Minggu, 01 November 2009

Pernyataan Keperihatinan Group Diskusi 77/78 tentang Penahanan Pimpinan KPK

KEPRIHATINAN DAN PERNYATAAN SIKAP
GRUP DISKUSI AKTIVIS 77 - 78


Seperti kita ketahui saat ini telah terjadi konflik kelembagaan antara Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah menjadi rahasia umum semua ini dipandang publik sebagai upaya kriminalisasi dan pengkerdilan KPK.

Dalam proses selanjutnya beberapa Pimpinan KPK telah diseret dalam penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan berbagai dalih hukum.

Selanjutnya Presiden telah mengeluarkan PERPPU dan Kepres tentang kepemimpinan KPK.

Pada tahap berikutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan sela yang mengabulkan gugatan pimpinan KPK, khususnya mengenai penonaktifan, pemberhentian dan pengangkatan pimpinan KPK.

Dengan memperhatikan dan mencermati kondisi serta perkembangan di atas, maka kami yang tergabung dalam Group Diskusi Aktivis 77 – 78 menyatakan :

•Dengan dikeluarkannya PERPPU dan Keppres oleh Presiden tentang kepemimpinan KPK, menunjukkan bahwa Presiden telah melakukan intervensi terhadap konflik antar kelembagaan, POLRI dan KPK

•Bahkan konflik antar kelembagaan ini telah berkembang sampai pada taraf membingungkan masyarakat, di mana semangat dan upaya pemberantasan korupsi yang merupakan program utama pemerintahan SBY menjadi terganggu.




•Jika semangat dan upaya pemberantasan korupsi itu menjadi terganggu dan tidak ada upaya penyelesaian secepatnya konflik antar kelembagaan tersebut, maka akan menimbulkan krisis yang lebih besar yang akan dihadapi oleh bangsa dan negara.

Untuk itu kami menyerukan :

1.Agar Presiden dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara, segera mengambil tindakan untuk melaksanakan amar putusan MK.

2.Melakukan tindakan dan pembenahan terhadap institusi POLRI untuk menjamin kinerja dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan dengan KPK

3.Agar Presiden mengambil tindakan dan segala upaya untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia


Jakarta, 30 Oktober 2009
Grup Diskusi Aktivis 77/78 :

1. M. Hatta Taliwang (Koordinator)
2. Awad Bahasoan
3. Umar Marrasabessy
4. Sismulyanda Barnas
5. Biner Tobing
6. Indro Tjahyono
7. Samuel Koto
8. Darwis Darlis
9. Abdulrachim
10 Muchtar Effendi Harahap
11. Cahyono Eko Sugiarto
12 Nizar Dahlan
13. Dwi Soebawanto
14 Mahmud Madjid
15. Elong Suchlan
16. Alben Sidahuruk
17. Erfanto Sanaf
18. Ahmad Gani
19. Alwis Dahlan
20. Suluh Tjiptadi
21. Policarpus da Lopez
22. Krisnan Muljono
23. Setiadarma
24. Tashudi
25. Roel Sanre
26. Teuku Iskandar
27. Solo Simanjuntak
28. Maruli Gultom
29. Muslich Asikin
30. Sutopo
31. M. Singgih
32. Agus Suroto
33. T.M Aryadi

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda