Kamis, 25 Juni 2015

JANJI-JANJI KAMPANYE DAN KEBIJAKAN REZIM JOKOWI-JK SEBAGAI STANDAR EVALUASI DAN PENILAIAN KRITIS

I. JANJI KAMPANYE: Pada saat kampanye Pilpres Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan JK member I janji-janji Kampanye baik secara lisan maupun tertulis. Khusus janji-janji tertulis, dapat ditemukan pada dokumen yang terdapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena Pasangan ini telah mengajukan Janji-Janji tersebut secara tertulis kepada KPU dalam visi misi dan Program Aksi. Berawal dari dasar pemikiran bahwa Reformasi 1998 menjanjikan lahirnya Indonesia baru yang lebih demokratis, sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat. Jalan perubahan menuju Indonesia Hebat adalah jalan ideologis. Untuk itu, dalam lima tahun ke depan, pemerintahan kami akan dipandu oleh VISI sebagai berikut: TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG. Upaya untuk mewujudkan Visi terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong itu akan ditempuh melalui MISI sebagai berikut: 1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. 2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hukum. 3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim. 4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera. 5. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing. 6. Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritime yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional 7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan Untuk menunjukan prioritas dirumuskan sembilan agenda aksi dalam pemerintahan ke depan. Kesembilan agenda prioritas itu disebut NAWA CITA. 1. Kami akan menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, 2. Kami akan membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. 3. Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 4. Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya 5. Kami akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia 6. Kami akan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. 7. Kami akan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 8. Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa, 9. Kami akan memperteguhke-bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. II. KEBIJAKAN: Upaya mewujudkan tujuan negara dilaksanakan melalui proses yang bertahap terencana, terpadu dan berkesinambungan.UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005- 2025 menetapkan bahwa visi pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR, dengan penjelasan sebagai berikut: Mandiri: berarti mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Maju: dengan tingkat kemakmuran yang juga tinggi disertai dengan sistem dan kelembagaan politik dan hukum yang mantap. Adil: berarti tidak ada pembatasan/diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antarindividu, gender, maupun wilayah. Makmur: berarti seluruh kebutuhan hidup masyarakat Indonesia telah terpenuhi sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi bangsa-bangsa lain. Dalam mewujudkan visi tersebut Rezim Jokowi-Jk akan melaksanakan 8 (delapan) misi yaitu: 1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila dengan memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepa da Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilailuhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia sebagai landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa. 2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing dengan membangun sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; pembangunan infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun ket erkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri. 3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum dengan memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengkomunikasikan kepentingan masyarakat; dan Membenahi struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil. 4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu dengan membangun kekuatan TNI hingga melampui kekuatan esensial minimum serta disegani di kawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan professionalisme Polri untuk melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelijen dan kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanan nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanan semesta. 5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan dengan meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender. 6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari dengan memperbaiki pengelolaan pembangunan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pe manfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, memberikan keindahan dan kenyamanan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal pembangunan. 7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional dengan menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan. 8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasionaldengan memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang III. STANDAR EVALUSI DAN PENILAIAN KRITIS Amandemen UUD 1945 menyebabkan kitab tidak mlagi menggunakan model pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR, melainkan langsung oleh rakyat. Dalam proses pelaksanaan Pilpres, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden mengajukan janji-janji kampanye, yang secara moral politik harus dilaksanakan sewaktu berhasil memenangkan Pilpres dan menjalankan roda pemerintahan. Sekarang ini kita tidak lagi menggunakan Garis-Garis besar haluan Negara (GBHN) sebagaimana sebelum Amandemen UUD 1945, melainkan menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Rezim Jokowi-Jk telah menuangkan secara lebih terukur janji-janji kampanye ke dalam RPJMN tahun 2015-2019. Rakyat Indonesia perlu mengambil peran dan berpartispasi untuk mengawasi pelaksanaan janji-janji kampanye tersebut. Dengan perkataan lain, peran dan partisipasi rakyat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan oleh Jokowi-Jk dapat melalui evaluasi dan penilaian kritis berdasarkan janji-janji kampanye dan RPJMN 2015-2019 sebagai standar evalausi dan penilaian kritis. Walaupun, rakyat juga bisa menggunakan janji-janji lisan saat kampanye sebagai standar, namun janji-janji tertulis di atas sesungguhnya sudah memadai. Karena itu, untuk penguatan demokrasi, dan pendidikan politik demokrasi rakyat, marilah kita mencoba mengevaluasi dan menilai secara kritis kinerja Jokowi-Jk dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan ini berdasarkan standar janji-janji kampanye tertulis dalam Pilpres dan RPJMN 2015-2019 tersebut. Setidak-tidaknya, secara kualitatif terdapat delapan standar evaluasi atau penilaian kritis seperti telah diungkapkan diatas.

Rabu, 24 Juni 2015

JANJI ‘TOL LAUT’ REZIM JOKOWI-JK

1. JANJI KAMPANYE: Sebelum melenggang menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mengungkapkan visi misinya jika terpilih menjadi pemimpin negara. Berdasarkan visi-misi, Jokowi-JK memilih untuk menggunakan kata-kata kemandirian ekonomi dan berdaya saing. Di bidang infrastruktur, Jokowi menyoroti masih kurangnya pengembangan infrastruktur di laut, pengembangan bandara, maupun penambahan jalur kereta api. Untuk infrastruktur laut, ia menilai, jika dapat dimaksimalkan, maka ke depannya tidak ada lagi ketimpangan harga antara daerah yang satu dengan yang lain. Ia mengistilahkan konsep pembagunan infrastruktur laut yang akan ia lakukan dengan istilah "tol laut". Menurutnya, tol laut adalah penyediaan kapal-kapal berukuran besar untuk pengangkutan antarpulau dalam waktu yang sesering mungkin. "Jadi tol laut ini modalnya hanya kapal. Bukan bangun tol di atas laut. Jadi tol laut itu pengangkutan pakai kapal dari pelabuhan ke pelabuhan, tapi bolak-balik. Ini akan mempermudah manajemen distribusi logistik, sehingga harga-harganya akan lebih murah," kata Jokowi. Jokowi menjelaskan bahwa tol laut adalah konsep distribusi jalur laut yang menghubungkan lima pelabuhan besar, yakni Pelabuhan Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Makassar, dan Sorong (Papua Barat). 2. RPJMN 2015-2019: Tindak lanjut janji kampanye “Tol Laut”, ditemukan di dalam RPJMN 2015-2019, yang menetapkan akan dibangun 24 pelabuhan yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Untuk “Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional”, agar dapat membangun Indonesia sebagai negara maritim maka sesuai amanat RPJPN 2005-2015, dianggap perlu dicerminkan pada: (1) Terbangunnya jaringan sarana dan prasarana sebagai perekat semua pulau dan kepulauan Indonesia; (2) Meningkat dan menguatnya sumber daya manusia di bidang kelautan yang didukung oleh pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; (3) Menetapkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), aset-aset dan hal-hal yang terkait dalam kerangka pertahanan negara; (4) Membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan; dan (5) Mengurangi dampak bencana pesisir dan pencemaran laut. Masih menurut RPJMN tersebut, penguatan jatidiri maritim akan dilakukan dengan penegakan kedaulatan dan yurisdiksi nasional, maka pada bagian ini perlu dilaksanakan upaya untuk meningkatkan daya saing perekonomian dengan penekanan pada pengembangan ekonomi maritim dan kelautan, yang didukung dengan pengembangan SDM dan iptek, serta menggali kembali budaya bahari. Selanjutnya, pembangunan kelautan dalam RPJMN 2015-2019 dilaksanakan dengan mengedepankan peran ekonomi kelautan dan sinergitas pembangunan kelautan nasional dengan sasaran antara lain: Terwujudnya TOL LAUT Dalam upaya meningkatkan pelayanan angkutan laut serta meningkatkan konektivitas laut yang didukung oleh keselamatan maritim yang handal dan manajemen yang bermutu serta industri maritim yang memadai, yang difokuskan pada: (i) Peningkatan dan pengembangan jumlah kapal perintis 75 unit untuk menghubungkan pulau besar dan pulau-pulau kecil dan 100 lintas subsidi perintis angkatan laut; (ii) Pembangunan dan pengembangan 59 pelabuhan, termasuk Bitung dan Kuala Tanjung sebagai New International Hub serta peningkatan kapasitas pelabuhan, terutama Ambon, Palangkaraya, Banda Aceh dan Jayapura; dan (iii) terwujudnya kemampuan industri maritim dan perkapalan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Secara terinci arah kebijakan dan strategi Percepatan Pembangunan Kelautan antara lain: Pengembangan TOL LAUT Dalam mendukung Konektivitas dan Sistem Logistik, dilakukan melalui: (i) Mengembangkan sistem transportasi laut nasional untuk meningkatkan aksesibilitas dengan pusat-pusat pengembangan ekonomi regional dan nasional serta mengembangkan jalur lalu lintas antarsamudera, seperti jalur Singapura-Biak dan Laut Cina Selatan-Australia, dan mengupayakan akses jalur lintas tersebut ke pelabuhan samudera lokal dan mengembangkan jalur pelayaran antarpulau besar dan jalur penyeberangan antarpulau yang berdekatan; (ii) Meningkatkan kapasitas daya tampung pelabuhan, pergudangan, dan lapangan penumpukan serta meningkatkan mutu pelayanan jasa kepelabuhanan; (iii) Meningkatkan keselamatan pelayaran melalui peningkatan pelayanan navigasi dan peningkatan kegiatan pemetaan laut di lokasi yang padat lalu lintas pelayarannya; (iv) Meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas domestik. Dapat diringkas dari segi infratruktur laut, telah ditetapkan sebagai berikut. Pertama, pengembangan pelabuhan untuk menunjang tol laut sebanyak 24 pelabuhan yang akan selesai di tahun 2019. Kedua, pengembangan pelabuhan penyeberangan sebanyak 210 Pelabuhan di tahun 2014 (baseline), pembangunan/penyelesaian 48 pelabuhan baru di tahun 2016, dan direncanakan total 270 pelabuhan selesai di tahun 2019. Ketiga, pembangunan kapal perintis 50 unit, 60 unit dan 104 unit. Keempat, pengembangan pelabuhan perikanan sebanyak 21 unit di tahun 2014 (baseline), direncanakan sebanyak 22 unit di tahun 2016 dan 24 unit di tahun 2019. 3. BERBAGAI SUARA KRITIS: Selain mendapatkan pujian, gagasan pengembangan konsep "tol laut" atau yang sering disamakan dengan konsep Pendulum Nusantara juga mendapat kritikan dan telah mengundsang reakasi suara kritis baik berupa kelompok maupun individual. Masih saat Jokowi mengkampanyekan "Tol Laut", telah muncul kritik dari tokoh-tokoh seperti Emil Salim, Sultan Hamangkubuwono, dll. Emil Salim mempertanyakan darimana dana untuk membiayao "Tol Laut" padahal Indonesia masih negara miskin. Selanjutnya tercatat suara kritis datang dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ia mengkritik gagasan tol laut yang kerap disampaikan Presiden Jokowi saat kampanye pencapresan pada 2014 lalu (Merdeka.com -). Menurut Sultan, gagasan tol laut Jokowi hampir sama dengan tol laut milik China. Bedanya tol laut yang dikembangkan China bertujuan melakukan ekspansi pasar produk-produk mereka ke global, sementara tol laut Jokowi hanya untuk mempermudah distribusi dan perjalanan antar pulau di Indonesia. "Presiden Jokowi presentasi tol laut, China juga punya, Sutra namanya dan itu global, itu sudah lama sekali," katanya saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog bersama KSAD dengan aparat pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama dan tokoh pemuda di hotel Rich Yogyakarta, Senin (20/4/15). Dia pun memperingatkan jika jalur tol laut Indonesia nantinya berkolaborasi dengan China maka Indonesia hanya membuka pintu lebar bagi China untuk memasarkan produknya di Indonesia. "Kalau itu nanti berkolaborasi dengan China, saya tidak akan pernah setuju. Itu sama saja menjadikan Indonesia sebagai konsumen yang baik. China pasti akan senang sekali kalau kita berkolaborasi, mereka pasti mau memberikan apa saja, dengan satu syarat, tidak boleh menghalangi ekspor impor," ujarnya. Suara kritis berikutnya datang melalui Silonting.com, Direktur Indonesia Maritime Institute, Dr. Yulian Paonganan kembali menegaskan, untuk dipahami, sejak zaman dahulu, perairan nusantara sudah menjadi poros maritim dunia, di mana kapal-kapal dagang dunia melintasinya. Ini artinya, konsep poros maritim yang didengungkan Jokowi dan Kabinet Kerjanya menunjukkan ketidakpahaman atas substansi dan kondisi realistik geostrategis, geopolitik dan geoekonomi Indonesia. “Lalu konsep Tol Laut yang adalah ciplakan dari konsep Pendulum Nusantara era pemerintahan SBY-Boediono bukanlah konsep yang bisa membuat disparitas harga di barat dan timur NKRI bisa diminimalkan,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/12). Permasalahan disparitas harga antara wilayah barat dengan timur atau sebaliknya, jelas dia, bukan pada ketersediaan kapal atau pelabuhan, tapi tidak balance-nya angkutan logistik. Dan, prinsip trade follow the ship dalam Tol Laut Jokowi sebetulnya hanya bisa diterapkan pada sebuah wilayah yang distribusi logistiknya balance. “Harusnya prinsip yang bisa diterapkan di NKRI dengan kondisi sekarang adalah ship follow the trade dengan membangun sentra produksi berbasis SDA agar logistik bisa balance, sambil perlahan memperkuat infrastruktur pelayaran,” terang Julian. Praktisi Usaha Kelautan Oentoro Suryo mengatakan (Liputan 6.com Jakarta), dengan belum siapnya industri galangan kapal di dalam negeri dikhawatirkan konsep ini akan membuat Indonesia makin bergantung dengan kapal produksi asing. "Kalau Pendulum Nusantara ini kan hanya memikirkan yang besar, bagaimana yang kecil?. Konsep ini membutuhkan kapal produksi perusahaan asing," ujarnya dalam Round Table Implementasi Poros Maritim untuk Mensejahterakan Rakyat Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (25/8/2014). Selain masalah suplai kapal laut, Indonesia juga masih dihadapkan dengan ketersediaan pelabuhan dengan infrastruktur yang baik. Pasalnya, dari banyak pelabuhan yang ada di Indonesia, sebagian besar belum memiliki infrastruktur penunjang yang baik. Di lain fihak, suara kritis juga datang dari Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) Petrus Selestinus (RMOL, 18 Maret 2015), Bermula dari suara kritis tentang sembilan program yang dijanjikan Presiden Jokowi dalam Nawacita, dianggap belum satupun dilaksanakan. Bahkan, setiap program minim gebrakan. Baginya, Presiden Jokowi tidak sadar kalau pemerintahannya sudah melenceng jauh dari janji-janji yang pernah diumbarnya saat kampanye. "Sampai saat ini, tidak ada yang bunyi dan tidak keliha¬tan. Presiden Jokowi enggak nyadar itu. Enggak nyadar bahwa tidak terjadi apa-apa yang merupakan wujud janji-janjinya kepada masyarakat," ujar Petrus. Menurutnya, Jokowi tidak komitmen terhadap janjinya yang termuat dalam Nawacita. Hal itu terlihat dari sejumlah kebijakan yang kontraproduk¬tif yang dilakukan oleh Sang Presiden beserta jajaran kabi¬netnya. "Coba katakan, gagasan tol laut yang dijanjikannya mana? Gagasan akan memban¬gun Indonesia dari pinggiran juga tidak ada. Janji kehadiran negara dan pemerintah da¬lam kehidupan masyarakat yang aman, yang demokratis yang adil, mana? Malah begal berkeliaran di mana-mana, korupsi sudah merebak dan tidak terkontrol sampai ke daerah-daerah. Ya tidak bunyi janji-janji itu," ungkapnya. Selanjutnya, Darmaningtyas, Ketua Bidang Advokasi MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) menulis tentang “Tol Laut” di Harian Sore Suara Pembaruan, Tanggal 16 April 2015. Ia mempermasalahkan, sampai sekarang belum ada tanda-tanda mewujudkannya, bahkan beberapa pihak yang seharusnya paham mengenai konsep tol laut tersebut sekarang ini bila ditanya mengenai perkembangan tol laut menjadi seperti glagapan (kebingungan), mengingat konsep maupun anggarannya belum jelas. Salah satu masalah bagi Darmaningtyas adalah alokasi anggaran, baik untuk membangun/mengembangkan pelabuhan, membeli kapal baru, serta subsidi operasionalnya. Hingga kini publik juga masih awam: berapa sih anggaran APBN yang dialokasikan untuk mewujudkan tol laut selama lima tahun? Menurutnya, mengenai anggaran ini memerlukan kepastian (komitmen) dan transparansi (pengelolaan) agar masyarakat dapat turut serta mengontrolnya, jangan sampai anggaran besar tapi pemanfaatannya tidak efisien. Atau sebaliknya, justru tidak dianggarkan sama sekali pada APBN 2015 ini sehingga belum dapat dimulai prosesnya. Terkait soal anggaran, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Firdausi Manti menyatakan (Beritasatu.Com), untuk memenuhi tol laut, dibutuhkan belanja modal Rp 101,7 triliun untuk membeli kapal kontainer, kapal barang perintis, tanker, kargo hingga kapal rakyat. Namun, Firdausi mengakui, anggaran tersebut tidak bisa sepenuhnya dipenuhi pemerintah khususnya dari pengurangan subsidi BBM. "Belanja infrastruktur tol laut ini akan dipenuhi dari APBN, BUMN, dan swasta dalam bentuk kerja sama pemerintah swasta (KPS)," ujar Firdausi. Pada tingkat kelompok, suara kritis datang antara lain dari mahasiswa. Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (9/3). Pada aksi ini mahasiswa ingin membangunkan Jokowi dari tidurnya, karena banyak janji-janjinya yang belum direaliasikan untuk Aceh. Selain itu, mahasiswa juga meminta pada Jokowi dengan janjinya membangun tol laut dari Aceh sampai Papua. Menurut mereka sampai saat ini jangankan untuk memabangunnya, cikal bakal pun belum terlihat sama sekali. “Segera bangun tol dari Aceh hingga Papua sebagaimana yang pernah dijanjikan dulu,” tutupnya.