Selasa, 11 April 2017

GUBERNUR BARU DKI HARUS MAMPU CAPAI TARGET ANGGARAN PERDAGANGAN DAN BANGUN MAL PKL & UMKM

Ketidakmampuan dan kegagalan Pemprov DKI tahun 2013-2017 (era Gubernur Jokowi dan Ahok) juga berlaku pada urusan pelayanan di bidang perdagangan. Salah satu indikator adalah tingkat pencapaian target penyerapan atau realisasi anggaran APBD urusan perdagangan tiap tahun. Kecenderungan kegagalan di bidang perdagangan ini sesungguhnya relevan dgn kegagalan di bidang ekonomi rakyat yakni koperasi, mikro, kecil, menengah dan juga PKL (Pedagang kaki lima).Sangat rendah sikap pemihakan terhadap ekonomi rakyat. Tetapi, jika terkait kepentingan pengusaha besar apalagi pengembang besar, khususnya era Gubernur Ahok sangat memihak. Buktinya, penggusuran paksa rakyat DKI berlokasi dekat perumahan/Apartemen atau Mal milik pengembang besar dan juga pembangunan pulau2 palsu di Utara Jakarta. Juga lemahnya penegakan hukum terhadap pengelola atau pemilik Mal yg tidak melaksanakan regulasi tentang penyediaan 20 % ruang untuk PKL & UMKM. Tajam ke bawah, tumpul ke atas !!! Sesungguhnya untuk pelayanan di bidang perdagangan ini, Pemprov DKI dapat berbuat banyak, antara lain: pembinaan dan pelatihan, pendanaan dlm bentuk dana bergulir, dan proteksi terhadap pelaku bisnis terutama pengusaha PKL & UMKM. Selain itu, juga dapat dilakukan pembangunan fasilitas perdagangan seperti pembangunan lokasi binaan, penataan pasar tradisional dan pembangunan Mal khusus utk PKL & UMKM. Khusus terakhir ini pernah dijanjikan Paslon Jokowi-Ahok saat kampanye Pilkada DKI 2012 lalu. Tapi, mereka ingkar ! Pada dasarnya semua bentuk kegiatan tsb cenderung diabaikan Pemprov DKI yg hanya sibuk urus penggusuran paksa rakyat DKI dan pembangunan pulau2 palsu/reklamasi. Salah satu indikator kegagalan Pemprov DKI yakni penyerapan anggaran alokasi APBD urusan perdagangan tiap tahun. Terjadi kesenjangan berarti antara target capaian dan apa yg telah dicapai. Pada tahun 2013 Pemprov DKI di bawah Gubernur Jokowi merencanakan anggaran alokasi APBD sebesar Rp. 175,8 miliar. Sementara total penyerapan Rp. 156, 6 atau hanya 89,09 %. Data ini menunjukkan Pemprov DKI belum mampu mencapai target alokasi APBD 2013 urusan perdagangan. Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Pada tahun 2014, Ahok menjadi Gubernur pengganti Jokowi. Rencana alokasi APBD menurun drastis hanya Rp.22 miliar. Meskipun begitu, total penyerapan juga tidak mencapai target, hanya Rp.14,6 miliar atau 66,29 %. Hal ini menunjukkan betapa buruknya prestasi. Sudah diturunkan drastis rencana anggaran, tapi masih tak mampu. Sangat jauh rendahnya kemampuan Ahok ketimbang Jokowi. Semakin rendah kemampuan mencapai target alokasi APBD 2014 urusan perdagangan di bandingkan capaian 2013. Kondisi kinerja Gubernur Ahok tergolong "lebih buruk". Pada tahun 2015, masih Gubernur Ahok, rencana alokasi APBD urusan perdagangan sebesar Rp.29 miliar. Sedikit lebih besar dibanding tahun 2014. Namun, total penyerapan sangat rendah, hanya Rp.10,5 miliar atau 36 %. Hal ini menunjukkan Gubernur Ahok semakin gagal mencapai target alokasi APBD urusan perdagangan di bandingkan capaian sebelumnya. Kondisi kinerja Gubernur Ahok "sangat...sangat buruk", jauh dibawah 50 %. Betapa rendahnya kemampuan kepemimpinan Ahok urus bidang perdagangan ini. Untuk menyerap atau menggunakan dana sudah ada saja tidak mampu. Padahal dana untuk urusan perdagangan cuma puluhan miliar rupiah, belum pada tingkat ratusan miliar atau triliunan rupiah. Kalau urusan penyerapan dana CSR dan reklamasi sebagai kegiatan di luar atau off budget, nampaknya Ahok cepat dan mampu. Padahal kegiatan itu sangat mungkin syarat korupsi. Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran alokasi APBD urusan perdagangan yakni sekitar 61% pertahun atau lebih buruk. Kalau hanya era Gubernur Ahok (2014-2015) sangat rendah yakni sekitar 50 % atau sangat buruk. Pengalaman Gubernur Ahok urus perdagangan ini sangat tak layak dijadikan contoh praktis untuk Gubernur baru DKI mendatang. Dari sisi penyerapan anggaran, Gubernur baru harus mampu mencapai target minimal jumlah anggaran Rp. 175 miliar, sedikit di atas anggaran tahun 2013. Khusus untuk program, Gubernur baru harus sungguh2 melaksanakan program bantuan teknis, dana bergulir dan proteksi terutama bagi PKL & UMKM. Juga, Gubernur baru perlu bangun Mal PKL & UMKM. Hal ini untuk meneruskan janji kampanye Gubernur lama yg diingkari. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda