan menggelar Kongres Tandingan April 2010 di Jakarta. Alasannya, Kongres III PAN di Batam menggunakan AD/ART Ilegal (Palsu). Mereka akan mengadakan Kongres di Jakarta sesuai dengan AD/ART Asli berdasarkan hasil Kongres II PAN di Semarang, 2005.

Berdasarkan pemikiran di atas, dengan ini saya M. Hatta Taliwang sebagai Salah Seorang Pendiri PAN, menyatakan :
1.Menentang keras penyelenggaraan Kongres III di Batam dan untuk itu harus dihentikan karena tidak sesuai dengan cita-cita dan pendirian PAN.
2.Bersama-sama para Pendiri dan “kaum reformis sejati” kader PAN, mengembalikan PAN sesuai cita-cita dan tujuan pendirian PAN sebagaimana dicanangkan 10 tahun silam.
3.Siap untuk menjadi Calon Ketua Umum DPP PAN Periode 2010-2015 melalui Kongres PAN di Jakarta, April 2010.”

Dengan ini, saya memohon segenap kaum reformis baik di luar maupun di dalam PAN agar memberikan doa restu dan dukungan kepada saya.


Jakarta, 5 Januari 2010



M. HATTA TALIWANG
CALON KETUA UMUM DPP PAN

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda