Rabu, 08 Maret 2017

KEGAGALAN PEMPROV DKI BIDANG KEBUDAYAAN, DLL.

I. PENGANTAR: Evaluasi kritis kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok pada dasarnya semua urusan pemerintahan, tergolong gagal meraih target capaian tiap tahun. Sangat sulit secara metodologid bagi NSEAS mendapatkan data, fakta dan angka bisa dan relevan digunakan utk membuktikan Gubernur Ahok berprestasi atau berhasil menangani urusan pemerintahan. Hal ini tentu sangat berbeda dgn opini publik dibangun media massa pendukung buta Ahok. Selalu dicitrakan Ahok berprestasi dan berhasil sbg Gubernur DKI selama ini. Untuk mendukung pencitraan palsu ini, salah satu cara mengesankan Ahok sebagai manusia kerja...kerja...kerja nyata! Betulkah Ahok manusia kerja nyata urus pemerintahan? Tulisan ini menunjukkan bidang2 urusan pemerintahan Gubernur Ahok ternyata tak mampu dan gagal kerjakan. Yakni bidang kebudayaan, keluarga berencana (KB), keluarga sejahtera (KS) dan ketenagakerjaan. II. BIDANG KEBUDAYAAN: Realisasi anggaran APBD bidang kebudayaan mengalami kegagalan dalam penyerapan meraih 100 % target capaian tiap tahun. Pada tahun 2013, rencana alokasi APBD sebesar Rp. 653.878.053.180,00 . Dari alokasi dana ini, Pemprov DKI menyerap total sebesar Rp. 611.846.089.057,00 atau 93,57%. Angka 93,57 % relatif tinggi, tetapi masih tergolong buruk dan di bawah target capaian 100 %. Selisih antara realaisasi penyerapan dan target capaian tidak jauh berbeda, hanya sekitar 7 %. Untuk tahun 2014 dan 2015, penyerapan anggaran alokasi APBD bidang kebudayaan juga tidak mencapai 100 % dan tergolong buruk. Bidang kebudayaan masih menghadapi permasalahan antara lain: belum optimalnya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kekayaan lingkungan dan benda cagar budaya. III.BIDANG KELUARGA BERENCANA DAN KELUARGA SEJAHTERA: Rencana alokasi APBD bidang keluarga berencana (KB) dan keluarga sejahtera (KS) pada tahun 2013 mencapai Rp. 58.429.801.720,00. Dari target capaian ini Pemprov DKI hanya mampu menyerap total Rp. 55.247.826.948 atau 94,55 %. Data ini menunjukkan, tidak berhasil serap 100 %. Kinerja Pemprov DKI tergolong buruk. Untuk tahun 2014, rencana alokasi APBD sebesar Rp. 96.233.422.722,00. Tetapi, Pemprov DKI hanya mampu menyerap total Rp. 76.257.461.830,-atau 79,24 %. Kinerja urusan KB dan KD tahun 2014 kian buruk karena terjadi penurunan. Selanjutnya, kondisi kinerja bidang2 ini pada tahun 2015 juga semakin memburuk. Karena terus terjadi penurunan Alokasi tahun APBD 2015 urusan KB dan KS Rp. 23.418.773.511,00. Sementara. Pemprov DKI hanya mampu menyerap total Rp. 17.043.911.633,00 atau 72,78 %. Data ini menunjukkan Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok tidak mampu menyerap anggaran sesuai dengan target dialokasikan di dlm APBD. Intinya, kondisi kinerja tahun 2015 semakin tidak mampu untuk menyerap anggaran sesuai dengan target dapatkan. Rata2 kondisi kinerja bidang KB dan KS ini "buruk", dan ada tahun meraih target capaian. IV. BIDANG KETENAGAKERJAAN: Rencana alokasi APBD pada tahun 2013 bidang ketenagkerjaan dan transmigrasi Rp. 266.476.614.416,00, total penyerapan Rp. 249.889.133.586,00 atau 93 %. Data ini bisa katakan, telah gagal memenuhi 100 % target capaian. Rencana Alokasi APBD pada tahun 2014 sebesar Rp. 258.629.561.493,00, total penyerapan Rp. 190.427.633.102,00- atau 73 %. Kondisi kinerja Pemprov DKI semakin memburuk. Rencana alokasi APBD pada tahun 2015 Rp. 370.492.462.364,00. Total penyerapan Rp. 282.845.990.445,00 - atau 76,34 %. Jika dibandingkan dgn anggaran 2013, prestasi penyerapan tahun 2014 (73 %) jauh lebih rendah ketimbang tahun 2013 (94,55%). Namun, jika dibandingkan dgn tahun 2015 (76,34 %), tahun 2014 lebih lebih rendah. Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 tetap mengalami tidak mampu dan gagal memenuhi 100 % alokasi anggaran APBD setiap tahun. V.KESIMPULAN: Pemprov DKI Jakarta baik dibawah Gubernur Jokowi maupun Ahok, tidak mampu dan gagal memenuhi target tiap tahun penyerapan alokasi APBD bidang kebudayaan, keluarga berencana (KB) , keluarga sejahtera (KS) dan ketenagakerjaan. Data, fakta dan angka di atas bisa jadi salah satu argumentasi atau rasionalisasi untuk memiliki Gubernur Baru DKI Jakarta. Sebab Gubernur lama sudah terbukti nyata tidak mampu dan gagal menyerap alokasi APBD termasuk bidang2 di atas, sangat menyentuh kepentingan masyarakat menengah bawah di DKI ini. Lemahnya keberpihakan pada masyarakat menengah bawah terlihat dari prestasi penyerapan anggaran mencakup bidang2 di atas.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda