Rabu, 16 September 2015

COMMUNITY DEVELOPMENT (PENGEMBANGAN MASYARAKAT)

I.PENGANTAR: Pembangunan Dunia Ketiga atau negara-negara terbelakang telah berlangsung setidak-tidaknya setelah Perang Dunia II. Dalam perjalannya, terjadi perubahan radikal di kalangan pemikir atau ilmuwan social tentang pelaksanaan pembangunan. Tulisan ini mencoba mengajukan satu perubahan dimaksud yakni perspektif “community development” (pengembangan/pembangunan masyarakat), yakni melihat realitas obyektif masyarakat sebagai masalah yang harus dipecahkan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat itu sendiri. Hakikat community development pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia atau masyarakat, dan juga apa yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri, bukan apa yang dituliskan dalam angka atau teori. Disajikan di dalam suatu sumber, sejarah perkembangan community development tidak bisa dilepaskan dari pengalaman bangsa Inggris mengembangkan daerah koloni mereka. Istilah community community didefinisikan dan diadopsi pada tahun 1948 untuk menggantikan istilah pendidikan (mass education). Model intervensi development community mempunyai sejarah yang panjang dan terkait dengan disiplin Ilmu Pendidikan dan Ilmu Kesejahteraan sosial. Di Amerika Serikat, akar dari community development bersumber dari disiplin pendidikan, terutama program perluasan pendidikan di tingkat pedesaan (rural extension program), yang diperkanalkan pada akhir abad ke-18. Sejarah perkembangan community development tidak bisa dilepaskan dari pengalaman bangsa Inggris mengembangkan daerah koloni mereka. Istilah community development didefinisikan dan diadopsi pada tahun 1948 untuk menggantikan istilah pendidikan (mass education). Model intervensi commun ity development mempunyai sejarah yang panjang dan terkait dengan disiplin Ilmu Pendidikan dan Ilmu Kesejahteraan sosial. Di Amerika Serikat, akar dari community development bersumber dari disiplin pendidikan, terutama program perluasan pendidikan di tingkat pedesaan (rural extension program), yang diperkanalkan pada akhir abad ke-18.[2] Tulisan ini mencoba memperkenalkan perspektif community development dimaksud. Tulisan ini setidak-tidaknya bermanfaat bagi para mahasiswa, peneliti social muda, dan juga konsultan yang bergerak di bidang penghentasan kemiskinan. II. PENGERTIAN COMMUNITY DEVELOPMENT Beragam makna dan pengertian konsep community development telah diajukan di dalam dunia akademis. Keberagaman pengertian ini kadangkala membuat pengertian dimaksud justru semakin jauh dari asal muasalnya. Namun, dari sejumlah pengertian community development, kita dapat mengambil semacam benar merah atau insti kesamaan kandungan pengertian tersebut. Beberapa pengertian community development dari berbagai sumber sebagai berikut: 1. Kemampuan suatu negara atau suatu bangsa untuk terus berkembang baik secara kualitatif atau kuantitatif yang mencakup seluruh segi kehidupan bernegara dan bermasyarakat dan karena tidak berkembang hanya dalam arti peningkatan taraf hidup saja akan tetapi dalam segi kehidupan lainnya, manusia bukan hanya makhluk ekonomi, akan tetapi juga makhluk sosial dan makhluk politik. Oleh karena itu perlu diadakan perubahan struktur ekonomi dan non ekonomi. 2. Suatu proses dimana anggota masyarakat pertama-tama mendiskusikan dan menentukan keinginan mereka kemudian merencanakannya dan mengerjakan bersama-sama untuk memenuhi keinginan mereka tersebut. Community development juga merupakan suatu gerakan untuk menciptakan sesuatu kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat dengan berpartisipasi aktif dan inisiatif masyarakat itu. 3. Usaha pembangunan masyarakat yang dilakukan sendiri oleh masyarakat, masyarakat berkumpul memusyawarahkan tentang kebutuhan tersebut, menginvestasikan sesuai dengan tingkat atau derajat kebutuhan itu baik dari segi kepentingan umum maupun dari segi lainya. Setelah memusyawarahkan identifikasi kebutuhan serta menginventarisasikannya, maka dilanjutkan untuk membuat perencanaan tentang langkah-langkah yang akan dilaksanakan. Setelah perencanaan dan program selesai disusun maka barulah kemudian sampai kepada pelaksanaan, mengerjakan bersama dengan menggunakan teknis gotong royong. 4. Bertujuan untuk meningkatkan potensi masyarakat agar mampu meningkatkan kuwalitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga masyarakat melalui kegiatankegiatan swadaya; mendidik masyarakat agar mampu mendidik diri mereka sendiri atau"membantu masyarakat agar mampu membantu diri mereka sendiri". 5. Suatu “ proses“ dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimilki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat didalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional. 6. Suatu proses “aksi sosial“ dimana masyarakat mengorganiser diri mereka dalam merencanakan yang akan dikerjakan; merumuskan masalah dan kebutuhan-kebutuhan baik yang sifatnya untuk kepentingan individu maupun yang sifatnya untuk kepentingan bersama; membuat rencana-rencana tersebut didasarkan atas kepercayaan yang tinggi terhadap sumber-sunber yang dimiliki masyarakat, dan bila mana perlu dapat melengkapi dengan bantuan teknis dan material dari pemerintah dan badan-badan non-pemerintah di luar masyarakat. 7. Konsep yang berkembang sebagai tandingan (opponent) terhadap konsep negarakesejahteraan (welfare state). 8. Proses membangun atau memperkuat struktur masyarakat (komunitas) agar menjadi suatu entitas yang otonom dan bisa menyelenggarakan kehidupannya serta melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan manusia (human needs). 9. Tujuan untuk mencapai kondisi masyarakat dimana transformasi sosial-budaya, politik, ekonomi, teknologi, dapat dilaksanakan oleh masyarakat secara berkelanjutan. Ada 3 karakter umum program. 10. Berbasis masyarakat (community-base) atau masyarakat sebagai pelaku utama (subyek) dalam perencanaan dan pelaksanaan program; sumberdaya setempat (local resources-base), yaitu penciptaan kegiatan dengan melihat potensi sumberdaya (alam, manusia) yang ada; dan berkelanjutan (sustainable) yaitu program berfungsi sebagai penggerak awal pembangunan yang berkelanjutan. 11. Pembangunan yang ditujukan kepada komunitas lokal yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun LSM. Komunitas lokal dalam buku ini digambarkan sebagai komunitas di wilayah terpencil, marjinal dan „terbelakang‟. Sedangkan pembangunan diartikan sebagai pengembangan ekonomi (kesejahteraan) atau pengentasan kemiskinan. 12. Pengembangan manusia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan manusia untuk mengontrol lingkungannya. Community development merupakan usaha membantu manusia mengubah sikapnya terhadap masyarakat, membantu menumbuhkan kemampuan untuk berorganisasi, berkomunikasi dan menguasai lingkungan fisiknya. Manusia didorong untuk mampu membuat keputusan, mengambil inisiatif dan mampu berdiri sendiri. 13. Bertujuan mempengaruhi perikehidupan rakyat jelata dimana keberhasilannya tergantung sekali pada kemauan masyarakat untuk aktif bekerjasama. 14. Usaha-usaha yang menyadarkan dan menanamkan pengertian kepada masyarakat agar dapat menggunakan dengan lebih baik semua kemampuan yang dimiliki, baik alam maupun tenaga, serta menggali inisiatif setempat untuk lebih banyak melakukan kegiatan investasi dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik. 15. Evolusi terencana dari aspek ekonomi, sosial, lingkungan dan budaya yang ada dalam masyarakat. Dia adalah sebuah proses dimana anggota masyarakat melakukan aksi bersama dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bersama. 16. Sebagai upaya yang terencana dan sistematis yang dilakukan oleh, untuk dan dalam masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup penduduk dalam semua aspek kehidupannya dalam suatu kesatuan wilayah. 17. Upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan dalam suatu kesatuan wilayah ini mengandung makna bahwa community development dilaksanakan dengan berwawasan lingkungan, sumberdaya manusia, sosial maupun budaya, sehingga terwujudnya community development yang berkelanjutan. 18. Sebuah proses peningkatan kualitas hidup melalui individu, keluarga dan masyarakat untuk mendapatkan kekuasaan diri dalam pengembangan potensi dan skil, wawasan dan sumber daya yang ada untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan mengenai kesejahteraan mereka sendiri. 19. Pengembangan manusia yg tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi dan kemampuan manusia untuk mengontrol lingkungannya. Community development adalah usaha untuk membantu manusia mengubah sikapnya terhadap masyarakat, membantu menumbuhkan kemampuan berorganisasi, berkomunikasi, dan menguasai lingkungan fisiknya. Manusia didorong untuk mampu membuat keputusan, mengambil inisiatif dan mampu berdiri sendiri. 20. Usaha-usaha yang menyadarkan dan menanamkan pengertian kepada masyarakat agar dapat menggunakan dengan lebih baik semua kemampuan yang dimiliki, baik alam maupun tenaga, serta menggali inisiatif setempat untuk lebih banyak melakukan kegiatan investasi dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik. 21. Metoda yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya. 22. Proses membantu masyarakat menganalisa masalah mereka, untuk melaksanakan sebagai ukuran besar otonomi yang mungkin dan layak, dan untuk mempromosikan identifikasi yang lebih besar dari warga negara individu dan individu organisasi dengan masyarakat secara keseluruhan. 23. Sebagai suatu proses bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain, sebuah metode untuk mencapai tujuan, sebuah prosedur program dan sebagai sebuah gerakan menyapu orang dalam emosi dan keyakinan. Tujuannya adalah a. Menimbulkan percaya kepada diri sendiri; b. Menimbulkan rasa bangga, semangat, dan gairah kerja; dan, c. Meningkatkan dinamika untuk membangun Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 24. Suatu progam / proyek yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan berdasarkan pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat, Partisipasi masyarakat dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pembangunan. 25. Suatu "proses" dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional. 26. Suatu proses "aksi sosial" dimana masyarakat mengorganiser diri mereka dalam merencanakan yang akan dikerjakan; merumuskan masalah dan kebutuhan-kebutuhan baik yang sifatnya untuk kepentingan individu maupun yang sifatnya untuk kepentingan bersama; membuat rencana-rencana tersebut didasarkan atas kepercayaan yang tinggi terhadap sumber-sumber yang dimiliki masyarakat, dan bilamana perlu dapat melengkapi dengan bantuan teknis dan material dari pemerintah dan badan-badan nonpemerintah di luar masyarakat. 27. Usaha-usaha yang terorganisasi yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, dan memberdayakan masyarakat untuk mampu bersatu dan mengarahkan diri sendiri. Pembangunan masyarakat bekerja terutama melalui peningkatan dari organisasi-organisasi swadaya dan usaha-usaha bersama dari individu-individu di dalam masyarakat, akan tetapi biasanya dengan bantuan teknis baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi sukarela. 28. Lebih berkonotasi dengan pembangunan masyarakat desa sedangkan community organization identik dengan pembangunan masyarakat kota. 29. Suatu proses pembangunan yang berkesinambungan. Artinya kegiatan itu dilaksanakan secara terorganisir dan dilaksanakan tahap demi tahap dimulai dari tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan tindak lanjut dan evaluasi - follow-up activity and evaluation. 30. bertujuan memperbaiki - to improve - kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. 31. Memfokuskan kegiatannya melalui pemberdayaan potensi- potensi yang dimiliki masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, sehingga prinsip to help the community to help themselve dapat menjadi kenyataan. 32. Memberikan penekanan pada prinsip kemandirian. Artinya partisipasi aktif dalam bentuk aksi bersama - group action - di dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dilakukan berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat. 33. Proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip keadilan sosial, partisipasi dan kerja sasma yang setara.[1] Community development mengekspresikan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, akuntabilitas, kesempatan, pilihan , partisipasi, kerjasama, dan proses belajar keberlanjutan. 34. Suatu proses yang merupakan usaha masyarakat sendiri yang diintegrasikan dengan otoritas pemerintah guna memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan kultural komunitas, mengintegrasikan komunitas ke dalam kehidupan nasional dan mendorong kontribusi komunitas yang lebih optimakl bagi kemajuan nasional. 35. Suatu proses dimana masyarakat yang tinggal pada lokasi tertentu mengembangkan prakarsa untuk melaksanakan suatu tindakana sosial (dengan atau tanpa intervensi) untuk mengubah situasi ekonomi, sosial, kultural dan lingkungan mereka. 36. Sebagai pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan masyarakat lingkungan dalam aspek material dan spiritual tanpa merombak keutuhan komunitas dalam proses perubahannya. Keutuhan komunitas dipandang sebagai persekutuan hidup atas sekelompok manusia dengan karakteristik: terikat pada interaksi sosial, mempunyai rasa kebersaman berdasarkan genealogis dan kepentingan bersama, bergabung dalam satu identitas tertentu, taat pada norma-norma kebersamaan, menghormati hak dan tanggung jawab berdasarkan kepentingan bersama, memiliki kohesi sosial yang kuat, dan menempati lingkungan hidup yang terbatas. 37. Salah satu model pendekatan pembangunan (bottoming up approach) merupakan upaya melibatkan peran aktif masyarakat beserta sumber daya lokal yang ada. 38. Proses dinamis yang berkelanjutan dari masyarakat untuk mewujudkan keinginan dan harapan hidup yang lebih sejahtera dengan strategi menghindari kemungkinan tersudutnya masyarakat desa sebagai penanggung ekses dari pembangunan regional atau nasional. 39. Menitikberatkan pada komunitas sebagai suatu kesatuan, mengutamakan prakarsa dan sumber daya setempat, sinergi antara sumber daya internal dan eksternal serta terintegrasinya masyarakat local dan nasional. 40. Sebagai peletakan sebuah tatanan sosial di mana manusia secara adil dan terbuka dapat melakukan usahanya sebagai perwujudan atas kemampuan dan potensi yang dimilikinya sehingga kebutuhannya (material dan spiritual) dapat terpenuhi. Community development, oleh karena itu, tidak berwujud tawaran sebuah proyek usaha kepada masyarakat, tetapi sebuah pembenahan struktur sosial yang mengedepankan keadilan. Community development pada dasarnya merencanakan dan menyiapkan suatu perubahan sosial yang berarti bagi peningkatan kualitas kehidupan manusia. 41. Suatu proses pemberian dari pihak yang memiliki sesuatu kepada pihak yang tidak memiliki. Kerangka pemahaman ini akan menjerumuskan kepada usaha-usaha yang sekadar memberikan kesenangan sesaat dan bersifat tambal sulam. Misalnya, pemberian bantuan dana segar (fresh money) kepda masyarakat hanya akan mengakibatkan hilangnya kemandirian dalam masyarakat tersebut atau timbulnya ketergantungan. Akibat yang lebih buruk adalah tumbuhnya mental “meminta”. 42. Sebuah proses pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya. Menurut Soedjatmoko, ada suatu proses yang sering kali dilupakan bahwa pembangunan adalah social learning. Oleh karena itu, community development sesungguhnya merupakan sebuah proses kolektif di mana kehidupan berkeluarga, bertetangga, dan bernegara tidak sekadar menyiapkan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan sosial yang mereka lalui, tetapi secara aktif mengarahkan peubahan tersebut pada terpenuhinya kebutuhan bersama. II. PENDEKATAN COMMUNITY DEVELOPMENT Kita juga menemukan beragam teori community development sesuai pendekatan atau perspektif yang dianut. Secara umum ada beberapa pendekatan dalam community development, diantaranya adalah: 1. Pendekatan potensi lingkungan, hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan yang ada pada masyarakat setempat. 2. Pendekatan Kewilayahan, hal ini berkaitan dengan pengembangan terhadap wilayah dalam arti kesesuaian dengan wilayahnya (desa/kota) terhadap hal yang akan dikembangkan. 3. Pendekatan kondisi fisik, lebih pada kondisi fisik manusianya. 4. Pendekatan ekonomi, hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat. 5. Pendekatan politik. 6. Pendekatan Manajemen, Pendekatan ini dilakukan dengan melakukan pndataan terhadap potensi, kekuatan dan kelemahan yang ada dalam masyarakat kemudian dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, bugeting dan controlling. Model pendekatan ini sebenarnya dapat dilakukan dalam masyarakat yang bermacam-macam (pedesaan,perkotaan, marjinal, dan lain-lain). 7. Pendekatan sistem, Pendekatan ini melibatkan semua unsur dalam masyarakat. Namun beberapa pendekatan lain yang akan diuraikan di bawah ini sebaga9i berikut: 1. Pendekatan Lingkungan Yakni membentuk pendekatan yang lebih holistik pada konsep Community development (Community Development) karena menyumbangkan pemahaman sistemik (ekosistem) terhadap fenomena alam dan fenomena sosial. Selain itu, perpektif lingkungan juga mengkritik pendekatan ekonomi (growth economic approach) terhadap sumberdaya alam sebagai salahsatu sumber pemenuhan kebutuhan manusia. Persoalan lingkungan dianggap sebagai konsekuensi dari tatanan sosial-ekonomi-politik yang tidak menggunakan prinsip keberlanjutan sehingga untuk mengatasi krisis lingkungan, sistem social ekonomi-politik itulah yang harus dirubah. 2. Pendekatan Berbasis Aset Yakni memasukkan cara pandang baru yang lebih holistik dan kreatif dalam melihat realitas, seperti melihat gelas setengah penuh; mengapresiasi apa yang bekerja dengan baik di masa lampau, dan menggunakan apa yang kita miliki untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Pendekatan ini lebih memilih cara pandang bahwa suatu masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dapat diberdayakan. Asset adalah segala sesuatu yang berharga, bernilai sebagai kekayaan atau perbendaharaan. Segala yang bernilai tersebut memiliki guna untuk memenuhi kebutuhan. Pendekatan berbasis aset membantu komunitas melihat kenyataan mereka dan kemungkinan perubahan secara berbeda. Mempromosikan perubahan fokus pada apa yang ingin mereka capai dan membantu mereka menemukan cara baru dan kreatif untuk mewujudkan visi mereka. Terdapat lima dimensi dalam pendekatanini, yakni: a. Aset fisik Yaitu sumberdaya yang bersifat fisik biasanya lebih dikenal dengan sumberdaya alam.. Potensi ini tentu saja masih bisa dikembangkan jika masyarakat secara sadar tahu akan pentingnya pengembangan wilayah . b. Aset ekonomi (financial asset) Yaitu segala apa saja yang berupa kepemilikan masyarakat terkait dengan keuangan dan pembiayaan, atau apa saja yang menjadi milik masyarakat terkait dengan kelangsungan hidup dan penghidupanya. c. Aset Lingkungan Yaitu segala sesuatu yang mengelilingi atau melingkupi masyarakat yang bersifat fisik maupun nonfisik. d. Aset manusia Yaitu potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perananya sebagai makhluk sosial. Dalam hal ini ketrampilan mereka bisa menjadi asset penting sebagai upaya peningkatan kesejahteraan . Potensi jumlah penduduk yang besar juga menjadi asset tersendiri dalam. pengembangan . e. Aset sosial Yaitu segala hal yang berkenan dengan kehidupan bersama masyarakat, baik potensi-potensi yang terkait dengan proses sosial maupun realitas yang sudah ada. Pendekatan berbasis aset mencari cara bagi individu dan seluruh komunitas berkontribusi pada pengembangan mereka sendiri dengan : a. Menggali dan memobilisasi kapasitas dan aset mereka sendiri. b. Menguatkan kemampuan sendiri untuk mengelola proses perubahan dengan memodifikasi dan memperbaiki struktur organisasi yang ada. c. Mendorong mereka yang menginginkan perubahan untuk secara jelas mengartikulasi mimpi atau memvisualisasikan perubahan yang ingin mereka lihat dan memahami bagaimana mereka bisa mencapainya. 3. Pendekatan Sustainable Livelihood Pendekatan Sustainable Livelihood (PSL) adalah cara berpikir dan bekerja untuk pembangunan yang berkembang secara evolusi dan dalam tujuan untuk mengefektifkan segala usaha-usaha mengakhiri kemiskinan. Livelihood akan berkelanjutan (sustainable) jika penghidupan yang ada memampukan orang untuk menghadapi dan pulih dari tekanan dan guncangan, memampukan orang untuk mengelola dan menguatkan kemampuan (capabilities) dan kepemilikan sumber daya (assets) untuk kesejahteraannya saat ini (sekarang) maupun kehidupan dimasa mendatang, serta tidak menurunkan kualitas sumber daya alam yang ada. a. People-centred Pendekatan Sustainable Livelihood menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan. Fokus pada masyarakat ini sama pentingnya baik pada tingkat yang lebih tinggi (ketika membahas pencapaian tujuan-tujuan seperti pengentasan kemiskinan, pembaruan ekonomi atau pembangunan yang berkelanjutan) maupun pada tingkat mikro atau masyarakat (di mana dalam beberapa kasus pendekatan ini sudah jamak digunakan). b. Holistik Pendekatan Sustainable Livelihood berusaha mengidentifikasi hambatan-hambatan paling besar yang dihadapi oleh, dan peluang-peluang yang paling menjanjikan dan terbuka bagi, masyarakat, terlepas dari mana asalnya (misalnya di sektor mana, pada wilayah mana atau tingkat apa, dari lokal sampai internasional). Pendekatan ini dibangun di atas pengertian atau definisi masyarakat sendiri mengenai hambatan dan peluang tersebut dan, bila memungkinkan, pendekatan ini selanjutnya bisa membantu masyarakat membicarakan/menyadari hambatan dan peluang tersebut. c. Dinamis Sebagaimana livelihoods masyarakat dan faktor kelembagaan dan struktur yang membentuk atau mengkondisikannya adalah sangat dinamis, demikian pula halnya dengan pendekatan ini. Pendekatan ini berusaha memahami dan belajar dari perubahan sehingga bisa mendukung pola-pola perubahan yang positif dan membantu menghilangkan pola-pola yang negatif. d. Membangun kekuatan dan kapasitas lokal Prinsip penting dari pendekatan ini adalah mulai dengan analisis kekuatan dan kapasitas lokal, bukannya kebutuhan yang perlu disuplai dari luar. Ini tidak berarti bahwa pendekatan ini meletakkan fokus yang tidak semestinya pada anggota masyarakat yang bernasib lebih baik. Sebaliknya, pendekatan ini menyiratkan pengakuan akan potensi yang melekat pada semua orang, apakah potensi itu berasal dari jaringan kerja sosial mereka yang kuat, akses mereka pada sumberdaya dan prasarana fisik, kemampuan mereka untuk mempengaruhi lembaga-lembaga kunci maupun faktor lain yang berpotensi mengurangi kemiskinan. e. Hubungan makro-mikro Kegiatan pembangunan cenderung menfokuskan pada tingkat makro atau mikro saja. Pendekatan Sustainable Livelihood berusaha menjembatani kesenjangan ini, menekankan pentingnya kebijakan dan institusi tingkat makro bagi pilihan hidup dan penghidupan masyarakat dan perorangan. Pendekatan ini juga menekankan perlunya pengembangan dan perencanaan kebijakan tingkat tinggi yang berasal dari pelajaran-pelajaran dan pemahaman yang diperoleh pada tingkat lokal. f. Keberlanjutan Meskipun kita sering mendengar dan menggunakan istilah “pendekatan livelihoods” (yaitu menghapuskan kata “sustainable”), ide keberlanjutan adalah kunci bagi pendekatan ini. Ide ini tidak boleh diabaikan atau dikesampingkan. 4. Pendekatan Appreciative Inquiry Appreciative Inquiry adalah sebuah filosofi perubahan positif dengan pendekatan siklus 5-D, yang telah sukses digunakan dalam proyek-proyek perubahan skala kecil dan besar, oleh ribuan organisasi di seluruh dunia. Dasar pendekatan Appreciative Inquiry adalah sebuah gagasan sederhana, yaitu bahwa organisasi akan bergerak menuju apa yang mereka pertanyakan. Appreciative Inquiry merupakan pencarian evolusioner bersama dan kooperatif untuk menemukan yang terbaik dari diri seseorang, organisasinya, dan dunia di sekelilingnya. Appreciative Inquiry meliputi penemuan tentang apa yang membentuk „kehidupan‟ dalam sebuah sistem yang hidup, yaitu saat sistem itu paling efektif, secara konstruktif berkemampuan secara ekonomi, ekologi dan sebagai manusia. 5. Pendekatan Kelembagaan Setiap usaha yang dilakukan diatas baik itu pendekatan berbasis aset, suistainable livelihood, dan pendekatan apresiatif inquiry, kesemuanya membutuhkan perencanaan dan pengorganisasian yang cermat. walaupun pendekatan ini membutuhkan waktu guna menghasilkan pendekatan yang lebih efektif. Dalam rangka mempermudah proses pendekatan yang dilakukan, pendekatan kelembagaan menjadi hal yang perlu dilakukan. 5. Pendekatan Program Pendekatan program ini menunjukkan 3 (tiga ) jenis program dalam usaha community development, yaitu: a. Program integratif. Memerlukan pengembangan melalui koordinasi dinas-dinas teknis, menyediakan bantuan teknis dan finansial secara besar-besaran dan melibatkan pejabat-pejabat tiap tingkatan pemerintah (pusat-desa). Misalnya adalah program ABAT (Aku Bangga Aku Tahu) yang dibuat oleh kementerian kesehatan untuk mengatasi permasalahan HIV/AIDS yang makin banyak terjadi pada remaja. b. Program adaptif. Fungsi community development cukup ditugaskan pada salah satu kementerian. c. Program proyek. Dalam bentuk usaha-usaha terbatas pada wilayah tertentu dan program disesuaikan khusus pada daerah yang bersangkutan. Misalnya: kabupaten Banjarnegara merupakan salah satu daerah endemis malaria, maka dalam rangka mencegah semakin meluasnya endemis dan mengurangi penderita malaria pemerintah atau dinas kesehatan setempat membuat sebuah program pemberantasan malaria khusus untuk wilayah endemis malaria di Banjarnegara. III. TAHAPAN PENYELENGGARAAN COMMUNITY DEVELOPMENT: Penyelenggaraan Community Development dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan. Pertama, Perumusan Deskripsi Potensi/Kekuatan dan Kendala/Tantangan. Kedua, Penetapan Sasaran Jangka Pendek, Menengah dan Panjang Strategis. Ketiga, setelah dapat diidentifikasi dan disepakati sebagai prioritas yang perlu segera ditangani, maka dirumuskanlah program penanganan masalah sesuai sasaran. Agar program dapat dilaksanakan dengan baik dan keberhasilannya dapat diukur perlu dirumuskan apa sasaran dari program yang telah ditetapkan. Tujuan yang baik memiliki karakteristik jelas dan spesifik sehingga tercermin bagaimana cara mencapai sasaran tersebut sesuai dengan dana, waktu dan tenaga yang tersedia. Keempat. penentuan komponen strategis terutama kelompok sasaran, yakni sejumlah orang akan ditingkatkan kualitas hidup melalui program telah ditetapkan. Juga Identifikasi sumber dan tenaga pelaksana sebagai komponen strategis. Sumber adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menunjang program kegiatan, termasuk didalamnya adalah sarana, sumber dana, dan sumber daya manusia. Kelima, Monitoring dan Evaluasi (Monev), dilakukan untuk memantau proses dan hasil pelaksanaan program. Apakah program dapat dilaksanakan sesuai dengan strategi dan jadwal kegiatan? Apakah program sudah mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan? suatu kegiatanindikator keberhasilan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda