Sabtu, 17 Februari 2018

KINERJA JOKOWI URUS KELAUTAN DAN PERIKANAN


Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)



Untuk menilai atau mengevaluasi kritis kinerja Jokowi urus kelautan dan perikanan (KP)  kita dapat menggunakan kriteria  standar bersumber: Janji kampanye Pilpres 2014 secara lisan; janji kampanye Pilpres 2014 secara tertulis tertuang di dalam naskah Nawa Cita; RPJMN 2015-2019; dan, RENSTRA Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun  2015-2019.

Pd saat kampanye Pilpres 2014, secara lisan Jokowi berjanji:

1. Membangun 100 Sentra Perikanan yang dilengkapi Lemari Pendingin (http://news.detik.com/pemilu2014/read/).
Sungguh janji ini masih belum ditepati. Bisa dinilai, dengan standar kriteria ini kinerja Jokowi sangat buruk.

2. Membentuk Bank Khusus Nelayan (http://news.detik.com/pemilu2014/read/). Juga hingga kini satupun Bank dimaksud tidak ada. Sudah lebih tiga tahun Jokowi jadi Presiden, janji ini hilang begitu saja dan sangat mungkin takkan pernah terbangun.

3.Perbaikan 5.000 pasar tradisional dan membangun pusat pelelangan penyimpanan dan pengelolaan ikan (http://surabaya.bisnis.com/read/).   Janji ini sungguh terlalu mengada-ada. Tak usah kan ribuan, ratusan membangun pusat oekekangan, penyimpanan dan pengelolaan ikan, ratusan saja Pemerintahan Jokowi tak sanggup lakukan. Ingkar janji bisa dinilai dari standar kriteria ini.

4.Menyederhanakan regulasi perikanan (http://dprd.tegal kota.go.id). Pd 2016 memang terbit UU ttg Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayakan
Ada penerbitan beberapa  regulasi  justru mengundang protes berkelanjutan  kaum nelayan merasa dirugikan. Satu regulasi mengundang aksi demo meja dan terkait pelarangan penggunaan alat tangkap ikan. Standar kriteria ini relatif direalisasikan.

5. Mempermudah nelayan mendapatkan Solar sebagai bahan bakar kapal dengan mendirikan SPBU khusus (http://dprd.tegal kita.go.id). Tidak faktual, hanya janji belaka. Harapan Nelayan atas janji ini sorban begitu saja selama Jokowi jadi Oresiden tiga tahun ini. Ke depan sangat mungkin tidak ditepati janji ini.

Berdasarkan janji kampanye Pilpres 2014 secara lisan, kinerja Jokowi tergolong buruk dan gagal atau ingkar  memenuhi janji.

Standar kriteria penilaian kritis kinerja Jokowi urus kelautan dan perikanan dapat digunakan juga janji kampanye tertulis tertuang di dalam dokumen  "Visi, Musi, dan Program Aksi Jokowi JusufcKalla 2014". Dokumen ini juga disebut sebagai Nawa Cita. Apa janji Jokowi bidang kelautan dan perikanan? Ada sembilan janji Jokowi.

1. Peningkatan kapasitas dan pemberian akses kepada sumber modal (melalui bank pertanian). Janji ini belum terealisir.Sudah tiga tahun Jokowi jadi Presiden, tidak ada terbentuk Bank Pertanian dimaksud. Hal ini sama janji Jokowi mau bentuk.Bank Nelayan. Tidak ada realisasi.

2. Pembangunan 100 sentra perikanan sebagai tempat pelelangan ikan terpadu dengan penyimpanan dan pengolahan produk perikanan terpadu. Janji ini juga hanya ada dalam janji Jikowi  Setelah tiga tahun Jokowi jadi Presiden, janji ini tidak pernah terdengar lagi alias tidak terealisir.Sangat mungkin ke depan Jokowi tetap tidak membangun 100 sentra perikanan dimaksud.

3. Pemberantasan ilegal , regulator dan unreported fishing (IILI). Ada realisasi dgn bukti pembakaran kapal ilegal fishing. Periode kedua 2017, DKP  telah tenggelamkan 88 kapak, 40 kapal sudah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap, dan 48 kapal lain mengantongi penetapan utk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat. Kebijakan ini mengundang pro kontra dan gaduh sesama penyelenggara negara nasional akhir2 ini.

4. Mengurangi intensitas penangkapan di kawasan overfishing dan underfishing sesuai batas kelestarian. Dalam batas2 tertentu DKP telah laksanakan.

5.  Rehabilitasi kerusakan lingkungan pesisir dan lautan. Belum ada data dan fakta menunjukkan Pemerintahan Jokowi
telah laksanakan janji ini.

6. Peningkatan luas kawasan  konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan menjadi 17 juta Ha dan penambahan kawasan konservasi seluas 700 Ha. Juga belum tersedia data dan fakta menunjukkan realisasi janji ini.

7. Penerapan best aqua culture practice utk komoditas unggulan. Juga belum tersedia data dan fakta menunjukkan realisasi janji ini.

8. Mendesain tata ruang wilayah pesisir dan lautan yang mendukung kinerja pembangunan maritim dan Perikanan. Belum ada data dan fakta menunjukkan kemajuan kegiatan ini.

9. Meningkatkan  produksi perikanan dua kali lipat, menjadi sekitar 40-50 juta ton per tahun pada 2019. Masih pertanyaan besar, apakah terpenuhi. Sementara untuk ekspor DKP telah merevisi target menjadi lebih rendah. Tidak pernah tercapai target ekspor selama tiga tahun terakhir

Setelah Jokowi resmi menjadi Presiden RI, ia menerbitkan perencanaan pembangunan untuk lina tahun ke depan tertuang di dalam  RPJMN 2015-2019. Di dalamnya terdapat rencana kegiatan dan sasaran serta target diharapkan tercapai setiap rencana kegiatan bidang kelautan dan perikanan.
Di bidang kelautan dan perikanan, Pemerintahan Jokowi akan melaksanakan rencana kegiatan atau program sbb:

1. Peningkatan produksi dan nilai tambah perikanan serta kesejahteraan nelayan/membudidayakan ikan/pengolah dan pemasar hasil perikanan/petambak garam. Kegiatan terdiri dari:
a. Peningkatan produktivitas, optimalisasi kapasitas dan kontinuitas produksi perikanan.
b. Peningkatan sarana dan prasarana perikanan.
c. Peningkatan mutu, biksu tambah dan inovasi teknologi perikanan.
d. Pengelolaan perikanan berkelanjutan.
e. Perbaikan tata kelola perikanan.
f. Pengembangan sistem distribusi produk perikanan serta peningkatan konsumsi produk berbasis ikan.
g. Peningkatan kesejahteraan nelayan , pembudidaya, petambak garam, sampailah/pemasar produk ikan.

2. Peningkatan tata kelola laut, pengelolaan pesisir dan pulau2 kecil serta pengembangan  ekonimi kelautan berkelanjutan.
Kegiatan terdiri dari:
a. Meningkatkan tata kelola sumber daya kelautan.
b. Meningkatkan konservasi , rehabilitasi dan peningkatan ketahanan masyarakat terhadap bencana di pesisir dan laut.
c. Pengendalian IUU Fishing dan kegiatan yang merusak di laut.
d. Mengembangkan industri kelautan berbasis sumber daya.
e. Penguatan peran SDM dan iptek kelautan serta budaya maritim.

Untuk tiga tahun Jokowi jadi Presiden RI, rencana kegiatan di atas belumlah  berhasil mencapai sasaran dan target  diharapkan. Kita masih menunggu tahun 2019,  data dan fakta atas rencana kegiatan sesuai RPJMN 2014-2019.

Pd level Kementerian, telah terbit Renstra KKP 2015-2019. Di dalamnya disebutkan, sasaran pembangunan nasional sektor unggulan:

1. Kedaulatan pangan. Produksi ikan baseline 2014 hanya 12,4 juta ton, sasaran 2019 menjadi 18,8 juta ton. Belum ada data dan fakta menunjukkan pada akhir  2017 produk di ikan sudah mencapai target.

2.Maritim dan kelautan:

a. Produksi hasil perikanan termasuk rumput laut baseline 2014 hanya 24 4 juta ton, sasaran 2019 menjadi 40-50 juta ton.
Untuk 2017 belum ada data dan fakta menunjukkan tekah mencapai target diharapkan.

b. Pengembangan pelabuhan perikanan. Baseline 2014 hanya 21 unit, sasaran 2019 menjadi 24 unit. Untuk tahun 2017, belum ada data dan fakta menunjukkan target telah tercapai.

c. Perluasan luas kawasan konservasi laut. Baseline 2014 hanya 15,7 juta Ha, sasaran 2019 menjadi 20 juta Ha. Juga tahunv2017 belum ada data dan fakta menunjukan telah tercapai target.

Selanjutnya KKP merumuskan  sejumlah kegiatan:

1. Memberantas IUU Fishing.
2. Meningkatkan sistem pengawasan SDKP terintegrasi.
3. Mengembangkan sistem karantina ikan, pembinaan, mutu, dan pengendalian keamanan hayati ikan.
4. Mengoptimalkan pemantapan ruang laut dan pesisir
5. Mengelola sumberdaya ikan di 11 wilayah pengelolaan ikan republik indonesia (WPPNRI).
6. Merehabilitasi ekosistem dan perlindungan  lingkungan laut.
7.Membangun kemandirian pulau2 kecil.
8. Memberi perlindungan kepada nelayan, membudidayakan ikan dan petambak garam
9.Meningkatkan peran serta masyarakat kelautan dan perikanan.
10.Meningkatkan usaha dan  investasi kelautan dan perikanan.
11.Meningkatkan kompetensi masyarakat KP melalui pendidikan, pelatihan, dan pemulihan.
12. Motivasi dan adaptasi perubahan iklim.
13. Meningkatkan ketahanan masyarakat KP terhadap perubahan iklim
14 Membangun budaya kerja yang profesional
15. Meningkatkan kualitas pengawasan internal.

Pada level Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), kinerja urus KP di mata publik tergolong baik. Dua tahun Rezim Jokowi, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) umumkan, masyarakat menilai KKP pimpinan Menteri  Susi Pudjiastuti memiliki kinerja paling bagus dibanding Kementerian/Lembaga lain.

Kinerja Menteri Susi baik juga berlaku pada tahun ketiga  Rezim Jokowi.  Menteri KKP juga sangat positif dimata masyarakat.
Survei Poltracking umumkan,  Menteri Susi berkinerja terbaik (29/11/2017).Untuk pejabat menteri dan setingkat menteri Susi Pudjiastuti menjadi Menteri yang paling dianggap berkinerja baik.

Meskipun kinerja Menteri Susi terbaik dimata publik, masih ada sejumlah kritik keras.

Pertama, realisasi ekspor 2017 tidak mencapai  target. Saat kritik muncul.  realisasi ekspor baru mencapai USD3,61 miliar dari target USD7 miliar. Pencapaian tersebut, bisa menjadi penanda kegagalan urus KP.

Kedua, anggota  DPR  Ono Surono ST.  kritik kinerja KKP (Sindonews,
16/10/2017). Baginya. selama menjabat, kinerja Menteri Susi dinilai menciderai prestasi Jokowi yang punya visi Indonesia menjadi poros maritim dunia. Pasalnya, konflik berkepanjangan dengan rakyat atas kebijakan yang dikeluarkan tidak berlandaskan gotong royong.  Bahkan, temuan BPK  terkait kinerja  KKP 2016  menilai disclaimer dengan alasan program Kapal Bantuan dari 1.390 unit hanya terealisasi 57 unit, padahal bantuan itu telah menguras anggaran 209 Miliar lebih. Sangat jauh dari mimpi awal KKP sebanyak 3.450 unit. Menurutnya, dari pertama kali Susi dilantik sebagai Menteri sampai menjelang tiga tahun sekarang, rakyat masih terus menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri KP seperti moratorium kapal, pelarangan transhipment, pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan, pelarangan alat tangkap, dan pelarangan Kapal Angkut Ikan Hidup.
Sungguh konflik KKP versus Rakyat ini sangat menguras energi. Banyak waktu dan uang terbuang percuma. Hebatnya, tidak ada satupun kelembagaan negara ini yang mampu membuat Susi berdamai dan bergotong-royong dengan rakyat membangun negeri ini menjadi Poros Maritim Dunia.

Ketiga, aksi demo nelayan di depan Istana Presiden. Aksi demo nelayan ini terutama terkait kebijakan KKP ttg pelarangan penggunaan alat tangkap ikan Cantrang. Kalangan nelayan mengklaim, pendapatan mereka menurun akibat kebijakan itu. Bahkan, mereka menuntut agar Jokowi memberhentikan Susi selaku Menteri KP.

Kebijakan pelarangan penggunaan Cantrang punya alasan rasional. Tetapi, tetap saja nelayan  aksi demo menentang kebijakan itu. Menurut Menteri Susi,  selama ini penggunaan Cantrang sangat merugikan karena ikan-ikan kecil ikut terangkut. Hal itu tentu mengganggu rantai makanan sehingga ikan-ikan besar tidak mau datang. Baginya, kita harus memastikan laut ada banyak ikan.  Terus demi masa depan kita, bukan sekarang saja. Kalau laut tidak dijaga, ikan habis, lalu Susi tanya: nelayan  mau kerja apa?

Pelarangan Cantrang juga didampingi pemberian bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan. Target penyelesaian penyerahan bantuan kepada 7.250 nelayan sampai 31 Desember 2017. Hingga kini ada saja kelompok nelayan aksi demo anti kebijakan penggunaan alat tangkap ikan Cantrang. Bisa jadi, aksi demo ini didukung kelompok kepentingan tertentu terhadap kekuasaan negara di KKP.

Apa kinerja Jokowi sendiri urus KP? Jelas, atas dasar kriteria janji kampanye Pilpres 2014 baik lisan maupun tertulis, kinerja Jokowi buruk dan tidak berhasil memenuhi janji. Kalaupun ada keberhasilan Jokowi, hal itu janji  pemberantasan ilegal fishing dengan tenggelamkan kapal2 pelaku.

Meskipun kinerja Jokowi buruk dan gagal memenuhi janji, masih ada sekitar 1,5 tahun lagi Jokowi untuk memperbaiki. Tentu saja Tim Penasehat atau Konsultan Jokowi harus mencari jawaban akademis: Mengapa Jokowi gagal memenuhi janji dan berkinerja buruk urus kelautan dan perikanan? Setelahnya, baru merumuskan rencana aksi untuk diimplementasikan sungguh2. Bukan lagi untuk sekedar janji bagaikan era kampanye Pilpres.


SUMBER DATA BARU:

1. Mereka Yang Bangkrut Oleh Susi Pudjiastuti*

By Wayan Sudja, (Korban Kebijakan Jokowi)
Usaha Budidaya ikan kerapu mulai tumbuh di Indonesia pada tahun 2001 setelah perekayasa teknologi BRKP KKP berhasil mengembangkan teknik pemijahan ikan kerapu.
Tahun 2001 saat ekonomi Indonesia hancur akibat Krisis Moneter saya memulai usaha UMKM budidaya ikan kerapu di pelosok NTB, di Teluk Saleh, Sumbawa dengan 50 jaring ukuran 3x3x3 meter. Usaha ini setelah up and down terus berkembang hingga menjadi 400 jaring di tahun 2014. 
Sejak tahun 2005, kami mengekspor langsung ke grosir di Hong Kong tanpa melalui eksportir dalam negeri lagi. Ekspor ikan  kerapu hidup dari Aceh hingga Tual ini tumbuh terus dari nol ton di tahun 2000 hingga mencapai 6.500 ton di tahun 2014.
Saya juga selalu mengurus sendiri semua ijin dan dokumen ekspor dan mengajarkan tata caranya ke seribuan anggota ABILINDO, Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia yang saya pimpin.
Saya pelajari regulasinya dan kita perbaiki regulasinya bersama mentri Dr. Ir. Fadel Muhammad, agar tidak mempersulit eksportir dan buyer.
Komunikasi saya dkk dengan eselon 1 hingga 4 di KKP juga sangat baik.
Tiba-tiba tanpa ada kajian akademis, tanpa ada konsultasi dengan stakeholder, Susi Pudjiastuti pembohong itu mengeluarkan Permen KP No 32/2016 yang menghambat ekspor ikan kerapu hidup. Akibatnya 85% UMKM pembudidaya ikan kerapu Indonesia dibuat bangkrut.
Seribu lebih UMKM tutup. Tenaga kerja sebanyak 220.000 kepala keluarga kehilangan penghasilan. Negara kehilangan devisa sebesar sekitar US$ 90 juta per tahun, setara Rp 1.26 Triliun.
Pembudidaya ikan kerapu dan ratusan ribu pembudidayanya yang 95% memilih capres JkW-JK sungguh heran, kenapa pendukung capres usahanya dimatikan.
Selama 3.5 tahun lebih, saya bersama 34 Paguyuban Nelayan dan asosiasi berjuang untuk merevisi regulasi yang kontra produktif dan bertemu dengan Komisi 4 DPR RI, Komite 2 DPD RI, Menko MARITIM, KEIN, WANTIMPRES, Wapres hingga Presiden.
Hasilnya keluar Instruksi Presiden no 7/2016 yang memerintahkan mentri KKP untuk merevisi aturan Perundang-undangan yang menghambat pertumbuhan usaha penangkapan ikan, pembudidaya ikan, pengolahan ikan dan petambak garam.
Namun mentri KKP membangkang instruksi Presiden. Herannya Presiden tidak memecat mentri yang membangkang dan mematikan usaha rakyat kecil yang memilih capres JkW-JK.
Surat permintaan bertemu Megawati pun tidak dihiraukan. Megawati ternyata bukan pelindung wong cilik sebagaimana dia kampanyekan. Dia juga bukan seorang pelindung kaum marhaen.
Komisi 4 DPR RI dalam 13 RAKER dengan mentri KKP sudah mendesak mentri KKP untuk merevisi aturan2 yang kontra produktif.
Lagi-lagi menteri KKP membangkang kesepakatan RAKER dengan Wakil Rakyat di Komisi 4 DPR RI. Konsekuensinya Komisi 4 DPR RI memotong APBN KKP dari Rp 16 Triliun di tahun 2015 menjadi tinggal Rp 8 Triliun di 2018.
Karena berbagai industri dihambat rekomendasi import garam industri oleh menteri KKP, maka Presiden mengeluarkan PP No 9/2018 yang memindahkan kewenangan mengeluarkan Rekomendasi import garam dari KKP ke Kemendag dan Kemenperin.
Para pembudidaya ikan kerapu heran, mengapa Presiden tidak membantu UMKM budidaya ikan kerapu namun sigap sekali membantu korporasi industri yang butuh import garam.
Heran kami kok import cepat sekali dibantu, sementara eksport dihambat. Padahal local content budidaya kerapu sebesar 99%.
Saya juga heran dengan sikap beberapa alumni ITB yang nyinyir dan senang mengejek UMKM yang eksport oriented
Saya yakin ini bukan salah lembaga pendidikan tinggi INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG, namun itu hanya segelintir oknum alumni yang tidak nasionalis dan doyan import saja.
Terima kasih
Salam
Wajan Sudja

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=415733562256681&id=100014601220064
1.
Mereka Yang Bangkrut Oleh Susi Pudjiastuti*
By Wayan Sudja, (Korban Kebijakan Jokowi)
Usaha Budidaya ikan kerapu mulai tumbuh di Indonesia pada tahun 2001 setelah perekayasa teknologi BRKP KKP berhasil mengembangkan teknik pemijahan ikan kerapu.
Tahun 2001 saat ekonomi Indonesia hancur akibat Krisis Moneter saya memulai usaha UMKM budidaya ikan kerapu di pelosok NTB, di Teluk Saleh, Sumbawa dengan 50 jaring ukuran 3x3x3 meter. Usaha ini setelah up and down terus berkembang hingga menjadi 400 jaring di tahun 2014. 
Sejak tahun 2005, kami mengekspor langsung ke grosir di Hong Kong tanpa melalui eksportir dalam negeri lagi. Ekspor ikan  kerapu hidup dari Aceh hingga Tual ini tumbuh terus dari nol ton di tahun 2000 hingga mencapai 6.500 ton di tahun 2014.
Saya juga selalu mengurus sendiri semua ijin dan dokumen ekspor dan mengajarkan tata caranya ke seribuan anggota ABILINDO, Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia yang saya pimpin.
Saya pelajari regulasinya dan kita perbaiki regulasinya bersama mentri Dr. Ir. Fadel Muhammad, agar tidak mempersulit eksportir dan buyer.
Komunikasi saya dkk dengan eselon 1 hingga 4 di KKP juga sangat baik.
Tiba-tiba tanpa ada kajian akademis, tanpa ada konsultasi dengan stakeholder, Susi Pudjiastuti pembohong itu mengeluarkan Permen KP No 32/2016 yang menghambat ekspor ikan kerapu hidup. Akibatnya 85% UMKM pembudidaya ikan kerapu Indonesia dibuat bangkrut.
Seribu lebih UMKM tutup. Tenaga kerja sebanyak 220.000 kepala keluarga kehilangan penghasilan. Negara kehilangan devisa sebesar sekitar US$ 90 juta per tahun, setara Rp 1.26 Triliun.
Pembudidaya ikan kerapu dan ratusan ribu pembudidayanya yang 95% memilih capres JkW-JK sungguh heran, kenapa pendukung capres usahanya dimatikan.
Selama 3.5 tahun lebih, saya bersama 34 Paguyuban Nelayan dan asosiasi berjuang untuk merevisi regulasi yang kontra produktif dan bertemu dengan Komisi 4 DPR RI, Komite 2 DPD RI, Menko MARITIM, KEIN, WANTIMPRES, Wapres hingga Presiden.
Hasilnya keluar Instruksi Presiden no 7/2016 yang memerintahkan mentri KKP untuk merevisi aturan Perundang-undangan yang menghambat pertumbuhan usaha penangkapan ikan, pembudidaya ikan, pengolahan ikan dan petambak garam.
Namun mentri KKP membangkang instruksi Presiden. Herannya Presiden tidak memecat mentri yang membangkang dan mematikan usaha rakyat kecil yang memilih capres JkW-JK.
Surat permintaan bertemu Megawati pun tidak dihiraukan. Megawati ternyata bukan pelindung wong cilik sebagaimana dia kampanyekan. Dia juga bukan seorang pelindung kaum marhaen.
Komisi 4 DPR RI dalam 13 RAKER dengan mentri KKP sudah mendesak mentri KKP untuk merevisi aturan2 yang kontra produktif.
Lagi-lagi menteri KKP membangkang kesepakatan RAKER dengan Wakil Rakyat di Komisi 4 DPR RI. Konsekuensinya Komisi 4 DPR RI memotong APBN KKP dari Rp 16 Triliun di tahun 2015 menjadi tinggal Rp 8 Triliun di 2018.
Karena berbagai industri dihambat rekomendasi import garam industri oleh menteri KKP, maka Presiden mengeluarkan PP No 9/2018 yang memindahkan kewenangan mengeluarkan Rekomendasi import garam dari KKP ke Kemendag dan Kemenperin.
Para pembudidaya ikan kerapu heran, mengapa Presiden tidak membantu UMKM budidaya ikan kerapu namun sigap sekali membantu korporasi industri yang butuh import garam.
Heran kami kok import cepat sekali dibantu, sementara eksport dihambat. Padahal local content budidaya kerapu sebesar 99%.
Saya juga heran dengan sikap beberapa alumni ITB yang nyinyir dan senang mengejek UMKM yang eksport oriented
Saya yakin ini bukan salah lembaga pendidikan tinggi INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG, namun itu hanya segelintir oknum alumni yang tidak nasionalis dan doyan import saja.
Terima kasih
Salam
Wajan Sudja
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=415733562256681&id=100014601220064

2. Dampak kapal pencuri ikan ditenggelamkan:
Menurut Menteri Susi, dampak dari kebijakan menenggelamkan kapal pencuri ikan dan upaya tegas dan konsisten,  selain memunculkan efek jera kepada pencuri ikan adalah:

1. Konsumsi ikan meningkat: 46,49 kg/kapita (2017) dibandingkan 33,89 kg/kapita (2012)

2. Stok ikan bertambah: 6,52 juta ton (2011); 7,31 juta ton (2013); 9,93 juta ton (2015); dan 12,5 juta ton (2017)

3. Nilai Tukar Nelayan meningkat: 104,63 (2014); 166,14 (2015); 108,24 (2016); 109,86 (2017)

4. PNBP sektor perikanan mencatatkan rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir (2007-2017): 491,08 milyar

5. Ukuran ikan hasil tangkapan nelayan meningkat dan jarak melaut kian dekat.

6. Neraca perdagangan perikanan Indonesia nomor satu di ASEAN tahun 2016

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda