Jumat, 10 Februari 2017

MASALAH PENDAPATAN DAERAH DKI JAKARTA 2013-2017

Pemerintah daerah harus mengupayakan peningkatan Pendapatan Daerah melalui berbagai upaya, antara lain melalui peningkatan pajak daerah dan meningkatkan perolehan dana perimbangan. Pendapatan Daerah 2013 direncanakan sebesar Rp. 40.799.864.826,912 terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Sah. Hingga akhir 2013 realisasi Rp. 39.507.205.538.293,53 atau 96 %. Pendapatan Daerah tahun 2015 direncanakan sebesar Rp. 56.309.238.000.000,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Sah. Hingga akhir tahun 2015 dari rencana, realisasi Rp.44.211.688.281.698.00 atau 78,52 %. 45. Pajak Daerah terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dipisahkan dan Pengelolaan lain-lain Pendapatan Datah Sah. Hingga akhir tahun 2013, dari rencana sebesar Rp. 26.304.097.561.000, realisasi dapat melampaui target ditetapkan: Rp. 26.849.337.048.536.53 atau 102,07 %. Hingga akhir tahun 2014, dari rencana sebesar Rp. 39.357.308.437.000 realisasinya dapat melampaui target ditetapkan yakni Rp. 31.277.253.367.662 atau 78,67 %. Hingga akhir tahun 2014, dari rencana sebesar Rp. 39.357.308.437.000 realisasinya dapat melampaui target ditetapkan yakni Rp. 31.277.253.367.662 atau 78,67 %. 46. Di era Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Fauzi Bowo (2017-2012), pertumbuhan rata-rata Dana Perimbangan sebesar 6,39 %, bersumber dari Dana bagi hasil Bukan Pajak dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 22,25 % per. Dana Alokasi Umum sebesar 6,25 % dan Dana Bagi hasil Pajak sebesar 5,64 %. Dana Perimbangan pada tahun 2013 direncanakan Rp. 10.547.537.223.090 dengan realisasi Rp. 9.387.539.401.653 atau sebesar 89,00 %. Dana Perimbangan pada 2014 direncanakan Rp. 17.770.000.000.000 dengan realisasi Rp. 9.677.533.225.272 atau sebesar 54, 46%. Pengangaran Dana Perimbangan tahun 2014 tidak sesuai dengan plafon ditetapkan oleh Pemerintah Pusat di dalam Peraturan Menteri Keuangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan lebih besar ketimbang penetapan Peraturan Menteri Keuangan. Disamping itu, dalam APBNP 2014 secara Nasional terjadi penurunan target penerimaan prpajakan dari pajak penghasilan Rp. 2,5 triliun dan pada penetapan Peraturan Menteri Keuangan Definitif terjadi penurunan anggaran lagi sebesar Rp. 1 triliun sehingga berdampak pada realisasi penerimaan masing-masing daerah. Secara keseluruhan pendapatan dari Dana Perimbangan pada 2015 direncanakan Rp. 12,995,465.925.000, realisasi Rp. 5.887.267.644,697. atau 45,30 %. 47. Beberapa hambatan dan kendala dalam meralisaskan target Pendapatan Pajak Daerah di antaranya pada jenis-jenis pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor, Pajak Air Tanah, Pajak Hiburan, PBB Perkotaan dan perdesaan. Pada tahun 2014 realisasi Pendapatan Daerah tidak mencapai target direncanakan disebabkan beberapa hambatan dan kendala dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah. Beberapa hambatan dan kendala dalam merealisasikan target Pendapatan Pajak Daerah di antaranya Pajak Kendaraan bernotor, Bea Balik Nama Kendaraan bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor, Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak reklame, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,Pajak Rokok, dan PBB Perkotaan dan Perdesaan. Permasalahan dihadapi tahun 2015 antara lain: kegiatan pembebasan lahan hanya terealisasi sebanyak 442 bidang lahan dengan anggaran Rp. 3.402.118.175.393,00 dari target pembebasan sebanyak 1.625 bidang lahan. Di samping itu, terlambatnya proses penetapan APBD dan APBD Perubahan Anggaran tahun 2015 berdapak pada singkatnya sisa waktu pelaksanaan kegiatan sehingga pada singkatnya sisa waktu pelaksanaan kegiatan anggaran tidak terserap. 48. DKI Jakarta sebagai Ibukota dan multifungsi membutuhkan infrastruktur guna menghadapi persaingan global agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada seluruh warga dalam mewujudkan kota Jakarta berdaya saing global. Transportasi merupakan infrastruktur perekonomian sangat penting. Ketersediaan transportasi aman, nyaman, tepat waktu dan terjangkau akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pergerakan barang dan manusia, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan daya saing daerah. Untuk mewujudkan peningkatan daya saing daerah juga diperlukan sistem transportasi maju, handal, moderen, dalam arti terintegrasi antar dan inter moda. Target capaian setiap tahun nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) menurut RPJMD DKI Jakarta tahun 2013-2017 yakni: PMDN 10,59 triliun, PMA Rp. 48,48 triliun (2013); PMDN 11,38 triliun, PMA Rp. 52,09 triliun (2014); PMDN 12,15 triliun, PMA Rp. 55,62 triliun (2015); PMDN 13,02 triliun, PMA Rp. 59,57 triliun (2016); dan, PMDN 13,97 triliun, PMA Rp. 63,94 triliun (2017). Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) yakni PMDN 89 proyek, PMA 1.148 proyek (2013); PMDN 91 proyek, PMA 1.215 proyek (2014); PMDN 96 proyek, PMA 1.350 proyek (2015); PMDN 98 proyek, PMA 1.425 proyek (2016); dan, PMDN 100 proyek, PMA 1.500 proyek (2017). Pada tahun 2013, realisasi investasi PMA di Provinsi DKI Jakarta sebesar US$ 2.590 juta atau sekitar Rp. 31,09 triliun, kurs Rp. 12.000. Sedangkan realisasi investasi PMDN di Provinsi DKI Jakarta pada 2013 sebesar Rp. 5,75 triliun. Realisasi investasi di Provinsi DKI Jakarta 2013 tidak mencapai target ditetapkan. Realisasi PMA dan PMDN tahun 2013 sebesar Rp. 36,84 triliun dengan target ditetapkan sebesar Rp. 59,07 triliun. Pada 2014, realisasi PMA di Provinsi DKI Jakarta 2014 sebesar Rp. 37,65 Triliun. Sedangkan realisasi investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp. 10,54 trilun. Pada tahun 2015, realisasi investasi PMA di Provinsi DKI Jakarta sebasar Rp. 45,24 triliun. Sedangkan realisasi investasi PMDN 2015 sebesar Rp. 15,51 triliun. Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 pada dasarnya tidak mampu memenuhi target capaian investasi PMA dan PMDN. 50. Kondisi keamanan daerah, termasuk ketertiban masyarakat, merupakan salah satu faktor mendukung peningkatan investasi di Provinsi DKI Jakarta. Namun, dalam kenyataannya, Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 tidak mampu menciptakan kondisi keamanan daerah sesuai dengan persyaratan bagi masuknya dan meningkatnya investasi. DKI Jakarta adalah kota paling tidak aman di dunia. Juga transportasi umum Jakarta tidak aman untuk kaum perempuan. DKI Jakarta menempati posisi kelima kota dengan angkutan umum paling tidak aman.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda