Kamis, 23 Maret 2017

URUSAN KEHUTANAN PEMPROV DKI: TAK PEDULI DAN DIURUS.

I. PENGANTAR: Kehutanan adalah salah satu urusan Pemprov DKI Jakarta. Meskipun tak termasuk issue strategis, tetapi tetap menjadi penting terutama utk lingkungan hidup dan tata ruang DKI. Tulisan ini lebih terfokus pada penyerapan anggaran alokasi APBD, diikuti penilaian kritis realitas obyektif bidang kehutanan. Pemprov DKI tak peduli urusan kehutanan dan membiarkan hutan kota tak diurus dan sebagian terlantar. Dari sisi penyerapan anggaran juga Pemprov DKI tak mampu dan gagal meraih 100 % target capaian. Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong "buruk". Untuk itu, ikutilah data, fakta dan angka dibawah ini. II. ALOKASI APBD DAN REALISASI: Untuk urusan kehutanan Pemprov DKI pd tahun 2013 di bawah Gubernur Jokowi, anggaran dialokasikan di dalam APBD sebesar Rp. 9.080.000.000 00 (Rp.9 miliar). Kemampuan Gubernur Jokowi menyerap anggaran tsb sebesar Rp. 8.424. 950.000,00 (Rp.8 miliar) atau 92,79%. Angka capaian penyerapan anggaran 92, 79 % ini relatif tinggi, tetapi masih di bawah target capaian 100 % dan tergolong buruk. Pd tahun 2014 Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok dialokasikan APBD urusan kehutanan sebesar Rp. 6 177.280.395,00 (Rp 6 miliar). Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tsb hanya Rp.4.772.465.420 (Rp.5 miliar) atau 77,26 %. Angka 77,26 % ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok "lebih buruk" ketimbang Gubernur Jokowi. Yakni tergolong "lebih buruk,". Pd tahun 2015, Pemprov DKI masih dibawah Gubernur Ahok, anggaran dialokasikan APBD urusan pertanian sebesar Rp.6.807.091.176,00 (Rp.7 miliar). Kemampuan Gubernur Ahok menyerap anggaran tsb. sebesar Rp. 5.423.379.183,00 (Rp. 5 miliar) atau 79,66 %. Angka 79 66 % ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tahun 2015 lebih buruk. Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan pertanian ini tiap tahun sekitar sekitar 81 % atau tergolong "buruk". III. KONDISI HUTAN KOTA: Luas DKI sekitar 650 KM persegi dengan penduduk mencapai 9 juta jiwa. Mobilitas warga DKI cukup tinggi. Realitas obyektif menunjukkan Jakarta kekurangan paru-paru kota. Karena itu, sangat dibutuhkan lebih banyak ”Hutan Kota". Untuk mengimbangi produksi berbagai macam polusi di Jakarta, perlu tegakan pohon serta kawasan serapan air yang banyak dan luas. Taman-taman baru, seperti Hutan Kota atau juga kawasan hijau. Tetapi, hutan kota terlihat takdiurus dan terlantar. Acapkali ditemuja sampah plastik, kertas pembungkus makanan, dan puntung rokok acap kali ditemukan di dlm hutan kota di DKI Pemprov DKI harus melakukan kontrol dan memastikan hutan kota berfungsi sebagaimana mestinya. Hal itu perlu dilakukan demi kelangsungan hidup warga Jakarta. Tidak boleh lagi Pemprov DKI membiarkan kondisi hutan kota tak diurus dan terlantar. Pemprov DKI tak peduli atas urusan kehutanan ini. Lebih peduli dgn urusan pembangunan pulau2 palsu/reklamasi di pantai utara Jakarta yg berdampak negatif berupa hilangnya 16.000 mata pencaharian nelayan orang atau 80.000 jiwa rakyat DKI Di DKI hanya ada hutan lindung, hutan konservasi, dan,Hutan kota. Hutan lindung, karena sifat alamnya, diperuntukan secara khusus untuk melindungi tata air, pencegahan erosi, banjir, abrasi pantai serta pelindung terhadap tiupan angin. Hutan konservasi adalah hutan produksi dicadangkan utk dilepas guna memenuhi kepentingan di luar kehutanan seperti utk pertanian, perkebunan, pertambangan, kawasan industri atau permukiman penduduk. Hutan kota tersebar di beberapa lokasi tidak dimasukkan dalam kategori hutan konservasi. Jumlahnya cukup besar. IV. KEBIJAKAN HUTAN KOTA: Prioritas pembangunan dilakukan Pemprov DKI bidang kehutanan meliputi pemeliharaan hutan alam sudah ada dan pengembalian fungsi lahan ke rencana tata ruang sudah ada. Pemprov DKI memang terus berusaha memperluas atau setidaknya mempertahankan ekosistem mangrove masih ada. Namun, juga telah mengorbankan kawasan hutan mangrove. Salah satunya kawasan mangrove di wilayah Ancol hingga Bandara Soekarno Hatta. Kini, DKI hanya memiliki hutan mangrove 376,02 Ha. Umumnya berada di kawasan hutan lindung dan Taman Nasional (Kepulauan Seribu). V. KESIMPULAN: Dari sisi penyerapan anggaran untuk urusan kehutanan walaupun hanya miliaran rupiah jumlahnya pertahun, Pemprov DKI tak juga pernah raih target capaian 100 %. Kondisi kinerja Pemprov DKI, termasuk era Gubernur Ahok, masih tergolong " buruk". Gubernur Ahok juga tak mampu dan berhasil dari sisi penyerapan anggaran sekalipun masalah kehutanan ini tergolong sangat ringan. Dari sisi fisik, sungguh Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tidak mampu menambah luas hutan, bahkan untuk hutan mangrove mengalami pengurangan. Di lain fihak, hutan kota masih ada, tetapi sebagian tak diurus dan terlantar. Pemprov DKI juga tak peduli dengan urusan kehutanan di DKI.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda