Rabu, 29 Juni 2016

BAGAIMANA BISA APBD PULUHAN TRILIYUN RUPIAH, JUMLAH RAKYAT NGANGGUR DI ATAS RATA-RATA?

Salah satu tugas dan tanggungjawab Gubernur DKI, Ahok, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat DKI. Berkurangnya jumlah rakyat nganggur dapat dijadikan salah kriteria keberhasilan Ahok selaku Gubernur bidang kesejahteraan rakyat ini. Para pendukung buta Ahok suka klaim, Ahok berani “pasang badan” dan “nyawa” untuk kepentingan rakyat DKI. Bahkan, Ahok sendiri pernah banggakan diri, berulang kali menyatakan untuk siap mati demi rakyat. Ia mengaku tak segan untuk menjalankan berbagai kebijakan kesejahteraan sosial DKI meskipun beberapa pihak tak menyukainya. Namun, betulkah Ahok siap mati demi rakyat? Bukankah justru ia mem buat kebijakan memperbanyak jumlah rakyat nganggur? Data, fakta dan anggka menunjukkan, tingkat penganguran di DKI di bawah Gubernur Ahok terus bertambah, dan telah gagal memecahkan masalah pengangguran ini. Pengangguran bermakna orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Tugas dan tanggungjawab Pemerintah menyediakan lapangan kerja. Kepala BPS DKI Jakarta Nyoto Widodo (Oktober 2014) menegaskan, jumlah angka pengangguran di DKI Jakarta lebih tinggi dari pada angka pengangguran secara nasional. Tingkat pengangguran di DKI mencapai 9,84% dibandingkan tingkat Prestasi DKI Jakarta angka rakyat nganggur lebih tinggi dari pada angka nasional, juga berlaku pada 2015. Penilaian BPS DKI Jakarta (2015), DKI Jakarta dalam “alarm darurat”. Keadaan sebagian rakyat miskin di Jakarta semakin memburuk dari tahun ke tahun. DKI Jakarta ditandai dengan tingkat pengangguran terbesar di Indonesia adalah di DKI Jakarta dan Banten. Jumlahnya sebanyak 8,36 persen, jauh di atas rata-rata Indonesia. Ironisnya, Ahok justru menggusur paksa rakyat miskin dan pedagang kaki lima! Hal ini menambah jumlah rakyat nganggur. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, sejak Januari hingga Agustus 2015, terdapat 3.433 kepala keluarga dan 433 unit usaha yang menjadi korban penggusuran paksa yang berada di 30 titik di wilayah DKI Jakarta. Jumlah ini kian bertambah pada 2016, termasuk penggusuran rakyat Kali Jodo dan Luar Batang, Jakarta Utara. Tentu kelakuan Ahok gusur paksa rakyat miskin ini menambah jumlah rakyat nganaggur di DKI. Pernyataan berulang-ulang Ahok, “siap mati demi rakyat ”, hanya “omong doang” semata! Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, sejak Januari hingga Agustus 2015, terdapat 3.433 kepala keluarga dan 433 unit usaha yang menjadi korban penggusuran paksa yang berada di 30 titik di wilayah DKI Jakarta. Bagaimana bisa APBD DKI puluhan triliyun rupiah, jumlah rakyat nganggur di atas rata-rata se Indonesia? Bahkan, DKI Jakarta berposisi sebagai Ibukota Negara RI, terkenal dengan banyak permasalahan rakyat yang sungguh hingga kini Ahok tak mampu pecahkan. Masalah rakyat DKI kian banyak nganggur dan menunjukkan angka melewati rata-rata Provinsi se Indonesia, bukti Ahok gagal urusan rakyat DKI. Karena itu, kegagalan pecahkan masalah pengangguran ini, dapat diajikan salah satu, bukan sastu-satunya, Ahok tidak layak lanjut sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hanya “omong doang” alias omdo!

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda