Sabtu, 28 April 2018

KINERJA JOKOWI URUS AGAMA


OLEH
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (Ketua Tim Studi NSEAS)

Sewaktu penyelenggaraan kampanye Pilpres 2014, Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) sebagai pelaku kampanye, berusaha mempengaruhi umat Islam untuk memberi suara kepada mereka. Berbagai janji kampanye lisan  terhadap Umat Islam  disampaikan. Apa janji2 lisan buat umat Islam itu?  Apakah setelah jadi Presiden direalisasikan atau dipenuhi?  Berikut ini janji2 lisan Jokowi terhadap umat Islam:

1. Membenahi kawasan Masjid Agung Banten. Masjid Agung Banten adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang penuh dengan nilai sejarah. Setiap harinya masjid ini ramai dikunjungi para peziarah. Hingga kini belum ada data dan fakta Jokowi telah membenahi masjid agung ini.  Sangat memilukan !
2. Tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional. Jokowi sudah menepati janji. Sudah ada Hari Santri.
3.Membantu meningkatkan mutu pendidikan Pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Janji ini masih belum direalisasikan alias ingkar janji.
4. Meningkatkan kesejahteraan Guru2 Pesantren sebagai bagian komponen pendidikan bangsa.
Juga janji ini masih belum direalisasikan alias ingkar janji.
5. Mendukung kemerdekaan dan mendirikan KBRI di Palestina.
Jokowi harus membuktikan Janji kampanye ini dengan langkah politis dan diplomatis jelas dan tersistem. Tidak sekedar hanya ngomong tanpa aksi konkrit di lapangan. Hingga kini belum ada KBRI di Palestina. Indonesia baru punya Konsul Kehormatan RI di Palestina,  Maha Abou Susheh,  seorang perempuan pengusaha Palestina. Konsul ini baru dilantik tahun 2016.

Dokumen NAWA CITA memuat janji2 tertulis kampanye Jokowi-JK dlm Pilpres 2014. Khusus urusan agama, sangat minim, jika tidak boleh dinilai sama sekali tidak ada, janji bidang agama. Kalaupun ada, hal itu menyangkut langkah hukum utk jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama. Tidak ada janji akan membangun infrastruktur agama. Janji Jokowi bidang agama dimaksud: akan memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah2 hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Intinya, Jokowi hanya berurusan soal konflik agama.

Pd tingkat rencana kegiatan, tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. Sasaran bidang agama antara lain:

1.Meningkatkan kualitas pemahaman agama. Indikator: a. Meningkatnya jumlah dan kualitas penyuluh agama tersebar merata di seluruh wilayah; b. Meningkatnya fasilitas pembinaan dan  pemberdayaan umat beragama; c. Meningkatnya intensitas dialog antara guru agama dan pendakwah dengan cendikiawan.
Khusus jumlah penyuluh agama,menurut Menteri Agama, kini ada 81.185 penyuluh agama di Indonesia. Tetapi, belum ada data resmi berapa banyak pertambangan penyuluh agama ini per tahun (2015, 2016, 2017). Malah, Jokowi awal 2018 masih bisa berjanji, akan menaikkan honor penyuluh agama. Tapi, belum terealisir, masih menunggu persetujuan DPR.
2 Meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan hidup umat beragama. Indikator: a. Meningkatnya fasilitas penyelenggaraan dialog antar umat beragama di kalangan tokoh agama, pemuda, dan lembaga sosial keagamaan; b. Meningkatnya pembinaan dan pengembangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Khusus sasaran penyelenggaraan dialog tokoh agama, tidak tercapai krn selama 3,5 tahun jadi Presiden, Jokowi belum pernah adakan dialog dimaksud. Hal ini tercermin dari tuntutan seorang tokoh umat Islam, Kiai H. Syukron Makmun.Ia  meminta Jokowi menggelar pertemuan antar tokoh umat beragama untuk menghasilkan kesepakatan demi mewujudkan kerukunan dan kedamaian. Hal ini disampaikan kepada Jokowi saat ketemuan sejumlah Ulama Islam   di Istana (Republika co.id, 4/4/2017).
Sementara itu, terkait perkembangan FKUB, pd Oktober 2007, telah terbentuk FKUB di 21 Provinsi, 110 Kabupaten, dan 29 Kota. Belum ada data resmi, berapa banyak pertambahan/perkembangan  FKUB di era Jokowi ini. Ada penilaian, FKUB ini menjelma menjadi pengawas berdirinya fasilitas ibadah dan badan birokratis merukunkan umat beragama.

3. Meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama. Indikator: a.  Meningkatnya fasilitas penyediaan sarana dan prasarana keagamaan ; b.  Meningkatnya peran lembaga sosial keagamaan dlm pelayanan kehidupan beragama. Belum ada data dan fakta untuk membuktikan sasaran sudah tercapai atau belum.
4. Meningkatnya kualitas pelayanan ibadah haji, transparan, efisien, dan akuntabel. Indikator: a.  Meningkatnya Indeks Kepuasan Jamaah Haji dari 82,69 % pd 2013 menjadi 87, 50 % pd 2019.

Data menunjukkan bahwa IKJHI tahun 2010 berada pada angka 81,45%, tahun 2011 naik menjadi 83,31%, 81,32% (2012), 82,69% (2013), 81,52% (2014), 82,67% (2015), sedangkan untuk tahun 2016 berada pada angka 83,83%. IKJHI tahun 2017 kembali naik menjadi 84,85%.

Data 2017 belum mencapai target 2019, yakni 87,50. Masih dibutuhkan upaya peningkatan sekitar 3 % untuk berhasil mencapai target.

Dari indikator penyelenggaraan Umroh, kondisi kinerja Jokowi boleh dibilang buruk. Ada  sejumlah kasus membuktikan Pemerintah gagal urus penyelenggaraan Umroh. Ada 4 Travel Umroh dicabut izin. Ada fenomena Travel Umroh bodong. Hal ini krn lemahnya pengawasan atau pembinaan dari Pemerintah.
Ada sejumlah kasus penipuan oleh Travel Umroh, disebut Travel bodong. Seorang Kriminolog UI menyatakan, sebab terjadi kasus penipuan oleh Travel Bodong ini adalah  minimnya kuota haji  disediakan Pemerintah. Mereka  ingin berhaji merasa putus asa karena tak mendapatkan kuota. Akhirnya mereka beralih ke Travel Umrah dengan pelayanan instan.

Standar kriteria menilai kinerja Jokowi urus agama, dapat digunakan Renstra Kementerian Agama 2015-2019. Sasaran strategis versi Renstra ini mengacu juga pd RPJMN 2015-2019. Beberapa diantaranya:

1. Meningkatnya jumlah penyuluh agama berkualitas
tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.
2. Meningkatnya proporsi lembaga sosial keagamaan yang
difasilitasi dalam memenuhi standar minimal lembaga
keagamaan.
3. Meningkatnya nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB). Laporan Puslitbang Kementerian Agama  menyebutkan, IKUB 2015 sebesar 75,36 %; 2016
angka 75,47% (naik 0,11%); 2017 angka 72, 27 % (turun sekitar 3 % ). Pihak Pemerintah masih klaim angka ini baik.
4. Meningkatnya  fasilitasi sarana dan prasarana Sekretariat
Bersama FKUB yang memenuhi standar.

Apakah rencana kegiatan ini telah terealisasi dan mencapai sasaran? Mari kita tunggu data, fakta dan angka resmi dari Pemerintah.

Secara umum berdasarkan standar kriteria janji2 lisan kampanye Pilpres 2014, kinerja Jokowi urus agama buruk dan ingkar janji. Juga dari standar kriteria rencana kegiatan  tertuang dlm RPJMN  kinerja Jokowi juga buruk dan tidak merealisasikan sejumlah  rencana kegiatan  itu termasuk rencana kegiatan  akan meningkatkan jumlah penyuluh agama,  dialog tokoh agama dan penyelenggaraan Umroh.

Kinerja Jokowi dapat dinilai baik dan berhasil hanya dari indikator pelayanan haji dgn IKJHI terus meningkat mendekati target 2019. Itupun kita masih menunggu dipublikasikan  data dan angka  IKJHI 2018 dan 2019. Tentu, Pemerintah berharap, angka itu  tidak menurun.



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda