Selasa, 17 Januari 2017

KINERJA AHOK DIMATA KEMENDAGRI: SERAP ANGGARAN TERENDAH, PENYELENGGARAAN DAERAH DI BAWAH KULONPROGO

Sesuai Perpres No.11/2015, salah satu fungsi Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri) yaitu pengoordinasian,  pembinaan  dan  pengawasan  umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Atas dasar fungsi ini, Kepmendagri dapat mengevaluasi penyelenggaraan Pemprov(termasuk DKI Jakarta), Pemkab juga Pemko. Pada Semester I tahun 2015, Kemendagri melaksanakan evaluasi atas penyelenggaraan puluhan Pemda se Indonesia. Lalu, apa hasil evaluasi tentang penyelenggaraan Provinsi DKI dibawah Gubernur Ahok? Inilah hasilnya !!! Pertama, penyerapan Anggaran Pemprov DKI Jakarta tergolong "terendah". Hal ini bisa dijadikan dasar penilaian kinerja Gubernur Ahok dalam urusan penyerapan anggaran daerah. Selanjutnya Kemendagri juga menilai kinerja Pemprov DKI dibawah Gubernur Ahok dari sisi penyerapan anggaran daerah sebagai "rendah". Persentase serapan anggaran daerah baru 22,86 persen dari total Rp. 69,2 triliun. Badan keuangan dan Aset Daerah DKI mencatat terdapat tiga Dinas serapan anggaran "rendah". Yakni: 1. Dinas Penanggulangan Kebakaran, baru menyerap 2,08 persen dari total anggaran Rp. 900 miliar. 2. Dinas Perumahan dan Gedung, baru menyerap 3,25 persen anggaran dari total Rp. 2,1 triliun. 3. Dinas Tata Air baru membelanjakan 3,49 persen dari Rp. 5,16 triliun. Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, penyerapan anggaran "terendah" di Indonesia terjadi di DKI. "DKI Jakarta yang terparah", tandasnya. Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan serapan anggaran pemerintah Pemprov DKI justru terbesar hanya ada di belanja pegawai. "Seharusnya belanja jasa dan modal lebih besar dibandingkan pegawai", tegas Moenek (Harian TEMPO, 18 Agustus 2015). Kedua, DKI Jakarta kalah jauh dari Kabupaten Kulonprogo. Hal ini Penilaian Pemerintah Pusat terhadap kinerja Pemda berdasarkan pada hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Penilaian tersebut didasarkan pada laporan kerja formal dan bukan didasarkan popularitas semata. Karenanya, kepala daerah populer tidak menjamin laporan penyelenggaraan pemerintah daerahnya bagus. Ada 12 Pemerintah Daerah memperoleh penghargaan pemerintahan terbaik dari Pemerintah Pusat saat peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20, 25 April 2016. Ke 12 Pemerintah Daerah tsb antara lain: 1. Pemkab Kulonprogo. DI Yogyakarta. 2. Pemkab Pasaman, Sumbar. 3. Pemkot Semarang, Jateng. 4. Pemkot Probolinggo, Jatim. Keempat Daerah ini meraih penghargaan "Parasamya Purnakarya Nugraha", yakni penghargaan tertinggi kepada Pemerintah Daerah selama tiga tahun berturut-turut berstatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, untuk kategori "Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha" diberikan kepada: 1. Gubernur Jawa Barat. 2. Bupati Tulung Agung. 3. Bupati Nganjuk. 4. Bupati Kudus, Jateng. 5. Bupati Bintan, Kepulauan Riau. 6. Wali Kota Probolinggo, Jatim. 7. Wali Kota Malang, Jatim. 8. Walikota Mojokerto, Jatim. Di mana posisi GubernurvDKI Jakarta, Ahok? Tidak termasuk di dalam satu kategoripun. Menyedihkan memang !!! Pemprov DKI "kalah" dari Pemkab Kulon Progo, Prov. DI.Yogyakarta. Di Kabupaten Kulonprogo rumah "reot" warga miskin ditata diperbaiki dengan semangat gotong royong.Sebaliknya, di Jakarta rumah warga miskin digusur paksa Gubernur Ahok dengan semangat pro Konglomerat atau Pengembang. Soal ini Mendagri Tjahjo Kumolo berujar, ada satu progam unggulan tidak dimiliki daerah lain, yakni program pemugaran rumah dengan sistem gotong royong. Bahkan, pemugaran itu, tanpa menggunakan dana ABPD. “Semangatnya gotong royong, Bupati menggerakkan masyarakat, mengorganisir masyarakat, untuk gotong royong, demi membantu sesama dan demi kemaslahatan umat,” ujar Tjahjo (25 April 2016). “Itu kenapa Kulonprogo unggul dibanding daerah lain. Kulon Progo ini semua ada inovasinya. Membangun rumah yang sudah kumuh, rusak untuk masyarakat,” tandas Mendagri. Hasil evaluasi Kemendagri atas penyelenggaraan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Ahok sesungguhnya menunjukkan kondisi memprihatinkan. Ternyata kinerja Ahok menyelenggarakan Pemprov DKI jauh di bawah Prov.DI Yogyakarta dan Prov.Jawa Timur yg meraih predikat A. Bahkan, Ahok masih dibawah Bupati Kulonprogo, sebuah Kabupaten di Prov.DI. Yogyakarta, sebuah daerah tergolong kondisi sosial ekonomi rakyat, kualitas aparatur SDM dan pendapatan sangat jauh lebih rendah ketimbang Pemprov DKI. Mengapa Ahok tidak mampu membawa Pemprov DKI setara dengan Pemkab Kulonprogo? Satu jawaban masuk akal dapat diajukan adalah karena "kompetensi" Bupati Kulon Progo selenggarakan pemerintahan daerah lebih tinggi. Banyak kerja ketimbang "omdo". Ke depan semoga Rakyat DKI punya Gubernur baru yg kelak mampu meraih nilai sama dgn DI Yogyakarta dan Jatim. Tidak lagi di bawah Kab.Kulon Progo.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda