Jumat, 25 Mei 2018

KINERJA JOKOWI URUS PEMUDA DAN OLAHRAGA



Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS)


Bidang pemuda dan olahraga adalah salah satu urusan pemerintahan harus diselenggarakan Presiden Jokowi. Secara kelembagaan terdapat satu Kementerian urus masalah2 pemuda dan olahraga, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dipimpin seorang Menteri (Menpora) sebagai pembantu Presiden RI.
Studi ini bertujuan mengevaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi urus pemuda dan olahraga,  bukan kinerja Menpora.

Standar kriteria evaluasi kritis bersumber dari janji2 lisan kampanye Jokowi saat Pilpres 2014, ternyata tidak ada. Selama kampanye Jokowi tidak pernah  menyinggung masalah2 pemuda dan olahraga. Dapat diklaim, Jokowi tidak tertarik atau tidak berkepentingan untuk membahas hal ikhwal pemuda dan olahraga.

Pada bidang-bidang lain, NAWA CITA menjadi salah satu sumber standar dan kriteria evaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi. Namun, khusus bidang pemuda dan olahraga tidak dapat ditemukan tercatat janji tertulis Jokowi di dlm NAWA CITA. Karena itu, Tim Studi NSEAS tidak dapat mengevaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi urus pemuda dan olahraga berdasarkan NAWA CITA.

Sumber standar kriteria evaluasi kondisi kinerja Jokowi urus pemerintahan dapat digunakan RPJMN 2015-2019. Hal ini juga berlaku bidang pemuda dan olahraga. Butir2 standar kriteria evaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi urus pemuda dan olahraga  berdasarkan RPJMN,  yakni:

A. URUSAN PEMUDA:
1. Meningkatnya partisipasi kader pemuda  dalam pendidikan kepramukaan.
2. Meningkatnya partisipasi kader pemuda  dlm pengembangan wawasan kebangsaan, bernegara dan ketahanan  nasional.
3. Meningkatnya partisipasi kader pemuda  kepeloporan, kepemimpinan dan kewirausahaan.
4. Meningkatnya partisipasi kader pemuda dlm kegiatan organisasi kepemudaan.
5. Penobatan para role model pemuda Indonesia.

Apakah rencana kegiatan di atas terealisasi dan target tercapai? Pertanyaan ini belum dapat dijawab karena belum ada data, fakta dan angka resmi Pemerintah dipublisir terkait rencana kegiatan tsb. Pada dasarnya setiap rencana kegiatan untuk tercapai peningkatan. Karena itu, harus dibandingkan dgn kondisi sebelumnya. Seberapa jauh perbedaan kondisi sebelumnya dgn kondisi setelah 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK terkait masing2 rencana kegiatan.

Rezim Jokowi juga telah menerbitkan  Keppres No.  66 tahun 2017 tentang Koordinasi Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan. Keppres ini  mengamanatkan koordinasi pembangunan kepemudaan dipimpin langsung Presiden dan Wakil Presiden. Apakah implementasi Keppres ini optimal ? Tim Studi NSEAS menilai, belum maksimal ! Bahkan, hingga 3 tahun Jokowi berkuasa, belum menyusun Indeks Pembangunan Pemuda (youth development index).

B. URUSAN OLAHRAGA:
1. Meningkatnya persentase penduduk berumur 10 thn ke atas melakukan olahraga menjadi 35 % pd 2019.
Belum ada data, fakta dan angka resmi Pemerintah menunjukkan target tercapai setelah 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK. Namun, Tim Studi NSEAS percaya, belum mencapai target.

2. Posisi papan atas  kejuaraan South East Asia (SEA) Games dan ASEAN Para Games 2015, 2017, dan 2019.

Sea Games ke-28, 2015 di Singapura, posisi prestasi Indonesia terpuruk. Indonesia hanya berada peringkat 5, di bawah Thailand, Singapura, Vietnam dan Malaysia. Urutan peringkat  juara sbb:
1. Thailand; 2. Singapura; 3. Vietnam; 4. Malaysia; 5.  Indonesia; 6. Filipina; 7. Myanma; 8 Kamboja;
9. Laos; 10. Brunai Darussalam; 11. Timor Leste.
Kinerja Jokowi urus olahraga buruk dan gagal mencapai target posisi papan atas SEA Games ke-28.

Selanjutnya, SEA Games ke-29 di Malaysia: 1. Malaysia;  2. Thailand; 3. Vietnam; 4. Singapura; 5.  Indonesia; 6. Filipina; 7. Myanmar; 8.  Kamboja; 9. Laos; 10. Brunei Darussalam; 11. Timor Leste.
Data di atas menunjukkan Indonesia pd peringkat 5, tidak papan atas. Krn itu, tidak berlebih-lebihan dinilai kondisi kinerja Jokowi buruk dan gagal meraih papan atas pd SEA Games ke-29.

ASEAN PARA GAMES 2015 di Singapura, peringkat juara atau perolehan medali sbb:
1. Thailand; 2. Indonesia;
3. Malaysia; 4. Vietnam; 5. Singapura; 6. Myanmar
7. Filipina; 8. Brunei Darusalam; 9. Kamboja; 10. Laos.

Indonesia masih gagal menduduki peringkat 1 atau papan atas. Hanya mampu meraih peringkat 2. Kinerja buruk.

ASEAN PARA GAMES 2017 di Kuala Lumpur dgn urutan peringkat sbb: 1. Indonesia; 2. Malaysia; 3. Thailand; 4Vietnam; 5. Filipina; 6. Myanmar; 7. Singapura; 8. Brunei Darusalam; 9. Timor Leste; 10 Kamboja;
11. Laos.
 Indonesia berhasil meraih papan atas, dan kinerja bagus.

3. Meningkatnya perolehan medali pada kejuaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018, serta Olympic Games dan Paralympic Games 2016.

Utk Asian Games dan Asian Para Games 2018 belum terlaksana. Utk
Olympic Games 2016,  diselenggarakan  di  Brazil. Posisi kejuaraan Indonesia berada pd peringkat 46. Gagal meraih papan atas. Kinerja buruk.

Sementara itu,  pd posisi kejuaraan Paralympic Games 2016,   Indonesia berada pd peringkat 75, jauh di bawah Thailand (23)  Malaysia (36),  bahkan Singapura (46). Kinerja buruk.

4. Terwujudnya penataan Kemenpora, KOI dan KONI dlm rangka mempersiapkan event Asian Games 2018, sekaligus sebagai contoh perubahan mental birokrasi yg disertai dgn pelaksanaan:
a. Pilot project block grant utk bidang kepemudaan dan keolahragaan di Provinsi Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan  Tengah  dgn pelaksana Kemenpora.
b. Pembentukan Panitia Inti Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Namun, Rezim Jokowi bukan saja intervensi terhadap Parpol di Indonesia, tetapi juga organisasi olahraga seperti PSSI.  Pd 2015 Rezim Jokowi melalui Kemenpora resmi membekukan pengurus PSSI. Hal ini tidak pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia.

Sasaran ini terutama pembentukan Panitia Inti Asian Games dan Asian Para Games telah tercapai. Kini sudah berjalan kegiatan persiapan

Sumber standar kriteria evaluasi kritis lain yakni Renstra Kemenpora 2015-2019. Pd prinsipnya Renstra  ini tidak bertentangan dengan RPJMN di atas. Sebagai tindak lanjut Renstra, pd 2016 misalnya,  Kemenpora memiliki 13  program unggulan utk kembangkan potensi pemuda, antara lain:
1. Pemuda Relawan Antisipasi Bencana Alam; 2. Kota Layak Pemuda; 3. Pemuda Tani; 4.  Pemuda Maritim; 5.  Pemuda Pelopor; 6.  Pemuda Kreatif; 7. Sarjana Penggerak Pedesaan; 8.  Pemimpin Muda; 9. Wirausaha Muda; 10.  Pemuda Relawan Anti Narkoba; 11.  Pusat Pelatihan Pemuda; 12. Pemuda Cinta Damai Lintas Agama;  dan 13. Bank Musik.

Menpora, Imam Nahrawi,  klaim, hanya tiga program gagal direalisasikan, yakni 1. Pemuda Tani, 2. Pemuda Maritim dan 3. Bank Musik. Tentu untuk membuktikan klaim Menpora ini, perlu tersedia data, fakta dan angka masing2 program diklaim terealisasikan.

Menurut para pengamat dan praktisi kepemudaan,  pemuda masih harus menghadapi sejumlah masalah, antara lain:
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme.
b.Kekurangpastian  terhadap masa depan.
c.  Tingginya jumlah putus sekolah.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran.

Mengacu data BPS, pd 2016,  jumlah pemuda Indonesia  62.061.400 jiwa. 1 dari 4 penduduk Indonesia berusia 15-30 tahun. Dlm kenyataanya, ada 53,8 %  Pemuda tinggal di  perkotaan, 2016. Urbanisasi pemuda  terjadi karena kesenjangan pertumbuhan ekonomi antara desa dan kota.

Tim Studi NSEAS menilai,  Presiden Jokowi  selama ini belum optimal melaksanakan pembangunan pemuda. Juga Jokowi belum menerbitkan suatu kebijaksanaan kepemudaan secara serius dan terkoordinir. Kebijakan dimaksud harus  mempertimbangkan sasaran dan target Indonesia  dalam  mencapai visi SDGs 2030 serta  bonus demografi 2035. Pd SDGs 2030, terdapat 6 dari 17 target terkait pembangunan pemuda. Bonus geografis bermakna sejak 2012 di Indonesia jumlah usia produktif meningkat berlangsung hingga 2035.

Dari urusan olahraga, Indonesia masih harus menghadapi beragam masalah dan kendala. Antara lain:
1. Belum optimalnya kemauan politik Pemerintah dlm menangani olahraga.
2. Sistem pembinaan belum terarah.
3. Lemahnya kualitas sumber daya Insani olahraga.
4. Belum optimalnya peran lembaga pendidikan tinggi olahraga.
5. Lemahnya peran lembaga/bidang penelitian dan pengembangan olahraga.

Tim Studi NSEAS menilai, prestasi olahraga Indonesia selama 3 tahun Jokowi berkuasa, kian hari kian tidak membaik. Prestasi kontingen merah putih pd setiap penyelenggaraan multyevent regional, Asia dan Dunia seperti SEA Games, Asian Games dan Olympiade makin rapuh dan terpuruk.  Bisa jadi, hal ini karena tidak serius Pemerintah utk membangun prestasi olahraga itu sendiri. Kondisi kinerja Jokowi urus olahraga buruk.

Masih ada event dapat dimanfaatkan Rezim Jokowi utk membuktikan keberhasilan urus olahraga, yakni Asian Games 2018 di Indonesia (Jakarta-Palembang). Harus mampu meraih papan atas atau minimal 5 besar. Jika tidak, semakin terbukti kinerja buruk urus olahraga.

Data batu:
Terkait target prestasi pencapaian atlet-atlet Indonesia yang akan berlaga dalam Asian Games XVIII Jakarta dan Palembang Tahun 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan Indonesia untuk masuk 10 besar, karena pada perhelatan sebelumnya berada di ranking 17.

“Kita ini bangsa besar, jangan sampai 10 besar saja tidak masuk, taruh di mana muka kita semuanya,” kata Presiden Jokowi pada Promosi Asian Games 2018 “Jalan Terus Indonesia”, di halaman belakang gedung induk Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dilansir dari laman setkab, Sabtu (4/8/2018)


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda