Senin, 06 Maret 2017

KINERJA PEMPROV DKI MASIH BURUK URUS PENDAPATAN DAERAH

I.PENGANTAR: Kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok bidang urusan manajemen keuangan, sungguh sangat rendah dan masih buruk. Ditemukan beragam kelemahan dan penyimpangan. Penyerapan anggaran lebih buruk, pemanfaatan dana CSR tanpa melalui mekanisme DPRD, perolehan dana reklamasi sebagai out of budget atau tidak masuk jalur pendapatan daerah dalam APBD, pembelian asset milik sendiri, bahkan puluhan temuan BPK tak dapat dipertanggungjawabkan secara audit keuangan penggunaan dana, dll. Juga di bawah Gubernur Ahok ditemukan kasus korupsi besar-besaran seperti Kasus UPS, pembelian armada bus Transjakarta, pembelian tanah RSSW, pembelian tanah milik sendiri di Cengkareng utk Rusunawa, kasus reklamasi atau pulau palsu, dll. Kegagalan Gubernur Ahok urus penyerapan anggaran jelas sebagai kendala bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi DKI selama ini. Kegagalan dalam manajemen keuangan, juga berlaku pada urusan pendapatan daerah. Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok tak mampu dan gagal mencapai target pendapatan daerah tiap tahun. Kondisi kinerja urusan pendapatan daerah ini tergolong "buruk". Tidak pernah sekalipun Gubernur Ahok raih 100 persen target capaian. Slogan kampanye Ahok, kerja...kerja...kerja nyata hanyalah berlaku dalam kampanye, no realitas obyektif !!! II.KONDISI KINERJA PENDAPATAN DAERAH: Pemprov DKI harus terus meningkatkan jumlah "Pendapatan DKI". Beragam cara, al. pajak daerah dan dana perimbangan. Seharusnya target capaian sudah ditetapkan, bisa tercapai. Faktanya? Selain mengalami kondisi perlambatan laju ekonomi, ternyata sepanjang 2013, Pemprov DKI tidak dapat mencapai target realisasi pendapatan daerah. Padahal tahun-tahun sebelumnya (era Gubernur Fauzi Bowo), realisasi pendapatan daerah DKI selalu mencapai target, bahkan mampu melampui target dengan jumlah cukup meningkat. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2013, Gubernur Jokowi mengatakan realisasi rencana pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.40,79 triliun, ternyata tidak tercapai sama sekali. Hingga akhir 2013, realisasi pendapatan daerah hanya tercapai sebesar Rp.39,50 triliun, atau hanya 96,83% dari target capaian ditetapkan. Angka ini relatif masih tinggi, tetapi gagal raih 100 persen Bila dibandingkan dengan era Gubernur Fauzi Bowo, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2012, awalnya ditargetkan sebesar Rp.33,65 triliun. Faktanya, berhasil realisasi melampaui target, yakni Rp.35,38 triliun atau 105,14%. Kemudian pendapatan transfer direncanakan Rp.11,59 triliun, berhasil melampaui target, yakni Rp 13,33 triliun. Era Gubernur Fauzi, PAD banyak melebihi target. Seperti pajak daerah dari direncanakan sebesar Rp 16,53 triliun. terealisasi Rp 17,72 triliun. Kemudian retribusi daerah direncanakan Rp. 901,22 miliar, terealisasi sebesar Rp 1,82 triliun. Pd 2014, Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok merencanakan target pendapatan daerah yakni Rp. 39.357.308.437.000. Namun, realisasi gagal mencapai target, hanya Rp. 31.277.253.367.662 atau 78,67 %. Angka capaian ini tergolong "lebih buruk" Dana Perimbangan pada 2014 direncanakan Rp. 17.770.000.000.000 dengan realisasi Rp. 9.677.533.225.272 atau sebesar 54, 46%. Angka capaian ini tergolong "sangat buruk". Pd 2015 juga dibawah Gubernur Ahok, target capaian pendapatan daerah Rp 56,30 Triliun. Tapi, faktanya tidak berhasil mencapai target, terealisasi hanya Rp. 44,20 Triliun atau 78,51 persen. Angka ini menunjukkan kondisi kinerja Gubernur Ahok "lebih buruk". Terkait PAD, pd 2015, terealisasi hanya Rp 33,68 Triliun atau 88,73 persen dari target Rp. 37,96 Triliun. Angka ini tergolong "buruk". Selanjutnya, realisasi pendapatan transfer Rp 8,64 Triliun atau 54,85 persen dari target Rp 15,7 Triliun. Angka ini tergolong "sangat buruk". Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 1,88 Triliun atau 72,65 persen dari target Rp 2,58 Triliun. Angka ini tergolong "lebih buruk". Fakta tunjukkan, pemasukan APBD 2015 merosot jika dibandingkan APBD 2014. Diketahui APBD DKI 2015 mencapai Rp.69,2 triliun, lebih rendah dibandingkan 2014 mencapai Rp.72,9 triliun. Intinya, pd 2015 era Gubernur Ahok ini tidak ada satupun komponen pendapatan mencapai target alias gagal. Bagaimana utk tahun 2016? Secara keseluruhan, nilai pendapatan daerah APBD-P DKI 2016 sekitar RP 57,161 triliun. Sementara nilai belanja daerah pada APBD-P 2016 sekitar Rp 57,365 triliun. Sangat mungkin, Pemprov DKI juga tak mampu dan gagal mencapai target. Tahun 2016 ini tahun Ahok penuh konflik dgn Umat Islam krn Ia menista Islam. Kerja Ahok terkesan hanya utk pencitraan diri utk Pilkada DKI 2017. Secara keseluruhan sejak 2013 hingga 2015, kondisi kinerja Pemprov DKI urusan pendapatan daerah rata2 mencapai 82 persen dari target 100 persen direncanakan tercapai. Dapat, dinilai kondisi kinerja Gubernur Ahok masih buruk. Sedikit lebih baik ketimbang kindisi kinerja penyerapan anggaran APBD pd kurun waktu sama, yakni lebih buruk. III. SUARA KRITIS: Suara kritis ttg kondisi kinerja Gubernur Ahok urus pendapatan daerah ini bermunculan baik di lembaga perwakilan rakyat, DPRD DKI, maupun di luar pemerintahan atau masyarakat madani. Suara kritis fraksi DPRD DKI muncul di dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014. Sembilan Fraksi di DPRD menyoal rendahnya pendapatan daerah. Hanya satu Fraksi tidak menyoal atau mempertanyakan rendahnya pendapatan daerah Pemprov DKI yaitu Fraksi PPP. Kemendagri beri suara kritis ttg rendahnya target penerimaan pajak hiburan Pemprov DKI di 2015 cuma Rp 1 triliun. Di hadapan Gubernur Ahok, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek meminta DPRD DKI cermati minimnya target pendapatan pajak Pemprov DKI tersebut. “Tolong dicermati betul apakah betul pajak hiburan cuma 1 triliun? Pak dewan tolong ini fungsi anda untuk mengawasi (anggaran),” ujarnya. Suara kritis lain datang dari Ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB), Augustinus Mangasa Sipahutar. Ia menyoal kebijakan Pemprov DKI menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu sumbernya dari penerimaan pajak. Alasan Pemprov DKI menurunkan target pendapatan pajak karena tak mau meleset lagi seperti di 2014, menurut dia juga tidak bisa dibenarkan. “Tidak bisa langsung seperti itu, karena tahun lalu tidak tercapai maka diturunkan, tidak bisa semudah itu. Petugasnya harus maksimal dalam mengejar wajib pajak juga,” ujar Mangasa kepada Aktual.co,(24/3/2015). IV.KESIMPULAN: Kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok bidang urusan manajemen keuangan, sungguh sangat rendah dan masih buruk. Bidang urusan pendapatan daerah, tidak pernah sekalipun Gubernur Ahok raih 100 persen target capaian. Slogan kampanye Ahok, kerja...kerja...kerja nyata hanyalah berlaku dalam kampanye, no realitas obyektif. Rakyat DKI sadar dan paham betapa pentingnya manajemen keuangan urus pemerintahan dan rakyat, tentu memerlukan Gubernur alternatif. Gubernur lama terbukti nyata tidak mampu dan gagal urus manajemen keuangan, termasuk urus pendapatan daerah agar meningkat. Prospek kehidupan rakyat DKI 5 tahun kedepan sangat bergantung pada kehadiran Gubernur alternatif dimaksud.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda