Selasa, 22 Juli 2008

STRATEGI PEMENANGAN PEREMPUAN PEMILU 2009 DALAM PENDEKATAN LEMBAGA MEDIASI

Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP





I. PENGANTAR

Panitia Pelaksana Forum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bandung, Jabar, ini memberi kesempatan kepada saya untuk memberi materi/masukan tentang “Strategi Pemenangan Perempuan Pemilu 2009”. Saya percaya, Panitia sesungguhnya berharap agar saya dapat meningkatkan “pengetahuan” dan “pemahaman” peserta tentang bagaimana cara atau apa bentuk-bentuk kegiatan para Caleg Perempuan untuk dapat memenangkan atau memperoleh suara pemilih sehingga berhasil menjadi anggota legislative pada Pemilu 2009 mendatang. Sudah barang tentu kata “perempuan” di sini bermakna adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) berjenis sek : perempuan!. Karena itu, saya berasumsi bahwa peserta forum ini adalah para aktor/pelaku perempuan (users) yang akan bertarung sesama dan/atau dengan “Caleg laki-laki” untuk berhasil menjadi anggota legislatif dalam Pemilu 2009.


Pertanyaan utama dalam menyusun suatu strategi pemenangan Pemilu adalah: bagaimana meraih suara pemilih? Untuk menjawab pertanyaan ini, sebuah pendekatan dapat digunakan yakni “pendekatan lembaga mediasi” Pendekatan ini menganjurkan agar Cakon Legislatif (Caleg) atau Parpol peserta Pemilu dalam meraih suara pemilih menjadikan “lembaga mediasi” sebagai “sasaran strategis antara” dan “akar rumpu” (grass roots) sebagai “sasaran strategis akhir”. Lebih lanjut, semua alternative/kegiatan strategis dalam kerangka kerja kampanye Pemilu diarahkan terutama untuk mencapai “sasaran strategis antara” ini (lembaga mediasi).

Pendekatan lembaga mediasi ini digunakan sesuai dengan realitas obyektif masyarakat Indonesia, yang masih terdiri dari beberapa strata/lapisan masyarakat cerminan masyarakat agraris dan terbelakang, yakni strata pertama (penguasa/pengusaha), strata kedua (menengah), strata ketiga (menengah bawah/mediasi) dan strata keempat (akar rumput/miskin). Untuk mencapai strata keempat (akar rumput) yang mayoritas, harus terlebih dahulu mencapai strata ketiga (lembaga mediasi) sebagai fihak yang bisa menjembatani komunikasi politik strata pertama dan kedua ke strata keempat.

Secara garis besar pembahasan Strategi Pemenangan Perempuan Pemilu 2009 dalam Makalah ini mencakup:

1. Strata Masyarakat: Atas, Menengah, Lembaga Mediasi dan Akar Rumput..
2. Akar Rumput: Dominan Suara Pemilih.
3. Lembaga Mediasi: Pendekatan dan Sasaran Strategis Caleg dan Partai.
4. Prakarsa Lokal: Pendekatan Individu dan Masyarakat.
5. Beberapa Bentuk Kegiatan Kampanye.

II. STRATA MASYARAKAT INDONESIA.

Dalam mengambarkan suatu masyarakat sesungguhnya tidak dapat diseragamkan pada setiap negara karena dalam kenyataannya untuk masyarakat “industri maju” sangat berbeda dengan masyarakat “industri tidak maju “ atau “non industri (agraris)”. Karena itu, masyarakat Indonesia yang masih dominant agraris mempunyai karakteristik sangat berbeda dengan masyarakat di AS, Eropa Barat, Jepang bahkan Singapura sekalipun. Masyarakat di Negara-negara disebut terakhir ini tergolong industrial atau non agraris, jauh lebih tinggi tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, sumber mata pencaharian jauh lebih beragam dan lebih mengutamakan metode ilmu pengetahuahn dan teknologi dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

Karena itu, untuk memahami perilaku masyarakat dalam social budaya, ekonomi dan politik, harus tidak menggunakan pendekatan yang lazim digunakan dalam memahami perilaku masyarakat industrial/maju seperti AS dan juga Eropa Barat. Satu pendekatan tersendiri telah digunakan kalangan ilmuwan sosiologi dalam menggambarkan masyarakat Indonesia khususnya dan Dunia Ketiga umumnya, yakni pendekatan strata social berdasarkan tingkat sosial ekonomi dan pendapatan (income).

Berdasarkan pendekatan ini, masyarakat Indonesia mencakup 4 (empat) strata/kelas/lapisan (Lihat, Gambar-1.) yakni:

1. Strata pertama (lapisan/kelas atas/penguasa/pengusaha).
2. Strata kedua (lapisan/kelas menengah perkotaan/intelektual/terpelajar).
3. Strata ketiga (lapisan/kelas menengah bawah/lembaga mediasi).
4. Strata keempat (lapisan/kelas bawah/akar rumput/petani gurem/buruh) miskin/pengangguran).


GAMBAR-1 STRATA MASYARAKAT INDONESIA


















a. Strata Pertama (Klas Atas).
Strata Pertama ini adalah mereka yang memiliki sumber daya politik dan ekonomi, biasanya berdomisili di Ibukota Negara, Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten dan juga Ibukota Kecamatan. Sebagai kelas atas, mereka sangat berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan politik pemerintahan. Tingkat pengetahuan dan pemahaman mereka tentang masalah-masalah sosial ekonomi dan sosial politik tergolong sangat tinggi dibandingkan rata-rata masyarakat. Namun, jumlah anggota masyarakat kelas atas ini sangat sedikit. Hal ini terlihat dari jumlah anggota masyarakat yang memiliki tingkat pendapatan di atas Rp. 2.000.000, atau Rp. 2.500,000,-

b. Strata Kedua (Klas Menengah).
Strata Kedua, juga populer disebut Klas Menengah, adalah mereka yang memiliki sumber daya politik dan ekonomi relatif terbatas dan bergantung pada kelas atas. Mereka ini umumnya juga tinggal di perkotaan dan memiliki tingkat pendidikan yang relatif baik, intelek dan terpelajar. Tingkat pengetahuan dan pemahaman mereka tentang masalah-masalah sosial ekonomi dan sosial politik tergolong tinggi, dan Jumlah mereka tergolong sedikit dibandingkan dengan kelas menengah bawah dan klas bawah. Jika dibandingkan dengan Klas Atas, Klas Menengah ini lebih banyak jumlahnya.

c. Strata Ketiga (Klas Menengah Bawah/Lembaga Mediasi)
Strata Ketiga/Klas Menengah Bawah, disebut sebagai lembaga mediasi, pada umumnya berdomisili dan hidup sehari-hari di lingkungan pedesaan atau lapisan akar rumput. Tingkat pengetahuan dan pemahaman mereka tentang masalah-masalah sosial ekonomi dan sosial politik tergolong rendah, dan jumlah anggota masyarakat lembaga mediasi ini tergolong lebih banyak, dibandingkan dengan kelas atas dan menengah.

d. Strata Keempat (Klas Bawah/Akar Rumput).
Strata Keempat pada umumnya berdomisili dan hidup sehari-hari di lapisan paling bawah atau “akar rumput” dengan tingkat pendapatan sangat rendah, tergolong miskin, sangat terbelakang secara ekonomi. Jumlah anggota masyarakat akar rumput ini tergolong sangat banyak (dominan), diperkirakan lebih lebih 70 %. Namun, tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang masalah-masalah sosial ekonomi dan sosial politik tergolong sangat rendah. Sumber daya politik dan ekonomi mereka juga sangat lemah.

III. AKAR RUMPUT

Sebagaimana juga jumlah anggota masyarakat secara umum, jumlah pemilih terbanyak/dominan berada di Strata Bawah, disebut sebagai Akar Rumput (grass roots). Pada umumnya, lapisan akar rumput ini dominan berada di tingkat perdesaan, terutama wilayah-wilayah yang masih tergolong agraris atau semi-agraris. Kehidupan sosial ekonomi masyarakat klas bawah ini sangat terbelakang, berdasarkan tingkat pendapatan umumnya sedikit miskin dan rentan menjadi miskin, tingkat pendidikan pada umumnya tamat SD, dan posisi tawar-menawar dalam politik lokal maupun nasional sangat rendah.

Khusus kelompok masyarakat miskin dan rentan menjadi miskin berada di strata bawah (akar rumput) ini. Menurut perhitungan Bank Dunia (Desember 2006), secara nasional jumlah kelompok ini telah mencapai 49 % dari total penduduk Indonesia.. Golongan ini hanya hidup dengan kurang dari 2 dollar AS atau sekitar Rp. 19.000 perhari. Jumlah orang miskin menjadi relatif banyak di Indonesia berdasarkan penggunaan indikator garis kemiskinan 2 dollar AS per hari. Bagi Bank Dunia, terdapat perbedaan sangat tipis antara penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dan penduduk yang berada hanya sedikit di atas garis kemiskinan.

Kemampuan tawar-menawar politik kelompok masyarakat akar rumput ini sangat rendah. Meskipun dari segi jumlah, mereka (akar rumput) dominan, tetapi sangat bergantung pada kelas menengah bawah (lembaga mediasi) baik secara politik maupun ekonomi. Kelompok ini masih merupakan masyarakat sangat berorientasi pada bapakisme (hubungan anak-buah), yakni proses pengambilan keputusan politik masih mengacu pada perilaku politik tokoh mereka dari lembaga mediasi, bukan pengetahuan dan pemahaman politik berdasarkan metode ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Masyarakat ini bukan saja miskin, bahkan juga tidak memiliki sumber mata pencaharian atau pengangguran. Mereka ini pada umumnya berada di wilayah pedesaan.

Dominan suara pemilih berada pada strata bawah ini, diperkirakan mencapai sekitar 70 %. Untuk memperoleh keberhasilan perolehan suara pemilih, bagaimanpun juga harus mencari dukungan suara dari akar rumput. Tanpa mendapatkan dukungan suara dari akar rumput, tingkat keberhasilan kemenangan akan sangat rendah.

Karakteristik perilaku pemilih tergantung pada posisi strata mereka. Masyarakat pemilih akar rumput, sangat efektif dapat dipengaruhi oleh lembaga mediasi (strata memengah bawah). Diasumsikan, partai yang mendapat dukungan dan dipromosikan/dikampanyekan oleh lembaga mediasi (Klas III) akan meraih suara terbanyak karena dibandingkan Strata Atas (Klas I) dan Strata Mmenengah (Klas II), lembaga mediasi ini lebih mudah mempengaruhi Strata Bawah /Akar Rumput (Klas IV).

Karena perilaku pemilih lapisan akar rumput sangat ditentukan oleh klas menenengah bawah atau lembaga mediasi yang hidup sehari-hari di tengah-tengah masyarakat akar rumput tersebut, untuk memperoleh dukungan suara melalui promosi atau kampanye, partai harus menjadikankan sasaran strategis antara, yakni kelompok pemilih dari lembaga mediasi. Sangat mustahil, isi promosi atau kampanye partai bisa diterima begitu saja tanpa melalui konfirmasi pemilih akar rumput dengan lembaga mediasi. Karena itu, diperlukan suatu pendekatan tersendiri, disebut sebagai pendekatan lembaga mediasi.


IV. LEMBAGA MEDIASI: PENDEKATAN DAN SASARAN STRATEGIS

Lembaga mediasi dimaksudkan sebagai person-person dari lapisan masyarakat menengah bawah yang dalam kehidupan sehari-hari berada ditengah-tengah masyarakat akar rumput. Mereka baik langsung maupun tidak langsung acap kali berkomunikasi dengan masyarakat di sekeliling lokasi tempat tinggal. Lembaga mediasi ini dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat):

TABEL-1. KLASIFIKASI LEMBAGA MEDIASI

1. Lembaga Ketetanggaan. 2. Lembaga Keluarga.
3. Lembaga Keagamaan.
4. Kelompok Swadaya Masyarakat
• Kepala Desa
• Lurah
• Rukun Tetangga (RT).
• Kepala Lingkungan (Kepling).
• Rukun Warga (RW).
• Kepala Lorong, dll. • Tokoh Adat.
• Pemangku Adat.
• Tokoh Masyarakat
• Guru/Pengajar
• Dokter/Datu/
Dukun/Manteri
• Bidan/ Perawat, dll. • Ulama/Ustad
• Kelompok Pengajian.
• Pemuda & Remaja Mesjid
• Pimpinan Perkumpulan Keagamaan.
• Majlis Agama.
• Badan Wakaf, dll. • Asosiasi Sukarela
• NGOs/LSM.
• KSM
(Kelompok Swdaya
Masyarakat)
• BKM
(Badan Keswadayaan
Masyarakat)
• BMT (Baitul Maal Tanwil)
• Perkumpoulan
Masyarakat Adat.
• Perkumpulan
Masyarakat
Seni/Budaya.
• Perkumpulan
Pemuda/Perempuan.
• Perkumpulan
Olahraga, dll.

Pendekatan Lembaga Mediasi ini sebenarnya sama dengan pendekatan “mediating structures” dalam pendekatan sosiologis. Pendekatan ini menekankan bahwa dalam menumbuhkembangkan “prakarsa lokal” di lapisan akar rumput, masih membutuhkan “medium”, dinamakan lembaga mediasi. Lapisan akar rumput sesungguhnya belum dapat dibiarkan sendiri untuk memformulasikan prakarsanya serta kemudian mengaktualisasikan sebagai suatu kebijakan kampanye Caleg atau partai

Pendekatan ini pada prinsipnya memanfaatkan lembaga-lembaga mediasi untuk penyaluran prakarsa warga dan sebagai dasar pengambilan kebijakan promosi atau kampanye partai di lapisan akar rumput Ada tiga tesis yang dapat ditawarkan sehubungan dengan penggunaan pendekatan lembaga mediasi bagi upaya promosi atau kampanye partai:

1. Struktur mediasi merupakan sarana vital untuk mewujudkan keberhasilan kampanye partai dalam meraih suara pemilih dari lapisan akar rumput.
2. Kebijakan kampanye Caleg atau parpol peserta Pemilu di lapisan akar rumput seyogyanya melindungi dan membantu perkembangan struktur-struktur mediasi tersebut.
3. Kebijakan kampanye parpol di lapisan akar rumput seyogyanya memanfaatkan struktur-struktur mediasi untuk merealisasikan tujuan-tujuan politiknya, yakni sebagai instrumen dalam pencapaian iklim demokrasi.

Karena itu, sasaran utama kegiatan kampanye Caleg Perempuan atau parpol di suatu daerah pemilihan (DAPIL), termasuk di Kabupaten Bandung, Jabar ini, adalah lembaga mediasi di tingkat local Kabupaten Bandung, Jabar. Kegiatan kampanye Caleg Perempuan atau parpol diarahkan untuk mendorong perbanyakan dan peningkatan partisipasi aktor/pelaku dan kelompok aksi kampanye dari lembaga-lembaga mediasi lokal dalam rangka mempengaruhi pemilih dari semua lapisan akar rumput.


V. PRAKARSA LOKAL: PENDEKATAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT

Untuk memperoleh dukungan lapisan akar rumput, sangat mustahil Caleg Perempuan dan Caleg keseluruhan dapat langsung berkampanye dan mempengaruhi kecuali melalui apa yang disebut dengan prakarsa lokal dan lembaga mediasi. Prakarsa lokal adalah bentuk partisipasi warga masyarakat dalam memberikan sumbangan pemikiran, gagasan, bahkan pendanaan dan memunculkan rumusan kebijakan promosi atau kampanye partai dalam rangka mengatasi kendala perolehan suara pemilih lapisan akar rumput pada tingkat lokal. Jadi, prakarsa lokal adalah sebuah rumusan kebijakan pada tingkat lokal, berasal dari mereka, oleh mereka dan untuk mereka melalui dukungan terhadap Caleg Perempuan atau parpol bersangkutan. Rumusan kebijakan kampanye tingkat lokal ditujukan pada upaya membentuk dan mengembangkan tanggungjawab bersama atas penyelesaian kendala perolehan suara pemilih Caleg perempuan atau parpol di tingkat local (Kecamatan/Desa/Kelurahan) di dalam Dapil atau Kabupaten Bandung.

Partisipasi politik melalui prakarsa lokal oleh lembaga-lembaga mediasi untuk mempengaruhi lapisan “akar rumput” agar memberikan suara kepada Caleg Perempuan atau parpol peserta Pemilu merupakan suatu hal penting. Dengan cara ini, dapat diharapkan bahwa setiap kebijakan dan skenario kegiatan kampanye Caleg Perempuan betul-betul mendapatkan dukungan lapisan akar rumput mayoritas masyarakat. Semakin kuat prakarsa lokal dan berdaya lembaga mediasi sebagai aktor/pelaku promosi atau kampanye, maka semakin efektif dan efisien dalam pencapaian suara pemilih. Bahkan, kecenderungan ini meningkatkan perwujudan proses pemaknaan dan identifikasi lapisan akar rumput atas keberadaan Caleg Perempuan, memihak lapisan akar rumput dan juga demokratisasi lokal. Pemaknaan dan pemenuhan identitas Caleg Perempuan tidak lagi dikuasai oleh elite parpol yang dominan laki-laki, tetapi juga lembaga mediasi yang mempengaruhi langsung pemilih akar rumput.

Dalam menumbuhkan prakarsa lokal, diperlukan adanya motivator dan fasilitator. Adakalanya warga masyarakat memiliki kapasitas, namun tidak memiliki kemampuan merumuskan serta mengaktualisasikan menjadi sebuah aspirasi apalagi untuk dijadikan sebagai bahan pembuatan kebijakan promosi atau kampanye partai. Dengan demikian, mereka membutuhkan motivator dan fasilitator yang dapat membantu mereka untuk keluar dari kesulitan untuk melaksanakan kampanye Caleg Perempuan. Namun, harus tetap dijaga jangan sampai motivator dan fasilitator mendominasi aspirasi mereka. Karena dominasi ini akan dapat mengurangi daya kritis dan kemandirian masyarakat untuk melakukan kampanye Caleg Perempuan.

Ketika hendak memunculkan prakarsa lokal, harus membangun suatu kesadaran pada benak mereka, bahwa gagasan-gagasan yang muncul adalah suatu hal yang memang menjadi kebutuhan mereka dan demi keuntungan mereka. Intinya, upaya membangkitkan prakarsa lokal dalam proses perencanaan kegiatan bersama promosi atau kampanye harus tidak dilakukan secara langsung terhadap lapisan akar rumput. Kita juga harus melakukan proses “brain storming” atau cuci otak agar pikiran personil lembaga mediasi terbebaskan dari pengaruh promosi atau kampanye fihak “pesaing” dalam Pemilu 2009 mendatang. Melalui mereka prakarsa lokal kampanye Caleg Perempuan akan bermunculan dan tersebar luas. Gambaran umum prakarsa lokal sebagaimana terlihat pada Gambar 2.

GAMBAR 2. BAGAN ALIR KEBIJAKAN KAMPANYE BERDASARKAN PRAKARSA LOKAL






VI. LEVEL INDIVIDU DAN MASYARAKAT.

Membangun prakarsa lokal kampanye Caleg Perempuan dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pada level individu dan level masyarakat sebagaimana digambarkan dalam Tabel di bawah ini.

TABEL-2. KEGIATAN KAMPANYE CALEG PEREMPUAN DAN PARPOL
BERDASARKAN PENDEKATAN LEMBAGA MEDIASI

TIPE AKTOR SASARAN STRATEGIS LEMBAGA MEDIASI PENGADAAN
INSTRUMEN KEGIATAN KAMPANYE
INDIVIDU
(PERORANGAN) • KELUARGA/
• FAMILI
• TETANGGA.
• ANDAITOLAN.
• KERABAT KERJA.
• DLL • FOSTER
• SPANDUK
• FOLDER
• STIKER
• PIN
• DLL. • WORO-WORO
• KUNJUNGAN INFORMAL
• PERTEMUAN INFORMAL
• PENCITRAAN
MASYARAKAT
(KELOMPOK, LEMBAGA & JARINGAN) • TOKOH MASYARAKAT MADANI
• TOKOH PARPOL
• PELAKU USAHA
• PELAJAR/
MAHASISWA
• ULAMA, PENDETA,DLL.
• GURU.
• DOKTER/
• MANTERI/DUKUN
• KETUA LINGKUNGAN
• KETUA RT.
• KETUA RW,
• KARANG TARUNA
• REMAJA MASJID,
• DLL. • FOSTER
• SPANDUK
• FOLDER
• STIKER
• PIN
• TEMPAT BERKUMPUL/OPEN HOUSE.
• DLL. • DISKUSI PUBLIK
• DISKUSI INTERAKTIF
• WORKSHOP
• PERTEMUAN INFORMAL
• PERKUATAN JARINGAN.
• LATIHAN AKSI KADER
• LATIHAN KELOMPOK SAKSI TPS
• BANTUAN TEKNIS.
• Dll.




Pada level individu, merupakan upaya untuk menumbuhkan kompetensi dari masing-masing individu dalam kaitannya dengan kegiatan promosi atau kampanye tertentu. Pada level individu ini kompetensi dapat diwujudkan dalam bentuk tanggungjawab politik. Individu disadarkan akan pentingnya upaya untuk mendukung kampanye Caleg Perempuan, yaitu upaya untuk menata kegiatan kampanye Caleg Perempuan tersebut di tingkat lapisan akar rumput yang menjadi tanggungjawab mereka. Dengan tumbuhnya perasaan tanggungjawab politik pada diri individu, diharapkan warga tidak lepas tangan atas permasalahan kampanye Caleg Perempuan. Selain itu, diharapkan akan muncul kesadaran bahwa kegiatan kampanye Caleg Perempuan merupakan sebuah kondisi yang hasilnya kelak dinikmati bersama-sama.

Pada level masyarakat, prakarsa lokal dapat diwujudkan melalui pemberdayaan kapasitas warga untuk mengatasi dirinya sendiri dalam rangka membantu kampanye Caleg Perempuan. Kampanye sebagai suatu proses, termasuk harus diidentifikasi adalah kebutuhan, peluang, sumber daya dan lain-lain warga lapisan akar rumput tersebut, termasuk kemampuan yang harus dimiliki ketika hendak melakukan kampanye baik berupa kemampuan mengaktualisasikan, merumuskan dan melaksanakan kampanye Caleg Perempuan di wilayah lokasi tempat tinggal masing-masing.

Dinamika prakarsa lokal akan berjalan baik jika dilakukan institusionalisasi (pelembagaan) dan berkesinambungan. Kalau masyarakat diajak sejak tahap pengidentifikasian persoalan kampanye Caleg Perempuan di wilayah bersangkutan, kemudian melaksanakan kegiatan bersama-sama serta prakarsa penyelesaian persoalan juga dilakukan bersama, semuanya itu mulai terlembaga dengan baik. Prakarsa lokal akan dapat dijadikan sebagai harapan warga dalam penanganan kampanye Caleg Perempuan yang dihadapi secara mandiri dan penuh percaya diri serta berkesinambungan.

VII. BEBERAPA BENTUK ALTERNATIF/KEGIATAN STRATEGIS CALEG PEREMPUAN.

Berdasarkan pendekatan lembaga mediasi untuk meraih suara pemilih lapisan akar rumput memiliki kekhususan-kekhususan, yang tidak bisa disamakan dengan bentuk kegiatan kampanye Caleg Perempuan di lapisan kelas menengah dan kelas atas di Dapil bersangkutan. Ada dua tipe aktor/pelaku promosi atau kampanye yang menjadikan lembaga mediasi sebagai sasaran antara dan lapisan akar rumput sasaran akhir. Beberapa bentuk alternative/kegiatan strategis dapat dilakukan dalam pendekatan lembaga mediasi, yakni kunjungan informal, pertemuan informal, diskusi publik atau dialog interaktif, workshop, pembentukan jaringan dan bantuan teknis.

1.KUNJUNGAN INFORMAL

Kunjungan informal dilakukan kerumah-rumah atau tempat-tempat kerja lembaga mediasi baik secara perorangan maupun beberapa orang di Dapil. Saat kunjungan informal tersebut, penting menyebut-nyebut Caleg Perempuan (woro-woro) kepada sasaran kunjungan sesuai kondisi yang ada. Diharapkan, sasaran kunjungan bertambah pengetahuan tentang Caleg Perempuan dan lambat laun menunjukkan sikap akan memilih Caleg Poerempuan tersebut serta berpartisipasi untuk melakukan kegiatan kampanye Caleg Perempuan di lingkungan sekitarnya. Setelah sasaran kunjungan dapat dipengaruhi dan bersimpati terhadap Caleg Perempuan, kegiatan-kegiatan forum pertemuan informal, diskusi publik, workshop dan perkuatan jaringan dapat melibatkan mereka.

2. PERTEMUAN INFORMAL.

Kegiatan pertemuan informal dimaksudkan adalah pengadaan forum pertemuan secara tidak resmi dengan lembaga mediasi bisa di restoran maupun rumah makan untuk berbincang-bincang tanpa teragenda sebelumnya. Dari berbincang-bincang tersebut, diharapkan sasaran pertemuan dapat bersimpati dan berpartisipasi mengkampanyekan Caleg Perempuan atau bahkan dilanjutkan pertemuan informal berikutnya untuk menyusun rencana kegiatan kampanye di lapisan akar rumput. Jumlah peserta pertemuan informal ini tergantung pada kemampuan membiayai makanan/minuman yang disediakan untuk para peserta pertemuan, namun disarankan agar efektif paling banyak 15 orang sekali pertemuan.

Usahakan tempat pertemuan merupakan tempat yang tergolong paling baik dan “berklas” untuk lingkungan masyarakat setempat.

3. DISKUSI PUBLIK ATAU DIALOG INTERAKTIF.

Pelaksanaan kegiatan diskusi publik atau dialog interaktif melalui forum terbuka di suatu tempat dapat dilaksanakan dengan mengundang kalangan lembaga mediasi. Kegiatan ini seyogyanya dilaksanakan bermitra/bekerjasama dengan kalangan lembaga mediasi itu sendiri, setidak-tidaknya di Ibukota Kecamatan untuk Caleg Perempuan DPRD Kabupaten. Waktu pelaksanaan paling lama 3 (tiga) jam dengan peserta minimal 60 maksimal 100 orang. Para pembicara/narasumber dan moderator seyogyanya mereka yang berkompeten dan mempunyai pengetahuan yang luas tentang demokratisasi pemerintahan lokal dan pemilu. Jumlah narasumber paling sedikit 2 (dua) orang dan kalau bisa cukup 3 (tiga) orang. Narasumber diambil dari kalangan pimpinan organisasi sipil perempuan atau ilmuwan lokal perempuan yang bersimpati dengan Caleg Perempuan bersangkutan.

4. WORKSHOP/LOKAKARYA

Bentuk kegiatan kampanye ini diperuntukkan kepada lembaga mediasi, yang diharapkan setelah mengikuti workshop dapat pula membuat workshop di Ibukota Kecamatan masing-masing. Untuk pertama, kegiatan workshop dikonsentrasikan di Ibukota Kabupaten, kemudian meluas ke Ibukota-ibukota Kecamatan. Workshop ini dilaksanakan melalui forum tertutup, yang dapat membangun hubungan kerjasama (kemitraan) sesama lembaga mediasi.

Peserta untuk pengguna diutamakan lembaga-lembaga mediasi seperti tokoh rukun tetangga, pengurus lingkungan, rukun warga, pengurus karang taruna, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh politik, pengusaha, mahasiswa, sarjana, guru sekolah, ulama dan ustad (tokoh agama), pengurus pemuda dan remaja mesjid, aktivis LSM/NGOs, pengurus organisasi kemasyarakatan, pengurus partai masing –masing tingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten/kota bersangkutan. Caleg Perempuan bersangkutan harus menyusun terlebih dahulu Panduan Pelaksanaan Workshop yang dapat dimanfaatkan kepada siapa saja yang berminat mengadakan workshop untuk membantu Caleg Perempuan tsb meraih suara pemilih dari lapisan akar rumput. Waktu pelaksanaan workshop cukup 1 (satu) hari.

Tatkala mengikuti workshop, para peserta akan menyusun rencana aksi (individual action plan) yang akan menjadi acuan mereka untuk melakukan kampanye caleg Perempuan tsb di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal mereka.




5. PEMBENTUKAN JARINGAN KERJASAMA
(RELATIONAL NETWORKS)

Pelaksanaan kegiatan pembentukan jaringan kerjasama (relational networking) bertujuan umum untuk mendukung upaya pencapaian keberhasilan perolehan suara Caleg Perempuan di Dapil bersangkutan. Jaringan ini diharapkan kemudian dapat menjadi pelaksana berbagai kegiatan, yakni kunjungan informal, forum pertemuan informal, diskusi publik atau dialog interaktif, bahkan workshop. Jaringan ini juga diharapkan membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga mediasi lain sepanjang bertujuan untuk membantu keberhasilan caleg Perempuan meraih suara pemilih.

Secara khusus tujuan kegiatan jaringan kerjasmaa ( relational networking) adalah untuk:

a. Memperbanyak aktor/pelaku dan kelompok aksi kampanye untuk meningkatkan semaksimal mungkin jumlah pemilih yang memberikan suara kepada caleg Perempuan di Dapil bersangkutan dalam Pemilu 2009.
b. Menciptakan sarana komunikasi dan bantuan teknis terhadap aktor/pelaku dan kelompok aksi kampanye Caleg Perempuan yang otonom dan independen sebagai suatu jaringan hubungan kerjasama (relational networks)

Sasaran utama komponen utama jaringan kerjasama adalah mantan peserta diskusi publik atau dialog interaktif dan workshop. Atas dorongan team pelaksana, para peserta workshop akan memotori pembentukan jaringan kerjasama (relational networks), yang mempunyai perhatian utama pada kampanye Caleg Perempuan di lapisan akar rumput. Peserta workshop juga akan menyusun visi dan misi, maksud dan tujuan, struktur dan mekanisme kerja, pengadaan fasilitas, penyusunan pengelolaan keuangan dan rencana kerja.

Kegiatan jaringan kerjasama bertumpu pada dua jaringan utama, yakni:
a. Jaringan dengan lembaga-lembaga mediasi yang bersedia menjadi aktor/juru kampanye Caleg Perempuan di lapisan akar rumput.
b. Jaringan dengan mantan/bekas peserta workshop yang telah dilaksanakan.

Pada pasca workshop, jaringan kerjasama yang telah dibentuk oleh mantan/bekas peserta workshop dan terus menerus dikembangkan dan diperkuat sampai berakhirnya Pemilu 2009.

6. BANTUAN TEKNIS

Kegiatan bantuan teknis dimaksudkan adalah kegiatan melayani setiap pelaku/aktor kampanye Caleg Perempuan yang membutuhkan bantuan berupa pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana meraih suara pemilih di lapisan akar rumput dan juga bantuan teknis berupa proposal, rencana keciatan, atau bahan-bahan yang mereka butuhkan untuk melaksanakan kegiatan. Bantuan teknis juga dapat diberikan berupa pembukaan akses ke jaringan pendukung dan aktor/pelaku kampanye Cleg Perempuan harapkan dapat membantu untuk kesuksesan rencana kegiatan yang mereka lakukan. Bisa juga, bantuan teknis berupa pemberian instrumen kampanye Caleg Perempuan, misalnya stiker, kaos atau pamplet, spanduk, dll.


VIII. STRATEGI PEMENANGAN PEREMPUAN

Berdasarkan uraian di atas, dalam penyusunan Strategi Pemenangan Perempuan Pemilu 2009 di Kabupaten Bandung, Jabar, harus menegakakn prinsip-prinsip:

1. Pendekatan Lembaga Mediasi.
2. Prakarsa Lokal.
3. Tahapan Penyusunan Strategi.

Pada dasarnya, pendekatan yang akan digunakan untuk meraih suara pemilih atau agar masyarakat pemilih memberikan suara kepada Caleg Perempuan dalam Pemilu 2009, yakni pendekatan lembaga mediasi. Dengan perkataan lain, sasaran strategis antara semua alternatif/kegiatan strategis dalam bentuk kampanye adalah lembaga mediasi (lembaga ketetanggaan, keluarga, keagamaan dan swadaya masyarakat).

Dalam menentukan kebijakan kampanye harus berdasarkan prakarsa lokal, yakni sesuai dengan kebutuhan masyarakat lapisan akar rumput melalui lembaga mediasi. Dengan perkataan lain, pengambil kebijakan kampanye harus menanyakan kepada lembaga mediasi tentang bentuk kegatan kampanye yang dibutuhkan atau diinginkan masyarakat akar rumput.

Prinsipnya berikutnya bertalian dengan tahapan strategi pemenangan perempuan Pemilu 2009 sebagai berikut:

TAHAP KEGIATAN KETERANGAN
PERTAMA PENYUSUNAN DESKRIPSI STRATEGIS Penyusunan deskripsi strategis bermakna penyusunan gambaran umum struktur masyarakat, lembaga mediasi, pelaksanaan Pemilu/Pilkada sebelumnya di Dapil bersangkutan.
Identifikasi potensi dan kendala Caleg Perempuan dan Parpol bersangkutan.
KEDUA PERUMUSAN SASARAN STRATEGIS Perumusan sasaran strategis baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang sesuai dengan khususunya potensi dan kendala yang dihadapi Caleg Perempuan.
KETIGA PERENCANAAN ALTERNATIF/KEGIATAN STRATEGIS Perencanaan bentuk-bentuk kegiatan kampanye yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran jangka pendek, jangka menengah dan panjang. Bentuk-bentuk yang dimaksudkan beberapa di antara telah diuraikan di atas.
KEEMPAT IDENTIFIKASI KOMPONEN STRATEGIS Komponen strategis dimaksudkan adalah peraturan perudnang-undangan dan aturan main internal Parpol serta aktor individu dan kelompok yang dapat disinerjikan untuk implementasi/pelaksanaan rencana kegiatan kampanye (alternatif/kegiatan strategis).
KELIMA IMPLEMENTASI/
PELAKSANAAN ALTERNATIF/
KEGIATAN STRATEGIS Implementasi atau pelaksanaan rencana kegiatan kampanye sesuai dengan sasaran yang akan dicapai. Jadwal implementasi harus disesuaikan dengan kemampuan psikologis, teknsi dan ekonomis Caleg Perempuan dan Parpol bersangkutan.
KEENAM MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) Mengadakan monitoring atau pendataan proses implementasi rencana kegiatan dan juga evaluasi hasil dari suatu atau kelompok rencana kegiatan telah dilaksanakan.


CURRICULUM VITAE
1. NAMA MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
2. TEMPAT/TGL. LAHIR Medan/27 Oktober 1954
3. NAMA ISTRI Dwi Estiningsih Larasati, Alumnus Jurusan Matematik Fak. MIPA UGM,Yogya (Tamat 1986).
4. ANAK ( 5 Orang) 1. Fatimah Larasati Harahap ( 21 thn), Mahasiswi
Jurusan Matematik Fak. MIPA ITB Ang. 2004.
2. Syariati Kamajaya Harahap (Almarhum)
3. Zulfikar Bimajaya Harahap (16 thn),Siswa SMA Kls I
Perguruan Al-Azhar, Kelapa Gading, Jakarta.
4. Ibnu Chaldun Fero Harahap (Almarhum)
5. Salma Alzahra Harahap (9 thn), Siswi SD Kls III,
Perguruan Al-Azhar, Kelapa Gading, Jakarta.
5. PENDIDIKAN 1. Sarjana (S1) dalam Ilmu Hubungan Internasional pada
Fakultas SOSPOL UGM, Yogya ( tamat 1983)
2. Pasca Sarjana (S2) dalam Ilmu Politik pada Fakultas
Pasca Sarjana UGM, Yogya (tamat 1988)
3. Pada thn 2000 mengikuti Program Ph.D by
Research dalam Sains Politik, Universiti Sains
Malaysia (USM), Penang, Malaysia..
6. JABATAN AKADEMIK Sejak tahun 2001 sebagai Dosen Lektor Kepala dalam Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Jayabaya
7. JABATAN NON AKADEMIK 1. Ketua Yayasan Jaringan Studi Asia Tenggara (Network for South East Asian Studies=NSEAS).
2. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO).
3. Mantan Direktur Pendidikan Pasca Sarjana Universitas Jayabaya, Pulo Mas, Jakarta.
4. Mantan Direktur Pusat Kajian Nasional
KORP. ALUMNI HMI (KAHMI)
Jl. Madiun Menteng, Jakarta Pusat.
8. ALAMAT KANTOR NSEAS
Gedung Sarana Jaya, Lt. II No. 205, Jl. Tebet Barat IV, Jakarta, 12810, Telp & Fax. 021-83790328
email: nseasjkt@msn.com,
millis: http://groups.msn.com/jaringanstudiasiatenggara
9 KARYA BUKU 1. Konflik Damai Kampuchea (Jakarta, NSEAS, 1990)
2. Mahasiswa dalam Politik (Jakarta, NSEAS, 1991)
3.Gerakan Mahasiswa dalam Politik
Indonesia (Jakarta, NSEAS, 2000)
4.Demokrasi dalam Cengkraman Orde
Baru (Jakarta, Tewas ORBA, 2004)