Rabu, 25 November 2009

Pernyataan Eksponen Gerakan 77/78 tentang Pidato SBY

Pernyataan Aktivis Gerakan ‘77/’78 :

PRESIDEN TIDAK LAYAK SEBAGAI PEMIMPIN NASIONAL

Pada hari Senin, 23 November 2009, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menyikapi berbagai isu nasional yang berkembang akhir-akhir ini, yakni skandal Bank Century dan kasus Bibit-Chandra. Sikap Presiden terhadap dua isu nasional kami nilai tidak tegas dan membingungkan serta tidak mencerminkan sikap seorang Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang bertanggung-jawab. Sikap Presiden yang mengaburkan substansi permasalahan dari dua isu tersebut justeru menimbulkan spekulasi publik tentang keterlibatan Presiden dalam skandal Bank Century dan upaya kriminalisasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Menanggapi sikap Presiden RI tersebut, Aktivis Gerakan 77/78 yang tergabung dalam Grup Diskusi 77/78 menyatakan:
1. Presiden menutup mata tentang kenyataan adanya tindakan kriminal dalam kasus skandal Bank Century sebagaimana dilaporkan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Presiden dalam hal ini juga tidak bersikap memerintahkan Kapolri, KPK, dan Kejaksaan untuk segera menangkap dan menjatuhkan sanksi wajib lapor kepada mereka yang diduga terlibat, yakni Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal ini sangat berbeda perlakuannya pada saat menghadapi kasus Bibit-Chandra.

2. Presiden dengan sengaja tidak mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang memungkinkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyediakan data bagi proses audit BPK terhadap skandal Bank Century. Hal ini menyebabkan audit BPK hanya dapat menyingkapkan kesalahan kebijakan dan bukan mengusut berbagai pihak yang ikut merampok dana publik yang dikucurkan ke Bank Century melalui Bank Indonesia. Keputusan pemerintah yang mengijinkan PPATK memberi data-datanya kepada BPK sudah terlambat, sementara proses audit BPK sudah berada pada tahap final.

3. Presiden tidak merujuk sama-sekali kepada rekomendasi yang diberikan oleh Tim-8, khususnya tentang pencopotan pihak-pihak yang bertanggung-jawab terhadap kriminalisasi KPK, walaupun bukti-bukti adanya tindak kriminal dalam rekayasa kasus tersebut berupa rekaman hubungan telepon sudah tersedia. Dengan membiarkan pejabat-pejabat bermasalah di lingkungan POLRI maupun Kejaksaan tetap bercokol pada pucuk pimpinan, reformasi bidang hukum yang dicanangkan Presiden adalah omong-kosong.

4. Presiden dengan sengaja membiarkan krisis kepercayaan (distrust) terhadap POLRI dan Kejaksaan merembet ke lembaga-lembaga negara lain, dengan cara tidak menjalankan kewenangannya untuk memulihkan kepercayaan terhadap POLRI dan Kejaksaan Agung melalui pencopotan Kapolri dan Jaksa Agung yang secara terang-terangan melanggar asas-asas moral peradilan.

Apa yang disikapi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, khususnya tentang penghentian proses peradilan Bibit-Chandra, tidak ada artinya sama-sekali, karena hal itu memang merupakan rekayasa. Sebelumnya, bukti-bukti rekaman para mafia peradilan sama-sekali tidak menggerakkan hati Presiden untuk berusaha menegakkan keadilan sejalan dengan rasa keadilan rakyat.

Berdasarkan hal di atas, Aktivis Gerakan 77/78 menilai bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak layak sebagai pemimpin nasional lagi.

Jakarta, 24 November 2009

Aktivis Gerakan 77/78

1. Abdulrachim
2. Agus Suroto
3. Ahmad Gani
4. Alben Sidahuruk
5. Alwis Dahlan
6. Biner Tobing
7. Cahyono Eko Sugiarto
8. Darwis Darlis
9. Dwi Soebawanto
10. Elong Suchlan
11. Erfanto Sanaf
12. Indro Tjahyono
13. Krisnan Muljono
14. M. Hatta Taliwang (Koordinator)
15. M. Singgih
16. Mahmud Madjid
17. Maruli Gultom
18. Muchtar Effendi Harahap
19. Muslich Asikin
20. Nizar Dahlan
21. Policarpus da Lopez
22. Roel Sanre
23. Samuel Koto
24. Setiadarma
25. Sismulyanda Barnas
26. Suluh Tjiptadi
27. Sutopo
28. T.M Aryadi
29. Tashudi
30. Teuku Iskandar
31. Umar Marrasabessy

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda