Rabu, 21 Desember 2016

PERBANDINGAN PRESTASI AHOK DAN FOKE GUBERNUR DKI: KUMPULAN TULISAN KEDUA

I. PENGANTAR: Untuk menilai kegagalan atau prestasi Ahok dapat digunakan berbagai metode. Antara lain: metode perbandingan antar era Gubernur se Provinsi atau antar Provinsi. Beberapa tulisan dibawah ini gunakan metode perbandingan antar era Gubernur se Provinsi. Tulisan2 di bawah ini bukan tulisan NSEAS, tetapi diambil dari WAG satu sumber portal medsos pd 20 Desember 2016. Tulisan ini tergolong rasional argumentatif syarat data, fakta dan angka. Dari tulisan2 ini membuktikan bahwa kinerja Ahok lebih buruk ketimbang kinerja Foke sbg Gubernur DKI. II. [21/12 12.10] Muchtar Effendi Harahap: II. RUSUN (RUMAH SUSUN): November 30, 2016 Selama ini, opini yang gencar disuarakan adalah soal prestasi rusun yang dibangun oleh Ahok. Realitanya sebetulnya prestasi Gubernur ahok terkait hal itu & pemukiman rakyat justru dipertanyakan. Berikut data-data seputar rusun ala ahok: Dari sisi penataan kampung kumuh, Ahok gagal melanjutkan proyek kampung Deret Jokowi[1] . Capaian ini lebih buruk dari Foke yang sukses merubah 274 RW kumuh dengan proyek MHT plus (LPPD DKI 2007-2012).Dari sisi pembangunan rusun, Ahok tidak membangun rusun yang dapat dimiliki warga (Rusunami) tetapi hanya membangun Rusun yang harus disewa (Rusunawa). Padahal Foke saja yang dianggap gagal membangun rusunami sebanyak 3.366 unit.Sepanjang 2014-1015, periode dimana Ahok berkuasa, DKI hanya mampu membangun 3.587 unit (1.794/tahun). Capaian ini lebih buruk dari Foke yang sepanjang 2007-2011 mampu membangun & 8.971 unit Rusunawa (2242/tahun) (LPPD DKI 2007-2012). Capaian AHok itupun sebetulnya hampir 28.9% dari jumlah Rusun adalah Pusat yang membangun (LKPJ Gub DKI 2014 & 2015)[2].Tahun 2016, DKI juga terpaksa membatalkan pembangunan 3000 unit rusun karena anggaran pemerintah pusat dibatalkan[3]Pola Rusun yang disewakan akan membuat dikemudian hari warga kesulitan untuk membayar uang sewa[4]Kondisi rusun-pun tidak seistimewa yang dibayangkan. Terdapat rusun dimana penghuninya harus bersesakan[5]Terdapat rusun yang dianggap tidak layak hingga akhirnya calon penghuninya memilih hidup di trotoar[6]Terdapat rusun yang penampilannya megah tetapi kualitasnya reyot[7]     [1]http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/05/14354331/Selama.2015.Tak.Akan.Ada.Pembangunan.Kampung.Deret.di.Jakarta dan LKPJ Gub DKI 2014 & 2015 [2]http://m.viva.co.id/ramadan2016/read/386177-kemenpera-anggarkan-rp525-miliar-bangun-rusun-ciliwung Dan http://www.beritajakarta.com/read/27831/Kemenpupera_Serahkan_Rusun_Marunda_ke_Pemprov_DKI [3]http://megapolitan.kompas.com/read/2016/08/26/19353921/dki.batalkan.pembangunan.3.000.unit.rusun.tahun.ini.karena.dana.dari.pemerintah.pusat.dikurangi [4]http://megapolitan.kompas.com/read/2016/03/31/14311111/Warga.Kampung.Pulo.yang.Direlokasi.ke.Rusun.Kesulitan.Bayar.Sewa [5]http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160413153531-20-123688/warga-pasar-ikan-bersesakan-di-rusun-rawa-bebek/ [6]http://news.okezone.com/read/2016/09/02/338/1479776/rusun-tak-layak-warga-rawajati-pilih-hidup-di-atas-trotoar [7]http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/10/20/ofcp56361-rusun-jatinegara-barat-penampilan-megah-kualitas-reyot dan http://indonesiana.tempo.co/read/94932/2016/10/17/evi.4/dapur-di-depan-dan-kakus-tanpa-keran-di-rusunawa III. PENDIDIKAN: November 29, 2016. Baru-baru ini masyarakat DKI Jakarta dikejutkan dengan berita SMAN 48 yang aliran listriknya diputus karena menunggak tagihan pln. Ternyata masalah tunggakan tagihan listrik ini tidak hanya terjadi di 1 sekolah saja, melainkan terjadi pada 26 sekolah. Padahal masyarakat sering kali terbuai dengan opini yang dibangun terkait KJP sehingga lupa bahwa sesungguhnya masalah pendidikan di DKI masih perlu dipertanyakan. Berikut ini data-data yang berhasil kami himpun: Pada tahun 2012, Fauzi Bowo mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun. Untuk mendukung program tersebut dibuat tiga program pendamping untuk BOS, yaitu BOP yang diperluas untuk SMA/SMK Swasta, Bantuan Operasional Buku (BOB), dan Bea Siswa Rawan Putus Sekolah (BRPS)[1]BOP merupakan hibah yang diberikan kepada Sekolah dengan implikasi Sekolah harus menggratiskan Biaya untuk anak didik. Sementara BRPS merupakan bantuan sosial kepada individu siswa, yang dapat digunakan untuk mengcover biaya lain.Saat menjadi Wagub, Ahok berkeberatan dengan adanya sekolah gratis[2]Saat menjabat sebagai Gubernur, hal itu dilakukannya dengan menghilangkan program BOP Swasta. Ia hanya menjalankan program KJP yang memiliki model seperti BRPS[3].Kerugian konsep tersebut adalah: 1. siswa yang bersekolah dengan SPP di atas jumlah alokasi KJP harus menanggung biaya tambahannya sendiri. Siswa miskin hanya dapat sekolah di sekolah yang SPP-nya dapat dijangkau. 2. perbedaan kualitas sekolah. 3. terdapat kebutuhan siswa yang selain keperluan sekolah & harus membantu orang tuanya menjadi tidak terpenuhi. Ini berpotensi membuat siswa memilih tidak bersekolah sejak awal. 4. bantuan social yang diberikan ke Individu, juga rawan untuk dipolitisasi. Dulu, saat Foke memperbesar BRPS, dituduh sebagai bagian kampanye pilkadaDalam perjalanannya pun KJP tidak selalu mulus. Ahok sempat menuding maling seorang Ibu yang bertanya terkait KJP[4].Selain masalah itu, sebetulnya terdapat masalah lain di DKI yang masih jauh dari teratasi. 47 persen sekolah di DKI pernah disebut dalam kondisi rusak[5]Sekitar 823 gedung sekolah juga pernah disebut tidak layak pakai[6]Sayangnya program rehabilitasi gedung sekolah justru mangkrak[7]Lebih menyedihkan, program tersebut terindikasi dikorupsi[8]Persoalan korupsi di bidang pendidikan juga sebelumnya ada pada kasus UPS. Ahok meski sempat menyangkal dalam sidang tidak berkutik bahwa ia menanda tangani dokumen anggaran terkait UPS[9]Dalam hal PSB, DKI Jakarta juga sempat mengalami masalah[10]Dan yang terbaru, terdapat siswa yang harus belajar dengan lilin karena tunggakan pembayaran listrik[11]Ini terjadi tidak hanya di satu sekolah tetapi 26 Sekolah.[12]Persoalan-persoalan ini tentunya menyedihkan mengingat DKI Jakarta memiliki APBD yang besar dengan jumlah hampir dua kali di masa Fauzi Bowo tetapi pernah disebut paling banyak ditahan di Bank[13] Dengan semua permasalahan ini, jadi bagimana pendapatmu soal pendidikan di Jakarta? [1]http://www.antaranews.com/berita/325012/dki-luncurkan-kartu-gratis-wajib-belajar-12-tahun [2]http://www.beritasatu.com/megapolitan/102766-ahok-prinsipnya-tidak-ada-lagi-sekolah-gratis.html [3]http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/15/01/17/niaqio-dana-bop-disetop-sekolah-swasta-terluntalunta [4]http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/15/15422981/Curahan.Hati.Ibu.Pengadu.KJP.yang.Dituding.Maling.oleh.Ahok [5]http://www.harnas.co/2016/05/04/47-persen-sekolah-di-jakarta-rusak [6]http://www.jpnn.com/read/2016/03/29/366601/Duh..823-Gedung-Sekolah-di-Jakarta-Tidak-Layak-Pakai- [7]http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2016/09/19/69170/18/18/-Rehab-45-Gedung-Sekolah-DKI-Batal [8] http://indopos.co.id/rehab-gedung-sekolah-terindikasi-korupsi/ [9]http://metro.sindonews.com/read/1082818/171/sidang-kasus-ups-ahok-tak-berkutik-ditunjukkan-bukti-ini-1454580078 [10]http://news.liputan6.com/read/2533185/pendaftaran-online-sman-error-ratusan-orangtua-siswa-mengeluh [11]http://megapolitan.kompas.com/read/2016/11/22/11474221/listrik.diputus.pln.murid.sman.48.belajar.pakai.lilin.dan.di.luar.kelas [12]https://www.merdeka.com/jakarta/dana-operasional-terhambat-26-sekolah-di-dki-tunggak-listrik-rp-3-m.html [13] http://ekbis.sindonews.com/read/1128670/33/dki-jakarta-paling-besar-tahan-dana-apbd-di-bank-1470286681 IV. PENGGUSURAN: November 25, 2016. Penggusuran merupakan cerita yang tidak terpisahkan dari masyarakat Jakarta. Pada masa Orde baru (orba), penggusuran dilakukan dengan alasan pembangunan. Terdapat karakteristik khas penggusuran masa itu, yaitu pelibatan aparat TNI/POLRI, yang saat itu masih bernama ABRI. Selain itu, posisi tawar warga tergusur juga lemah. Ganti rugi ditetapkan lebih mengikuti kemauan penguasa. Warga harus menerima apapun pilihan penguasa. Tapi, masa itu, setidaknya kepedihan warga saat itu masih nyaring terdengar lewat lagu semacam “Bongkar”. Masa reformasi datang, orba selesai, tapi penggusuran tetap terjadi. Banjir yang selalu menghajar Jakarta, menjadi primadona alasan penggusuran. Meski begitu, penggusuran “nampak” menuju ke arah praktek yang lebih baik disbanding masa orba.Tahun 2003, Gubernur Sutiyoso melakukan relokasi warga menuju Rusun Cinta Kasih Tzu Chi. Relokasi ini dilakukan untuk 500 KK bekas penghuni bantaran kali angke[1]Tahun 2008, Gubernur Fauzi Bowo meresmikan Rusunawa Pulogebang. Rusunawa ini diperuntukkan untuk warga tidak mampu, termasuk korban penggusuran kanal banjir timur[2] . Selama periode 2007-2011, Fauzi Bowo membangun 12.337 rusun, terdiri dari Rusunami 3.366 Unit dan Rusunawa 8.971 Unit, yang di dalamnya terdapat Rusun Marunda dan Muara Baru (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) DKI Jakarta 2007-2012).Tahun 2010, menjadi tahun dimana praktek-praktek penggusuran di Jakarta menuju ke arah yang jauh lebih baik dibandingkan masa Orba. Pada tahun tersebut, Pemda DKI & Pemerintah Pusat –Presiden Susilo Bambang Yudhoyono- menerbitkan Kerangka Kebijakan Pemukiman Kembali (KKPK), yang disetujui oleh Bank Dunia, sebagai prasyarat pendanaan Proyek JEDI (proyek normalisasi 13 Sungai, Waduk & Saluran Air)[3]KKPK ini berisi intinya meminimalkan permukiman kembali, harus mengganti tidak hanya aspek bangunan (fisik) tetapi juga aspek kesejahteraan & ekonomi yang hilang baik yang berada pada lahan milik negara/pemerintah maupun tidak, komunikasi yang intensif (dua arah) & terdapat persetujuan antara warga terdampak & pemda terkait apa yang akan dilakukan untuk pergantian, & jika terpaksa dilakukan pemindahan harus dipastikan bahwa lokasi pemindahan itu telah tersedia sebelumnya baru dipindahkan. Artinya Pemindahan warga terdampak ke rusun adalah solusi pilihan terakhir apabila tidak ada solusi lainnya.Proyek JEDI sendiri akhirnya baru benar-benar siap dilaksanakan pada tahun 2012[4]. Hal ini disebabkan revisi dua peraturan yang menghambat pencairan pendanaan[5].KKPK kemudian juga diadopsi oleh Pemerintah untuk menata bantaran sungai Ciliwung. Hal ini terangkum dalam Program Total Solution for Ciliwung[6]. Hanya saja, memang Pemerintah cenderung menawarkan solusi relokasi ke Rusunawa. Meski demikian, berbeda dengan masa Orba, mulai terlihat komitmen untuk berdiskusi dengan warga terdampak.Penelitian INFID menyebutkan masyarakat berkeberatan karena harus membayar Rp. 3.000,- hingga Rp. 5.000,-/hari. Selain itu, masyarakat merasa dengan bentuk rumah susun, sebelumnya warga yang biasa menggunakan rumah bertingkat di mana lantai satu digunakan untuk kegiatan ekonomi dan lantai dua untuk tempat tinggal, tetapi dengan model Rusunawa penduduk harus merubah cara produksinya karena hal itu tidak memungkinkan dilakukan di rusunawa[7].Tahun 2012, tahun Pilkada, muncul 5 Calon pasangan peserta Pilkada. Salah satu pasangan Calon, Jokowi-Ahok, menjual jargon “memanusiakan manusia”. Kisah Jokowi yang memindahkan dengan mengajak makan bersama dijadikan tajuk dimana-mana, sebagai pendekatan manusiawi yang akan dijalankan. Pasangan ini berjanji akan meniadakan penggusuran[8]. Pasangan ini tidak setuju & mengkritik praktek-praktek penggusuran. Menurut mereka ada cara lain selain penggusuran. Untuk mengatasi masalah banjir tanpa menggusur, mereka menjanjikan pembangunan Kampung Susun[9]. Pasangan ini akhirnya terpilih.Tahun 2014, orde revolusi mental dimulai. Jokowi terpilih sebagai Presiden RI. Salah satu alasan Jokowi adalah akan lebih mudah membereskan masalah Jakarta jika Ia menjadi Presiden. Alasan tersebut sebetulnya bisa diterima mengingat pengendalian banjir di Jakarta memang sangat bergantung pada program & kebijakan Pemerintah Pusat. Dan tentu saja, kewenangan sebagai Presiden, akan memudahkannya untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya sebagai Gubernur DKI yang mungkin dulu tidak bisa diselesaikan karena keterbatasan kewenangan.Tahun 2015, riwayat penggusuran di Jakarta malah berjalan mundur. Ahok secara terang-terangan berkeberatan persyaratan KKPK yang mengharuskannya menyediakan rusun sebelum menggusur[10]. Uniknya, di kemudian hari, program rusun ini dijadikan alat kampanye bahwa “Ahok menggusur dengan Solusi”.Dalam KKPK, disebutkan upaya minimalisasi pemukiman kembali. Warga terdampak sebenarnya telah mengusulkan solusi kampung susun[11]. Sayangnya, solusi ini diabaikanLBH mengeluarkan kajian terkait penggusuran pada tahun 2015. sepanjang 2015 terdapat 113 kasus penggusuran paksa di Jakarta dengan korban 8.145 KK dan 6.283 unit usaha. Dari jumlah kasus tersebut, 72 kasus (63 persen) tidak ada solusi bagi warga korban. Kasus yang mendapat solusi pun tidak semua warga terdampak mendapatkannya. Seperti yang terjadi pada penggusuran Kampung Pulo, dari 1.041 KK korban gusuran, hanya 500 KK yang tertampung di rumah susun. Sebagian besar lainnya tidak jelas nasibnya[12]. Sebanyak 67 kasus melibatkan aparat Polri & 65 kasus melibatkan aparat TNI. Hanya 18 kasus yang diputuskan dengan musyawarah, sisanya secara sepihak.Warga yang dipindahkan ke rusun juga sebetulnya tidak mendapat pergantian yang layak[13].Tahun 2016, menjadi tahun paling menyedihkan, Bukit Duri menjadi korban penggusuran. Menyedihkan mengingat: 1. Lokasi ini pernah dikunjungi & dijanjikan saat Pilkada 2012 terkait peniadaan penggusuran. 2. Penggusuran di Bukit Duri dilakukan dalam kondisi warga Bukit Duri masih mengajukan class action di PTUN & Hakim sudah menyatakan agar “tergugat” untuk menahan diri dari melakukan tindakan apapun[14]. Tetapi, permintaan Hakim tersebut dilanggar. Ini menujukkan fenomena tata kelola yang mengkhawatirkan, saat hukum tidak lagi diindahkan. Sejarah memang biasanya berulang. Sejarah penggusuran di Jakarta nampaknya berjalan mundur. Jika sebelumnya sempat membaik tahun 2010 & terdapat janji “tidak ada lagi penggusuran”, sekarang malah mengikuti pola-pola yang dulu menyebabkan reformasi. Pola itu: pelibatan aparat, tanpa dialog, ganti rugi harus mengikuti kemauan penguasa & yang paling menyedihkan, hukum tidak lagi diindahkan. Perbedaannya, dengan masa dahulu, warga korban kisahnya masih disuarakan lewat lagu “BONGKAR”. Hari ini, entah kemana suara itu pergi. Lebih mengkhawatirkan lagi, di masa media sosial begitu gencar saat ini, semua aksi penggusuran yang tidak manusiawi & cenderung mengarah pada praktek kesewenang-wenang tertutupi oleh “cuitan” ataupun “status” dalam media sosial. Mungkin kita perlu sedikit bertanya, apakah para orang tua & para pendidik di sekolah atau perguran tinggi, telah lupa menagajarkan arti kata “EMPATI”? (EI) [1]http://news.liputan6.com/read/61089/presiden-megawati-meresmikan-rusun-cinta-kasih dan http://news.liputan6.com/read/58718/warga-kali-angke-ke-rusun-cinta-kasih [2]https://m.tempo.co/read/news/2008/12/24/082152430/rusunawa-pulogebang-diresmikan-fauzi-bowo [3] Unduh di sini: https://pendapat.id/wp-content/uploads/2016/11/Proyek-Darurat-Pengendalian-Banjir-Jakrta.pdf [4]http://health.kompas.com/read/2012/07/02/20533028/Foke.Proyek.JEDI.Kurangi.30.Persen.Banjir.Jakarta [5]https://news.detik.com/berita/1773816/foke-kecewa-jadwal-proyek-pengerukan-kali-mundur [6]http://entertainment.kompas.com/read/2011/11/25/03014157/ciliwung.akan.ditata [7] Unduh di situs INFID: http://infid.org/wp-content/uploads/2016/03/laporan-ciliwung-OKE.pdf [8]http://news.okezone.com/read/2012/10/15/505/704047/mari-kita-awasi-inilah-janji-janji-jokowi-ahok [9] http://www.beritasatu.com/pilgub-dki-2012/74025-kampung-susun-target-awal-realisasi-janji-jokowi.html [10]https://m.tempo.co/read/news/2015/06/10/214673671/bank-dunia-minta-ahok-lebih-manusiawi-saat-menggusur-warga [11]http://megapolitan.kompas.com/read/2015/08/20/15454301/Komunitas.Ciliwung.Merdeka.Anggap.Ahok.Ingkar.Janji.soal.Warga.Kampung.Pulo [12]https://indonesiana.tempo.co/read/87991/2016/09/04/mgspalupi/penggusuran-paksa-itu-bukan-relokasi-guntur-romli [13]http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160413153531-20-123688/warga-pasar-ikan-bersesakan-di-rusun-rawa-bebek/ dan http://www.rappler.com/indonesia/129668-warga-marunda-relokasi-pasar-ikan [14]http://megapolitan.kompas.com/read/2016/08/02/11424811/majelis.hakim.gugatan.class.action.warga.bukit.duri.sah dan http://news.okezone.com/read/2016/09/06/338/1482479/majelis-hakim-sidang-class-action-warga-bukit-duri-minta-tergugat-hentikan-kegiatan V.KEPENTINGAN UMAT ISLAM: 21 FAKTA KEBIJAKAN & PERILAKU AHOK YANG KURANG MENGAYOMI UMAT ISLAM & MEMBEDAH “PRESTASI”NYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN UMAT ISLAM December 14, 2016   No Comments  21 Fakta Kebijakan & Perilaku Ahok yang Kurang Mengayomi Umat Islam & Membedah “Prestasi”nya yang berhubungan dengan Umat Islam Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh seorang Kepala Daerah adalah aksepsibilitas kebijakan dan perilaku yang ditampilkan oleh sang pemimpin di mata warganya. Kepala Daerah harus bisa menampilkan kebijakan & perilaku yang dapat mengayomi warga yang dipimpinnya. Dalam konteks itu, Kepala Daerah harus bisa memahami nilai-nilai yang dianut oleh warganya & dapat mengeluarkan kebijakan & perilaku yang tidak dipandang merendahkan ataupun mengancam nilai-nilai tersebut. Tanpa itu, perwujudan sila Persatuan Indonesia akan menjadi terancam. Terkait hal ini, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dapat disebut gagal mengingat tidak sedikit kebijakan & perilaku Ahok yang justru terkesan merendahkan atau mengancam nilai yang dianut oleh mayoritas warga DKI yang beragama Islam. Inilah rapor merah berupa 21 Fakta Kebijakan & Perilaku Ahok yang kurang mengayomi Umat Islam. Ahok mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas yang berhubungan dengan ayat Al Qur’an. Parahnya, statement tersebut bertentangan dengan tafsir yang telah berlaku lama & diterapkan oleh Kaum Muslimin. Tafsiran yang juga dipraktekan para Sahabat & dinukilkan terdapat Ijma (konsensus) di dalamnya. MUI telah mengeluarkan pendapat & sikap keagaamaan bahwa Penguasa DKI telah melakukan penistaan terhadap Al Qur’an & para Ulama[1].Ahok mengeluarkan pernyataan yang tidak jujur terkait sekolahnya dimana ia mengatakan dirinya sekolah Islam 9 tahun[2]. Padahal, data menunjukkan kalau ia tidak pernah bersekolah di sekolah Islam[3].Ahok bersikeras menentang peraturan menteri perdagangan yang melarang penjualan minuman keras[4].Ahok mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas terkait minuman keras saat terjadi polemik tuntutan pelarangan miras. Ia mengatakan yang inti pesannya mempertanyakan salahnya bir & apakah ada orang yang mati karena bir[5].Ahok mengusulkan untuk melegalkan prostitusi[6].Ahok mengusulkan untuk membuat apartemen khusus untuk pelacuran[7].Ahok mengusulkan untuk membuat PSK bersertifikat[8].Ahok mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas saat terjadi polemik pelegalan prostitusi yaitu menyebut orang Indonesia munafik[9].Ahok mengeluarkan pernyataan tidak pantas bahwa ia akan meresmikan lokalisasi pelacuran kalijodoh jika berada dalam jalur hijau[10]. Pernyataan ini dikeluarkan untuk memperkuat bahwa alasan menggusur Kalijodoh tidak ada hubungannya dengan pelacuran tetapi semata-mata ketidaksesuian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.Ahok mengusulkan untuk menghapuskan cuti bersama di saat lebaran[11].Ahok mempersoalkan kewajiban berbusana muslim di Sekolah bagi Siswa-Siswi Muslim di Hari Jum’at[12].Ahok mengeluarkan pernyataan tidak pantas saat terjadi polemic jilbab, yaitu ia menyebut jilbab seperti serbet[13].Ahok mengeluarkan kebijakan untuk mengganti kewajiban seragam muslim di hari Jum’at (jilbab) dengan kebaya encim[14]. Kebijakan ini ditarik kembali setelah mendapat banyak protes.Ahok membuat kebijakan yang bersifat standar ganda terkait penggunaan monas sebagai tempat kegiatan ibadah. Ia melarang tabligh akbar[15] tetapi mengizinkan perayaan paskah[16].Ahok mengeluarkan pernyataan tidak pantas saat melarang tabligh akbar di Monas yang intinya mempertanyakan apakah Tuhan tidak mendengar jika tidak di monas[17].Ahok mengeluarkan kebijakan larangan pemotongan hewan Qurban di Sekolah[18]. Kebijakan ini diperlonggar setelah mendapat banyak protes.Ahok banyak melakukan penggusuran pemukiman warga & penggusuran ini juga memakan korban rumah ibadah[19].Ahok merencanakan untuk menjadikan Masjid Luar Batang sebagai tempat wisata & membangun plaza di depannya[20].Ahok merobohkan jembatan penghubung masjid Luar Batang & Warga Kampung Aquarium. Kebijakan penggusuran ala Ahok berpotensi membuat Masjid Luar Batang tanpa jamaah[21].Ahok tidak kunjung membangun Masjid bersejarah Taman Ismail Marzuki setelah dirubuhkan[22].Ahok mengusulkan penghapusan SKB 2 Menteri tentang pembangunan Rumah Ibadah[23]. SKB 2 Menteri mengharuskan pembangunan rumah Ibadah mendapat persetujuan dari masyarakat setempat. Lebih lanjut, SKB 2 menteri ini menjadi salah satu alat untuk mencegah terjadinya konflik horizontal akibat pembangunan rumah Ibadah[24]. 21 Fakta tersebut terlihat sangat dominan apabila dibandingkan dengan beberapa prestasi yang diklaim oleh pendukung Ahok mengingat prestasi-prestasi tersebut dapat diperdebatkan relevansinya. Berikut sekilah pembahasan mengenai prestasi-prestasi yang diklaim oleh pendukung Ahok. 1. Membangun masjid-masjid Pembangunan masjid-masjid merupakan program yang biasa dikerjakan oleh Gubernur DKI. Pada masa Sutiyoso, dibangun Jakarta Islamic Center[25]. Pada masa Foke setidaknya, terdapat dua masjid besar yang dipugar besar-besaran atau dibangun. Pertama, masjid Tangkuban Perahu[26]. Kedua, masjid Al Fauz yang terletak di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus)[27]. Sementara itu, pembangunan masjid pada rusun Marunda (Masjid Al Hijrah) dan rusun Pesakih (Masjid Al Muhajirin) merupakan konsekuensi atas penggusuran yang dilakukan Ahok. Hanya saja, tentu kondisi ini tidak sebanding jika kita mengingat bahwa penggusuran juga memakan korban rumah ibadah tidak hanya di satu tempat saja seperti pada no. 17. Oleh karena itu, “prestasi” ini sebetulnya bukanlah sebuah prestasi. 2. Memberikan bantuan ke masjid & pengurus masjid. Pemberian bantuan sosial ke masjid atau pengurus masjid juga tidak disebut sebagai sebuah prestasi. Hal ini mengingat Program-program bantuan sosial yang digelontorkan oleh Pemprov DKI mengingat pemberian bantuan dana sosial dan hibah merupakan program rutin Pemda DKI yang dilakukan siapapun Gubernurnya[28]. Besarannya tentu bergantung pada nilai APBD & tidak bisa dibandingkan mengingat anggaran di masa Ahok jauh lebih besar dari Foke. Pada Tahun anggaran 2015 saja, Ahok memiliki anggaran senilai Rp.69,28 T[29]. Jumlah ini hampir dua kali lipat anggaran Foke pada tahun 2012 senilai Rp. 36,02 T[30]. Pada masa lalu, bansos seperti ini biasa dicurigai untuk kepentingan Pilkada & rawan disalahgunakan[31]. Salah seorang peneliti ICW di masa lalu sempat membuat pernyataan, “Dana bansos rawan dipolitisasi untuk membiayai program-program populis jangka pendek untuk memenangkan pemilu”[32] . Oleh karena itu, “prestasi” ini sebetulnya bukanlah sebuah prestasi. 3. Memberikan KJP untuk Siswa-siswi Madrasah Menyebut pemberian KJP untuk madrasah sebagai sebuah prestasi yang berhubungan dengan kepedulian terhadap umat Islam tentunya tidak relevan. Hal ini karena sejak zaman Fauzi Bowo DKI mencanangkan program wajib belajar 12 tahun yang berimplikasi pada penggratisan sekolah[33]. Implikasi dari program ini adalah adanya dana bantuan operasional sekolah untuk madrasah, bantuan operasional buku untuk madrasah, dan termasuk bea siswa murid rawan putus sekolah untuk siswa/I madrasah yang sudah dijalankan sejak masa Foke[34].  Lebih lanjut, pada masa Ahok justru konsep bantuan pendidikannya lebih buruk di banding Foke seperti dijelaskan dalam tulisan kami sebelumnya[35]. 4. Perhatian menjelang hari lebaran dengan memberikan diskon bagi pemegang KJP Pemberian diskon seperti ini-pun bukanlah suatu hal yang layak disebut prestasi yang berhubungan dengan kepedulian terhadap umat Islam. Hal ini disebabkan memang sudah menjadi kewajiban rutin Gubernur DKI Jakarta untuk mengendalikan harga-harga saat menjelang Lebaran maupun Ramadhan, diantaranya dengan menggelar operasi pasar, pasar murah, dan pasar rakyat[36]. 5. Bonus untuk Peserta MTQ Pemberian bonus untuk peserta MTQ juga bukanlah suatu hal yang layak disebut prestasi yang berhubungan dengan kepedulian terhadap umat Islam. Hal ini karena pemberian bonus sudah biasa dilakukan oleh Gubernur DKI sebelum Ahok terhadap peserta MTQ[37]. 6. Memajukan jam kerja PNS Memajukan jam kerja PNS juga bukanlah suatu hal yang layak disebut prestasi yang berhubungan dengan kepedulian terhadap umat Islam. Hal ini karena untuk jam pulang PNS saja sudah sejak lama, pemerintah mengurangi jam pulang lebih cepat saat bulan Ramadan untuk Pemda maupun Pusat. Tahun 2016, dari 37,5 Jam menjadi 32,5 Jam per minggu[38]. Pemda mengatur agar terpenuhi kebutuhan jam tersebut. Lebih lanjut, sikap Ahok sendiri soal jam kerja sebenarnya layak dipertanyakan mengingat ia pernah melontarkan wacana untuk menghapuskan cuti bersama di saat lebaran[39]. 7. Rutin memberi ZIS & berqurban Pemberian ZIS & qurban seorang Gubernur bukanlah hal yang layak untuk dibanggakan. Hal ini mengingat biasa dilakukan oleh Gubernur-Gubernur sebelumnya[40].  Selain itu, besarnya dana operasional yang diberikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI sesuai dengan besaran APBD DKI, sebesar 0.15% dari APBD[41]. 8. Menutup tempat maksiat (Kalijodoh & Diskotek) Penutupan tempat maksiat yang dilakukan oleh Ahok juga bukanlah suatu hal hal yang layak disebut prestasi yang berhubungan dengan kepedulian terhadap umat Islam. Hal ini karena alasan yang melandasi penutupan bukanlah penutupan tempat maksiat. Pada kasus Kalijodoh, Ahok sendiri telah menegaskan bahwa menggusur Kalijodoh tidak ada hubungannya dengan pelacuran tetapi semata-mata ketidaksesuian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Ahok sendiri mengeluarkan pernyataan tidak pantas bahwa ia akan meresmikan lokalisasi pelacuran kalijodoh jika berada dalam jalur hijau[42]. Kalijodoh sendiri dapat digusur setelah dalam perubahan RDTR dimasukan ke dalam jalur hijau[43]. Sementara perubahan RDTR ini sendiri dapat terjadi setelah Perda RTRW disahkan oleh Gubernur Foke pada tahun 2011[44] & Perda terkait RTDR oleh Gubernur Jokowi[45]. Sementara itu, terkait diskotek Stadium, penutupan juga terjadi karena memang diskotek tersebut telah terbukti menjadi sarang pengedaran Narkoba & telah dilakukan lima kali operasi yang membuktikan hal tersebut[46]. Penutupan sendiri atas permintaan surat Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran yang meminta agar izin operasi diskotek tersebut dicabut akibat sering ditemukannya narkotika, bukan inisiatif Ahok[47]. Ahok sendiri malah mempersilakan manajemen Stadium membuka kembali usahanya tersebut asal ganti nama dan ganti lokasi setelah penutupan[48]. Lebih lanjut, secara umum bahkan Kepala BNN mempertanyakan komitmen Ahok untuk menutup diskotek mengingat Ahok menginginkan dua kali razia sedangkan Kepala BNN menyebut cukup satu kali terbukti seharusnya ditutup[49].  (EI) [1]http://wartakota.tribunnews.com/2016/10/11/mui-putuskan-ahok-lakukan-penistaan-agama [2] http://news.detik.com/berita/d-3315347/dituduh-nistakan-agama-usai-kutip-al-maidah-51-ahok-saya-sekolah-islam-9-tahun [3]http://profil.merdeka.com/indonesia/b/basuki-tjahaja-purnama/ [4]http://metro.news.viva.co.id/news/read/611534-ahok-miras-dilarang-obat-batuk-juga-harus-dilarang [5]http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/06/14032141/Ahok.Salahnya.Bir.di.Mana.Ada.Enggak.Orang.Mati.karena.Minum.Bir [6]http://news.liputan6.com/read/2221285/ahok-usul-legalkan-prostitusi-dan-psk-bersertifikat-di-apartemen dan https://news.detik.com/berita/d-2899958/ini-4-ide-kontroversial-ahok-psk-bersertifikat-hingga-apartemen-prostitusi/3 [7]http://news.liputan6.com/read/2221285/ahok-usul-legalkan-prostitusi-dan-psk-bersertifikat-di-apartemen dan http://news.detik.com/berita/2899293/selain-apartemen-khusus-prostitusi-ahok-juga-usul-psk-bersertifikat [8]http://news.liputan6.com/read/2221285/ahok-usul-legalkan-prostitusi-dan-psk-bersertifikat-di-apartemen dan http://news.detik.com/berita/2899293/selain-apartemen-khusus-prostitusi-ahok-juga-usul-psk-bersertifikat [9]http://metro.sindonews.com/read/1084806/171/soal-lokalisasi-ahok-sebut-bangsa-ini-munafik-1455270448 [10]http://megapolitan.kompas.com/read/2016/02/13/14593001/Ahok.Kalau.Kalijodo.Bukan.di.Jalur.Hijau.Saya.Resmiin [11]http://pekanbaru.tribunnews.com/2014/08/08/ahok-wacanakan-hapus-cuti-bersama-lebaran [12]http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/06/09/o8ht47384-ahok-larang-sekolah-wajibkan-jilbab-pgri-tak-usah-melaranglarang dan http://news.detik.com/berita/3230351/ahok-jilbab-bagian-dari-agama-bukan-seragam-sekolah [13]http://news.okezone.com/read/2016/06/09/338/1410134/sebut-jilbab-mirip-serbet-ahok-dinilai-tak-etis [14]http://news.detik.com/berita/2655237/tiap-jumat-siswi-sd-sma-di-jakarta-bakal-kenakan-kebaya-encim [15]https://m.tempo.co/read/news/2015/10/17/083710354/ahok-tuhan-nggak-dengar-kalau-pengajian-nggak-di-monas [16]http://news.okezone.com/read/2015/04/05/337/1129275/perayaan-paskah-di-monas-berlangsung-hikmat [17]https://m.tempo.co/read/news/2015/10/17/083710354/ahok-tuhan-nggak-dengar-kalau-pengajian-nggak-di-monas [18]http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/09/08/nucmpq330-ahok-pemotongan-hewan-kurban-jangan-di-sekolah-tapi-di-rph [19]http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/04/12/akhirnya-mushola-al-jamil-di-tengah-lokasi-penggusuran-rata-dengan-tanah dan http://news.okezone.com/read/2015/05/29/338/1157254/musala-al-barkah-baru-bisa-roboh-setelah-kubah-diambil dan http://news.okezone.com/read/2016/10/03/338/1504701/rumah-ibadah-di-bukit-duri-juga-akan-digusur [20]http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160331105716-20-120720/masjid-bersejarah-luar-batang-akan-disulap-jadi-tempat-wisata/ dan https://m.tempo.co/read/news/2016/05/04/083768296/yusril-ahok-mau-bikin-masjid-luar-batang-seperti-borobudur [21]https://m.tempo.co/read/news/2016/05/02/083767826/mui-kalau-warga-luar-batang-digusur-siapa-jemaah-masjid dan https://m.tempo.co/read/news/2016/07/16/083788135/warga-kampung-akuarium-terisolasi-seusai-jembatan-dirobohkan [22]http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2016/04/03/59429/18/18/Gusur-Masjid-di-TIM-Pemprov-DKI-Didesak-Bangun-Masjid-Baru [23]https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-isi-skb-2-menteri-yang-diminta-ahok-dicabut-splitnews-2.html [24]https://nasional.tempo.co/read/news/2010/09/20/173279221/mui-pencabutan-skb-dua-menteri-bisa-picu-konflik [25]http://news.liputan6.com/read/50634/islamic-centre-jakarta-diresmikan-sutiyoso [26]http://www.jakarta.go.id/v2/news/2012/10/fauzi-resmikan-rehab-masjid-era-kolonial#.WE9sgbnTPmp [27]http://www.jakarta.go.id/v2/news/2011/01/Gubernur-DKI-Resmikan-Masjid-Al-Fauz#.WE9sY7nTPmo [28]http://www.beritasatu.com/megapolitan/58807-bantuan-mengalir-ke-masjid-gereja-dan-majelis-taklim.html [29]http://news.liputan6.com/read/2212645/apbd-dki-2015-disepakati-rp-6928-triliun [30]https://m.tempo.co/read/news/2011/12/19/083372521/apbd-dki-jakarta-rp-36-triliun-disahkan [31]http://properti.kompas.com/read/2012/09/18/19274253/bansos.dan.hibah.diduga.diselewengkan.untuk.pilkada.dki dan http://www.beritasatu.com/megapolitan/72408-disangkal-dana-bansos-dan-hibah-untuk-kampanye-foke.html [32]http://www.antikorupsi.org/id/content/waspada-bansos-jelang-pemilu [33]http://www.antaranews.com/berita/325012/dki-luncurkan-kartu-gratis-wajib-belajar-12-tahun [34]http://www.antarasumbar.com/berita/139/disdik-dki-alokasikan-dana-bop-sekolah-swasta.html [35] https://pendapat.id/menyoal-masalah-pendidikan-di-jakarta/ [36]http://nasional.news.viva.co.id/news/read/334322-ramadan-foke-minta-digelar-operasi-pasar dan http://www.antaranews.com/berita/271332/gubernur-dki-instruksikan-intensif-pantau-pergerakan-harga dan http://www.bulog.co.id/berita/37/2633/10/7/2011/Pasar-Rakyat-Digelar-Tekan-Kenaikan-Harga-Pangan.html [37]http://nasional.kompas.com/read/2012/06/18/17521039/foke.juara.umum.mtq.menjadi.hadiah.ulang.tahun.jakarta dan http://www.pelita.or.id/baca.php?id=76280 [38]http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/06/06/o8c7e3365-jam-kerja-pns-berubah-selama-ramadhan [39]http://pekanbaru.tribunnews.com/2014/08/08/ahok-wacanakan-hapus-cuti-bersama-lebaran [40]http://metro.tempo.co/read/news/2012/08/19/083424452/foke-zakat-3-ton-beras-di-warakas dan http://poskotanews.com/2012/10/22/foke-berkorban-di-mesjid-islamic-center/ [41]http://wartakota.tribunnews.com/2015/10/21/gila-dana-operasional-gubernur-dki-dan-wagub-dki-rp-54-miliar dan http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/10/31/ini-perbedaan-pandangan-ahok-agus-dan-sandiaga-dalam-manfaatkan-dana-operasional-jabatan dan https://www.merdeka.com/jakarta/ahok-biaya-blusukan-gubernur-masuk-dana-operasional.html [42]http://megapolitan.kompas.com/read/2016/02/13/14593001/Ahok.Kalau.Kalijodo.Bukan.di.Jalur.Hijau.Saya.Resmiin [43]http://news.metrotvnews.com/read/2016/02/17/485888/pengamat-kalijodo-masuk-zona-hijau-karena-perubahan-perda-rdtr [44]http://www.jakarta.go.id/v2/news/2011/08/Perda-RTRW-2030-Disahkan#.WE985rnTPmo [45]http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/18/10211927/RDTR.DKI.2030.Segera.Disahkan.Menjadi.Perda [46]https://www.merdeka.com/peristiwa/siapa-di-balik-penutupan-stadium.html [47]https://www.merdeka.com/peristiwa/siapa-di-balik-penutupan-stadium.html [48]https://www.merdeka.com/peristiwa/ahok-stadium-boleh-buka-tapi-ganti-nama-dan-lokasi.html [49] http://news.detik.com/berit/d-3331694/ditantang-soal-razia-narkoba-buwas-ahok-konsekuen-dan-konsisten  

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda