Minggu, 06 November 2016

TIGA PANDANGAN DAN KEPENTINGAN AHOK TERSANGKA ATAU TIDAKj

Gelombang aksi demo menuntut Ahok diadili karena menista Islam kini pada posisi Wapres JK berjanji akan menyelesaikan secara hukum 2 minggu ini. Di publik muncul prediksi kemungkinan Ahok menjadi "tersangka" atau " bebas" dari tersangka. Perbincangan kemungkinan ini bahkan sudah pd issue adanya kekuatan pendukung Ahok berusaha utk membangun opini publik via medsos dan media massa bahwa Ahok tidak salah atau tidak nista Islam. Buni Yani dikambinghitamkan lakukan editing video pidato Ahok sehingga ummat Islam demo. Diajukan pernyataan2 yg menyederhanakan sebab akibat (kausalitas) utk membangun kesan Ahok tak salah. Perbincangan di publik membuat Kami mengklasifikasikan tiga pandangan dan kepentingan. Pertama, umumnya kelompok2 Islam Politik yg hanya mempermasalahkan prilaku menista Ahok. Mereka berkepentingan, Ahok harus dihukum krn menista Islam. Kerangka pemikiran mereka ini dominan berdasarkan kepercayaan atas Quran. Jika Ahok dihukum, mereka sudah puas dan kembali keadaan seperti semula. Jumlah mereka sangat banyak bahkan meluas level nasional. Jika kepentingan mereka ini terpenuhi, maka "BALON menjadi mengempis." Pandangan Kedua, mereka pendukung Asbak/Abah, menghendaki Ahok jadi "tersangka" sehingga ngak bisa jadi Cagub DKI. Kelompok pandangan kedua ini umumnya berdomisili di DKI Jakarta dan jauh lebih sedikit jumlahnya ketimbang kelompok pertama. Kalau Ahok tersangka, maka terpenuhi cita2 mereka utk meruntuhkan Ahok dan kelompok bisnis cina dari kekuasaan negara di DKI. Kelompok kedua ini berada dlm perspektif perebutan kekuasaan Pilkada. Kelompok ketiga, lebih sedikit jumlahnya dan cenderung klas menengah dan atas, yakni menghendaki Ahok tidak jadi tersangka sehingga gelombang aksi demo akan muncul dan lebih membesar dan meluas di seantero ini ketimbang demo 4 Nopember. Jika Polri memutuskan Ahok tak bersalah, maka aksi2 demo lebih membesar dan meluas yg jadikan sasaran bukan semata Ahok, tetapi meningkat pada Jokowi-Jk. Issue Jokowi-Jk sebagai pelindung atau pembela org penista Islam akan meluas dan membangun kesadaran baru bagi kelompok pertama dan kedua, bahwa kekuasaan Jokowi-JK harus dilawan dan ditumbangkan. Aksi2 demo lanjutan menjadi people power, akan syarat kerusuhan sosial, kemudian meruntuhkan kekuasaan rezim Jokowi. Setelah kekuasaan Jokowi runtuh karena people power, kekuatan TNI dan kaum oposisi sipil akan bersatu dan sinerjik penataan kembali struktur politik ekonomi Ind. Tentu, Kembali Ke UUD 1945 salah satu diambil dan pemilikan dominan Cino2 atas sumberdaya Indonesia dirombak untuk kepentingan kaum pribumi. Bisa jadi, ikuti strategi Penguasa Pribumi Malaysia membantu kaum pribumi. Jadi, soal apakah Ahok jadi tersangka atau tidak, bisa saja posisi penilai atau pembentuk opini di kelompok ketiga tanpa mengabaikan kepentingan kelompok pertama dan kedua. Jika kepentingan kelompok ketiga terpenuhi, tentu Ahok dipenjarakan atau melarikan diri sehingga memenuhi kepentingan kelompok pertama dan kedua. Polemik di publik ttg terdakwa atau bebas Ahok menjadi issue panggung perebutan kekuasaan dan menjadi menarik. Bagi Kelompok Ketiga bisa jadi setiap detik berdoa agar Ahok diputuskan Polri tidak bersalah sehingga BALON kian kencang dan meledak dlm istilah populer sekarang REVOLUSI, bukan lagi Reformasi. MEH/NSEAS 611.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda