Minggu, 19 Maret 2017

KETAHANAN PANGAN DKI: HARGA NAIK DAN KARTEL JALAN TERUS

I. PENGANTAR: Ketahanan pangan adalah satu urusan Pemprov DKI Jakarta 2013-2017. Penguatan ketahanan pangan salah satu issue strategis dan fokus dalam peningkatan kesejahteraan rakyat DKI. Juga sekaligus ketahanan sosial, stabilitas ekonomi dan politik, keamanan dan ketahanan nasional. Beberapa aksi perlu utk mewujudkan ketahanan pangan, antara lain: penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, pengembangan tata laksana berbasis metode iptek, ketersediaan dan kesehatan pangan, dll. Adakah Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok mampu dan berhasil urus ketahanan pangan? Data, fakta dan angka dibawah ini bisa bantu pembaca ambil jawaban. II. TARGET ANGGARAN: Pd 2013, rencana anggaran alokasi APBD urusan ketahanan pangan sebesar Rp. 33.193.645.600,00 (Rp. 33 miliar). Sedangkan Pemprov dibawah Gubernur Jokowi mampu menyerap Rp. 31.083.577.465,09 (Rp. 31 miliar) atau 93,51 %. Angka ini cukup tinggi tetapi masih di bawah 100 % atau tergolong buruk. Pd 2014, rencana anggaran alokasi APBD urusan ketahanan pangan sebesar Rp.83.857.876.780 (Rp. 84 miliar). Sedangkan Pemprov dibawah Gubernur Ahok mampu menyerap Rp. 58.098.392.290 (Rp. 58 miliar) atau 69,28 %. Angka ini masih di bawah 100 % atau tergolong buruk. Pd 2015, rencana anggaran alokasi APBD urusan ketahanan pangan sebesar Rp.77.914.380.097,00 (Rp. 78 miliar). Sedangkan Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok hanya mampu menyerap Rp.48.980.367.559 00 (Rp. 49 miliar) atau 62,86 %. Angka ini masih jauh di bawah 100 % atau tergolong lebih buruk. Rata2 kemampuan Pemprov DKI tiap tahun menyerap anggaran alokasi APBD urusan ketahanan pangan mencapai sekitar 78 % atau tergolong "lebih buruk". III.TARGET SERTIFIKAT: Pd 2012, kondisi kinerja sertifikat hasil uji hasil tanaman pangan dan holtikultura dikeluarkan 1.570 sertifikat. Pd 2013, target capaian 1.300 sertifikat. Pemprov DKI berhasil terbitkan lebih 100 %, yakni 1.310 sertifikat. Selanjutnya pd 2014 target capaian 1.400 sertifikat hasil uji tanaman pangan dan holtikultura. Pemprov DKI hanya mampu menerbitkan 1.426 sertifikat. Pd 2015, target capaian hasil uji tanaman pangan dan holtikultura 1.500 sertifikat. Pemprov DKI mampu terbitkan 4.233 sertifikat. Pemprov DKI tunjukkan keberhasilan jauh melewati target capaian 100 %. Kondisi kinerja utk parameter ini sangat...sangat sukses. Pd 2012, kondisi kinerja sertifikat hasil uji hasil perikanan dikeluarkan 13.784 sertifikat. Pd 2013, target capaian 28.416 sertifikat hasil uji hasil perikanan. Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok 11.654 sertifikat. Angka ini menunjukkan jauh sekali dari target capaian, masih dibawah 50 % dan tergolong sangat..sangat buruk. Selanjutnya, pd tahun 2014 target capaian hasil uji hasil perikanan 28.730 sertifikat. Namun, fakta menunjukkan Pemprov DKI tak mampu capai target, hanya 10.639 sertifikat. Angka ini sangat...sangat buruk, masih di bawah 50 % dari target capaian. Pd 2015 target capaian 29.000 sertifikat hasil uji hasil perikanan. Pemprov DKI ternyata 10.991 sertifikat. Gagal total, capaian sertifikat dlm realitas obyektif jauh dibawah 50 %. Pd 2012, kondisi kinerja sertifikat hasil uji produk hewan dikeluarkan 10.000 sertifikat. Pd 2013, target capaian 23.090 sertifikat. Pemprov DKI mampu terbitkan 9.515 sertifikat. Sangat...sangat jauh dari target capaian, dibawah 50 %, dan tergolong sangat...sangat buruk. Selanjutnya pd 2014, target kecapaian 14.000 sertifikat. Pemprov DKI mampu terbitkan 15.103 sertifikat. Angka bagus krn telah melewati sedikit target capaian 100 %. Pd 2015, target kecapaian 15.000 sertifikat hasil uji produk hewan. Pemprov DKI mampu terbitkan 15.768 sertifikat. Angka keberhasilan mencapai 100 % target capaian 2015. IV. PERMASALAHAN DAN SOLUSI IDEAL: 1. Kondisi ketahanan pangan di DKI berbeda, bukan produsen, sangat tergantung pasokan daerah lain (98%), dan keterbatasan lahan. Solusi ideal al. membangun sentra perdagangan beras, sentra daging, dll., membangun lumbung pangan (konsep cadangan pangan), percepatan pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, pengoptimalan pemanfaatan lahan pekarangan. Adakah Pemprov DKI lakukan? Tentu masih jauh!!! 2. Pemprov DKI belum mengambil langkah tegas, jelas, dan konkret dalam mengatasi persoalan pangan. Buktinya, rakyat DKI terus direpotkan oleh masalah kenaikan harga bahan pangan. Menjelang ibadah puasa ramadhan dan hari raya Idul Fitri, harga pangan naik terus. Pemprov DKI tak bekerja utk ambil solusi ideal kendalikan harga dimaksud, dan putuskan jaringan Kartel pangan. Sekali lagi harga pangan naik terus !!! Umum diketahui, kenaikan harga pangan tak berarti berdampak positif thd petani. Yg paling diuntungkan yakni pelaku usaha kartel. Kartel adalah kelompok berbagai badan hukum usaha berlainan bekerja sama untuk menaikkan keuntungan masing2 tanpa melalui persaingan usaha dengan pelaku usaha lain. Mereka sekelompok produsen atau pemilik usaha membuat kesepakatan untuk melakukan penetapan harga, pengaturan distribusi dan wilayah distribusi, termasuk membatasi suplai. Kelompok kartel pangan sebagai aktor utama menentukan naik turun harga pangan jalan terus. Pemprov DKI hanya bisa menonton tanpa aksi solusi. Kartel jalan terus !!! 3. Regulasi/Perda sangat penting utk mengatur masalah ketersediaan pangan atau stok, distribusi, konsumsi, dan keamanan pangan. Apalagi, DKI masih membutuhkan pasokan pangan dari beberapa daerah, perlu diatur di dalam Perda. Tapi, Ibukota RI ini belum juga punya Perda ttg Ketahanan Pangan dimaksud. Aneh, utk kepentingan rakyat lambat, tapi utk Perda Pulau Palsu/Reklamasi cepat2 diurus. Inilah fakta kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok V.KESIMPULAN: Ketahanan pangan adalah satu urusan Pemprov DKI 2013-2017. Namun, rata2 kemampuan tiap tahun menyerap anggaran alokasi APBD urusan ketahanan pangan mencapai sekitar 78, % atau tergolong "lebih buruk". Target capaian penerbitan sertifikat hasil uji parameter pangan, hewan dan perikanan, tidak setiap tahun gagal raih target capaian 100 %. Ada parameter Pemprov DKI berhasil raih target. Namun, kondisi kinerja Pemprov DKI bidang sertifikasi ini tergolong lebih buruk. Pemprov DKI juga tak mampu dan gagal ambil solusi ideal kendalikan kenaikan garda pangan krn prilaku kelompok Kartel. Apakah Gubernur lama ini masih perlu dilanjutkan? Padahal urus ketahanan pangan saja tak mampu dan gagal !!! Sila pembaca jawab sendiri dgn hati nurani.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda