Jumat, 07 April 2017

GUBERNUR BARU DKI HARUS MENCONTOH PENGALAMAN JOKOWI, JANGAN AHOK, URUS PAJAK DAERAH

APBD DKI Jakarta dibawah Gubernur Jokowi dan Ahok tahun 2013-2017 sungguh besar untuk ukuran pemerintahan provinsi (Pemprov) di Indonesia. Jumlahnya antara 65-70an triliun rupiah. Tercatat dua kali lipat era Gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo. Tapi, jangan bangga dulu. Anggaran besar tak mesti berpengaruh pd peningkatan kondisi rakyat DKI. Kondisi DKI sesungguhnya sbb: 1. Ternyata di DKI jumlah orang nganggur diatas rata2 nasional. 2.Jumlah orang miskin tergolong sangat banyak dan bertambah, tak pernah turun. 3. Kesenjangan kelompok kaya (umumnya non pribumi) dan kelompok miskin (dominan pribumi) semakin melebar. 4.Masih terdapat permukiman kumuh di mana-mana. Issue strategis ini tak terpecahkan, malah penggusuran paksa rakyat lebih diutamakan. 5. DKI kota termacet se dunia. Urus peremajaan kendaraan umum gagal total. Urus pembangunan busway sangat buruk. 6. Banjir besar masih terjadi tiap tahun. Issue strategis banjir masih berlaku dan tak terpecahkan. 7. Semua pelaksanaan urusan pemerintahan tergolong setidaknya "buruk". 8. Tiada penyerapan anggaran alokasi APBD mencapai target ditetapkan dlm perencanaan resmi Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Jokowi dan juga Ahok. 9. Dll. Khusus kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tergolong "buruk", tak mampu dan gagal raih target capaian bidang pajak daerah. Mampunya cuma kumpulkan dana CSR di luar politik anggaran yang benar yakni APBD. Padahal politik anggaran tidak mengenal pembiayaan pembangunan di luar APBD. Pajak Daerah antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, BBN Kendaraan Bermotor, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pemanfaatan Air Tanah, Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, BPHTB, Rokok, dan PBB. Apakah Gubernur Ahok berprestasi urus pendapatan Pajak daerah? Inilah jawabannya! Sungguh Gubernur Ahok tidak berprestasi urus pendapatan Pajak Daerah. Hanya Gubernur Jokowi berprestasi, dan mencapai target sesuai perencanaan. Pada tahun 2013 Pemprov DKI di bawah Gubernur Jokowi menargetkan tercapai pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp. 22,61 triliun. Gubernur Jokowi mampu dan berhasil mencapai target, yakni Rp. 23,36 triliun atau 103,31 %. Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Gubernur Jokowi di bidang Pajak Daerah tergolong bagus dan berprestasi. Namun, pada tahun 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok kondisi kinerja di bidang Pajak Daerah menurun menjadi buruk. Target capaian tahun 2014 urusan Pajak Daerah sebesar Rp. 32,50 triliun. Namun, Gubernur Ahok hanya mampu mencapai Rp. 27,05 triliun atau 83,24 %. Jauh lebih rendah dari prestasi Gubernur Jokowi. Selanjutnya, Gubernur Ahok tahun 2015 juga gagal dan tak mampu mencapai target. Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp. 32,58 triliun. Tetapi, hanya mampu memenuhi sebesar Rp. 29,07 triliun atau 89,24 %. Kondisi kinerja Gubernur Ahok urusan Pajak Daerah tahun 2015 ini tergolong buruk. Hal ini juga diperkirakan tak jauh berbeda dgn tahun 2016 dan 2017. Pengalaman Gubernur Ahok urus pendapatan Pajak Daerah ini membuktikan, kemampuan Ahok masih dibawah Jokowi. Kondisi kinerja Ahok lebih buruk dibandingkan sebelum nya, kondisi kinerja Jokowi. Karena itu, Gubernur baru DKI harus mencontoh pengalaman Gubernur Jokowi. Jangan mencontoh pengalaman Gubernur Ahok yang tak mampu mempertahankan kondisi kinerja sebelumnya, malah kian merosot. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda