Rabu, 05 April 2017

GUBERNUR BARU DKI JANGAN TERUSKAN KEGAGALAN URUS INVESTASI DAERAH

Judul tulisan ini adalah Gubernur Baru DKI Jangan Teruskan Kegagalan Urus Investasi Daerah. Maknanya adalah Gubernur lama DKI 2013-2017 tak mampu dan gagal meraih target capaian tiap tahun bidang investasi daerah. Gubernur baru DKI harus mampu dan berhasil melakukan "percepatan" bidang investasi daerah. Selama ini investasi daerah mandeg, jika tak boleh disebut "merosot". Investasi daerah bermakna investasi dilakukan Pemprov DKI. Tujuan Investasi daerah , untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lain. Yakni: 1. Keuntungan berupa deviden, bunga, dan pertumbuhan nilai perusahaan mendapatkan Investasi Pemprov DKI. 2. Meningkatnya jasa dan keuntungan bagi hasil investasi. 3. Meningkatnya pemasukan pajak bagi negara/daerah. 4. Meningkatnya penyerapan tenaga kerja dapat mengurangi jumlah rakyat DKI nganggur. PMDN singkatan Penanaman Modal Dalam Negeri. PMA singkatan Penanaman Modal Asing. Target capaian setiap tahun nilai investasi bers-kala nasional (PMDN/PMA) berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2012 sbb. Pada 2013, target capaian investasi PMDN sebesar Rp.10,59 triliun, sedangkan PMA sebesar Rp. 48,48 triliun (2013). Pada 2014 PMDN sebesar Rp. 11,38 triliun; PMA sebesar Rp. 52,09 triliun. Pada 2015 PMDN sebesar Rp. 12,15 triliun; PMA sebesar Rp. 55,62 triliun. Pada 2016, PMDN sebesar Rp. 13,02 triliun; PMA sebesar Rp. 59,57 triliun. Pada 2017. PMDN sebesar Rp.13,97 triliun; PMA sebesar Rp. 63,94 triliun. Untuk urusan investor dan proyek, tercatat bahwa target capaian jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) sbb. Pada 2013, PMDN 89 proyek dan PMA 1.148 proyek. Pada 2914, PMDN 91 proyek dan PMA 1.215 proyek. Pada 2025, PMDN 96 proyek dan PMA 1.350 proyek. Pada 2016, PMDN 98 proyek dan PMA 1.425 . Pada 3017, PMDN 100 proyek dan PMA 1.500 proyek. Hasilnya? Dari ukuran realisasi target kecapaian investasi masing2 sbb. 1. Pada 2013, realisasi investasi PMA di Provinsi DKI Jakarta sebesar US$ 2.590 juta atau sekitar Rp. 31,09 triliun, kurs Rp. 12.000. Sedangkan realisasi investasi PMDN di Provinsi DKI Jakarta pada 2013 sebesar Rp. 5,75 triliun. Realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta 2013 tidak mencapai target ditetapkan. Realisasi PMA dan PMDN tahun 2013 sebesar Rp. 36,84 triliun dengan target ditetapkan sebesar Rp. 59,07 triliun. Target tercapai 62 %. Data ini menunjukan, kinerja Pemprov DKI tahun 2013 dibawah Gubernur Jokowi ini lebih buruk krn lebih 20 % selisih dari target capaian 100 %. 2. Pada 2014, realisasi PMA di Provinsi DKI sebesar Rp. 37,65 Triliun. Realisasi investasi PMDN sebesar Rp. 10,54 trilun. Target tercapai 28 %. Data ini menunjukan, kinerja Pemprov DKI tahun 2014 di bawah Gubernur Ahok ini merosot drastis, tergolong sangat-sangat buruk krn hanya mampu mencapai jauh di bawah 50 %. 3. Pada tahun 2015, realisasi investasi PMA di Provinsi DKI Jakarta sebasar Rp. 45,24 triliun. Sedangkan realisasi investasi PMDN 2015 sebesar Rp. 15,51 triliun. Target tercapai hanya 34 %. Data ini menunjukan, kinerja Pemprov DKI tahun 2015 dibawah Gubernur Ahok ini sungguh semakin buruk karena hanya mampu mencapai di bawah 50 %. Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tak mampu dan gagal memenuhi target capaian urusan investasi daerah. Untuk 2016, tentu tidak jauh dari kegagalan tahun2 sebelumnya. Bahkan, ada tahun tergolong sangat buruk karena mampunya mencapai hanya di bawah 50 %. Gubernur Ahok sungguh tidak bekerja nyata untuk peningkatan investasi daerah. Para pendukung buta Ahok perlu pahami kinerja buruk Ahok ini dgn data, fakta dan angka. Jangan cuma bisa kasih pencitraan fiksi seperti issue kali bersih suka dijadikan bukti Ahok berprestasi dan kerja nyata. Padahal Kali di DKI ini urusan Pemerintah (Pusat), Kementerian PUPR. Gubernur baru DKI mendatang jangan teruskan pengalaman kegagalan Gubernur Ahok urus investasi daerah. Jadikan pengalaman kegagalan itu hanya sebagai pelajaran pahit !!! Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda