Sabtu, 01 April 2017

GUBERNUR BARU HARUS INOVATIF DAN PRODUKTIF MELAYANI RAKYAT DKI JAKARTA Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS) Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 semula dipimpin Gubernur Jokowi kemudian sejak beberapa bulan akhir 2014 digantikan Gubernur Ahok. Dari parameter inovasi pelayanan rakyat/publik, kondisi kinerja kedua Gubernur ini lebih rendah ketimbang Gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo. Perbandingan dapat digunakan parameter penghargaan yg diterima. Karenanya. Gubernur baru DKI mendatang harus bisa memiliki kondisi kinerja inovasi melebihi Gubernur Fauzi Bowo. Jangan digunakan kondisi kinerja Gubernur Jokowi atau Ahok sebagai standar kriteria. Mereka itu tak mampu menjadi inovatif dan produktif layani rakyat. Kalau layani Pengembang ...ya ! 😂 Apa prestasi Gubernur Fauzi Bowo terkait inovasi pelayanan rakyat/publik ? Gubernur Fauzi sesungguhnya lebih produktif dan inovatif ketimbang Gubernur2 setelahnya dlm urusan pelayanan rakyat. Gubernur Fauzi mampu menghasilkan inovasi meliputi: e-monev, mobile-government, e-procurement, e-audit, pajak online, gerai pajak, drive thru, parkir online, e-akta, KTP Mobile & door to door , Pelayanan Terpadu Malam Hari, Program Respon Opini Publik (ROP) , Jakarta City Planning Gallery , Inteligent Transport System (ITS), Operasional Crisis Center, dan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu . Gubernur Fauzi juga menginisiasi pengembangan sistem informasi PTSP (lihat, LKPJ Gubernur DKI 2012). Lebih lanjut, Gubernur Fauzi pernah memperoleh "penghargaan" dari Warta Ekonomi e-Government Award dan Smart City Award 2011. Gubernur Jokowi dan Ahok tidak !!! Karenanya, Gubernur baru DKI belajarlah dari pengalaman kerja Gubernur Fauzi, jangan pengalaman kerja Jokowi dan Ahok. Gubernur Jokowi dan Ahok kering inovasi dan produktivitas. Gubernur Ahok memang mampu menghasilkan inovasi Qlue; suatu aplikasi media sosial untuk melaporkan permasalahan kota kepada Pemerintah, pihak swasta ataupun saling berbagi masalah dihadapi. Qlue adalah aplikasi sebagai sarana pengaduan masyarakat. Untuk menggunakan aplikasi ini cukup mengambil foto masalah ditemui, lalu atur kategorinya, dan masukkan judul laporan serta penjelasan laporan dibuat. Laporkan kondisi sarana dan prilaku fihak2 tertentu sesuai kepentingan lewat Qlue. Setelah pengaduan berhasil masuk ke dalam Qlue, maka nantinya akan terlihat bagaimana tanggapan Pemerintah. Jika laporan masih menunggu proses maka tandanya ‘bulat merah’, sedang diproses ‘bulat kuning’, dan sudah selesai ‘bulat hijau’. Aplikasi Qlue dapat mempermudah untuk membuat pengaduan ke Pemprov DKI. Inovasi pelayanan Qlue ini ternyata mengundang reaksi negatif dan penolakan dari sejumlah pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Terjadi konflik terbuka antara Gubernur Ahok dengan sejumlah Pengurus RW/RT sehingga terbentuk Forum RW/RT. Forum menuntut pencabutan KepGub No. 903 tahun 2016 ttg penggunaan Alur di RW. Mengapa? Bagi Forum, Qlue tidak terdaftar di Kementrian Kominfo RI. Dlm perkembangannya, Forum saja menolak aplikasi Qlue, bahkan menolak dan menentang Ahok kembali menjadi Gubernur DKI. Mereka menggalang kekuatan ASBAK (Asal Bukan Ahok) dlm Pilkada DKI 2017. Untuk itu, NSEAS meminta, Gubernur baru DKI mendatang harus mengadakan musyawarah mufakat utk pecahkan masalah penolakan aplikasi Qlue ini. Gubernur baru harus mengakui eksistensi historis dan sosiologis keberadaan lembaga RW/RT. Gubernur baru harus mempertimbangkan tuntutan Forum RW/RT lain al.: 1. Cabut Pergub No. 168 Tahun 2014 karena Ilegal Ditandatangani Oleh PLT Gubernur. 2. Cabut Pergub No. 1 Tahun 2016 karena melecehkan RW/RT seakan lembaga kriminal dan mengancam independensi RT RW dengan sangsi pemecatan Pasal 30 dan Pasal 31 Ayat 3 & 4. 3. Mendesak segera disahkan Peraturan Daerah tentang Pedoman RT RW Sesuai Permendagri No. 5 Tahun 2007 Pasal 30. Dari segi kelembagaan terjadi diskriminatif antara kawasan perumahan dan permukiman dgn tower Rusunami, apartemen dan kondominium. Di kawasan perumahan dan permukiman terdapat RW/RT sebagai pelayan rakyat paling bawah. Di tower Rumah Rusunami, Apartemen, dan kondominium tidak ada RW/RT. Acapkali diberitakan, manajemen building dari fihak Pengembang tidak setuju terdapat RW/RT. Beragam konsekuensi negatif terhadap suasana interaksi sosial penghuni dari tidak dibentuknya RW/RT. Asal Djarot jadi Wagub DKI, pernah berjanji akan membentuk RW/RT dimaksud. Tapi, hingga kini hanya janji, tak ada bukti nyata. Untuk itu, Gubernur baru DKI harus membentuk RW/RT sebagai pelayan rakyat berdomisili di Rusunami, Apartemen Kondominium bersangkutan. Tidak boleh ada diskriminatif perlakuan atas keberadaan RW/RT. Juga Gubernur baru harus memperkuat aspek kelembagaan RW/RT yg sudah ada. Jangan ikuti cara2 Gubernur lama mensikapi RW/RT syarat konflik terbuka selama ini. Gubernur baru harus mampu berkomunikasi dua arah dgn rakyat. Bukan saja rakyat datang ke Balai Kota, tetapi Gubernur baru datang ke rakyat dlm bentuk forum dialog berdasarkan kesetaraan, bukan bapak-anak buah. Melalui forum2 itu, terjadi komunikasi politik dan keterbukaan timbal baik. Jangan lakukan seperti Gubernur lama, entah diatur atau tidak, hanya warga saja datang ke Balai Kota secara individual. Bahkan, pernah seorang ibu tua datang, dituduh maling !!!. Komunikasi diskriminatif terhadap rakyat DKI, harus terbebas dari prilaku politik Gubernur baru.

GUBERNUR BARU HARUS INOVATIF DAN PRODUKTIF MELAYANI RAKYAT DKI JAKARTA Oleh MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS) Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 semula dipimpin Gubernur Jokowi kemudian sejak beberapa bulan akhir 2014 digantikan Gubernur Ahok. Dari parameter inovasi pelayanan rakyat/publik, kondisi kinerja kedua Gubernur ini lebih rendah ketimbang Gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo. Perbandingan dapat digunakan parameter penghargaan yg diterima. Karenanya. Gubernur baru DKI mendatang harus bisa memiliki kondisi kinerja inovasi melebihi Gubernur Fauzi Bowo. Jangan digunakan kondisi kinerja Gubernur Jokowi atau Ahok sebagai standar kriteria. Mereka itu tak mampu menjadi inovatif dan produktif layani rakyat. Kalau layani Pengembang ...ya ! 😂 Apa prestasi Gubernur Fauzi Bowo terkait inovasi pelayanan rakyat/publik ? Gubernur Fauzi sesungguhnya lebih produktif dan inovatif ketimbang Gubernur2 setelahnya dlm urusan pelayanan rakyat. Gubernur Fauzi mampu menghasilkan inovasi meliputi: e-monev, mobile-government, e-procurement, e-audit, pajak online, gerai pajak, drive thru, parkir online, e-akta, KTP Mobile & door to door , Pelayanan Terpadu Malam Hari, Program Respon Opini Publik (ROP) , Jakarta City Planning Gallery , Inteligent Transport System (ITS), Operasional Crisis Center, dan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu . Gubernur Fauzi juga menginisiasi pengembangan sistem informasi PTSP (lihat, LKPJ Gubernur DKI 2012). Lebih lanjut, Gubernur Fauzi pernah memperoleh "penghargaan" dari Warta Ekonomi e-Government Award dan Smart City Award 2011. Gubernur Jokowi dan Ahok tidak !!! Karenanya, Gubernur baru DKI belajarlah dari pengalaman kerja Gubernur Fauzi, jangan pengalaman kerja Jokowi dan Ahok. Gubernur Jokowi dan Ahok kering inovasi dan produktivitas. Gubernur Ahok memang mampu menghasilkan inovasi Qlue; suatu aplikasi media sosial untuk melaporkan permasalahan kota kepada Pemerintah, pihak swasta ataupun saling berbagi masalah dihadapi. Qlue adalah aplikasi sebagai sarana pengaduan masyarakat. Untuk menggunakan aplikasi ini cukup mengambil foto masalah ditemui, lalu atur kategorinya, dan masukkan judul laporan serta penjelasan laporan dibuat. Laporkan kondisi sarana dan prilaku fihak2 tertentu sesuai kepentingan lewat Qlue. Setelah pengaduan berhasil masuk ke dalam Qlue, maka nantinya akan terlihat bagaimana tanggapan Pemerintah. Jika laporan masih menunggu proses maka tandanya ‘bulat merah’, sedang diproses ‘bulat kuning’, dan sudah selesai ‘bulat hijau’. Aplikasi Qlue dapat mempermudah untuk membuat pengaduan ke Pemprov DKI. Inovasi pelayanan Qlue ini ternyata mengundang reaksi negatif dan penolakan dari sejumlah pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Terjadi konflik terbuka antara Gubernur Ahok dengan sejumlah Pengurus RW/RT sehingga terbentuk Forum RW/RT. Forum menuntut pencabutan KepGub No. 903 tahun 2016 ttg penggunaan Alur di RW. Mengapa? Bagi Forum, Qlue tidak terdaftar di Kementrian Kominfo RI. Dlm perkembangannya, Forum saja menolak aplikasi Qlue, bahkan menolak dan menentang Ahok kembali menjadi Gubernur DKI. Mereka menggalang kekuatan ASBAK (Asal Bukan Ahok) dlm Pilkada DKI 2017. Untuk itu, NSEAS meminta, Gubernur baru DKI mendatang harus mengadakan musyawarah mufakat utk pecahkan masalah penolakan aplikasi Qlue ini. Gubernur baru harus mengakui eksistensi historis dan sosiologis keberadaan lembaga RW/RT. Gubernur baru harus mempertimbangkan tuntutan Forum RW/RT lain al.: 1. Cabut Pergub No. 168 Tahun 2014 karena Ilegal Ditandatangani Oleh PLT Gubernur. 2. Cabut Pergub No. 1 Tahun 2016 karena melecehkan RW/RT seakan lembaga kriminal dan mengancam independensi RT RW dengan sangsi pemecatan Pasal 30 dan Pasal 31 Ayat 3 & 4. 3. Mendesak segera disahkan Peraturan Daerah tentang Pedoman RT RW Sesuai Permendagri No. 5 Tahun 2007 Pasal 30. Dari segi kelembagaan terjadi diskriminatif antara kawasan perumahan dan permukiman dgn tower Rusunami, apartemen dan kondominium. Di kawasan perumahan dan permukiman terdapat RW/RT sebagai pelayan rakyat paling bawah. Di tower Rumah Rusunami, Apartemen, dan kondominium tidak ada RW/RT. Acapkali diberitakan, manajemen building dari fihak Pengembang tidak setuju terdapat RW/RT. Beragam konsekuensi negatif terhadap suasana interaksi sosial penghuni dari tidak dibentuknya RW/RT. Asal Djarot jadi Wagub DKI, pernah berjanji akan membentuk RW/RT dimaksud. Tapi, hingga kini hanya janji, tak ada bukti nyata. Untuk itu, Gubernur baru DKI harus membentuk RW/RT sebagai pelayan rakyat berdomisili di Rusunami, Apartemen Kondominium bersangkutan. Tidak boleh ada diskriminatif perlakuan atas keberadaan RW/RT. Juga Gubernur baru harus memperkuat aspek kelembagaan RW/RT yg sudah ada. Jangan ikuti cara2 Gubernur lama mensikapi RW/RT syarat konflik terbuka selama ini. Gubernur baru harus mampu berkomunikasi dua arah dgn rakyat. Bukan saja rakyat datang ke Balai Kota, tetapi Gubernur baru datang ke rakyat dlm bentuk forum dialog berdasarkan kesetaraan, bukan bapak-anak buah. Melalui forum2 itu, terjadi komunikasi politik dan keterbukaan timbal baik. Jangan lakukan seperti Gubernur lama, entah diatur atau tidak, hanya warga saja datang ke Balai Kota secara individual. Bahkan, pernah seorang ibu tua datang, dituduh maling !!!. Komunikasi diskriminatif terhadap rakyat DKI, harus terbebas dari prilaku politik Gubernur baru.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda