Selasa, 19 Juni 2018

BIDANG KEUANGAN, KINERJA JOKOWI JUGA BURUK DAN GAGAL



Oleh

MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS)

Sesuai dengan RPJMN 2015-2019, pembangunan bidang keuangan terdiri dari:1. Keuangan Negara; 2. Moneter; dan, Jasa Keuangan. Setelah 3 tahun menjadi Presiden RI, apakah Jokowi berhasil memenuhi janji kampanye dan rencana kegiatan tertuang di dalam RPJMN dan Renstra?  Jawabannya TIDAK ! Kinerja Jokowi juga buruk dan gagal meraih target capaian di bidang keuangan.

Dari urusan "keuangan negara", kondisi kinerja Jokowi sepanjang 3 (tiga) tahun ini tergolong buruk. Ada banyak target  Jokowi, gagal mencapai. Diharapkan, Jokowi bisa merubah penilaian  ini menjadi baik utk 1,5 tahun ke depan. Jokowi harus  kerja keras dan menekan Kemenkeu .untuk   sungguh2 konsisten dan konsekuen menjalankan janji2 lisan dan tertulis kampanye Pilpres 2014 dan rencana kegiatan sesuai RPJMN tahun 2015-2019 terkait urusan keuangan negara. Sebagai bukti, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi lisan berjsnji: a. Takkan   pernah berhutang dan  meminjam uang keluar negeri;
b.Takkan  menaikkan harga BBM;
c. Membangun E-government, E-budgeting, E-procurement, E-catalog, E-audit Kurang dari 2 Minggu;  d. Dana Rp 1,4 Miliar per Desa Setiap Tahun; e. Memberikan gaji besar bagi para ahli asal Indonesia; f. Menghapus subsidi BBM. Semua janji lisan ini dingkari.

Kemudian, dari urusan "moneter", berdasarkan sumber standar kriteria evaluasi. kritis (Janji lisan dan RPJMN), kondisi kinerja Jokowi tergolong buruk. Jokowi gagal meraih target capaian. Hal ini diperkuat lagi kritik Jokowi sendiri.
Sebagai bukti, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji: a. Pertumbuhan ekonomi 8 %; b.Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan, subsidi Rp1 juta per bulan untuk keluarga pra sejahtera sepanjang pertumbuhan ekonomi di atas 7%; c. Meningkatkan anggaran KPK 10 kali lipat; d. Meningkatkan 3 kali lipat anggaran pertahanan. Tidak satupun janji lisan ini dipenuhi. Ingkar janji.

Terakhir, berdasarkan janji2 lisan, kondisi kinerja Jokowi urus "jasa keuangan" juga tergolong buruk. Sebagai bukti, janji lisan Jokowi saat kampanye Pilpres  2014; a. Membuat Bank Tani untuk mengurangi impor pangan;
b. Membatasi Bank Asing;
c.Membentuk Bank Khusus Nelayan;
d.Akan berbicara terkait Kasus BLBI. Tidak satupun janji lisan ini dilaksanakan alias ingkar janji. Berdasarkan janji2 tertulis (NAWA CITA) belum dapat dinilai buruk. Hal ini juga berlaku pada sumber RPJMN dan Master Plan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).  Kita masih menunggu publikasi data, fakta dan angka resmi Pemerintah, seberapa jauh sudah direalisasikan rencana-rencana kegiatan  terkait urusan jasa keuangan ini. Rezim Jokowi masih punya tempo 1,5 tahun lagi untuk membuktikan kondisi kinerja  baik urus jasa keuangan. THE END !

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda