Kamis, 23 Maret 2017

URUSAN PERTANIAN PEMPROV DKI: SANGAT TAK PEDULI

I. PENGANTAR: Urusan pertanian mencakup subsektor tanaman pangan dan holtikultura, perikanan, peternakan dan perkebunan. Beragam program dicanangkan. Tulisan ini lebih terfokus pada penyerapan anggaran alokasi APBD, diikuti penilaian kritis realitas obyektif bidang perikanan. Pemprov DKI sangat tak peduli, terlebih kehidupan keluarga nelayan. Mari kita ikuti data, fakta dan angka dibawah ini. II. ALOKASI APBD DAN REALISASI: Untuk urusan pertanian Pemprov DKI pd tahun 2013 di bawah Gubernur Jokowi, anggaran dialokasikan di dalam APBD sebesar Rp.39.269.000.000,00 (Rp.38 miliar). Kemampuan penyerapan anggaran tsb sebesar Rp. 35.752.889.000,00 . (Rp.36 miliar) atau 91,05 %. Angka capaian penyerapan anggaran ini relatif tinggi tetapi masih di bawah target capaian 100 % dan tergolong buruk. Pd tahun 2014 dialokasikan APBD urusan pertanian sebesar Rp. 100.681.029.333,00 (Rp.101 miliar) dengan total penyerapan sebesar Rp. 75.537.880.016,00 (Rp.75 miliar) atau 73,04 %. Angka 73,04 % ini menunjukkan, kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok "lebih buruk" ketimbang Gubernur Jokowi. Pd tahun 2015, masih dibawah Gubernur Ahok, anggaran dialokasikan APBD urusan pertanian sebesar Rp.61.551.964.686,00 (Rp.62 miliar) dengan total penyerapan sebesar Rp. 37.911.412.531,00 (Rp. 38 miliar) atau 63,22 %. Angka 63,23 % ini menunjukkan kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tahun 2015 semakin buruk ketimbang tahun 2014. Kondisi kinerja Gubernur Ahok tahun ini tergolong lebih buruk. Rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran APBD urusan pertanian ini tiap tahun sekitar sekitar 72 % atau tergolong "lebih buruk". III. KONDISI KAUM TANI: Hasil Sensus BPS tunjukkan, jumlah RT (rumah tangga) usaha pertanian 2013 sebesar 12.287 RT. Subsektor hortikultura, perikanan, dan peternakan memiliki jumlah usaha pertanian terbanyak: masing2 5.018 RT, 4.456 RT, dan 3.637 RT. Perkebunan paling sedikit memiliki usaha pertanian, yaitu hanya 98 RT. Usaha pertanian 2013 mengalami penurunan 40.296 dari 52.583 RT (2003) menjadi 12.287 RT (2013). Rata2 penurunan 7,66 % per tahun. Secara absolut penurunan terbesar terjadi pd peternakan dan terendah pd kehutanan, yaitu masing2 turun 16.096 RT dan 568 RT. Perkebunan mengalami penurunan paling besar 10 tahun terakhir (97,29 %). Jasa pertanian tingkat penurunan terendah ( 57,87 %) . Petani DKI bergeser ke sektor lain seperti pengolahan (sekunder) sampai jasa. Satu bukti: nilai tukar petani (NTP) tidak pernah bagus. Padahal NTP adalah indeks kesejahteraan petani dengan cara membandingkan kemampuan beli petani terhadap harga jual produk pertanian. Jika NTP buruk, kesejahteraan petani juga buruk. Kesejahteraan rendah menyebabkan petani di DKI mengalami kemiskinan. Karena jumlah petani menurun, jumlah lahan sawah juga turun. Jika pertanian menurun, seharusnya sektor manufaktur membaik. Namun, fajtanya, manufaktur juga mengalami hal serupa. Alih profesi petani lantaran tingkat kemiskinan terus mendera. Ini sangat berbahaya !!! IV. KEBIJAKAN PULAU PALSU: Lebih tragis lagi, Gubernur Ahok memaksakan pembangunan Pulau2 Palsu/Reklamasi di pantai Utara Jakarta.Menurut Pakar IPB, kebijakan itu hanya utk kepentingan bisnis pengembang. Akibatnya, menurut Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Muara Angke, Jakarta, ada sekitar 16 ribu nelayan akan kehilangan mata pencaharian. Jiak setiap nelayan punya anggota keluarga 5 orang rata-rata, maka kelompok petani DKI terkena dampak negatif dari kebijakan Ahok ini adalah sekitar 80.000 jiwa. Belum lagi usaha terkait dengan pasca penangkapan ikan, rakyat DKI terkena dampak negatif semakin banyak. Pembangunan Pulau2 Palsu itu mengurangi drastis wilayah penangkapan ikan. Akibatnya, pengangguran dan pemiskinan massal terjadi pada sektor perikanan ini. Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) membatalkan kebijakan Ahok tentang pembangunan Pulau2 Palsu tersebut, DPRD DKI dan juga Pemerintah dikordinir Menko Kemaritiman menegaskan pembngunan tsb melanggar peraturan perundan-undangan. Namun, Gubrnur Ahok tidak peduli dan terus memaksakan pembangunan tsb. V. KESIMPULAN: Sungguh Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tak peduli atas kehidupan kaum petani, termasuk nelayan. Tidak ada kebijakan strategis Pemprov DKI bisa lindungi apalagi kembangkan eksistensi kaum petani. Bahkan, Gubernur Ahok bertahan dgn kebijakan sepihak pembangunan Pulau2 Palsu di utara Jakarta berdampak negatif berupa hilangnyabmata pencaharian sekitar 16 ribu nelayan. Jumlah warga tetkena dampak diperkirakan 80.000 jiwa minimal. Dari sisi ini jelas Gubernur Ahok tidak memihak rakyat miskin seperti kaum petani. Menghilangkan sumber kehidupan rakyat DKI yg sesungguhnya dijamin konstitusi begara, UUD 1945. Adalah wajar jika rakyat miskin kaum petani ini menginginkan Gubernur baru. Gubernur lama sangat tak peduli atas kehidupan mereka.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda