Senin, 01 Januari 2018

KINERJA JOKOWI URUS KEAMANAN NASIONAL

KINERJA JOKOWI URUS  KEAMANAN NASIONAL
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS)



Keamanan nasional, satu urusan pemerintahan harus dikerjakan oleh Presiden Jokowi. Saat kampanye Pilpres 2014, Capres Jokowi berjanji di dalam dokumen: Visi, Misi, dan Program Aksi Jokowi Jusuf Kalla 2014 (Jakarta, Mei 2014). Salah satu misi, mewujudkan keamanan nasional mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dgn mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan keperibadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
Satu kebijakan keamanan nasional dan ketertiban masyarakat akan diambil yakni menata kelembagaan dan tata-wewenang Polri melalui pemisahan antara kewenangan pengambilan keputusan dan kewenangan pelaksanaan keputusan. Polri akan ditempatkan di dalam Kementerian Negara. Proses perubahan dilakukan bertahap.
Lebih lanjut Capres Jokowi berjanji, akan membangun sistem keamanan nasional integratif, dilakukan penataan hubungan antara Polri dengan institusi lain sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan kewenangan, baik dgn institusi keamanan dan atau institusi lain. Kompolnas secara bertahap akan didirikan di setiap daerah untuk melakukan pengawasan lebih efektif.
Janji kampanye ini kemudian dituangkan di dalam RPJMN 2014-2019. Ada konsep “Sistem Keamanan Nasional Integratif” sebagai sasaran bidang keamanan nasional. Arah kebijakan untuk mencapai sasaran tsb:
1.Melakukan pendekatan keamanan komprehensif diukur  dengan indeks ketahanan nasional.
2.   Meningkatkan kordinasi antar institusi pertahanan dan keamanan dengan instutusi lain.
3.Meningkatkan kesadaran, sikap, dan perilaku bela negara di masyarakat.

Selanjunya, strategi kebijakan utk mencapai sasaran sistem keamanan nasional integratif:
1.    Pembentukan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan).
2.Pembentukan Dewan Keamanan Nasional.
3.Pemutakhiran sistem informasi keamanan nasional.
4.Perumusan kebijakan keamanan nasional strategis, krusial, dan mendesak.
5.Pengendalian dan pemantauan keamanan nasional.
6.     Pendidikan bela negara.

Dari segi regulasi, RPJMN 2014-2019 menegaskan kebutuhan regulasi: (1) UU ttg Keamanan Nasional dan  (2) Perpres ttg Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas)
Pertanyaan pokok: setelah lebih 3 tahun Jokowi menjadi Presiden RI, apakah janji kampanye dan sasaran bidang keamanan nasional ini telah direalisasikan? Ternyata: Belum juga!
Berbagai persepsi tentang keamanan nasional telah muncul. Umumnya menilai positif. Presiden Jokowi, misalnya, mengklaim kondisi keamanan di Indonesia sudah membaik dan mulai stabil (RMOL, Sabtu 20 Mei 2017).  Penilaian positif ini dalam rangka menanggapi penilaian S & P Global Rating atau Lembaga Pemeringkat Internasional yang menyebutkan, Indonesia kini berstatus “Layak Investasi”.  S & P Global Ratings menaikkan peringkat ulang luar negeri jangka panjang Indonesia menjadi “BBB” dari “BB” atau layak investasi.
“Internasional melihat stabilitas politik keamanan kita semakin baik. Masyarakat semakin dewasa dan matang dalam berpolitik,’ ujar Jokowi.

Penilaian positif lain dari Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia (Liputan6.com,  Jakarta, 11 Okt.2017), mencatat masyarakat menilai kondisi keamanan membaik, sebanyak 58 % responden menyatakan baik; 27 % menyatakan sedang; 10 % menyatakan buruk; 1 % menyatakan sangat buruk; dan 1 % menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Selanjutnya IDM (Indonesian Development Monitoring ) merilis hasil survei, masyarakat puas terhadap kinerja Pemerintah di bidang ketertiban dan keamanan. Ada 89,6 % masyarakat puas dengan ketertiban dan keamanan di era Jokowi. Sebagai bukti diajukan, kondisi tertib dan aman dua kali perhelatan Pilkada serentak (Sabtu, 28 Oktober 2017).
Institute for Economics and Peace membuat Global Peace Index, mereka rutin lakukan tiap tahun (Global Peace Index Indonesia ©2016 Merdeka.com)
Global Peace Index 2016 dibuat dengan 23 indikator kualitatif dan kuantitatif, tentang keamanan dan perdamaian di 163 negara di dunia. Berbagai indikator seperti terorisme, kriminalitas dan instabilitas politik, menjadi ukuran membuat sebuah negara aman atau kurang aman. Indeks memberi nilai pada setiap negara dengan rentang 1-5.  

Indonesia di peringkat 42 dengan nilai 1.799, berada di bawah negara tetangga seperti Australia (peringkat 15, nilai 1.465), Singapura (peringkat 20, nilai 1.535), dan Malaysia (peringkat 30, nilai 1.648). Berikut 10 negara paling aman dan damai di dunia, menurut daftar dari Global Peace Index. 1. Slovenia (nilai 1.408); 2. Jepang (1.395); 3. Kanada (1.388); 4. Swiss  (1.370); 5. Republik Ceko  (1.360); 6. Portugal (1.356); 7. Selandia Baru  (1.2878); 8.  Austria  (1.278); 9. Denmark (1.246); dan, 10. Islandia (1.192).

Pada tingkat Asia Tenggara, negara paling aman adalah  Singapura (peringkat 21), diikuti Malaysia (peringkat 29), Laos (peringkat 45), Indonesia (peringkat 52), Vietnam (peringkat 59), Kamboja (peringkat 89), Myanmar (peringkat 104), Thailand (peringkat 120), dan Filipina (peringkat 138).
Selanjutnya, Lembaga riset Value Penguin mengeluarkan ranking kota paling aman di dunia. Ada 195 lebih negara menjadi objek penelitian. Namun, hanya 107 masuk peringkat.
Lembaga berbasis di New York, Amerika Serikat, ini mengklaim data dijadikan dasar peringkat kota teraman berasal dari berbagai sumber kredibel. Ada 7 poin menjadi indikator “Nilai Keamanan”. Yakni populasi, emisi karbon dioksida (CO2), jumlah personil Polisi per 100 ribu penduduk, tingkat kematian akibat kecelakaan per 100 ribu penduduk, pencurian per 100 ribu penduduk, dan tingkat harapan hidup dalam setahun.
Singapura menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara masuk dalam 5 besar negara paling aman  (peringkat ke-2, skor 37). Berada di bawah Swiss menjadi negara paling aman dengan skor 37. Berikut ini negara paling aman: Swiss, Singapura, Spanyol, Jepang, dan Siprus. Indonesia sendiri di peringkat 65,  jauh di bawah Singapura, Brunai Darussalam dan Filipina.
Jika dari persepsi masyarakat dan Presiden Jokowi, kondisi keamanan Indonesia tergolong baik, dan kinerja Jokowi urus keamanan baik. Namun, jika berdasarkan pemeringkatan dunia hasil survei, jelas Indonesia sebagai negara sangat jauh dari kondisi aman. Peringkat Indonesia selalu jauh dari negara seperti Singapura, Swiss dan Jepang bahkan Malaysia menunjukkan kondisi keamanan Indonesia tidak lebih baik dari kondisi sebelumnya. Tidak ada kemajuan berarti.

Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dapat dijadikan parameter untuk menilai kinerja Jokowi urus keamanan nasional.  Apakah parameter ini telah tercapai atau terealisir? Jelas, belum!. Hingga kini belum terbentuk Dewan Keamanan. Hal ini diperkuat dengan kegagalan Jokowi memenuhi kebutuhan regulasi yakni (1) UU ttg Keamanan Nasional; dan (2) Perpres tentang Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas). Hingga kini regulasi itu belum juga terbit. 

Parameter berikutnya, penempatan Polri dalam Kementerian Negara sebagai salah satu kebijakan bidang keamanan nasional. Polemik ttg keberadaan kelembagaan Polri di suatu Kementerian Negara atau Langsung di bawah Presiden RI beberapa tahun ini sudah mengambil tempat. Tetapi, Presiden Jokowi hingga kini belum juga memenuhi janji utk menempatkan lembaga  Polri di suatu Kementerian Negara.

Capres Jokowi berjanji di Nawa Cita, akan mendirikan Kompolnas bertahap di setiap daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif. Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 17 tahun 2011. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan/pemberhentian Kapolri. Faktanya, hingga kini Jokowi belum juga merealisir janji kampanye ini.  Masih seperti kondisi 2014, tidak sedikit masyarakat kecewa dengan peran Kompolnas tidak berjalan efektif dalam melakukan pengawasan perilaku kepolisian. 




SUMBER DATA BARU:

Daftar Negara Teraman di Dunia, Indonesia Masuk 10 Besar
Senin, 18 Juni 2018 | 05:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga riset internasional Gallup's Law and Order merilis laporan bertajuk Law and Order Index yang berisikan daftar negara teraman, dari yang skor tinggi hingga yang terendah di dunia.

Riset untuk laporan ini menyertakan lebih dari 148.000 orang dewasa sebagai responden dari 142 negara berbeda untuk diwawancarai mengenai topik terkait.

Berdasarkan laporan Gallup's Law and Order yang diterima Kompas.com pada Minggu (17/6/2018), tercatat Indonesia menempati deretan 10 besar negara teraman di dunia.

Indonesia menempati posisi ke-9 dengan skor 89, sementara posisi pertama ditempati Singapura dengan skor 97.

(Baca: Indonesia Peringkat ke-9 dari 10 Negara Teraman di Dunia)

Adapun pertanyaan yang disajikan dalam interview untuk riset ini di antaranya seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi lokal, apakah merasa aman saat bepergian sendiri pada malam hari, pernahkah mengalami pencurian, dan pernahkah diserang maupun dirampok dalam setahun terakhir.

Berikut daftar 10 negara teraman versi Gallup's Law and Order tahun 2018:

1. Singapura (skor 97)
2. Norwegia (skor 93)
3. Islandia (skor 93)
4. Finlandia (skor 93)
5. Uzbekistan (skor 91)
6. Hong Kong (skor 91)
7. Swiss (skor 90)
8. Kanada (skor 90)
9. Indonesia (skor 89)

10. Denmark (skor 88)

Ada total 142 negara dalam daftar negara dengan tingkat keamanan tertentu menurut laporan Gallup's Law and Order 2018.

Keamanan negara dan dampaknya pada kehidupan

Jika dilihat lebih lanjut, negara yang masuk dalam 10 negara teraman dan masih sekawasan dengan Indonesia hanya Singapura.

Sementara negara-negara lain yang berada dalam satu kawasan di Asia Tenggara, mendapatkan skor beragam. Di antaranya Filipina (skor 82), Kamboja (skor 80), dan Thailand (skor 80) di mana mereka menempati urutan 20 ke atas.

Sementara untuk tiga negara dengan peringkat terendah untuk keamanan adalah Sudan Selatan (skor 54), Afganistan (skor 45), dan Venezuela (skor 44).


Hasil riset ini mengukur seberapa besar kepercayaan masyarakat di sebuah negara terhadap tingkat keamanan dan penegak hukum mereka sendiri.

Bisa disebut, bahwa semakin aman sebuah negara, implikasinya pun akan positif. Terutama untuk pengembangan kehidupan sosial dan kegiatan ekonomi ke depannya


SUMBER DATA BARU:
1.HomePilpres
63 Persen Publik Puas Keamanan di Tangan Jokowi, PDIP: Pertahankan
Oleh Muhammad Radityo Priyasmoro pada 05 Mei 2018, 09:29 WIB


Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris meyakini tingkat keamanan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak perlu diragukan. Pernyataan ini didasarkan dari hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis baru-baru ini.

"Hasil survei Indikator Politik yang dirilis baru-baru ini, publik yang menilai keamanan baik atau sangat baik mencapai 63 persen, atau tertinggi selama hampir sembilan tahun terakhir," kata anggota Komisi I DPR RI ini dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 4 Mei 2018.

BACA JUGA
Ketum PPP: Insyaallah Koalisi Jokowi Diusung 8 Parpol
Ketika Jokowi Melayani Murid SD Bermain Gerobak Sodor di Istana
Intip Jaket Handpainting Asian Games Jokowi yang Curi Perhatian

Karena itu, dia menepis seluruh anggapan yang menyebut ketidakamanan nasional, terlebih saat politisasi isu SARA semakin marak.

"Jokowi tetap bisa mengatasinya dengan baik, sehingga masyarakat tidak terpengaruh dan tetap merasa aman," jelas dia.

Ke depan, Charles berharap, tren positif bisa terus dijaga oleh Presiden Jokowi. Kendati memasuki tahun politik, di mana tantangan keamanan semakin tinggi

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda