Kamis, 13 April 2017

GUBERNUR BARU HARUS MAMPU RAIH PENGHARGAAN ADIPURA

Gubernur Ahok juga tak punya prestasi dan gagal urusan lingkungan hidup. Apa indikatornya? Tidak mampu raih "Penghargaan Adipura" dari Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Pendukung buta Ahok (buta data, buta fakta dan buta angka), boleh saja klaim bawah Gubernur Ahok berprestasi bersihkan Kali di Jakarta. Tatkala Pemprov DKI dipimpin Gubernur Fauzi Bowo, Jakarta selalu meraih Penghargaan Adipura.Pada tahun 2012 saja berhasil mengantar 4 Kotamadya meraih piala Adipura & 1 Kotamadya sertifikat Adipura serta meraih Penghargaan Adipura terbanyak, termasuk penghargaan pasar terbaik, taman kota terbaik, & status lingkungan hidup terbaik. Apa itu penghargaan Adipura? Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian LHK. Mengacu PermenLH No.07 thn 2011 ttg Pedoman Pelaksanaan Program Adipura, ada 2 parameter penilaian: non fisik dan fisik terhadap ,(1) pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, (2) pengendalian pencemaran air, dan (3) pengendalian pencemaran udara. Pd 2016 Kementerian LHK mereformulasi Penghargaan Adipura dengan strategi "Rebranding Adipura,". Salah satu proses penilaian harus dilalui Bupati/Walikota nominator penerima Adipura adalah presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura, praktisi pengelolaan sampah dan bidang pemasaran, pejabat KLHK, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta rekan-rekan media massa. Selanjutnya diterbitkan Permen LHK No. P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2016 ttg Pedoman Pelaksanaan Program Adipura. PermenLHK ini bertujuan mendorong penyelesaian issue lingkungan hidup: (1) Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, (2) Pemanfaatan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah dan RTH, (3) Pengendalian Pencemaran Air, (4) Pengendalian Pencemaran Udara, (5) Pengendalian Dampak Perubahan Iklim, (6) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan, (7) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta (8) Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik. Kinerja Gubernur Ahok sangat buruk. Pd 2014-2016, dari lima Kota dan satu Kabupaten, DKI hanya mampu meraih 1 (satu) Piagam Adipura, yaitu Jakarta Pusat. Kinerja buruk urusan lingkungan hidup ini dapat dibuktikan dgn studi banding kota2 raih Penghargaan Adipura 2016. Ada tiga kategori: 1. Adipura Buana, 2. Adipura Kirana, dan 3. Adipura Paripurna. Daerah mana saja? Pertama, kota peraih Adipura Buana, penghargaan Adipura pada kota/ibukota Kabupaten layak huni (livable city). Yakni: Pasuruan, Sukabumi, Payakumbuh, Ambon, Kendari, Banyuwangi, Lahat, Baubau, Blitar, Tanjungpinang, Pematangsiantar, Bitung, Pati, Nganjuk, Waringinbarat , Bintan, Kotamobagu, Deliserdang, Hulusungaitengah, Biaknumfor, Mojokerto, Tabanan, Pacitan, Indramayu, Maros, Langkat, Tanjungbalai, Bulukumba, Sragen, Tabalong, Madiun, Tapin, Hulusungaiselatan , Siak, Tidorekepulauan, dan Pinrang. Data ini tanpa ibukota Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI. Kedua, Kota Peraih kategori Adipura Kirana, penghargaan Adipura diberikan kepada kota/ibukota kabupaten mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui trade, tourism, and investment berbasis pengelolaan lingkungan hidup (attractive city).Peraih yakni: Tangerang, Semarang, Palembang, Bandung, Makassar, Jakarta Pusat ( DKI Jakarta) Malang, Cimahi, Banjarmasin, Denpasar, Jambi, Surakarta, Madiun, Jombang, Bukittinggi, Banyumas, Sidoarjo, Magelang, Probolinggo, Jayapura, Mojokerto, Karimun, Kudus, Banda Aceh , Banjarbaru, Salatiga, Jepara, Bontang, Gorontalo, Parepare, Lamongan, Banjar, Prabumulih, Bojonegoro, Ciamis, Malang, Tuban, dan Banjar. Data ini terdapat Kota Jakpus, tetapi tanpa Jaktim, Jaksel, Jakbar, Jakut. Hanya satu kita dari lima kota DKI peraih Adipura Kirana. Ketiga, kategori Adipura Paripurna, penghargaan tertinggi terhadap kota/ibukota kabupaten telah mampu memberikan kinerja terbaik untuk kedua kategori Adipura di atas, yaitu Adipura Buana dan Adipura Kirana. Adipura Paripurna 2016 diberikan kepada: Surabaya , Balikpapan , dan Tulungagung.Tiada satupun kota di DKI peraih Adipura ini. Tragis memang mengingat Jakarta Ibukota RI. Data dan fakta di atas mempertegas, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal meraih Penghargaan Adipura disetiap kategori. Gubernur baru sebagai pengganti, harus mampu meraih semua kategori penghargaan Adipura. Inilah indikator paling obyektif untuk menilai prestasi atau kegagalan Gubernur baru mendatang urus lingkungan hidup. Kalau Gubernur lama sih sudah jelas tak mampu dan gagal. Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda