Sabtu, 02 September 2017

SIKAP PRESIDEN JOKOWI SEHARUSNYA ATAS PEMBANTAIAN UMAT ISLAM DI MYANMAR

Sikap Presiden Jokowi sangat lunak terhadap Pemerintah Myanmar terkait aksi kekerasan atau pembantaian umat Islam Rohingya, Myanmar. Sikap Jokowi hanya akan mengutus Menteri Luar Negeri Retno Marsudi direncanakan akan datang langsung atau berkunjung ke Myanmar. Retno sudah berkomunikasi dengan National Security Advisor Myanmar dan Menteri Luar Negeri Bangladesh. Bagi Retno, kedua negara ini tidak boleh terpisah dalam penyelesaian masalah kemanusiaan warga Rohingya. Hanya itu baru sikap Pemerintahan Jokowi. Hal ini sangat berbeda dengan sikap Presiden Turki sebagai Tokoh Global. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengecam keras aksi kekerasan atau pembantaian terhadap warga Muslim Rohingya tsb. Dilaporkan, Erdogan juga menyebut dunia seolah-olah “menutup mata dan telinga” mereka terhadap situasi di Rakhine, Myanmar barat. Ia juga berjanji, Turki akan membahas masalah Rohingya di forum internasional, khususnya pada Sidang Majelis Umum PBB, akan dilaksanakan pada 19 September mendatang. Sebagai negara berpenduduk mayoritas umat Islam, Presiden Jokowi seharusnya mempertimbangkan sikap dan tuntutan rakyat Indonesia. Jokowi harus mampu bersikap minimal seperti Presiden Turki. Apalagi mengingat Myanmar dan Indonesia adalah anggota organisasi regional ASEAN. Apa sikap Jokowi seharusnya? Pertama, Jokowi harus memberi pernyataan "mengutuk" aksi kekerasan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap warga Rohingya. Bukan sekedar mengutus Menlu Retno ke Myanmar tanpa agenda politik yang jelas dan tegas. Harus Jokowi langsung sebagai Aktor menekan Pemerintah Myanmar seperti sikap Presiden Turki. Kedua, Jokowi harus menggalang pertemuan tingkat tinggi ASEAN untuk memberikan tekanan politik ekonomi atau sanksi diplomatik terhadap Pemerintah Myanmar. Kalau perlu Jokowi menuntut agar Myanmar atas kepentingan ASEAN sendiri dikelurkan sebagai Anggota. Ketiga, bersama-sama kepala negara lain seperti Presiden Turki, Jokowi harus mendorong dan mengkampanyekan agar PBB menggunakan hak intervensi kemanusiaan ( human intervention) ke wilayah negara Myanmar langsung melindungi dan langsung memecahkan permasalahan dihadapi rakyat akibat aksi kekerasan terhadap warga Rohingya. Karena aksi kekerasan ini sudah berkali- kali dan dilakukan langsung atau tidak oleh negara, maka PBB pasukan perdamaian di lokasi aksi kekerasan hingga waktu ada jaminan tidak lagi terjadi aksi kekerasan tbs. Dasar intervensi kemanusiaan ini pada prinsipnya berlaku lintas negara bangsa. Hal ini berpedoman pada prinsip-prinsip kemanusiaan universal dan intervensi untuk membebaskan umat manusia dari aksi kekerasan di setiap negara. Intinya, Jokowi mendorong PBB melakukan intervensi kemanusiaan ke dalam negeri Myanmar, melindungi langsung umat Islam Rohingya dari aksi kekerasan dan pembantaian yang telah terjadi berulang-ulang. Jika sikap seperti ini diambil Jokowi, sangat mungkin umat Islam politik di Indonesia memiliki persepsi positif dan tentu dapat membantu meningkatkan ekektabilitas Jokowi untuk Pilpres 2019. Agar Jokowi mau bersikap ke arah tiga sikap ini, perlu ditingkatkan dan diperluas tekanan publik dan perwakilan rakyat dalam berbagai bentuk partisipasi politik, dari aksi demo massal hingga paling sederhana buat Petisi atau Pernyataan di Medsos.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda