Rabu, 04 Januari 2017

KINERJA GUBERNUR AHOK: SEBUAH PENGANTAR

Kinerja (job/actual performance) dapat dimaknai sebagai prestasi kerja sesungguhnya dicapai oleh seseorang. Prestasi kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas dalam melaksanakan fungsi sesuai dengan tanggung jawab diberikan. Kalangan pendukung buta Ahok acapkali menilai dan mempromosikan positif kinerja Pemprov DKI Jakarta era Gubernur DKI Jakarta, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Mereka mengklaim kinerja Gubernur Ahok sangat tinggai dan memuaskan. Melalui satu lembaga survei bayaran, mereka menunjukkan kepuasan masyarakat atas sebanyak 48,2 persen warga merasa puas dengan kinerja Ahok. Apakah betul kinerja Ahok sangat tinggi dan memuaskan? Kinerja Ahok tidaklah seperti dipromosikan oleh pendukung buta Ahok dan lembaga survei bayaran tersebut. Terdapat data, fakta dan angka disajikan berdasarkan dari berbagai sumber baik lembaga non negara/pemerintahan maupun lembaga negara/pemerintahan menunjukkan sesungguhnya kinerja Ahok “jelek” dan “buruk”. Terjadi proses kemerosotan kinerja Ahok di mata publik ini kian mendalam setelah Ahok berstatus Tersangka oleh Mabes Polri karena menista Islam. Kini kemerosotan itu jelas kian mendalam sejak Ahok diadili di Pengadian Tinggi Jakarta Utara dan bersatatus Terdakwa. Para pendukung buta Ahok, sekalipun berupaya keras membangun opini kinerja Ahok “baik” atau “bagus”, tapi tetap saja elektabilitas Ahok di mata publik terus merosot dan tidak bisa dipertahankan pada level di atas 30 persen. Publik kian lama kian kritis tentang kinerja Ahok selama menjadi Gubernur DKI. Publik rupanya sudah tidak lagi terkecoh dan terpengaruh oleh promosi dan kampanye kalangan pendukung buta Ahok dan media massa yang lebih memihak kepada kepentingan Ahok pribadi baik sebagai Gubernur DKI maupun Calon Gubernur dalam Pilkada 2017. Kinerja Ahok “jelek” dan “buruk” dapat ditemukan berdasarkan penilaian atau di mata Kinerja Ahok “jelek” atau “buruk” di mata (1) lembaga survei, (2) organisasi buruh, (3) masyarakat, (4) DPRD DKI Jakarta, (5) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), (6) KemenPAN&RB, (7) Kemendagri, dan (9) NSEAS (Network for South East Asian Studies). Sebagai pengantar penilaian tentang kinerja Ahok sebagai berikut: 1. PENILAIAN LEMBAGA SURVEI: Sejumlah Lembaga Survei menunjukkan, pada dasarnya masyarakat DKI menilai kinerja Ahok sebagaiGubernur DKI Jakarta sebagai “buruk”. Warga DKI Jakarta merasa tidak puas atas kinerja Ahok paling rendah pada keamanan, penyediaan rumah rakyat, kemacetan dan banjir. Perbaikan ekonomi adalah sesuatu masih jauh dari harapan. Intinya, berlangsung penurunan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Ahok. 2. PENILAIAN BURUH: Kalangan buruh menilai, kepemimpinan Ahok masih banyak borok dan cenderung kurang menyejahterakan warga Jakarta. Buruh menilai ada 10 kegagalan Ahok. Antara lain: pertumbuhan ekonomi turun, inflasi meningkat, Gini rasio meningkat, penduduk miskin meningkat, Akuntabilitas Kinerja Provinsi hanya urutan 18 dari 34 Provinsi, ‎Realisasi Pendapatan Daerah urutan buncit dari semua provinsi, ‎Penyerapan Anggaran terburuk se Indonesia, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nomor 1 dari bawah dari 34 provinsi se Indonesia. Banyak kasus korupsi terjadi seperti Pengadaan Bus Trans Jakarta, ‎Pengadaan UPS‎, Pembelian Tanah Sumber Waras, ‎Tukar Guling Lahan Taman BMW, dan Reklamasi Pulau‎. Buruh menilai Ahok sebagai gagal dan Ahok "Bapak Upah Murah". Upah minimum provinsi (UMP) di DKI kalah dari Bekasi dan Karawang. Ahok memberlakukan barter kebijakan dengan CSR perusahaan. 3. PENILAIAN MASYARAKAT: Penilaian masyarakat atas kinerja Ahok beragam. Ahok tidak berhasil sebagai Gubernur DKI dan kinerja sangat buruk. Antara lain: masalah kemacetan, ancaman banjir juga kesenjangan ekonomi, transportasi publik, hasil penilaian BPK, Kemendagri, KemenPANdan RB, (WDP) Wajar Dengan Pengecualian dari BPK, good dan clean government, banyak APBD dikorupsi, dan bahkan Ahok sendiri diduga kuat terlibat. Prestasi Ahok hanya bisa melakukan pembatasan buat motor di Jalan Thamrin dan menaikkan pajak parkir buat keuntungan Mal atau mengelola lahan parkir, serta menaikkan pajak PBB. Ahok tidak termasuk 6 (enam) Gubernur peraih anugerah Kepala Daerah Inovatif 2016. Sebanyak 6 (enam) Gubernur meraih anugerah Kepala Daerah Inovatiof (KDI) 2016 digelar KORAN SINDO. 4. PENILAIAN DPRD DKI JAKARTA: DPRD Jakarta menilai kinerja Ahok dan aparatnya “sangat buruk” dan “raport merah”. DPRD DKI mengajukan 10 penilaian dan 5 (lima) rekomendasi untuk Ahok. 5. PENILAIAN KPK: Kinerja buruk Ahok ini juga ditunjukkan dengan penilaian BPK dua kali tentang Pemprov DKI di bawah Ahok sebagai WDP (Opini Wajar Dengan Pengecualian)pada 2014 dan 2015. 6. PENILAIAN KEMENPAN & RB: Penghujung tahun 2015, Menteri PAN RB Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan predikat CC. Di posisi paling bawah ada Provinsi Kalimantan Utara dengan predikat D. Ada juga Pemprov Banten, Sulawesi Selatan, Aceh, Sulawesi Barat, Jambi hingga Papua Barat yang bernasib sama seperti DKI dan harus puas dengan nilai CC=58. Posisi DKI berada pada nomor urut ke-18, di bawah Kalimantan Tengah. 7. PENILAIAN KEMENDAGRI: Kemendagri menilai kinerja Ahok antara lain penyerapan anggaran terendah, dan kalah jauh dari Kabupaten Kulonprogo. 8. PENILAIAN NSEAS: NSEAS menilai Ahok gagal dan tak mampu melaksanakan program atau rencana kegiatan sehingga tak layak untuk lanjut sebagai gubernur DKI. Data dan fakta telah disajikan sebagian untuk mendukung penilaianini.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda