Minggu, 03 Juli 2016

Realisasi Belanja Jakarta Sangat Rendah

Satu indikator “kegagalan” Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, yakni realisasi belanja daerah (APBD) sangat rendah bahkan terendah se-Indonesia. Kinerja anggaran baik adalah kemampuan daya serap anggaran optimal. APBD harusmemberikan kontribusi positif thdp pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraanrakyat. Tetapi, kinerja anggaran Gubernur Ahok sejak berkuasa (2013 hingga 2016) sangat buruk.   Untuk 2013 lihat saja Laporan BPK: banyak terindikasi penyalahgunaan wewenang. Padahal 2012 di bawah Era Foke, masih lebih baik dari 2013. Target Pendapatan Daerah saat penetapan APBD Perubahan 2012 sebesar Rp. 33,65 triliun (105,14 %). Artinya Foke mampu menaikkan capaian Rp. 1,73 triliun (5,14 %) dari ditetapkan.  Foke juga mampu mencapai realisasi PAD 107,39 % atau Rp. 22,00 triliun, melampaui target Rp. 1,52 triliun.  Sepanjang 2013 di bawah Era Ahok, realisasi belanja daerah hanya 82,21  % dan realisasi pendapatan daerah hanya 96,83 %. Penyerapan belanja modal juga hanya 71,8%. Akibatnya, tingkat pertumbuhan ekonomi merosot; dan, daya beli rakyat terus menurun.   Pada 2014 lebih buruk lagi. Target belanja daerah Rp. 65 triliun, realisasinya hanya Rp 43 triliun (66,80  %). Realisasi belanja daerah hanya 59,32 %. Rendahnya penyerapan ini, bukan karena tingginya efisiensi dilakukan, tapi lebih karena tak fokus rezim kekuasaan melaksanakan tugas diamanahkan dan dijanjikan. Lebih fokus pada kerja pencitraan ketimbang kerja nyata utk pembangunan menuju Jakarta Baru.  Kondisi ini diperkuat hasil audit BPK, memberi opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) atas pelaksanaan APBD 2013. Padahal sebelumnya Era Foke (2011 dan 2012) sudah mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Sepanjang 2014 Ahok  telah mengembor-gemborkan kebijakan utk mencapai target pendapatan daerah, yakni : (1) Menyesuaikan dasar pengenaan pajak daerah;  (2) Melakukan penyesuaian tarif pajak daerah tertentu,; (3) Memperluas basis pajak masih dapat dilakukan dengan online; (4)  Sistem pajak daerah telah dilakukan sejak 2010 dengan 800 Wajib Pajak dan terus dikembangkan hingga 14.000 Wajib Pajak pada 2017. Semua kebijakan Ahok ini tidak mampu mencapai target pendapatan daerah telah direncanakan.   Kinerja  APBD 2015 lebih buruk lagi. Legalitas pelaksanaannya hanya berdasar Pergub tanpa persetujuan DPRD  atau Perda.  Menurut LKPJ Gubernur DKI 2015,  PAD 2015 ditargetkan Rp. 56 triliun lebih. Realisasinya hanya Rp. 42 triliun lebih (78,52 %). Di lain  fihak, rencana belanja daerah Rp. 59 triliun lebih. Realisasinya hanya Rp. 43 triliun lebih (72 ,11%). Sementara itu, data penyerapan APBD 2015 hanay sebesar 67 %. Angka ini termasuk "terendah" dibandaingkan Provinsi lain di Indonesia. Data versi lain menunjukkan, pendapatan daerah hanya tercapai 66,8 % atau Rp 43,4 triliun lebih. Target sebelumnya Rp 65 triliun lebih. Selain itu, belanja daerah hanya teraliasi 59,32 %.  Bahkan, jika belanja terealisasi 100 %  maka akan terdapat defisit anggaran Rp.20 triliun. Akibatnya, muncul penilaian:penyerapan belanja daerah  DKI Jakarta “terendah” se-Indonesia. Ahok dinilai gagal dalam mengelola keuangan daerah.   Bagaimana 2016 ini ? Gubernur Ahok juga akan gagal ! Kemendagri menunjukkan, realisasi belanja daerah Provinsi di Indonesia hingga 31 Maret 2016 (triwulan I)rata-rata 8,3 %. Penyerapan anggaran tertinggi diraih Jatim 17,2 %, disusul Lampung 15,9 %, Sulut 15,2 %, Sumsel 15,1 % dan NTB 14,6 %. DKI Jakarta? Menyedihkan !, Menurut Kemendagri, DKI masih nol %,  sama dengan 7 Provinsi lain: Kaltara, Papua Barat, Papua, NTT, Malut, Kepulauan Riau, dan Jambi.    Pada Desember 2016, PLt Gubernur DKI Sumarsono menyeutkan, APBD DKI 2016 sebesar Rp. 67,1 triliun. Namun, angka ini turun Rp. 4,2 triliun dalam APBD Perubahan DKI 2016 menjadi Rp. 62,9 triliun. Ia mengakui, serapan anggaran masih terbilang rendah. Selanjunya, Sumarsono menargetkan 85 % serapan APBD DKI 2016. Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P.Ahmad pesimistik realisasi serapan anggaran Pemprove DKI tahun ini bisa mencapai 85 % sanoai 90 %. Serapan anggaran tahun ini diprediksinya di kisaran 70-an % saja. "Mungkin, maksimalnya bisa 75 %," kilah Riano (Republika, 20 Desember 2016). Penyerapan anggaran DKI sangat rendah bahkan terendah se-Indonesia, bukankarena “mentalitas” korupsi pejabat,  tapi lebih pada “kemalasan”. Bukan karena masalah administrasi atau kelembagaan, melainkan karena masalah “psikologis”,yakni para pejabat tinggi DKI malas untuk segera menyerap anggaran. Mengapa malas ? Tentu sangat berkaitan sikap “konflik laten” pejabat tinggi terhadap Ahok. Para pejabat tinggi diam-diam memprotes atau membangkang terhadap Ahok sebagai Gubernur dan atasan mereka.  Ahok menciptakan ketidaksinerjian pejabat tinggi dengan dirinya dalam urusan pemerintahan dan rakyat DKI.   Kesimpulan, sepanjang Ahok jadi Gubernur DKI realisasi belanja DKI sangat rendah bahkan terendah se-Indonesia. Akibatnya, APBD Era Ahok tidak punya kontribusi positif thdp pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat DKI. Bagi rakyat DKI, kegagalan Ahok dalam pengelolaan keuangan daerah ini, salah satu alasan mengapa Ahok tidak layak lanjut sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jika Ahok lanjut, secara emperis dan historis, permasalahan pengangguran, kemiskinan, ketimpangan, pertumbuhan ekonomi, dan pengelolaan keuangan DKI  akan tetap tidak terpecahkan. Bahkan, bisa terus merosot!   

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda