Senin, 10 April 2017

GUBERNUR BARU DKI JANGAN IKUTI GUBERNUR LAMA: TAJAM KEBAWAH DAN TUMPUL KE ATAS

Kalangan pendukung buta Ahok (buta data, buta fakta dan buta angka) acapkali klaim, Gubernur Ahok "kerja nyata untuk rakyat". Dibangun citra tanpa data, fakta dan angka, selama ini Gubernur Ahok beda dgn Gubernur sebelumnya. Jika ada fihak klaim, Gubernur Ahok tak layak jadi Gubernur DKI, fihak tersebut langsung dituduh pendukung koruptor. Setiap ada fihak menolak kebijakan Ahok, langsung dituduh sbg org tidak mau Jakarta maju. Dibangun citra seakan Ahok kerja nyata utk Jakarta maju. Padahal, sebaliknya, Jakarta "merugi" dipimpin Gubernur Ahok. Kondisi sosial ekonomi rakyat DKI justru terus merosot di bawah Gubernur Ahok. Komponen rakyat berupa PKL (Pedagang Kaki Lima), Mikro dan Kecil khususnya mengalami kondisi kian merosot. Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tak pro rakyat, lemah ke Pengelola Mal, dan gusur paksa PKL, Mikro dan Kecil. Inilah sebagian bukti sikap Gubernur Ahok dimaksud. Gubernur Ahok tidak memproteksi apalagi mengembangkan usaha PKL, mikro dan kecil. Apa buktinya? Pertama, Pemprov DKI membiarkan menjamurnya dan tumbuh pesat Mini Market atau usaha retail di wilayah DKI. Hal ini telah mengancam usaha PKL, mikro dan kecil klas bawah. Kedua, Gubernur Ahok suka gusur paksa rakyat DJzi, termasuk PKL, mikro dan kecil. Ngak peduli mau mereka kaum perempuan atau lelaki. Lihatlah, pengalaman kaum perempuan jual makanan dan minuman di sekitar Tugu Monas. Satpol PP dikerahkan untuk gusur, bahkan kalau perlu Polisi dan Tentara. Gusur paksa ini juga berlaku di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman. Ketiga, Gubenur Ahok lemah ke pengelola Mal . Perda No. 2 Tahun 2002 ttg Perpasaran Swasta di DKI Jakarta, dan Pergub No.10 Tahun 2015 ttg Penataan dan Pemberdayaan PKL, mengharuskan pengelola Mal memberikan ruang 20 % utk UMKM dan PKL. Selama ini pengelola mal menyediakan tempat bagi PKL di lokasi tidak dilalui oleh pembeli. Hal ini membuat PKL sulit berkembang. Masih terdapat perdebatan terkait penyediaan lahan PKL di mal. Hingga kini Gubernur Ahok tak tegas dan tak lakukan penegakan hukum kepada pengelola Mal yang langgar peraturan 20 % buat PKl dan UMKM. Gubernur Ahok, tidak seperti sikap terpaksa terhadap rakyat jelata. hok hanya "menghimbau". Sungguh sikap ini sangat diskriminatif !!! Keempat, cara Gubernur Ahok melakukan penataan PKL, usaha Mikro dan Kecil tanpa mementingkan komunikasi dua arah bahkan dgn kekuatan komersil atau kekerasan polisional dan militeristik. Acap kali membangun opini dan terkesan marah2 mengusir paksa. Bukan lakukan penataan melainkan penggusuran paksa. Kelima, selama ini kebijakan Gubernur Ahok tidak adil dalam memeroleh proyek jasa konstruksi seiring sistem lelang atau pengadaan barang/jasa bidang konstruksi tidak sepenuhnya menyentuh pengusaha jasa konstruksi kecil menengah. Sebagian besar dimenangkan perusahaan besar jasa konstruksi sehingga menimbukan ketidakmerataan. Megaproyek konstruksi seharusnya penyedia jasa/kontraktor kecil bisa terlibat, namun dibawah Gubernur Ahok ini hanya menjadi penonton. Lima indikator diatas merupakan bukti bahwa Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok sesungguhnya "tajam ke bawah, tumpul ke atas" . Dapat dinilai, kebijakan tidak pro rakyat kebanyakan. Ada bukti lain? Ada. Dari alokasi APBD urusan koperasi dan usaha kecil menengah tahun 2013, 2014 dan 2015, terlihat jelas kondisi kinerja Pemprov DKI sangat buruk. Capaian target rata2 dibawah 50 %. Pd tahun 2013, dialokasikan APBD sebesar Rp. 499,9 miliar. Mampu terserap hanya Rp. 286,5 miliar atau 37,31 %. Angka ini sangat rendah, tergolong sangat...sangat buruk. Tatkala itu Gubernur DKI adalah Jokowi. Pd tahun 2014, Gubernur DKI di pertengahan sudah Ahok. Dialokasikan APBD sebesar Rp. 355,6 miliar. Total penyerapan hanya Rp. 146 miliar atau 41,07 %. Angka ini juga sangat rendah, tergolong sangat buruk. Pd tahun 2015, era Gubernur Ahok, dialokasikan Rp. 266,7 miliar. Total penyerapan Rp. 181,3 miliar atau 67,98 %. Ada peningkatan prosentase capaian, tetapi menurun jauh jumlah anggaran dialokasikan APBD; dari Rp. 355, 6 miliar menjadi Rp. 266, 7 miliar. Menurun hampir Rp. 100 miliar. Angka capaian 67,98 % menunjukkan, kondisi kinerja Gubernur Ahok utk tahun 2015 menjadi lebih buruk. Rata2 capaian per tahun yakni di bawah 50 % atau sangat buruk. Hal ini membuktikan, Gubernur Ahok sangat tak peduli urusan usaha rakyat kebanyakan dlm bentuk koperasi, mikro, kecil dan menengah termasuk PKL. Sangat tak peduli urusan ekonomi rakyat kebanyakan. Pengalaman Gubernur lama urus ekonomi rakyat ini tidak baik ditiru. Gubernur baru DKI mendatang harus: 1. Peduli urusan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sbg pro ekonomi rakyat. 2. Sungguh2 punya kehendak politik dan bekerja nyata meningkatkan dan mencapai target penyerapan anggaran urusan ekonomi rakyat ini dialokasikan APBD tiap tahun. 3. Membuat kebijakan benar-benar pro pelaku usaha kontraktor kecil menengah di bidang jasa konstruksi. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda