Rabu, 25 Januari 2017

KRIMINALISASI TOKOH POLITIK ISLAM: PELEMAHAN KEKUATAN ISLAM POLITIK DLM PERTARUNGAN KEKUASAAN NEGARA

Belakangan ini muncul semacam fenomena kriminalisasi tokoh politik Islam, ulama, ustad atau habib. Fenomena ini sesungguhnya acap kali_ muncul dlm sejarah politik Indonesia, termasuk era reformasi. Mengapa mereka lakukan? Kekuatan anti Islam politik sesungguhnya tidak rela dan takut kalau kekuatan Islam politik memegang tampuk kekuasaan negara. Beragam alasan mengapa mereka tidak mau kekuatan Islam politik berkuasa. Pada era Orde Baru kekuatan Islam politik direkayasa menjadi melemah melalui fusi parpol2 Islam ke dalam satu parpol, yakni PPP. Rezim Orde Baru tidak memberi izin bagi terbentuknya parpol Islam berbasis Masyumi yang sesungguhnya di bawah pengaruh M.Natsir. PPP pun selalu alami konflik elite buatan Rezim Penguasa Orde Baru, yang dua tahun terakhir ini alami lagi. Pada era reformasi parpol Islam diberi izin terbentuk dan ikut pemilu. Tetapi, secara individual tokoh2 politik potensial pegang kekuasaan negara di"kpk" an sehingga masuk penjara dan bagi kelompok anti Islam kemudian menggunakan politisi Islam sbg koruptor. Sekarang ini masa kekuasaan Rezim Jokowi, tokoh2 Islam formal sudah ditinggal ummat Islam sebagai panutan dan beralih pada tokoh Islam nonformal, disebut sebagai ulama, ustad dan habib. Aksi Bela Islam I, II dan III sebagai bukti pemimpin panutan Islam kearah pemimpin Islam nonformal. Kekuatan anti Islam politik tidak mau dan takut kepentingan kekuasaan mereka menghilang karena menguatkan kekuatan ummat Islam pimpinan nonformal ini, terutama ummat Islam klas menengah perkotaan.Sebagai klas menengah baru, mereka lebih mandiri dan cenderung tidak bergantung pada negara dalam perolehan sumber pencaharian/pendapatan, bahkan tidak suka masuk ke dalam dunia kepartaian juga sebagai anggota legislatif. Agar kekuatan Islam ini melemah dan tidak menjadi ancaman pads Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, maka kelompok anti Islam politik yang sedang berkuasa kini menggunakan "lembaga negara" dan media massa seperti Majalah Berita Nasional dan TV tertentu pendukung Rezim kekuasaan untuk mengkriminalisasi tokoh2 Islam nonformal ini. Sedangkan Tokoh2 Islam formal tidak perlu lagi di"kpk"an atau diperlemah karena sudah memang lemah dan "tersandera" secara politik. Itulah sebabnya permasalahan rakyat dan ummat menjadi tidak sbg bahan kritis dan oposisional Parpol berbasis Islam di legislatif, khususnya DPR RI. Kriminalisasi ulama atau pemimpin Islam politik non formal adalah salah satu kegiatan strategis Rezim kekuasaan dapat memperlemah kekuatan Islam dalam perebutan kekuasaan negara khususnya pada Pilpres 2019. Para pemimpin Islam nonformal ini tidak bisa di"kpk"an karena memang bukan sebagai penyelenggara negara atau juga korporet penyogok penyelenggara negara. Apa harus dilakukan umat Islam menghadapi kriminalisasi Ulama ini ? Ummat Islam klas menengah perkotaan harus terus menerus mengkritisi dan mengecam tentang kriminalisasi ulama oleh rezim kekuasaan ini. Harus melakukan penekanan publik (public pressures) terhadap penguasa negara agar tidak lakukan kriminalisasi, bukan saja terhadap ulama, ustad dan habib, juga siapa saja aktor kritis dan oposisional terhadap penguasa negara. Sementara itu, perlu ada kampanye publik agar lembaga negara seperti Polri dan TNI tidak menjadi alat bagi penguasa negara untuk menekan rakyat yang tidak mendukung penguasa negara. Polri dan TNI harus didorong untuk kembali pada posisi sebenarnya, yakni alat negara bukan alat penguasa negara. Target aksi klas menengah perkotaan yakni terbentuknya opini publik penolakan kriminalisasi dgn berbagai argumentasi dan rasionalisasi berbasis hukum maupun non hukum. Tentu sebelumnya terbentuk opini publik bahwa Rezim kekuasaan sedang melakukan kriminalisasi ulama dan pemimpin politik Islam dalam rangka mempertahankan kekuasaan mereka pd pilpres 2019 mendatang. Tekanan publik adalah satu cara demokratis dan legal untuk mempengaruhi kebijakan penguasa sehingga tidak lakukan kriminalisasi. Kita ketahui, ummat Islam klas menengah perkotaan dominan tidak mendukung politik Rezim berkuasa, termasuk Ahok sebagai Gubernur DKI karena nista Islam. Umat Islam tidak perlu mencemaskan kondisi pribadi dan keluarga ulama yg diskriminalisasi krn sesungguhnya mereka memiliki kemampuan ideologis dan aluturistik Kekuatan anti Islam Politik ini sesungguhnya tidak takut sama Habib Rizieq. Mereka hanya takut dgn kebangkitan kekuatan Islam politik yang terbukti pada aksi bela Islam I, II dan III yang anti komunisme, sekularisme dan neo Nasakom. Fenomena kebangkitan Islam politik ini sangat potensial meminggirkan mereka dari struktur kekuasaan negara ke depan. Habib Rizieq hanya salah satu tokoh yg mereka rekayasa untuk melumpuhkan atau memperlemah kekuatan Islam. Kekuatan anti Islam politik tidak ada pilihan lain kecuali lakukan kriminalisasi politik ulama untuk memperlemah. Tetapi, pilihan strategis mereka tidak akan berhasil. Salah satu sebabnya, ummat Islam politik dlm perjalanan sejarah, semakin ditekanpaksa semakin menguat dan membesar. Kedua, peta politik nasional dan internasional kini membuat kekuatan Islam politik berkoalisi dengan perwira militer seperti SBY group, Prabowo Group atau Cendana Group dukungan AS untuk runtuhkan rezim kekuasaan kini via pilpres 2019. Apakah kriminalisasi ini kerjaan konspirasi asing? Sy sulit menjelaskan apakah kriminalisasi ulama sebagai kerjaan konspirasi asing. Teori konspirasi hanya terbatas dlm penyajian issue, bukan fakta. Bisa saja kita berpikir ada konspirasi asing. Tetapi, fakta kita jumpai ulama diadukan ke Polri, lalu Polri memeriksa ulama bisa hanya interview, bisa juga sudah masuk area ke status tersangka. Polri adalah pembantu Presiden. Krn itu, fakta menunjukkan lembaga bekerja adalah lembaga negara di bawah kekuasaan rezim kekuasaan. Bagaimana kasus menimpa Habib Rizieq? Dimata saya, Habib Rizieq bukan hanya sebagai Aktivis, Pengamat, Ilmuwan atau Cendikiawan, tetapi beliau sudah sebagai seorang " Ideolog Islam". Sebagai Ideolog, dia telah melakukan pengorganisasian ummat Islam di dalam FPI sebagai satu kekuatan politik. Tahap berikutnya, insysAllah Habib Rizieq meningkat menjadi Ulama umat Islam Indonesia, melewati FPI. Kasus Habib diperiksa Polri krn beragam aduan dari pihak lawan/kelompok masyarakat anti Habib, sungguhnya hal yang harus dihadapi Habib karena sikap permanennya menentang kezaliman dan aliran komunisme dan pemikiran sesat menurutnya. Kasus menimpa Habib Rizieq bagi pribadi Habib, sy percaya betul, siap dia hadapi apapun resikonya krn dia ideolog Islam dan punya konsep jelas tentang kehidupan kini dan esok dlm perspektif Islam, bukan sekulerisme. Kasus Habib Rizieq ini membawa resonansi percepatan kebangkitan umat Islam Indonesia berbasis klas menengah perkotaan, bukan klas bawah rural pertanian/perdesaan, untuk perebutan kekuasaan negara.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda