Selasa, 26 Januari 2016

SEKITAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT

Para pengkritik penelitian dan perencanaan “dari atas” atau teknokratik menilai, kegagalan pembangunan masyarakat Dunia Ketiga selama ini salah satunya karena dalam penyusunan perencanaan, pembuat perencanaan tidak memperhatikan dan mempertimbangkan apa sesungguhnya kebutuhan atau kehendak masyarakat itu sendiri. Masalah ini terus berlangsung di Republik ini sekalipun telah menyatakan dirinya memasuki era reformasi. Perencanaan elitis dan teknokratik masih berlaku. Hal ini terlihat jelas dari kebijakan pembangunan infrastruktur strategis yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat baik terkena langsung maupun tidak langsung dengan kebijakan dimaksud. Dalam realitas obyketif dan pengelaman Dunia Ketiga, dipercaya bahwa Ttidak ada penelitian sosial dan perencanaan pembangunan dapat mendatangkan perbaikan terhadap kondisi sosial masyarakat bersangkutan sepanjang para peneliti dan perencanana menempatkan diri mereka sebagai “pakar” berdiri di luar realitas obyektif masyarakat sasaran penelitian dan perencanaan, juga memposisikan sasaran penelitian dan perencanaan (masyarakat) sebagai obyek hanya menjalani kehidupan realitas obyektif secara pasif. Para pengkritik penelitian sosial dan perencanaan pembangunan “dari atas” atau teknokratik menawarkan alternative pemikiran perencanaan pengembanagn masyarakat (community development). Penelitian dan perencanaan pengembangan masyarakat adalah proses perencanaan pembinaan pengembangan masyarakat yang dilaksanakan dengan pendekatan “partisipatory” berbasis kebutuhan untuk mendorong tercapainya tahapan perkembangan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Peneliti atau perencanaan harus menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat sasaran penelitian dan perencanaan dan memandang warga masyarakat bersangkutan sebagai yang mempunyai hak moral untuk mengatur kehidupan mereka, serta mempunyai keinginan dan kemampuan untuk berbuat demikian. Moralitas peneliti dan perencana wajib untuk memahami aspirasi masyarakat yang diteliti, dan mendampingi secara mental dan intelektual warga masyarakat sasaran penelitian dan perencanaan dalam usaha mereka untuk mendatangkan perbaikan mereka dambakan atau harapkan. Secara umum pengembangan masyarakat (community development) adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya. Selain itu, terdapat pengertian pengembangan masyarakat dalam sejumlah sumber antara lain: a) Pengembangan manusia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan manusia untuk mengontrol lingkungannya. b) Usaha membantu manusia mengubah sikapnya terhadap masyarakat, membantu menumbuhkan kemampuan untuk berorganisasi, berkomunikasi dan menguasai lingkungan fisiknya. Manusia didorong untuk mampu membuat keputusan, mengambil inisiatif dan mampu berdiri sendiri. c) Bertujuan mempengaruhi perikehidupan rakyat jelata dimana keberhasilannya tergantung sekali pada kemauan masyarakat untuk aktif bekerjasama. d) Usaha-usaha yang menyadarkan dan menanamkan pengertian kepada masyarakat agar dapat menggunakan dengan lebih baik semua kemampuan yang dimiliki, baik alam maupun tenaga, serta menggali inisiatif setempat untuk lebih banyak melakukan kegiatan investasi dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik. e) Evolusi terencana dari aspek ekonomi, sosial, lingkungan dan budaya yang ada dalam masyarakat. Dia adalah sebuah proses dimana anggota masyarakat melakukan aksi bersama dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bersama. f) Upaya yang terencana dan sistematis yang dilakukan oleh, untuk dan dalam masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup penduduk dalam semua aspek kehidupannya dalam suatu kesatuan wilayah. g) Upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan dalam suatu kesatuan wilayah ini mengandung makna bahwa pengembangan masyarakat dilaksanakan dengan berwawasan lingkungan, sumberdaya manusia, sosial maupun budaya, sehingga terwujudnya pengembangan masyarakat yang berkelanjutan. Jadi, pengembangan masyarakat merupakan sebuah proses peningkatan kualitas hidup melalui individu, keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan kekuasaan diri dalam pengembangan potensi dan skil, wawasan dan sumber daya yang ada untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan mengenai kesejahteraan mereka sendiri. Pengembangan masyarakat diarahkan untuk mencapai kesejahteraan, kemandirian, integrasi dengan penduduk sekitar, dan kelestarian fungsi lingkungan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengembangan masyarakat dibatasi sebagai proses mendapatkan kekuasaan diri dalam pengembangan potensi dan skil, wawasan dan sumber daya yang ada untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan mengenai kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Pengembangan masyarakat diarahkan untuk mencapai kesejahteraan, kemandirian, integrasi masyarakat dengan penduduk sekitar, dan kelestarian fungsi lingkungan secara keseluruhan. Pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan pembangunan partisipatif sangat sesuai dan dapat digunakan dalam mengantisipasi perubahan masyarakat dan lingkungan strategis. Dasar perencanaan pembangunan partisipatif yakni melakukan upaya perencanaan pembangunan atas dasar pemenuhan kebutuhan masyarakat itu sendiri sehingga masyarakat mampu untuk berkembang dan mengatasi permasalahan secara mandiri, berkesinabungan dan berkelanjutan. Dua metode penelitian sosial dan perencanaan berdasarkan pendekatan penegmbanagn amsyarakat bersifat bottom-up, yakni Rapid Rural Appraisal (RRA) dan Participatory Rural Appraisal (PRA). RRA (Rapid Rural Appraisal) merupakan metode penilaian keadaan masyarakat terutama perdesaan secara cepat. Metode RRA digunakan untuk pengumpulan informasi secara akurat dalam waktu yang terbatas ketika keputusan tentang pembangunan perdesaan harus diambil segera. Metode RRA menyajikan pengamatan dipercepat dilakukan oleh dua atau lebih pengamat atau peneliti, biasanya dengan latar belakang akademis berbeda. Metode ini bertujuan untuk menghasilkan pengamatan kualitatif bagi keperluan pembuat keputusan untuk menentukan perlu tidaknya penelitian tambahan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Metode RRA mengandung 3 (tiga) konsep dasar: pertama, perspektif sistem; kedua, triangulasi dari pengumpulan data; ketiga, pengumpulan data dan analisis secara berulang-ulang (iterative). Sebagai suatu teknik penilaian, RRA menggabungkan beberapa teknik terdiri dari: (1) Review data sekunder, termasuk peta wilayah dan pengamatan lapang secara ringkas; (2) Oservasi/pengamatan lapang secara langsung; (3) Wawancara dengan informan kunci dan lokakarya; (4) Pemetaan dan pembuatan diagram/grafik; (5) Studi kasus, sejarah lokal, dan biografi; (6) Kecenderungan; (7) Pembuatan kuesioner sederhana dan singkat; (8) Pembuatan laporan lapang secara cepat. Prinsip-prinsip harus diperhatikan dalam pelaksanaan RRA, antara lain: (1) Efektivitas dan efisiensi, kaitannya dengan biaya, waktu, dengan perolehan informasi dapat dipercaya dan dapat digunakan dibanding sekadar jumah dan ketepatan serta relevansi informasi yang dibutuhkan; (2) Hindari bias, melalui introspeksi, dengarkan, tanyakan secara berulang-ulang, tanyakan kepada kelompok termiskin; (3) Triangulasi sumber informasi dan libatkan Tim Multi-disiplin untuk bertanya dalam beragam perspektif; (4) Belajar dari dan bersama masyarakat; (5) Belajar cepat melalui eksplorasi, cross-check dan jangan terpaku pada bekuan telah disiapkan. Dalam prakteknya, kegiatan RRA lebih banyak dilakukan oleh “orang luar” dengan tanpa atau sedikit melibatkan masyarakat setempat. Meskipun sering dikatakan sebagai teknik penelitian dan perencanaan “cepat dan kasar/kotor” tetapi RRA dinilai masih lebih baik dibanding teknik-teknik kuantitatif klasik. Metode RRA pada dasarnya merupakan proses belajar intensif untuk memahami kondisi perdesaan, dilakukan berulang-ulang, dan cepat. Dalam penggunaan metode ini, diperlukan cara kerja khas, seperti Tim Kerja Kecil bersifat multidisiplin, menggunakan sejumlah metode, cara, dan pemilihan teknik khusus, untuk meningkatkan pengertian atau pemahaman terhadap kondisi perdesaan. Cara kerja dipusatkan pada pemahaman pada tingkat komunitas lokal digabungkan dengan pengetahuan ilmiah. Untuk memahami permasalahan di perdesaan, komunikasi dan kerjasama di antara masyarakat desa dan peneliti dan perencana pembangunan (development agent) sangat penting. Di samping itu, metoda RRA juga berguna dalam memonitor kecenderungan perubahan di perdesaan untuk mengurangi ketidakpastian terjadi di lapangan dan mengusulkan penyelesaian masalah memungkinkan. Metode penelitian dan perencanaan berikutnya dalam pendekatan pengembanagn masyarakat adalah PRA (Participatory Rural Appraisal). Metode PRA bertujuan menjadikan warga masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program pembangunan dan bukan sekedar obyek pembangunan. PRA adalah suatu metode pendekatan untuk mempelajari kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa. Sebagai kelompok metode pendekatan memungkinkan masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan, dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, membuat rencana dan bertindak. PRA merupakan penyempurnaan dari RRA. PRA dilaksanakan lebih banyak melibatkan “orang dalam” terdiri dari semua stakeholders dengan difasilitasi oleh orang-luar lebih berfungsi sebagai narasumber atau fasilitator dibanding sebagai instruktur. Dasar pemikiran PRA yakni pendekatan dengan penekanan pada keterlibatan atau peranserta masyarakat dalam keseluruhan kegiatan antara lain: (1) Pemetaan-wilayah dan kegiatan yang terkait dengan topik penilaian keadaan; (2) Analisis keadaan masa lalu, sekarang, dan kecenderungannya di masa depan; (3) Identifikasi tentang perubahan terjadi dan alasan atau sebab-sebabnya; (4) Identifikasi (akar) masalah dan alternatif pemecahan masalah; (5) Kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman atau analisis strength, weakness, opportunity, and treat (SWOT) terhadap semua alternatif pemecahan masalah; (6) Pemilihan alternatif pemecahan masalah paling layak atau dapat diandalkan (dapat dilaksanakan, efisien, dan diterima oleh sistem sosialnya); (7) Rincian tentang stakeholders dan peran diharapkan dari para pihak, serta jumlah dan sumber pembiayaan dapat diharapkan untuk melaksanakan program/ kegiatan akan diusulkan/ direkomendasikan. Instrumen digunakan dalam pelaksanaan metoda PRA sama dengan digunakan RRA. Namun, berbeda dalam tingkat partisipasi masyarakat desa dalam praktik di lapangan. Masyarakat desa dilibatkan dalam PRA memainkan peran lebih besar dalam pengumpulan informasi, analisis data dan pengembangan intervensi seperti pada program-program pengembangan masyarakat didasarkan pada pengertian terhadap program secara keseluruhan. Proses ini akan memberdayakan masyarakat dan memberi kesempatan kepada mereka untuk melaksanakan kegiatan dalam memecahkan masalah mereka sendiri lebih baik dibanding dengan melalui intervensi dari luar.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda