Selasa, 11 April 2017

KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, GUBERNUR BARU DKI JADIKAN URUSAN PENTING

Urusan komunikasi dan informatika menjadi urusan penting dalam pembangunan di Jakarta. Kemajuan tekhnologi komunikasi dan informatika dalam era globalisasi sekarang ini mempermudah baik waktu maupun ruang memecahkan permasalahan pemerintahan dan rakyat DKI. Dengan kemajuan tekhnologi ini tentu juga mempermudah reformasi birokrasi (RB) atau penyebab prinsip2 tata lola yang baik (good governance). Namun, harus disadari paling penting adalah perubahan mindset atau pola pikir dari suka dilayani menjadi suka melayani publik. Inilah salah satu prinsip dasar RB. Salah satu urusan pemerintahan DKI yakni komunikasi dan informatika. Sejauh mana prestasi Pemprov DKI Jakarta 2013-2017 dlm melaksanakan urusan komunikasi dan informatika? Inilah data, fakta dan angka parameter penyerapan anggaran APBD urusan komunikasi dan informatika. Pada 2013, Pemprov DKI dibawah Gubernur Jokowi, anggaran urusan komunikasi dan informatika alokasi APBD sebesar Rp. 133,8 miliar. Sedangkan total penyerapan mencapai Rp. 111,6 atau 83,42 %. Angka 83,42 % ini menunjukkan Pemprov DKI gagal mencapai target alokasi APBD. Kondisi kinerja Gubernur Jokowi tergolong "buruk". Pada 2014 alokasi APBD urusan komunikasi dan informatika sebesar Rp. 267,4 miliar. Total penyerapan Rp. 185 miliar atau 69,17%. Era Gubernur Ahok menunjukkan semakin gagal mencapai target alokasi APBD. Kondisi kinerja Gubernur Ahok tergolong "lebih buruk". Pada 2015 masih era Ahok, capaian realisasi anggaran alokasi APBD urusan komunikasi dan informatika hanya sedikit berbeda dibandingkan capaian 2014. Rencana alokasi APBD Rp. 308,8 miliar. Total penyerapan Rp. 215,3 miliar atau 69,72%. Hal ini menunjukkan Gubernur Ahok masih gagal mencapai target alokasi APBD 2015 urusan komunikasi dan informatika. Kondisi kinerja Gubernur Ahok juga tergolong "lebih buruk". Pada dasarnya Pemprov DKI juga gagal berdasarkan parameter tingkat penyerapan anggaran APBD urusan terkait. Kondisi kinerja tergolong "lebih buruk". Salah satu program bidang komunikasi dan informatika adalah komunikasi, data dan opini publik. Khusus "opini publik" bermakna kegiatan respon Pemprov DKI terhadap opini publik baik negatif maupun positif ttg urusan pemerintahan dan rakyat DKI. Pemprov DKI tidak hanya menjadikan saluran media untuk merespon opini publik, tetapi juga pimpinan Pemprov DKI itu sendiri. Selama ini, opini publik negatif terhadap kebijakan urusan pemerintahan dan rakyat DKI seperti penggusuran paksa permukiman, reklamasi, penggusuran PKL cenderung tidak direspon positif oleh Pemprov DKI, terutama era Gubernur Ahok. Acapkali justru merespon negatif opini publik, bahkan menentang opini publik. Saluran media digunakan membangun opini publik untuk menjustifikasi prilaku politik dan kebijakan politik sesungguhnya tidak disukai kebanyakan rakyat. Gubernur baru DKI harus meningkatkan respon terhadap opini publik sekalipun bertentangan dengan kepentingan, kemauan, dan kehendak Pemprov DKI. Opini publik sangat penting diperhatikan karena kepentingan. Masyarakat madani akan tercermin dibedakan opini publik tsb. Kebijakan publik mengharuskan Gubernur baru memenuhi kepentingan masyarakat berdasarkan opini publik. Tentu saja kepentingan negara, dunia usaha dan lingkungan juga harus dipenuhi. Gubernur baru tidak boleh menghindari apalagi apriori menentang opini publik. Harus mampu dan sukses mengelola opini publik sebagai kekuatan untuk urusan pemerintahan. Merespon opini publik membutuhkan saluran media. Namun, juga dibutuhkan kemampuan pimpinan Pemprov DKI sesuai bidang masing2 respon terhadap opini publik tsb. Intinya, Gubernur baru harus menjadikan komunikasi dan informatika ini urusan penting. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda